Buol. Selasa 7 Mei 22024. Upaya panen paksa dan pemuatan Tandan Buas Segar (TBS) kembali dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai buruh kebun PT. Hardaya Inti Plantations (HIP) sekitar pukul 07.00 – 09.00 WITA di lokasi perkebunan plasma koperasi Awal Baru, desa Balau, kecamatan Tiloan, kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Namun setelah dikonfirmasi oleh petani pemilik lahan kepada pihak officer kebun maupun para buruh mereka mengaku tindakanya bukan atas perintah pihak PT. Hardaya Inti Plantations, tetapi keinginan sendiri karena ingin mencari penghasilan, agar tetap dapat upah dari perusahaan. Senada dengan pernyataan pihak Security perusahaan yang berada di lokasi.
Sementara sejak tanggal 8 Januari 2024 hingga saat ini, operasional kebun plasma di Awal Baru (desa Balau dan desa Maniala) bersamaan dengan tiga desa lainnya dihentikan sementara oleh pihak petani lantaran kerjasama-kemitraan dengan pihak mitra inti yakni perusahaan PT. HIP telah merugikan para petani pemilik lahan, meski telah berlangsung belasan tahun lamanya. Petani menuntut terkait tidak adanya bagi hasil penjualan TBS atau sisa hasil usaha (SHU) yang mereka terima, belum ada ganti rugi atas pengalihan tanaman produktif kebun mereka sebelum ditanami sawit, data keanggotaan yang dimanipulasi karena banyak pemilik lahan tidak masuk dalam SK Bupati tentang CPCL. Selama tuntutan-tuntutan itu belum diselesaikan dalam perundingan yang saling terbuka, adil dan menguntungkan antara pihak petani dengan PT. HIP dan pemerintah, maka petani akan terus melakukan penghentian atas kebun plasma.
Kronologis terjadinya penganiayaan pada hari ini oleh sekelompok orang yang mengaku buruh PT. HIP tersebut, ialah ketika hasil panen paksa TBS yang telah dimuat di truk jonder coba diturunkan kembali oleh para petani, disitulah kelompok buruh dan officer kebun PT. HIP mendorong dan menarik paksa 3 orang petani hingga terjatuh dari atas bak truk jonder dan mengakibatkan cedera. Setidaknya kekerasan tersebut dialami oleh tiga orang antara lain, Aris (Lk), Masnia (Pr) dan Mada Yunus (Lk).
Aris mengalami cedera dibagian kedua lengannya dan paha karena saat didorong tubuhnya sempat terbentur besi jonder hingga terpental jatuh ke tanah, ia juga dikeroyok oleh sekelompok buruh, dan areal dadanya dipukul oleh salah satu security perusahaan, Ibu Masnia didorong turun dari atas truk jonder kemudian dikeroyok oleh sejumlah buruh dengan cara dijambak hingga kerudungnya terlepas lalu kedua lengannya ditarik-tarik, pak Mada Yunus terkena buah sawit saat seorang pemanen memaksa melempar TBS ke atas bak jonder kemudian ia didorong sampai jatuh tertelungkup di tanah, mengakibatkan kakinya bengkak tidak dapat berjalan hingga mengalami pusing.
Atas perlakuan atau kekerasan yang dialami, para petani ingin malaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib, di Kepolisian Resor Buol, bahwa telah terjadi Tindakan penganiayaan, hingga pencurian TBS oleh kelompok buruh di kebun plasma yang sedang disengketakan.
Parisia Ain, sekalu pengurus Forum Petani Plasma Buol menyayangkan Tindakan ini sampai terjadi, karena aksi sekelompok buruh ini sebelumnya mereka laporkan kepada pihak Polres Buol, PT. HIP dan Pemerintah melalui surat pemberitahuan oleh koordinator karyawan, namun tidak ada upaya menghentikan agar tidak terjadi konflik yang tidak perlu antara kelompok buruh dan para petani, seperti yang terjadi hari ini yang sampai mengakibatkan luka dan cedera pada para petani. Seharusnya jika memang kelompok buruh ini dipekerjakan dan diupah oleh PT. HIP, maka hubungan ketenagakerjaan adalah dengan pihak perusahaan dan bahkan membutuhkan peran aktif Dinas Ketenagakerjaan setempat. Karena dalam penghentian sementara operasional kebun ini petani plasma menuntut haknya dengan mitra inti, PT. HIP, maka buruh dapat menempuh penyelesaian secara hubungan ketenagakerjaan dengan pihak perusahaan pula, bukan justru malakukan pemanenan paksa seperti ini di kebun milik masyarkat, apalagi pihak perusahaan tidak mengakui memerintahkan buruhnya untuk pemanenan tersebut.
Selain itu Patrisia juga sangat kecewa dengan pemerintah setempat yang lamban dan seolah melakukan pembiaran atas masalah yang sedang terjadi ini, pembiaran ini sangat berbahaya dan dapat dikhawatirkan dapat memicu terjadinya konflik horizontal yang lebih parah lagi. Pemerintah daerah seharusnya dapat mengambil langkah yang cepat untuk melindungi hak-hak para pemilik lahan, begitu pula hak ketenagakerjaan pihak buruh perusahaan. Tentu saja yang paling dirugikan ialah pihak patani plasma, yang selama ini tidak pernah mendapat penghasilan apapun dari kebun plasma, dari kemitraanya dengan PT. HIP, setelah tanah mereka menjadi perkebunan plasma, dan karena masalah ini telah berlangsung selama bertahun-tahun lamanya dimana baik pihak pengurus koperasi, dan perusahaan tidak memberikan kepastian bagi para pemilik lahan, maka diharapkan Pemerintah Daerah dapat mengambil tanggungjawab untuk meringankan beban hidup para petani plasma yang gagal tersejahterakan melalui program revitalisasi perkebunan ini, diman mereka sudah kehilangan pendapatan dari lahan mereka sendiri akibat praktik kemitraan tersebut.
Cp: 082288015564
Penulis
-
Forum Petani Plasma Buol
-
Jika Anda menikmati membaca cerita ini, maka kami akan senang jika Anda membagikannya!