MAJALAH SEDANE

Memuat halaman...

Sedane

Majalah Perburuhan

Asep: Kami ‘Zombie’ yang Menggugat Negara


Berikut adalah kutipan wawancara yang dilakukan Majalah Sedane bersama Asep Idris, disela-sela perjalanan mereka menuju Istana Negara, pada Jumat (20/10/17).  Asep Idris adalah salah satu peserta aksi longmarch Zombie AMT dan awak mobil tangki yang dipecat oleh PPN.

Apa saja kendala-kendala yang dihadapi dalam perjalanan longmarch Bandung-Jakarta, bagaimana kondisi keluarga mereka ketika ditinggalkan lebih dari seminggu, dan bagaimana para buruh ini bertahan dalam perjuangan.

Kapan Longmarch AMT dimulai?

Longmarch dimulai Jumat 13 oktober, dari Gedung Sate Bandung. Tadi malam (Kamis, 19/10/2017) kami tiba di LBH Jakarta dan berjalan kaki menuju Istana Negara. Berarti sudah seminggu lebih kami berjalan kaki.

Berapa orang yang terlibat aksi longmarch?

Sebetulnya pesert longmarch-nya limpuluh orang. Itu perwakilan dari 10 depo. Dari Depo Ujung Berung, Padalarang, Bekasi, Merak, Plumpang, Banyuwangi, Makassar, Lampung, Tegal, dan Surabaya. Masing-masing Depo ada 5 orang perwakilan yang ikut longmarch.

Ada tambahan jumlah peserta aksi dari AMT sewaktu di LBH Jakarta?

Nah, ini kan yang longmarch dari Bndung ada lima puluh orang. Ada tambahan beberapa orang yang dari daerah. Sebab kita memperjuangkan buruh AMT yang di-PHK sebanyak 1095 orang dari 10 depo. Dan yang ada sekarang hanya perwakilan saja. Nah, kawan-kawan yang tidak ikut longmarch itu mulai berdatangan hari ini.

Apa saja kendala-kendala dalam pelaksanaan longmarch?

Di Bandung kita dihadapkan dengan aparat keamanan dari satuan Polda Jabar. Kita tidak diperbolehkan melintas di jalur Asia-Afrika. Sempat terjadi negosiasi antara kami dan polisi. Kami menjelaskan bahwa aksi longmarch ini merupakan aksi damai. Kami hanya jalan melintas saja. Akhirnya kami diperbolehkan melintas jalur Asia-Afrika.

Dari Gedung Sate kita menuju Universitas Ahmad Yani (UNJANI) Bandung. Kita sempat istirahat dan menginap semalam di UNJANI. Paginya kita melanjutkan perjalanan ke Alun-Alun Cimahi menuju Purwakarta.

Dalam perjalanan menuju Purwakarta. Waktu itu keadaan hujan deras. Kami tetap ngelos, jalan saja, dalam keadaan hujan-hujanan. Sampai Purwakarta sekitar pukul 7 malam dan kita langsung menuju sekretariat FSPMI Purwakarta. Di situ kita nginap satu malam.

Paginya, jam 8 kita start lagi dari Purwakarta menuju Karawang. Kurang lebih seharian kita jalan menuju Karawang dengan cuaca yang sangat panas. Di Karawang kita disambut oleh kawan-kawan KASBI dan pada malam ketiga di Karawang kita nginap di sekre FSPMI Karawang. Malam istirahat. Esoknya, pukul 8 pagi kami mulai berjalan lagi.

Nah, saat memasuki Bekasi kami mendapat kendala. Kita dihadang oleh aparat keamanan dan tidak diperbolehkan masuk di wilayah Bekasi. Alasan mereka (polisi) kita tidak memiliki surat izin atau STTP (surat tanda terima pemberitahuan). Padahal kita cuma melintas jalan saja di Bekasi, dan yang namanya jalan kan tidak harus pakai surat izin. Waktu itu kita dihadang habis-habisan oleh aparat polisi dan TNI. Kita tidak diperbolehkan sama sekali jalan kaki. Sementara kita tidak mau kalau aksi ini berhenti. Akhirnya setelah negosiasi yang tidak membuahkan hasil kami hanya minta diantarkan saja ke Sekretariat FKI (Federasi Pekerja Industri SPSI) Bekasi dengan menggunakan mobil polisi.

Di Sekretariat FKI kami nginap semalam. Dari Sekretariat FKI kami bermaksud jalan lagi. Namun, lagi-lagi tidak diizinkan. Bahkan, kami bersedia mencopot semua atribut aksi. Aparat kepolisian kekeuh harus ada surat izin. Ini membuat kami jengkel.

Setelah negosiasi yang alot, akhirnya kami mendapat izin untuk meneruskan perjalanan ke Jakarta. Tapi aparat keamanan memberikan syarat bahwa yang berjalan hanya sepuluh orang dan tidak menggunakan atribut aksi.

Karena ingin aksi longmarch ini tetap lanjut kita mengalah, yang penting ada sepuluh orang yang meneruskan perjalanan. Dari Sekretariat FKI kawan kami yang sepuluh orang itu jalan kaki menuju Omah Buruh dan yang lainnya diangkut menggunakan mobil ke tempat yang sama.

Di Omah Buruh kita beristirahat dan nginap semalam. Nah, ketika pagi mau start lagi dari Omah Buruh menuju Gedung Juang kita dirongrong lagi oleh aparat. Kita tidak diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan meskipun hanya sepuluh orang. Mereka hanya mengizinkan jika kami diangkut semua dengan menggunakan mobil. Bahkan ada empat orang teman kami yang jalan tanpa menggunakan atribut aksi di kejar dan dipaksa untuk kembali ke Omah Buruh. Lagi-lagi mereka mengeluarkan alasan soal surat izin. Alasan yang tidak masuk di akal, masa orang mau jalan kaki saja dimintain surat izin. Kalo gitu lama-lama orang gila jalan pun akan dimintain surat izin. 

Kenapa aparat di Bekasi semuanya tampak berlebihan?

Ya begitu alasan mereka (aparat keamanan). Kita tidak memiliki surat izin. Alasannya itu-itu saja yang mereka lontarkan. Padahal gak ada pasal diaturan di negara ini yang melarang orang untuk berjalan kaki. Mereka pun tidak bisa menyebutkan pasal apa yang melarang orang untuk berjalan dan harus memiliki surat ijin.

Bagaimana bisa sampai di Jakarta?

Nah karena sama sekali tidak bisa jalan, akhirnya kami mengalah lagi untuk diangkut semua dengan mobil menuju Kantor SPSI Kota Bekasi. Kami menginap semalam di Kantor SPSI Bekasi. Di SPSI kami dijaga aparat dengan sangat ketatnya. Kita seperti diperlakukan seolah-olah teroris, masya Allah ketatnya. Dan pengamanan itu tidak hanya dari aparat kepolisian tapi juga dari TNI.

Berapa jumlah personil aparat yang mengamankan?

Saya gak tahu persisnya, tapi yang pasti lebih dari 150 sampai 200-an personil polisi dan TNI. Makanya itu tadi saya bilang, pengamanan kita sudah kayak pengamanan teroris saja. Kita AMT sudah kayak teroris yang seolah dianggap mengancam negara.

Nah, paginya di Sekre SPSI Bekasi kita coba nego lagi dan tetap tidak diizinkan. Tapi ada sepuluh orang kawan-kawan kami yang tetap melanjutkan perjalanan meskipun itu tidak boleh. Kita tetap jalan saja tanpa atribut aksi. Itu pun kawan-kawan yang sepuluh orang itu memang sudah nekat, jika memang harus ditangkap ya mereka sudah siap dan tangkap saja; masa orang mau jalan saja tidak boleh, gak ada pasalnya itu.

Akhirnya kita tetap jalan. Sampai di perbatasan Jakarta kita disambut kawan-kawan yang sama di FBTPI, ada kawan-kawan KASBI. Nah di situ kita nggak boleh jalan lagi sebenarnya, waktu itu kita hanya diperbolehkan konvoi menggunakan mobil. Karena sudah menjadi niat perjuangan, kita terobos saja dan dengan cara main kucing-kucingan sama aparat. Kalau pun benar bahwa kita salah dan ditangkap kita sudah siap dengan itu. Tapi karena aparat polisi hanya menginginkan aksi ini longmarch dengan alasan yang tidak jelas kami pun akhirnya bisa melanjutkan aksi longmarch sampai hari ini juga. 

Kapan tiba di Jakarta?

Kami tiba di LBH Jakarta jam setengah tujuh malam. Di LBH kita nginap semalam. Sesampai di LBH kita langsung beristirahat sebentar dan mandi setelah itu langsung kita mengadakan pengajian atau istighosah bersama di LBH Jakarta. Kita panggil salah satu pesantren yang ada di Sunter.

Dari LBH Jakarta kita melanjutkan longmarch zombie menuju Istana Negara. Kita bareng kawan-kawan dari KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) yang juga melakukan longmarch dari Surabaya-Jakarta terkait perbaikan jaminan sosial BPJS yang dilakukan oleh Ade Lukman atau Ade Kenzo. Aksi ini pun bersamaan dengan aksi mahasiswa yang mengkritik tiga tahun Pemerintahan Jokowi-JK. Semua sama-sama akan menuju ke Istana Negara.

Kenapa AMT memilih Longmarch dengan ala zombie?

Karena upaya yang sudah kita lakukan sudah mentok. Ini kan bukan pertama kalinya kami melakukan aksi. Sebelumnya kita sudah melakukan aksi mogok dua kali. Mogok pertama pada bulan November 2016 dan mogok kedua pada bulan Juni 2017. Mogok itu kurang lebih selama dua minggu.

Sebetulnya kami sudah mendapatkan produk hukum yang sudah disahkan di pengadilan baik itu nota khusus, nota pemeriksaan, namun pihak PT Pertamina Patra Niaga tidak menjalankan itu. Malah kami di-PHK. PHK tersebut dilakukan melalui pesan singkat (SMS).

Selain itu kita juga sudah berupaya datang ke Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian BUMN, bahkan kita juga sudah ke DPR Komisi IX, Komisi VII dan Komisi VI. Tapi tidak membuahkan hasil. PPN tetap saja tidak menjalankan produk hukum tersebut. Makanya kawan-kawan AMT ini mengambil langkah aksi longmarch dari Bandung ke Jakarta ala zombie.

Aksi ala zombie merupakan apa yang terjadi di PPN; seakan-akan hukum di negara Indonesia sudah mati. Selain zombie menyimbolkan bahwa hiruk-pikuk yang dialami AMT PPN seperti mayat hidup (zombie) karena kekejaman BUMN. Makanya tema aksi longmarch ini adalah “gugat negara, selamatkan BUMN”.

Apa alasan PPN tidak bersedia menjalankan produk hukum yang sudah disahkan pengadilan?

Katanya PPN tidak memiliki kewenangan soal itu. Menurutnya inti dari produksi PPN itu adalah distribusi BBM sehingga soal tanggung jawab dari para AMT ini bukanlah kewenangan PPN sebab mereka outsourcing.

Siapa saja vendor PPN?

Vendornya macam-macam di tiap Depo. Kalau di Depo Plumpang itu PT GUN tapi kalo di Padalarang, Ujung Berung dan Tasik itu CUA (Ceria Utama Abadi).

Yang jelas Patra-nya bermasalah. Sebenarnya kita tidak ada urusan dengan vendor. Apalagi dengan GUN. Sebab begini. Kita itu (AMT) mulai bergejolak mulai tahun 2015.  Waktu itu vendornya CAT, masuk 2016 CAT keluar ganti SSS sampai dengan tahun 2017 awal. Nah GUN itu masuk 2017 bulan Maret di Plumpang. Jadi kami itu sudah bergejolak sebelum GUN itu masuk. Di tempat lain juga sama, pergantian vendor itu dalam waktu yang hampir bersamaan. Nah dengan begitu kan mestinya yang bertanggung jawab terhadap jaminan kesehatan itu PT Pertamina Patra Niaga tidak hanya itu saja sebenarnya tapi juga segala bentuk tanggung jawab terhadap AMT itu adalah Patra. Kami kan sudah mengabdikan diri bekerja di Patra selama ini tapi hak-hak kita diabaikan.

Rata-rata masa kerja berapa tahun?

Kalau saya 5 tahun. Tapi ada yang sudah 20 tahun. Hitung aja dari tahun 2007 ketika Patra mulai beroperasi. Sampe sekarang itu masih ada yang kerja dengan status kerja kontrak dan outsourcing.

Sejak kapan AMT PT Pertamina Patra Niaga di-PHK dan bagaimana kondisi mereka setelah di PHK?

Di-PHK sudah hampir enam bulan. Kondisinya kawan-kawan yang di-PHK sangat memprihatinkan. Jangan cerita orang lain-lah. Cerita saya sendiri saja yang selama enam bulan di-PHK tidak ada penghasilan sama sekali padahal punya beban keluarga dengan punya anak dua. Yang pertama masih sekolah SD kelas 3 dan yang satu lagi masih umur 3 tahun. Cukup miris ceritanya.

Kata banyak orang kerja di BUMN Pertamina; enak, gajinya besar. Padahal boro-boro, buat keperluan sehari-hari saja itu pas-pasan. Makanya ketika kita di-PHK seperti sekarang sangat miris. Kadang sampai anak saya itu tidak berangkat ke sekolah karena tidak ada ongkos. Anak saya kadang dalam seminggu cuma dua kali sekolah. Kadang sudah siap berangkat karena gak ada ongkos tidak jadi sekolah. Kadang ada uang Rp 5 ribu saya kasih aja buat ongkos anak sekolah. Saya lebih mementingkan ongkos untuk anak sekolah ketimbang untuk makan. Punya uang Rp 10 ribu ya buat anak sekolah selama 2 hari. Kalo tidak ada uang ya tidak berangkat ke sekolah.

Kalau soal kebutuhan hidup, saya dan keluarga itu jauh dari sanak saudara sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah di-PHK kerja apapun di jabanin yang penting halal. Dan pasti kondisi kawan-kawan yang 1095 orang di-PHK tidak jauh beda dengan saya. Bahkan ada yang lebih mengerikan ketimbang saya. Seperti ada kawan yang bubar rumah tangganya hanya karena suaminya di-PHK.

Adakah kawan-kawan yang di-PHK frustasi terhadap usaha perjuangan yang dilakukan sehingga meninggalkan perjuangan?

Alhamdulillah untuk saat ini kawan-kawan masih banyak yang konsisten dengan perjuangan. Kalau kawan-kawan di Plumpang masih konsisten. Bahkan yang ikut dalam perjuangan ini pun ada kawan-kawan yang masih kerja dan masih konsisten terhadap perjuangan. Karena perjuangan ini bukan hanya untuk perjuangan teman-teman yang di-PHK saja tapi untuk seluruh kawan-kawan AMT yang meskipun sekarang masih bekerja.

Jadi selama enam bulan itu upahnya bagaimana?

Enggak dibayar dan bahkan THR kemarin pun tidak di bayar. Kan waktu kita mulai di-PHK itu pas mau masuk bulan puasa. Waktu itu hari pertama bulan Ramadhan saya di SMS di-PHK. Lewat SMS PHK-nya. Itu kan PHK illegal. Padahal mestinya PHK itu diputuskan lewat pengadilan. Karena manajer itu bukan “hakim”, yang berhak memutuskan itu, ya pengadilan!

Apakah proses PHK di PT Pertamina Patra Niaga itu terjadi secara serentak atau dalam beberapa tahap?

Nah PHK itu pertama kali di Depo Plumpang, pada Juni pas awal bulan puasa. Pada waktu itu yang di PHK sebanya 355 orang. Seminggu kemudian bertambah menjadi 414 orang, dan sampai sekarang itu sudah sampai 1095 orang yang di-PHK. Jadi proses PHK-nya bertahap.

Sebagian besar PHK lewat SMS, tapi ada juga yang lewat surat pos. Bahkah ada kawan yang di Depo Plumpang itu sampai ada yang meninggal istrinya ketika menerima surat melalui pos karena suaminya di-PHK.  Suaminya waktu itu sedang di Jakarta, kalau pos kan diantarkan sampai alamat rumah, nah yang menerima surat tersebut adalah istrinya. Ketika membaca isi surat tersebut yang isinya bahwa suaminya telah di-PHK, istrinya kaget dan meninggal.

Apa saja tuntutan kawan-kawan?

Ada lima tuntutan utama yang kami sampaikan dalam aksi ini. Pertama pekerjakan kembali kawan-kawan yang 1095 orang yang telah di-PHK. Kedua, bayarkan upah lembur yang belum dibayarkan dari tahun 2012 sampai sekarang. Ketiga, hapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing. Keempat, berikan jaminan kesehatan BPJS. Jadi kami memang ada BPJS tapi waktu kami sakit dan berobat ke rumah sakit ternyata BPJS kami tidak aktif, karena tidak dibayarkan. Kelima, tuntutan kami adalah berlakukan 8 jam kerja, hapuskan sistem performance dan terapkan upah lembur serta berikan hak cuti tahunan pada seluruh crew AMT. 



 
 
 
 
 

Penulis

Sugeng Riyadi
Lembaga Informasi Perburuhan Sedane