Sepanjang jalan Pantura Sluke-Kragan, Rembang, Jawa Tengah terdapat lebih dari sepuluh pabrik perikanan, baik budidaya maupun pengolahan hasil laut. Di antaranya ada PT Holi Mina Jaya, PT Holi Mina Jaya 2, PT Kelola Biotech International, PT Bintang Karya Laut, PT Indo Lautan Makmur, PT Sumber Mina Bahari, PT Central Pertiwi Bahari, PT Windu Alam Sentosa, PT Tonga Tiur Putra, PT Pan Putra Samudra, dan PT Kelola Mina Laut.
Dari pabrik-pabrik yang disebutkan di atas, terdapat spanduk menarik perhatian, terutama di gerbang PT Sumber Mina Bahari. Di spanduk tersebut terdapat logo ILO, KEMNAKER dan IDKI. Ada 5 spanduk di pagar depan, spanduk pertama bertuliskan, “Stop stigma stop diskriminasi, Infeksi Covid-19 bukan penyakit aib yang disebabkan perilaku tidak terpuji, #lawanvirusnyabukanorangnya”. Spanduk kedua tentang protokol pergi bekerja, spanduk ketiga tentang deteksi TB-HIV-COVID-19 di tempat kerja, spanduk keempat tentang perlindungan pernapasan dan spanduk kelima tentang protokol di tempat kerja.
PT Sumber Mina Bahari (PT SMB) merupakan perusahaan yang memproduksi olahan daging rajungan dengan brand Chicken of The Sea dan Pan Royal yang diekspor ke Thailand dan Eropa.
Industri pengolahan dan pengawetan ikan dan biota air dalam kaleng (Pengalengan) merupakan sektor industri padat karya, pada 2012, mampu menyerap 19.929 tenaga kerja (Kemenperin, 2010). Pada 2021, nilai ekspor rajungan-kepiting menempati urutan ketiga terbesar setelah udang dan tuna-tongkol-cakalang yakni sebesar 446 juta dengan volume 24 ribu ton.
Rajungan-kepiting diekspor dalam tiga bentuk yakni beku, segar dan olahan. Negara pengimpor rajungan-kepiting olahan tertinggi, dalam kurun lima tahun (2016-2020) adalah Amerika Serikat, Jepang dan Kanada. Pada 2020 Indonesia mengimpor rajungan olahan ke Amerika sebesar 13 ribu ton dengan nilai 250 ribu (USD). Selain itu, Indonesia juga menjadi negara ekportir rajungan-kepiting olahan tertinggi di Amerika.
Namun sangat disayangkan, tingginya hasil komoditas perikanan dan nilai ekspor di Jawa Tengah tidak dibarengi dengan tingginya tingkat konsumsi ikan di masyarakat Jawa Tengah. Angka konsumsi ikan di Jawa Tengah, sampai tahun 2019 masih menjadi provinsi terendah kedua setelah DIY, yakni hanya 35 kilogram per kapita. Juga tidak dibarengi dengan kesejahteraan buruh pengalengan hasil laut di Jawa Tengah sendiri.
PT Sumber Mina Bahari (PT SMB) memproduksi pasteurized crabmeat dan frozen tuna. Daging rajungan rata-rata 4,5-5 ton per hari. Pada 2019 PT SMB mempekerjakan 447 buruh denga mayoritas buruh perempuan. Rata-rata buruh berasal dari penduduk sekitar perusahaan. Perusahaan ini terletak di Jl. Raya Rembang Tuban KM. 31 Sumber Sari Kragan Rembang Jawa Tengah.
Sejarah PT SMB berawal dari PT Pan Putra Samudera yang letaknya tidak jauh dari PT SMB. Konon, PT Pan Putra Samudera bangkrut. Pada Agustus 2013 buka kembali dengan nama PT SMB dengan struktur manajer produksi dan beberapa supervisor berasal dari PT Pan Putra Samudera. Selain di Kragan, PT Pan Samudera buka pabrik di Semarang dengan nama pabrik dan brand yang sama.
Bahan baku yang diproduksi PT SMB berupa daging rajungan yang telah dikukus dan dikemas plastik (dari luar Jawa) dan toples (dari daerah Jawa) yang kemudian dimasukkan dalam styroform. Bahan baku yang diproduksi diperoleh dari berbagai miniplant di Rembang, Pati, Tuban, Pasuruan, Cirebon, Madura, Kalimantan dan Belitung.
Buruh perempuan mayoritas bekerja di bagian sortir, yakni memisahkan cangkang rajungan (shell) dan kotoran pada daging rajungan. Bagian mixing, yakni mencampurkan daging rajungan dari beberapa pemasok, juga berdasarkan jenis daging yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan buyer. Di bagian sanitasi, buruh yang bekerja di bagian sanitasi berangkat satu jam sebelum proses produksi dimulai untuk membersihkan seluruh lingkungan pabrik. Saat proses produksi, buruh bagian sanitasi akan mencuci toples milik miniplant. Buruh diberikan seragam. Untuk level supervisor warnanya putih dan untuk operator warnanya biru. Tunjangan yang diberikan oleh PT SMB adalah makan siang.
Menurut cerita, belum lama di PT SMB ada seorang satpam laki-laki dan tiga orang teknisi ketahuan mencuri daging rajungan. Awalnya muncul kecurigaan karena beberapa kali daging rajungan jumlahnya tidak sesuai dengan stok yang datang. Akhirnya, aksi pencurian tersebut terekam di CCTV. Ujungnya, keempat buruh tersebut dikeluarkan.
Di laman website PT SMB disebutkan bahwa perusahaan ini telah mengantongi empat sertifikat. Di antaranya; Sertifikat Kelayakan Pengolahan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebagai perusahaan yang memenuhi persyaratan GMP (Good Manufacturing Practices) dan SSOP (Sanitation Standard Operating Procedures), pada 2013; sertifikasi dengan rating A dari Hazard and Critical Control Point (HACCP), pada 2014. HACCP menetapkan bahwa PT SMB telah memenuhi persyaratan bisnis ekspor; Pada 2014 PT Sumber Mina Bahari mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang memperlihatkan bahwa proses produksi telah memenuhi ajaran Islam; dan penilaian Grade A dari British Retmil Consertium (BRC), pada 2011.[1]
Menurut informasi, selama delapan tahun tidak ada pengangkatan buruh tetap di PT SMB, bahkan tidak semua supervisor dengan hubungan kerja tetap. Kecuali untuk jabatan di atas supervisor, jika ada perekrutan manajer produksi dalam tiga bulan akan langsung diangkat menjadi buruh tetap dan mendapat tunjangan kehadiran sebesar Rp20.000 per hari. Sebanyak 80 persen buruh berstatus harian lepas (BHL) dengan upah Rp72.000 per hari yang dibayarkan seminggu sekali yakni setiap hari Sabtu. Untuk upah lembur, jam pertama dibayar Rp18.000, dan jam kedua dibayar Rp21.000. Kemudian buruh di PT SMB tidak pernah menerima slip gaji, mereka hanya tanda tangan dalam buku absensi gaji saja, tanggal merah tidak libur, hari Minggu kadang masuk jika orderan sedang banyak, beberapa buruh laki-laki hari Minggu masuk untuk menyetok bahan baku, hampir setiap hari buruh bekerja overtime, terkadang sampai pukul 17.00 WIB kadang sampai jam pukul 18.00 WIB, dan jika lembur sampai malam, terutama bagian packing dan penyimpanan.
Lumrah terdengar di kalangan buruh. Jika perusahaan hendak mengeluarkan buruh tidak melalui mekanisme Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Tapi mengondisikan buruh agar mengundurkan diri. Misalnya, ada satu supervisor yang diberi pekerjaan banyak, selama satu tahun menjadi supervisor tidak diangkat buruh tetap dengan gaji harian, sementara tempat tinggalnya cukup jauh (di Sarang). Akhirnya supervisor tersebut mengeluarkan diri.
Selain itu, PT SMB tidak memiliki klinik ataupun ruang istirahat. Pernah ada buruh perempuan pingsan saat bekerja, buruh tersebut dibawa ke ruang sanitasi. Kemudian setiap akan pergi ke kamar mandi harus tanda tangan dan meninggalkan ID Card terlebih dahulu, sementara suhu ruang produksi sangat dingin, karena harus terus dijaga maksimal 10 derajat celcius.
PT SMB pun rutin mendapatkan audit. Biasanya, audit dilakukan selama tiga hari. Auditor berasal dari BRC (British Retmil Consertium), sebuah lembaga sertifikasi Eropa. Konon, auditor tersebut memiliki standar global dalam menilai perusahaan. Nah, sebelum audit dilaksanakan biasanya manajemen mem-briefing buruh. Saat briefing para buruh diharuskan memberikan jawaban tertentu. Misalnya, tentang hubungan kerja harus menjawab sebagai buruh tetap, tentang jaminan sosial diberikan jawaban terdaftar sebagai BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan, selalu menerima slip gaji, tidak ada lembur pada hari-hari libur dan hari Senin pulang pukul 16.00 WIB.
Sekali waktu terjadi audit oleh BRC. Para buruh biasanya menyebut auditor sebagai tamu. Selama ada BRC manajemen produksi menjadi lebih sibuk dan berubah. Buruh pun diperintahkan banyak hal. Misalnya, di pintu masuk ditempelkan tulisan-tulisan peringatan, SOP lebih ketat, pemasangan alarm, topi harus ganti, jilbab harus ganti, tempat sampah dibeda-bedakan, para buruh pun dipulangkan pukul 16.00 WIB, dan hal-hal lain yang dianggap berhubungan kesehatan dan keselamatan kerja.
Kemudian, auditor membagikan kertas seperti ujian sekolah. Isinya pertanyaan dengan jawaban pilihan ganda dan uraian. Dalam survei tersebut, salah satu buruh menulis jawaban: Satpam terlalu banyak bacot. Tak lama setelah kejadian tersebut, buruh tersebut dipanggil dan diskorsing dari pekerjaan selama satu Minggu.
Di Kota Semarang, terdapat beberapa perusahaan yang memproduksi berbagai furnitur berbahan dasar olahan kayu. Hasil produksinya dipasarkan ke berbagai kota di Indonesia, bahkan untuk ekspor ke luar negeri. Produk yang dihasilkan berupa meja, kursi, lemari dengan desain yang tampak mewah, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun perkantoran. Namun, dibalik kemegahan produk furnitur yang memanjakan mata […]
Begitu banyak petani yang datang dari daerah, mengorbankan biaya dan tenaga sekeluarga demi perjuangan di ibukota. Entah kenapa harus di ibukota. Begitu sedikit dari mereka berorasi dari atas mobil komando, tahta bergerak para raja dan brahmana khas gerakan Nusantara. Dihantam hujan deras dan terik cahaya, datang dari ribuan kilometer jauhnya, hanya untuk berbaris dan duduk […]
Proses penangkapan ikan di Kepulauan Aru dilakukan oleh nelayan tradisional, nelayan lokal, dan kapal-kapal penangkap ikan industrial. Hulu dari proses produksi perikanan di Kepulauan Aru adalah kapal-kapal nelayan tradisional dengan mesin speed yang memiliki kemampuan berlayar lebih dari 12 mil, bahkan hingga mencapai batas negara Indonesia–Australia. Nelayan-nelayan ini beroperasi selama satu hari dan hasil tangkapan […]