MAJALAH SEDANE

Memuat halaman...

Sedane

Majalah Perburuhan

Siaran Pers Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK): Hari Perempuan Internasional 2024

  1. Cabut Omnibus Law Cipta Kerja beserta PP Turunannya
  2. Stop PHK, Berikan Jaminan Kepastian Kerja Bagi Buruh
  3. Stop Pemberangusan Serikat Buruh, Tindakan Represif, dan Kriminalisasi Aktivis Gerakan Rakyat
  4. Jamin dan Lindungi Hak-hak Buruh Perempuan, Stop Diskriminasi Terhadap Buruh Perempuan
  5. Stop kriminalisasi dan intimidasi terhadap pejuang Agraria (petani nelayan, buruh, masyarakat adat, perempuan, masyarakat miskin perkotaan dan pedesaan serta kelompok rentan lainnya)
  6. Hentikan Kekerasan dan Pelecehan Seksual Terhadap Buruh Perempuan di Tempat Kerja
  7. Berlakukan Program Tempat Penitipan Anak (Day Care) Bagi Anak-anak Buruh dan Berikan Ruang Laktasi Bagi Buruh Perempuan Menyusui
  8. Berikan dan Lindungi Hak Kesehatan Reproduksi Perempuan Indonesia
  9. Berlakukan Upah Layak Nasional Yang Adil dan Bermartabat
  10. Jalankan Reforma Agraria Sejati sesuai mandat Konstitusi dan UUPA 1960 serta mendorong penyelesaian konflik agraria.
  11. Hapus Sistem Kerja Kontrak, Outsourcing dan Sistem Magang Palsu
  12. Ciptakan Pendidikan Gratis, Demokratis, Ilmiah, dan Mengabdi Terhadap Kepentingan Rakyat
  13. Turunkan Harga-harga Sembako, BBM dan TDL
  14. Berikan Jaminan Kepastian Kerja Bagi Seluruh Pegawai Honorer di Pemerintahan
  15. Sahkan RUU PPRT, Jamin dan Lindungi Buruh Migran
  16. Ratifikasi Konvensi ILO No.190 Tentang Kekerasan Seksual di Dunia Kerja
  17. Stop Perang Rusia dan Ukraina, Genocida Palestina, Serta Perang-perang Negara Lainnya, Karena Telah Mengorbankan Rakyat Sipil, Perempuan, Anak dan Rakyat Miskin Lainnya.
  18. Tegakkan Demokrasi Rakyat Sejati, Usut Tuntas Kasus-kasus Pelanggaran HAM di Indonesia
  19. Membatalkan kebijakan yang mengancam kebebasan berekspresi dan pers, seperti UU ITE dan KUHP.
  20. Membatalkan RUU Energi Baru dan Terbarukan karena melanggengkan solusi palsu krisis iklim, yang akan berdampak pada kehidupan perempuan.
  21. Mengesahkan RUU Masyarakat Adat dan berbagai kebijakan dan peraturan yang berpihak pada perempuan petani, buruh, nelayan, perempuan adat, masyarakat miskin pedesaan dan perkotaan, serta kelompok rentan lainnya.
  22. Menghentikan kekerasan terhadap perempuan pembela HAM, dan kejahatan kemanusiaan di Papua dan di seluruh pelosok negeri.
  23. Mengakui, menghormati, melindungi, dan memulihkan hak-hak perempuan atas kerja layak, perlindungan sosial termasuk kesehatan dan pendidikan, kebebasan berekspresi, pengelolaan sumber-sumber agraria, dan lingkungan hidup, serta kesetaraan berpolitik.
  24. Melibatkan dan Menjadikan kepentingan perempuan sebagai agenda penting dalam merumuskan berbagai kebijakan, peraturan dan program pemerintahan
  1. Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)
  2. Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)
  3. Konfederasi Serikat Nasional (KSN)
  4. Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN)
  5. Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI)
  6. Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (Jarkom SP Perbankan)
  7. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
  8. Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID)
  9. Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI)
  10. Federasi Pelajar Indonesia (FIJAR)
  11. Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO)
  12. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta
  13. Kesatuan Pejuangan Rakyat (KPR)
  14. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
  15. Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KRPI)
  16. Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR)
  17. Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM)
  18. Federasi Pekerja Industri (FKI)
  19. Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM)
  20. Serikat Pekerja Kampus (SPK)
  21. Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KONTRAS)
  22. Wahana Lingkungan Hidup (WALHI)
  23. Alainsi Jurnali Independen (AJI)
  24. Trend Asia (TA)
  25. Green Peace Indonesia (GP)
  26. Serikat Pekerja Angkutaqn Indonesia (SPAI)
  27. BEM STIH Jentera
  28. BEM UPN VJ Jakarta
  29. Resistance Jakarta
  30. Sawit Watch
  31. Perserikatan Sosialis
  32. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM)
  1. Siti Eni – Konfederasi KASBI – 0896 8430 2169
  2. Vebrina Monicha – KontraS – 0895 3481 75043
  3. Herman – Kesatuan Perjuangan Rakyat – 0822 1342 6109
  4. Ihsan Kamil – SEMPRO – 0856 9710 0396
  5. Beni – SMI – 0896 0381 9952

Penulis

GEBRAK