MAJALAH SEDANE

Memuat halaman...

Sedane

Majalah Perburuhan

Membangun Gerakan Demokrasi Ekonomi Kaum Buruh


Demokrasi politik saja, belum menyelamatkan rakyat. Bahkan di negeri-negeri seperti Inggris, Nederland, Perancis, Amerika, demokrasi telah dijalankan, kapitalisme merajalela dan kaum marhaen papa sengsara!” Bung Karno dalam Fikiran Ra’jat 1933.

Bung Karno pernah menyinggung demokrasi ekonomi dalam buku Di Bawah Bendera Revolusi. Menurutnya, demokrasi di Indonesia dijalankan bukan hanya bicara tentang demokrasi parlemen atau demokrasi politik yang mengacu ke Barat. Bung Karno memandang bahwa dari demokrasi borjuis ala Barat seperti itu, kaum proletar tetap saja tertindas. Sekalipun buruh bisa masuk ke parlemen, bahkan bisa menjatuhkan menteri, ia tetap saja tertindas di pabrik. Maka demokrasi di Indonesia harus juga digerakan melalui demokrasi ekonomi.
Kepentingan politik di suau negara tak bisa lepas dari motif ekonomi yang menaunginya. Negara, yang sudah kalah kokoh dibanding wujud kapitalisme dengan muka korporasi yang pongah itu, kini diambang kebimbangan. Sebab, negara tak punya lagi kuasa untuk setidaknya bertindak sebagai wasit. Ia terkekang oleh birahi-birahi kepentingan ekonomi, khususnya wujud korporasi itu. Dengan mudah negara kini mengorbankan kewibawaannya untuk menuruti kemauan sang korporat. Bahkan terkadang, pola pikir yang dipakai pun pola pikir korporat. Kenyamanan berinvestasi, stabilitas ekonomi, setidaknya itu yang dijual oleh negara yang berwajah makelar. Hasilnya adalah politik upah murah, korbannya kaum buruh. Memang, kepentingan politik tak bisa lepas dari motif ekonomi. Keduanya akan selalu berkelindan saling memengaruhi.
Bicara buruh, maka bicara juga pertentangan di sekitarnya. Buruh tak bisa lepas dari jerat kepentingan ekonomi politik yang ada. Selama rezim yang berkuasa bermuka makelar, maka buruh tak bisa lepas dari rantai kebijakan yang melemahkan. Daya tawar buruh sangat diperlukan. Berbagai upaya dilakukan, dari turun ke jalan sampai pemogokan.
Belum adanya kekuatan padu antar simpul gerakan buruh menjadi persoalan lain. Meskipun pasca reformasi banyak bermunculan serikat buruh, namun daya tawarnya tetap saja lemah. Hal itu terjadi karena perpecahan internal antar serikat buruh sendiri. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukan bahwa tahun 2016 ada 6 konfederasi, 100 federasi dan 6.808 serikat buruh tingkat perusahaan di Indonesia saat ini. Jumlah itu meliputi 1.678.364 orang anggota serikat buruh. Di era reformasi, kebebasan berserikat mulai menunjukan hasil. Terjadi peningkatan signifikan dari segi kuantitas gerakan serikat buruh. Walaupun memang, itu menjadi semacam dua mata pisau. Suatu hal yang menguatkan sekaligus melemahkan.
Dinamika gerakan politik kaum buruh lainnya pun dilancarkan, salah satunya melalui wacana pendirian partai politik. Pro kontra bermunculan, ada yang mendukung ada pula yang menolak dengan beragam alasan. Ketidaksiapan, dan kemungkinan akan ditungganginya kepentingan dari berbagai pihak salah satu pertimbangan penolakan tersebut.
Langkah politik memang sangat penting. Namun, gempuran sana sini dari pengusaha untuk terus melemahkan gerakan dirasa sporadis juga. Maka, setidaknya, buruh perlu untuk melirik suatu gerakan lain, yaitu gerakan ekonomi. Walaupun memang, antara gerakan ekonomi dan politik harus saling beriringan.
Sedikit menilik gerakan ekonomi kaum buruh di negara lain. Walaupun pada dasarnya, buruh di Indonesia mempunyai kondisi dan permasalahan yang berbeda dengan negara lain. Namun, untuk menambah wacana, perlu juga kita berkaca bagaimana gerakan ekonomi buruh itu berkembang, bahkan bisa mengalahkan raksasa kapitalis dan penguasa. Coba lihat koperasi Mondragon di Spanyol, atau gerakan buruh di Argentina pasca krisis. Mereka berjuang mengembangkan gerakan eknominya untuk meningkatkan daya tawar. 
Koperasi Mondragon di Spanyol, didirikan ketika terjadi krisis ekonomi pasca perang saudara. Jose Maria Arizmendiarreta SJ seorang pastor di Basque mendirikan koperasi pekerja. Ia membangun koperasinya yang sampai saat ini berkembang pesat. Bahkan, Koperasi Mondragon bisa sampai mendirikan sebuah Universitas. Buruh-buruh yang tadinya terikat pada perusahaan dengan kondisi kerja yang memperihatinkan, kini dihargai sebagai bagian dari perusahaan dengan sistem kepemilikan bersama. Suatu langkah taktis melawan sistem kapitalisme yang berserakan di belahan dunia manapun.
Lihat juga fragmen lain yang terjadi di Argentina. Film The Take yang terinspirasi dari gerakan koperasi buruh di Argentina menggambarkannya dengan apik. Gerakan ekonomi buruh di sana muncul kala terjadi krisis ekonomi dan krisis politik. Ketidakstabilan negara membuat para pemilik perusahaan meninggalkan Argentina, pabrik-pabriknya pun berhenti beroperasi. Melihat kondisi seperti itu buruh bergerak mengokupasi alat produksi dan mengelolanya melalui prinsip koperasi.
Di Indonesia kini, setidaknya penulis belum melihat langkah se-progresif  itu. Padahal, di tatanan konsep, langkah itu sudah diakomodasi. Bung Hatta gamblang menjelaskan koperasi dan prinsip demokrasi ekonomi dalam bukunya Persoalan Ekonomi Sosialis Indonesia. Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sudah secara jelas bagaimana demokrasi ekonomi harus dibangun. Menurut pasal tersebut, bentuk perusahaan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia itu ialah koperasi. Indonesia dibayangkan sebagai suatu persemakmuran koperasi dalam hubungan kerja. Kata Bung Hatta dalam bukunya bahwa koperasi membangun dari bawah, mengajak orang banyak bekerjasama untuk menyusun dasar kemakmuran rakyat.
Koperasi pekerja yang besar, saham untuk pekerja, akses demokrasi ekonomi di tempat kerja adalah cita-cita. Langkah-langkah gerakan ekonomi itu pula yang membuat kaum buruh berdikari. Tidak lagi bergantung pada hitung-hitungan formal ala pemerintah. Memang sulit, apalagi kalau bicara langkah untuk merebut alat produksi. Koperasi saja, kini bukan lagi bentuk badan usaha yang diprioritaskan. Tak punya nilai ekonomi yang menjanjikan. Padahal, para pendiri bangsa sudah jauh-jauh hari melihat koperasi sebagai badan usaha yang sesuai dengan nilai-nilai yang ada di Indonesia.
Banyak persoalan, mulai dari kondisi kerja yang terus melemahkan. Koperasi di tataran serikat pekerja pun tidak mampu bicara banyak. Karena, bagaimana mau membangun koperasinya, kondisi di tempat kerjanya saja memprihatinkan. Gerakan membangun koperasi pun seolah-olah menjadi cita-cita besar yang utopis. Negara tidak lagi memposisikan keadilan dan pemerataan sebagai suatu kebijakan yang lebih penting dibanding angka-angka statistik. Korporasi-korporasi asing dilayani atas nama kemudahan berinvestasi. Bukannya membangun ekonomi kaum termarjinalkan, yang ada hanya jualan.
 Meski begitu, taktik merebut alat produksi seperti yang dilakukan kaum buruh di Argentina juga membangun koperasi yang kuat ala Mondragon di Spanyol, bukan hal yang tidak mungkin di Indonesia. Asalkan, kaum buruh di Indonesia bisa bersatu. Mencamkan lagi cita-cita demokrasi ekonomi para pendiri bangsa.
Fahmi Ahmad Burhan, Mahasiswa Ilmu Ekonomi UII, bergiat di Lembaga Pers Mahasiswa Himmah UII
 

Penulis

Fahmi Ahmad Burhan