MAJALAH SEDANE

Memuat halaman...

Sedane

Majalah Perburuhan

IWMD 2025: Delapan Tahun Perjuangan Buruh Freeport Tuntut Keadilan untuk Kawan Kami yang Telah Pergi

Mimika, 28 April 2025 – Pada Hari Peringatan Pekerja Sedunia (International Workers’ Memorial Day/IWMD), kami perwakilan, buruh di lingkungan PT Freeport Indonesia memperingati 8 tahun perjuangan serta mengenang rekan-rekan kami yang telah gugur dalam memperjuangkan hak dan keadilan. Momen ini adalah wujud refleksi, solidaritas, dan komitmen untuk terus menuntut keadilan bagi mereka yang telah pergi serta memperjuangkan nasib pekerja yang masih bertahan.

Delapan tahun lalu, divestasi saham PT Freeport Indonesia membawa dampak besar bagi ribuan buruh. Banyak di antara kami kehilangan pekerjaan, hak atas kesejahteraan, serta jaminan masa depan. Proses divestasi yang tidak transparan dan mengabaikan nasib pekerja telah meninggalkan luka mendalam. Lebih tragis lagi, ratusan kawan kami kehilangan nyawa, kesehatan, dan harapan akibat kondisi kerja yang buruk, tekanan ekonomi, serta ketidakadilan yang terus berulang. Hingga kini, keluarga korban masih menanti keadilan yang tak kunjung tiba.

International Workers’ Memorial Day (IWMD) diperingati setiap tanggal 28 April untuk mengenang pekerja yang kehilangan nyawa, mengalami cedera, atau menderita akibat kecelakaan kerja dan kondisi kerja yang buruk. IWMD pertama kali diinisiasi pada tahun 1984 oleh serikat pekerja di Kanada, melalui Canadian Union of Public Employees (CUPE), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran tentang keselamatan dan kesehatan kerja. 

Pada tahun 1989, peringatan ini mulai diadopsi secara internasional, terutama oleh gerakan serikat pekerja di Amerika Serikat dan Inggris. Pada tahun 1996, Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC) menetapkan 28 April sebagai IWMD secara global. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan peringatan undang-undang keselamatan kerja pertama di Kanada (Occupational Health and Safety Act) pada 1970.

IWMD bertujuan untuk menghormati pekerja yang menjadi korban, menuntut perbaikan standar keselamatan kerja, dan memperjuangkan keadilan bagi pekerja di seluruh dunia. Slogan utamanya, “Remember the Dead, Fight for the Living,” mencerminkan semangat untuk mengenang yang gugur sambil memperjuangkan hak dan perlindungan bagi pekerja yang masih hidup. Kini, IWMD diperingati di berbagai negara melalui aksi solidaritas, demonstrasi, dan kampanye keselamatan kerja. 

Perjuangan yang Berbayar Nyawa: Pada 1 Mei 2017, ribuan buruh PT Freeport Indonesia melancarkan aksi mogok kerja sesuai Pasal 137 dan 140 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menentang kebijakan furlough (trajektori PHK) dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Namun, hak mereka selama mogok, sebagaimana dijamin Pasal 145 UU Ketenagakerjaan, diabaikan. 

Pada IWMD 2025, buruh Freeport korban divestasi saham menggunakan momen ini untuk mengenang rekan-rekan yang meninggal akibat kecelakaan kerja di tambang atau dampak psikologis dan ekonomi pasca-PHK. Salah satu kasus tragis adalah kematian pekerja akibat kecelakaan di tambang Grasberg, seperti runtuhnya terowongan atau paparan bahan kimia berbahaya, yang sering terjadi karena standar keselamatan yang kurang memadai. Selain itu, keluarga pekerja yang di-PHK pada 2017 masih berjuang menuntut keadilan, termasuk kompensasi dan pengakuan hak mereka. 

Delapan tahun lalu, divestasi saham PT Freeport Indonesia merenggut mimpi kami. Ribuan pekerja kehilangan pekerjaan, kesejahteraan, dan harga diri. Proses yang kami anggap akan membawa keadilan justru menjadi bencana: ketidaktransparanan, pengabaian hak, dan pengkhianatan terhadap keringat kami. Kami melihat kawan-kawan kami jatuh satu per satu—ada yang meninggal karena kecelakaan kerja di tambang yang tak manusiawi, ada yang patah semangat hingga nyawa tak tertahan, ada pula yang hilang harapan di tengah himpitan ekonomi. Keluarga mereka kini hidup dalam bayang-bayang duka, menanti keadilan yang seperti fatamorgana. 

Hati kami remuk, tapi semangat kami tak padam. Pada peringatan IWMD 2025, dengan suara penuh amarah dan harap, kami menuntut: 

  • Keadilan untuk yang Pergi: Kompensasi yang adil bagi keluarga pekerja yang kehilangan nyawa dan penyelesaian tuntas atas setiap kasus kematian serta cidera akibat kelalaian perusahaan. 
  • Keadilan bagi Korban: Penyelesaian kasus buruh yang diabaikan dampak PHK 
  • Keselamatan Kerja: Audit independen terhadap standar keselamatan di tambang Freeport, termasuk pengelolaan limbah tailing yang membahayakan pekerja dan lingkungan. 
  • Hak Buruh: Penghormatan terhadap kebebasan berserikat dan jaminan kesejahteraan bagi pekerja aktif maupun korban divestasi. 
  • Transparansi Divestasi: Investigasi dampak sosial dan ekonomi divestasi saham terhadap pekerja, yang hingga kini dianggap menguntungkan korporasi dan pemerintah, tetapi mengorbankan buruh. 

Pada IWMD 2025 ini pula kami menyatakan:

  1. Akan terus berjuang untuk mendapatkan hak-hak kami yang seharusnya. Kami tidak akan menyerah sampai keadilan tercapai.
  2. Kami akan meningkatkan solidaritas antara buruh dan masyarakat sipil untuk memperjuangkan hak-hak buruh. Kami akan bersatu untuk menciptakan perubahan yang lebih baik. 
  3. Kami akan terus mengawal perusahaan dan pemerintah untuk bertanggung jawab atas kesejahteraan buruh. Kami tidak akan diam saja jika hak-hak kami diabaikan.

Kepada seluruh rakyat Indonesia, serikat pekerja\buruh,Lembaga Negara, mahasiswa, pegiat HAM, akademisi, dan kawan-kawan di seluruh dunia, dengarlah jerit kami! Dukung perjuangan ini, karena keadilan bagi buruh Freeport adalah keadilan bagi setiap pekerja yang tertindas. Kami tidak akan diam, kami tidak akan menyerah. 

Untuk kawan-kawan yang telah pergi, darah dan air mata kalian adalah api yang membakar semangat kami. Kami berjanji: perjuangan ini akan terus hidup hingga keadilan bertahta dan tidak ada lagi nyawa yang sia-sia. 

IWMD 2025 bagi kami adalah jeritan dari pegunungan Papua, di mana nyawa pekerja sering menjadi tumbal keuntungan korporasi. Mereka mengenang kawan-kawan yang terkubur di tambang, yang patah harapan di pengungsian pasca-PHK, atau yang menyerah pada tekanan hidup. Dengan air mata dan kobaran semangat, “Kami bukan sekadar angka, kami manusia yang berhak atas keadilan!” Momen ini bukan hanya peringatan, tetapi juga ikrar untuk terus melawan hingga martabat mereka dipulihkan. 

Remember the Dead, Fight for the Living”. 

Hormat kami 

George Wasarbuy Mandibondibo 

Koalisi Korban Buruh Mimika Papua Tengah