Jaringan Serikat Ojol (JSO)
“Akui Ojol Sebagai Pekerja Sekarang Juga”
Jakarta, 29 April 2024. Tiga serikat pengemudi transportasi berbasis aplikasi yang tergabung dalam Jaringan Serikat Ojol (JSO) menyatakan akan turun ke jalan melakukan aksi massa bersama elemen buruh, tani, mahasiswa serta gerakan kelas buruh lainnya pada 1 May di Jakarta. Tiga serikat tersebut mewakili pengemudi Ojol dari tiga wilayah: Serikat Pengemudi Roda Dua (SERDADU) dari Kota Serang, Serikat Demokrasi Pengemudi Indonesia (SDPI) dari Kota Sukabumi dan Serikat Pengemudi Angkutan Indonesia (SEPETA) dari Kota Tangerang. Melalui momentum Hari Buruh Internasional, para pengemudi Ojol akan menyuarakan hak-hak mereka yang selama ini diabaikan oleh negara dan perusahaan platform. Mereka juga menyatakan bahwa Ojol adalah bagian dari kelas buruh Indonesia.
***
Kehadiran industri ride hailing atau angkutan panggilan berbasis aplikasi selama hampir satu dekade telah merubah hubungan kerja di ranah bisnis baru. Bisnis jasa ojek dalam jaringan atau Ojek online (Ojol) ini dinilai mampu mendobrak keterbatasan waktu, tempat, kebiasaan, serta menjanjikan hubungan kerja yang lebih fleksibel. Industri ini pun banyak dilirik oleh para pemodal global sebagai ceruk masa depan investasi yang menguntungkan.
Para ‘bohir’ seperti Google Inc, Softbank, East Ventures, Temasek Holding, Tencent hingga pemain lama yang sudah akrab ditelinga seperti, PT Astra Internasional, Mitsubishi Corporation, EMTEK, PT Djarum, dan Sinarmas, yang sebelumnya mengeruk kekayaannya dari keringat buruh manufaktur, perkebunan, hingga pertambangan, berbondong-bondong menjejal investasinya pada bisnis industri ride hailing.
Hanya butuh tujuh tahun, investasi pun menampakkan hasil. Sederet platform jasa Ojol tercatat telah mencetak keuntungan berlipat. Salah satu contoh, GOTO (Gojek-Tokopedia) milik Nadiem Makarim, pada 2022 menjadi perusahaan rintisan Indonesia pertama dengan nilai valuasi saham 11 Milliar USD, lalu Grab Milik pengusaha Malaysia Antony Tan, menyusul menjadi perusahaan di Asia Tenggara dengan nilai valuasi saham 10 Miliar USD.
Pemain lainnya juga mengikuti jejak yang dirintis oleh Gojek dan Grab. Maxim, perusahaan asal Rusia, milik Maxim Belognov pada 2023, tercatat telah berhasil merambah pasarnya ke 150 kota di Indonesia. Pada tahun yang sama, Indrive, perusahaan Amerika Serikat milik Tom Arsen mengklaim bahwa aplikasi-nya menjadi platform yang paling popouler diunduh, dengan total 66,6 juta unduhan.
Ironisnya, cerita gemilang dari bisnis transportasi berbasis aplikasi tersebut berbanding terbalik dengan apa yang kami –para pengemudi Ojol– alami. Pendapatan kami terus menurun, jam kerja kami makin panjang, bahkan kami rentan dipersalahkan dan dihukum (suspend dan putus mitra) atas nama sistem algoritma dan kode etik yang dibuat sepihak oleh pemilik aplikasi. Tak hanya itu, kami harus bekerja tanpa jaminan sosial dan jaminan pendapatan, padahal risiko pekerjaan kami di jalanan mempertaruhkan kesehatan dan nyawa kami. Sementara perusahaan platform terus tumbuh di atas penderitaan kami.
Berdasarkan survey yang kami lakukan bersama Komite Hidup Layak (KHL) pada September-Oktober 2023 lalu, kami menemukan rata-rata jam kerja kami –Ojol dan Kurir– sebanyak 14,8 jam per hari, atau 104,6 jam per minggu dengan pendapatan di bawah rata-rata buruh pada industri formal, atau di bawah Upah Minimum Kota/Kaupaten. Jumlah jam kerja tersebut telah melanggar konvensi ILO No.1, dimana batas maksimum jam kerja per hari 8 jam atau 40 jam per minggu.
Parahnya, meskipun kami berkerja dalam durasi panjang, tak menjamin pendapatan kami tinggi. Di lain hal, kami tak bisa menentukan harga jasa kami, karena penentuan harga jasa kami ditentukan sepenuhnya oleh perusahaan aplikasi. Dari harga jasa yang kami terima, perusahaan memotong pendapatan kami antara 10 – 25 persen. Lagi-lagi penentuan jumlah potongan tersebut tak pernah melibatkan kami yang katanya sebagai mitra.
Hubungan kemitraan yang disematkan sepihak oleh perusahaan platform, membuat kami terpaksa harus menanggung beban dan risiko atas pekerjaan kami. Setiap hari diantara kami mengalami kecelakaan, sakit, bahkan sudah banyak kawan kami yang meninggal karena kondisi kerja kami yang terus memburuk. Lagi-lagi perusahaan platform tak peduli. Penyematan status mitra terhadap kami adalah akal-akalan perusahaan agar terhindar dari hak-hak kami sebagai buruh: hak atas pekerjaan sehat dan aman, hak atas upah layak, hak atas jaminan sosial dan hak atas kebebasan berserikat dan berunding. Hak-hak tersebut dikaburkan melalui hubungan kemitraan.
Kami menyadari biang kerok dari permasalahan yang kami alami selama menjadi ojol adalah karena kami dipaksa mengakui bahwa kami mitra. Bahkan yang membuat kami kecewa setengah mati, penyematan sebagai mitra oleh aplikator terhadap kami diamini sepenuhnya oleh negara hingga detik ini. Padahal berdasarkan apa yang kami alami, kemitraan tersebut cara perusahaan mengeruk untung dari keringat kami dan menghindari tanggung jawab untuk mensejahterakan kami pengemudi Ojol.
Oleh karena itu dalam momentum Hari Buruh Internasioal (May day) pada 1 Mei 2024, Kami pengemudi Ojol yang tergabung dalam Jaringan Serikat Ojol akan turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan kami kepada perusahaan dan negara, karena kami adalah bagian dari kelas buruh Indonesia. Beberapa tuntutan kami adalah:
- Mendesak negara untuk menghapus status kemitraan dan masukkan Ojol ke dalam hubungan ketenagakerjaan.
- Menuntut dan mendesak semua perusahaan ride hailing berbasis aplikasi memberikan jaminan pendapatan dan jaminan sosial serta sistem kerja yang manusiawi.
- Turunkan potongan pendapatan Ojol dari 20 persen menjadi 5 persen.
- Mendesak perusahaan aplikator untuk membayarkan THR untuk Ojol sebagaimana surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan.
- Cabut Undang-undang Cipta Kerja/Omnibus Law
- Turunkan harga BBM dan Kebutuhan Bahan Pokok
- Berikan hak reproduksi, cuti haid dan hak dasar lainnya kepada Ojol perempuan.
- Hapus dan revisi semua peraturan yang berpotensi mengeksploitasi Ojol.
Narahubung Jaringan Serikat Ojol
Triono – SERDADU, Kota Serang (0888-0987-8377)
Reni Sondari – SDPI, Kota Sukabumi (0821-1921-4979)
Toyang – SEPETA Indonesia, Kota Tangerang (0812-9634-0597)
Jaringan Serikat Ojol (JSO) adalah Aliansi solidaritas antar serikat pengemudi Ojol di Indonesia yang memfokuskan pada perjuangan kesejahteraan ojol seluruh indonesia. Serikat yang tergabung di JSO adalah Serikat Pengemudi Roda Dua (SERDADU) dari Kota Serang, Serikat Demokrasi Pengemudi Indonesia (SDPI) dari Kota Sukabumi dan Serikat Pengemudi Angkutan Indonesia (SEPETA) dari Kota Tangerang. JSO menyadari sepenuhnya bahwa status kemitraan Ojol adalah upaya perusahaan menghindari tanggung jawab atas kesejahteraan Ojol. Oleh karena itu, perjuangan utama dari JSO adalah mendorong negara dan aplikator mengakui bahwa Ojol adalah pekerja.
Penulis
-
Jaringan Serikat Ojol (JSO)
-
Jika Anda menikmati membaca cerita ini, maka kami akan senang jika Anda membagikannya!