MAJALAH SEDANE

Memuat halaman...

Sedane

Majalah Perburuhan

Kekerasan Terhadap Buruh Perempuan di Pabrik Pemasok Walmart, GAP dan H&M di Asia


Laporan ini memberikan gambaran empiris mengenai spektrum kekerasan berbasis jender di pabrik-pabrik pemasok H&M, GAP dan Walmart di Asia. Lokasi penelitian dilakukan di Dhaka, Bangladesh; Phnom Penh, Kamboja; Jawa Tengah dan Jakarta Utara Indonesia; Bangalore, Gurgaon, dan Tiruppur, India; dan di Gapaha dan Vavnuniya, Srilangka.

Metode penggalian data dilakukan dengan wawancara mendalam kepada 898 buruh perempuan di 142 pabrik, serangkaian diskusi terfokus, studi kasus dan pengamatan terlibat. Riset dilakukan selama Januari hingga Mei 2018.

Pemahaman mengenai kekerasan berbasis gender di tempat kerja merujuk pada pengertian yang telah disepakati secara umum, yaitu pada Rekomendasi Umum 19 yang diadopsi oleh Komite Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW). Faktor-faktor risiko kekerasan berbasis gender menggunakan faktor risiko yang diidentifikasi pada Kesimpulan Pertemuan Para Ahli pada Oktober 2016 mengenai Kekerasan terhadap Perempuan dan Laki-laki di Dunia Kerja.

***

Menurut Komite Ahli yang diselenggarakan oleh ILO pada Oktober 2016, “kekerasan dan pelecehan” di dunia kerja mencakup serangkaian perilaku dan praktik yang tidak dapat diterima yang mungkin mengakibatkan kerugian atau penderitaan fisik, psikologis atau seksual. Berdasarkan standar hukum internasional, kekerasan berbasis gender meliputi:

  1. Kekerasan yang ditujukan terhadap perempuan karena ia adalah seorang perempuan;
  2. Kekerasan yang mempengaruhi perempuan secara tidak proporsional.

Bentuk-bentuk kekerasan berbasis jender yang diakui di bawah hukum internasional meliputi tindakan yang mengakibatkan kerusakan fisik, bahaya mental, bahaya atau penderitaan seksual, ancaman dari tindakan-tindakan ini, pemaksaan, dan perampasan kebebasan (CEDAW, Rekomendasi Umum 19, pasal 1).

Buruh perempuan garmen mungkin menjadi sasaran kekerasan berbasis jender, atau karena mereka dianggap kurang mampu melawan. Sebagai mayoritas buruh dalam rantai pasokan garmen di Asia, buruh perempuan juga secara tidak proporsional dipengaruhi oleh bentuk-bentuk kekerasan di tempat kerja yang dilakukan terhadap laki-laki dan perempuan.

Bagi buruh garmen perempuan, kekerasan dan pelecehan di dunia kerja tidak hanya mencakup kekerasan yang terjadi di tempat kerja fisik, tetapi juga selama perjalanan dan di tempat kerja yang menyediakan perumahan. Kekerasan dan pelecehan mungkin merupakan kejadian sekali atau berulang-ulang (GB.328/INS/17/5, Lampiran I, para. 7-8).

Temuan-temuan utama

Tabel 1

Spektrum kekerasan berbasis gender di rantai pasokan garmen di Asia


Aspek gender dalam kekerasan, meliputi:  
Kekerasan terhadap perempuan, karena adalah perempuan
Bentuk-bentuk kekerasan Tindakan yang mengakibatkan kekerasan fisikSerangan, termasuk mendorong hingga terjatuh ke lantai, memukul dan menendang. Menampar Mendorong Melempar buntelan material dari kertas dan kain yang berat Kelebihan beban kerja dengan upah murah, mengakibatkan pingsan karena kekurangan kalori, suhu panas dan buruknya sirkulasi urdara Jam kerja panjang dengan pekerjaan sama berulang-ulang mengakibatkan permasalahan kesehatan kronis Kecelakaan lalu lintas pada saat perjalanan menggunakan truk tanpa kursi, sabuk pengaman dan sistem keamanan lainnya
Tindakan yang mengakibatkan kekerasan mentalKekerasan verbal umum, termasuk perundungan dan mempermalukan secara verbal di depan umum. Kekerasan verbal terkait jender dan seksual Kekerasan verbal terkait kasta atau kelompok sosial Kekerasan verbal ditujukan kepada buruh perempuan senior
Tindakan yang mengakibatkan kekerasan seksual atau penderitaan (termasuk pelecehan seksual,  perkosaan, penyerangan seksual)Aksi-aksi seksual dari manajemen dan mekanik dan aksi pembalasan karena melaporkan kekerasan jender Pelecehan seksual dari manajemen dan rekan kerja laki-laki Sentuhan fisik yang tidak diinginkan, termasuk sentuhan yang tidak pantas, menjambak, dan kontak tubuh dari manajer dan rekan kerja laki-laki Pemerkosaan di luar pabrik di tempat tinggal
Pemaksaan termasuk pembalasan akibat mengadukan kasus kekerasan dan diskriminasi jenderAncaman aksi pembalasan karena menolak dorongan seksual Aksi pembalasan karena melaporkan kekerasan dan pelecehan berbasis jender Memasukkan buruh dalam daftar hitam bila melaporkan kekerasan di tempat kerja, pelecehan dan pelanggaran hak lainnya
Perampasan kebebasanPaksaan bekerja pada saat melakukan hak istirahat makan siang Menghalangi istirahat ke toilet Lembur paksa Dihalangi menggunakan hak cuti Kerja paksa, termasuk pembayaran uang muka kepada buruh perempuan dan membatasi gerakan dari tempat kerja

Kekerasan sebagai metode mengakumulasi keuntungan

Pengalaman-pengalaman kekerasan berbasis jender bukanlah peristiwa-peristiwa yang berdiri sendiri. Sebaliknya, kekerasan-kekerasan ini mencerminkan titik temu faktor-faktor risiko kekerasan berbasis jender di rantai pasokan yang mengakibatkan buruh garmen perempuan terpapar kekerasan secara sistematis.

Faktor-faktor risiko di rantai pasokan garmen merupakan hasil dari bagaimana perusahaan-perusahaan multinasional menjalankan bisnisnya. Faktor-faktor risiko ini berasal dari struktur rantai pasokan garmen, termasuk:

  • Hubungan kuasa yang tidak seimbang antara merek dan pemasok di rantai pasokan garmen
  • Praktik pembelian pemilik merek yang didorong oleh tren fashion cepat dan tekanan untuk mengurangi biaya, dan
  • Menjamurnya praktik sistem kerja kontrak dan subkontrak di perusahaan-perusahaan pemasok.

Praktik-praktik rutin dalam industri ini memiliki dampak nyata pada pekerja perempuan di Banglades, Kamboja, India, Indonesia dan Srilanka.

Riset ILO 2017 berjudul Kekerasan dan Pelecehan terhadap Perempuan dan Laki-laki di Dunia Kerja: Perspektif dan Aksi Serikat Pekerja, mendesak semua pihak menaruh perhatian pada risiko baru dan berkembang di tempat kerja, meliputi tekanan kerja, perubahan organisasi kerja, dan jam kerja panjang di sektor manufaktur dan sektor lainnya (Pillinger 2017, xiii-xiv).

Pengalaman mitra AFWA bekerja dengan buruh garmen informal berupah murah yang berada di rantai terbawah jaringan produksi global memperlihatkan bahwa buruh garmen menjadi sasaran banyak faktor-faktor risiko kekerasan di dunia kerja, seperti yang diungkap oleh Komite Ahli ILO (Tabel 2).

Tabel 2

Faktor-faktor risiko kekerasan di rantai pasokan garmen di Asia

Faktor-faktor risiko yang diambil dari Kesimpulan Komite Ahli pada Oktober 2016, paragraf 9.Bekerja di situasi yang tidak terlindungi secara baik oleh aturan ketenagakerjaan dan perlindungan sosial Bekerja dengan kondisi sumber daya terbatas (fasilitas yang tidak memadai atau kekurangan buruh) Jam kerja yang tidak ramah (mis. kerja sore dan malam)
Faktor-faktor risiko yang diambil dari Kesimpulan Komite Ahli pada Oktober 2016, paragraf 10.Tidak seimbangnya hubungan kuasa, termasuk karena faktor jender, ras, etnik, asal sosial, pendidikan, kemiskinan, kecacatan, status HIV, orientasi seksual dan identitas jender, status migran dan usia. Tempat-tempat kerja yang didominasi oleh tenaga kerja dengan suatu jenis kelamin saja atau suatu suku saja dapat menjadi lingkungan kerja yang tidak bersahabat bagi mereka yang minoritas, yang tidak sama dengan jenis kelamin atau suku yang dominan. Diskriminasi atas dasar yang beragam, mis. gender dan suku atau kecacatan. Budaya pembiaran
Faktor-faktor risiko yang diambil dari Kesimpulan Komite Ahli pada Oktober 2016, paragraf 13Pekerja yang tidak dapat menjalankan haknya untuk berserikat dan berunding bersama karena penggunaan kontrak kerja yang tidak layak, yang mengakibatkan defisitnya kerja layak, termasuk penyalahgunaan pekerja mandiri, juga berkemungkinan besar mengalami risiki kekerasan dan pelecahan,
Faktor-faktor risiko yang diambil dari Kesimpulan Komite Ahli pada Oktober 2016, paragraf 14Konsentrasi pekerja perempuan berupah murah, terutama pada bagian terbawah rantai pasokan Bekerja di rumah dimana pekerja terisolir dan pengawas ketenagakerjaan tidak dapat masuk ke tempat kerja non-tradisional
Faktor-faktor risiko yang diambil dari Kesimpulan Komite Ahli pada Oktober 2016, paragraf 15z Lemahnya mekanisme penegakkan hukum, termasuk kurangnya pengawas ketenagakerjaan yang terlatih  

Riset terbaru mengenai kekerasan berbasis gender di rantai pasokan garmen GAP, H&M dan Walmart di Asia menggarisbawahi sejumlah faktor risiko dan hambatan untuk managih pertanggungjawaban.

Tabel 3

Faktor risiko kekerasan dan hambatan untuk menagih pertanggungjawaban yang didokumentasikan oleh AFWA

Faktor risiko kekerasanHambatan pertanggunggjawaban
Kontrak kerja jangka pendekTarget produksiGagal membayar upah layakJam kerja yang panjangTempat kerja yang tidak amansubkontrak yang melanggaran peraturanPenyangkalan hak kebebasan berserikatKurangnya pengawasan yang independen

Konsentrasi buruh perempuan sebagai operator dengan upah murah

Karena secara mayoritas buruh adalah perempuan maka kekerasan terjadi kepada perempuan secara disproporsional.

  • Bangladesh: buruh garmen perempuan mencapai 80 perempuan (World Bank 2018).
  • Kamboja: Perempuan usia 18-35 mendominasi produksi garmen Kamboja, dengan estimasi sekitar 90-95 persen dari 700.000 buruh adalah perempuan (Barria 2014; Kashyap 2015).
  • India: 60-75% buruh garmen adalah perempuan (Kane 2015; Mohan 2017)
  • Indonesia: diperkirakan 80% buruh garmen dan tekstil adalah perempuan (Oktaviani, 2017)
  • Srilanka: 85% buruh garmen adalah perempuan (Madurawala 2017)

Meskipun jumlah mereka adalah mayoritas di sektor garmen, buruh perempuan tetap berada pada pekerjaan dengan level keterampilan rendah dan jarang sekali mencapai posisi pimpinan di pabrik ataupun di serikat. Profil lengkap pabrik menunjukkan bahwa pada tingkat pabrik, pekerja perempuan terkonsentrasi pada departemen produksi, dengan peran bawahan sebagai operator mesin, checker, dan helper.

* Dokumen ini merupakan ringkasan dari tiga riset yang terpisah. Dialihbahasakan oleh Wiranta Yudha. Laporan lebih rinci dapat diunduh di: https://asia.floorwage.org/workersvoices