MAJALAH SEDANE

Memuat halaman...

Sedane

Majalah Perburuhan

Dalih Resesi Global: PHK dan Fleksibilitas Jam Kerja

Asosiasi pengusaha sedang mencari cara untuk mendapatkan upah yang semakin murah. Dengan dalih resesi global, asosiasi pengusaha meminta pemerintah mengesahkan praktik no work no pay (tidak bekerja tidak dibayar) dalam bentuk peraturan menteri. Resesi global 2023 terjadi akibat dari perang Rusia-Ukraina yang berdampak pada ekspor-impor, pengiriman barang terganggu, dan buruh di perusahaan-perusahaan padat karya diancam PHK massal.

Per 12 Juli 2022 media daring Pojoksatu.id dan Radarsukabumi.com memberitakan bahwa buruh Sukabumi mengalami ancaman PHK massal. Sejauh penelusuran saya, dua media daring tersebut-lah yang memberitakan masalah PHK dan resesi global pertama kali. Setelah berita tersebut, beredarlah kabar dari berbagai media massa daring di waktu yang berbeda mengenai PHK akibat resesi global, seperti CNN Indonesia dan CNBC Indonesia.

Di Pojoksatu.id dan Radarsukabumi.com dinyatakan beberapa perusahaan garmen di Kabupaten Sukabumi telah melakukan PHK karena gejolak perekonomian dunia. Sumber berita tersebut adalah Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Apindo Kabupaten Sukabumi, Sudarno. Pojoksatu.id menulis judul beritanya dengan Dampak Krisis, Ribuan Buruh Garmen di Sukabumi Terancam PHK. Sedang Radarsukabumi.com menjudulinya dengan Data dan Fakta Ribuan Buruh Sukabumi Terancam Badai PHK. Berita di dua media anak Grup Jawa Pos tersebut, isinya sama: memberitakan dampak gejolak perekonomian dunia dan ancaman PHK massal. Tentu saja dengan sedikit penyuntingan.

***

Setelah maraknya pemberitaan PHK massal di perusahaan padat karya, satu per satu ekonom bermuncul membenarkan pemberitaan tersebut. Para ekonom menyebutkan dampak resesi global terhadap rantai pasok produk global, hambatan mengenai pengirim barang di Eropa dan Amerika serikat akibat dari perang Rusia-Ukraina dan inflasi yang semakin tinggi. Beberapa pengamat menyebutkan bahwa pemerintah harus segera memikirkan cara mengatasi dampak resesi global dengan mencairkan bantuan berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Anehnya, di saat bersamaan kepolisian pun berubah seperti menjadi ekonom. Di Kabupaten Tangerang, sekitar Oktober 2022, kepolisian mengundang dan mengumpulkan pimpinan-pimpinan serikat buruh. Mereka menyebutkan tentang resesi global kepada serikat buruh dan kemungkinan terjadinya PHK massal.

Sebenarnya, krisis yang terjadi bukan hal pertama kali. Terdekat adalah saat pandemi Covid 19. Saat pandemi Covid-19, ekspor dan impor barang terhambat. Tapi buruh yang menjadi korban. Para buruh harus menanggung sistem no work no pay alias tidak bekerja tidak dibayar berupa PHK dengan kompensasi alakadarnya atau pemotongan upah. Namun, sebaliknya, ketika ekonomi relatif normal buruh tetap miskin. Hal ini dapat dilihat dengan pertumbuhan ekonomi pada 2021 sebesar 5,2 persen sementara kenaikan upah 2022 rata-rata UMP (Upah Minumum Provinsi) hanya 1,09 persen. Di Kota Tangerang kenaikan upah hanya Rp26.000.

***

Tumpang Tindih

Tiga bulan ke belakang buruh merasa khawatirkan dengan pemberitaan PHK. Judulnya bombastis. Media massa online mengabarkan ribuan buruh terancam di-PHK karena terdampak resesi global. 

Istilah resesi global mulanya disampaikan oleh IMF. IMF menyatakan bahwa kondisi perekonomian global memburuk. Tidak berlangsung lama, informasi tersebut direspons asosiasi pengusaha di Indonesia dengan menyatakan krisis berdampak pada sektor padat karya dan mengganggu pasar ekspor.

IMF menyebutkan pada 2022 pertumbuhan ekonomi tidak sesuai target. Awalnya  target sebesar 3,8 persen. Karena adanya perang Rusia-Ukraina pertumbuhan melambat menjadi 3,6 persen. Sementara pada 2023 pertumbuhan ekonomi diperkirakan hanya naik sebesar 0,2 sampai 0,8 persen. Dalam laporannya, IMF menyatakan akan terjadi krisis pada 2023.

Pemberitaan tentang PHK massal akibat resesi global di media massa menjadi teka-teki tersendiri. Asosiasi pengusaha menyebutkan bahwa resesi global telah menyebabkan ekspor dan impor turun, sementara pemerintah menyebutkan bahwa keadaan ekspor dan impor dalam keadaan normal.

Setelah berulang kali menyebutkan dampak resesi global dan ancaman PHK, muncul desakan pengajuan dari asosiasi pengusaha kepada pemerintah untuk mengeluarkan peraturan tentang fleksibilitas jam kerja.

Laporan di media massa berbeda dengan cerita buruh di pabrik. Per 12 Oktober 2022, buruh garmen di Kabupaten Sukabumi mengatakan bahwa kondisi di tempat kerjanya tidak mengalami kekurang order lantaran jam kerjanya normal. Bahkan buruh di Sukabumi mendapatkan aturan baru dari perusahaan dengan pemberlakuan skorsing 1 jam. Skorsing adalah perpanjangan jam kerja untuk menyelesaikan pekerjaan tanpa dibayar.

Cerita tidak hanya di Kabupaten Sukabumi. Di Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah, PT Liebra Permana dan  PT Top and Top Apparel, dua pabrik garmen dengan tujuan ekspor Eropa dan Amerika, secara besar-besaran membuka lowongan kerja karena meningkatnya order (solopos.com, 11/4/2022). Di pabrik garmen lainnya, PT Pan Brother mengatakan bahwa pada 2022 penjualannya meningkat hingga 10 persen dari tahun 2021. Bahkan, PT Pan Brother optimis target pertumbuhan penjualan naik di kisaran 10 persen-15 persen pada 2023 (kontan.co.id 6/7/2022). Informasi tersebut berlawanan dengan narasi yang diceritakan oleh Apindo di Jawa Barat, yang mengatakan kesulitan order dan ekspor ke Amerika Serikat dan Eropa.

Keanehan juga terjadi di pabrik sepatu. Per 18 November 2022, pabrik Panarub Industri melakukan PHK sebanyak 2000 buruh dengan alasan terjadi pengurangan order. Manajemen pabrik mengatakan bahwa terjadi pengurang order di November sampai Desember. Sementara PT Bintang Indokarya Gemilang yang masih satu grup dengan PT Panarub Industry melakukan perekrutan buruh alias membuka loker (Nonon, 2022). Seminggu sebelum terjadi PHK di PT panarub Industry, saya kebetulan melihat banyak buruh yang lembur. Panarub Industry merupakan pabrik pembuatan sepatu sepakbola dan olahraga. Berkaitan dengan sepatu sepakbola, per 20 november 2022 Piala Dunia bergulir selama satu bulan hingga 18 Desember 2022. Dengan pergelaran event sepakbola terbesar yang bergulir empat tahunan, pabrik-pabrik di Indonesia kecipratan order dari pergelaran tersebut. Brand Adidas, Nike hingga Puma memberikan order khusus edisi Piala Dunia 2022. Permintaan khusus membuat sepatu sepakbola di Indonesia naik dari 10 hingga 20% (katadata.co.id, 25/11/2022).

***

Dari Covid-19 Menuju No Work No Pay

Pada 2020 terjadi kenaikan ekspor alas kaki 8,9 persen dan 2021 meningkat menjadi 32,5 persen (CNBC Indonesia 7/11/2022). Dilansir media CNBC Indonesia 9 November 2022, pemerintah mengungkap terjadi peningkatan ekspor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Produk TPT seperti pakaian, sarung tangan, kaos kaki, dan lain-lain. Asosiasi pengusaha menolak pernyataan dari pemerintah dengan mengatakan bahwa kenaikan nilai ekspor lantaran mereka terlambat memberikan data.

Anggap saja bahwa memang pengusaha terlambat memberikan data terkait ekspor benar adanya. Namun, dalam situasi apapun pengusaha selalu memiliki alasan untuk mem-PHK buruh. Pada 2020, buruh di-PHK dengan alasan order berkurang akibat kebijakan lockdown (CNBC Indonesia, 6/11/2022). Pada 2008, pengusaha tidak bersedia menaikan upah minimum dengan dalih terdampak krisis global akibat subprime mortage.

Pada tahun ini, Asosiasi pengusaha seperti Asiosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Asosiasi Pengusaha Garmen Asal Korea (KOGA), As0siasi Pengusaha Sepatu asal Korea (KOFA), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) mengajukan peraturan mengenai fleksibilitas jam kerja kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI (Nanang, 2022). Per 2 Desember 2022 dilansir detik.com, Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan kebudayaan (Menko PMK) menyetujui pelaksanaan no work no pay. Bahkan sudah meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera membuat payung hukum. Tampaknya, para pengusaha hendak mengulang ‘album sukses’ praktik no work no pay saat Covid-19 melanda dunia.

Pengusaha sedang mencari alasan guna melegalkan upah murah. Buruh sudah menjadi keganasan pengusaha dalam mencari untung. Di balik cerita resesi, penurun order dan PHK yang dibuat media dan asosiasi pengusaha, pemerintah malah kebingungan dengan pemberitaan tersebut. Dilansir Kompas.com 4 November 2022, pemerintah mengatakan bahwa mereka merasa bingung dengan penjelasan pengusaha yang melakukan PHK, sementara data pemerintah menyatakan bahwa kondisi ekspor cukup kuat.

***

Upah makin murah sementara kebutuhan pokok terus naik, seperti harga sewa kamar buruh setiap tahun naik, sayur mayur, dan lain sebagainya. Akibatnya, buruh rela untuk lembur lantaran upah pokok terlalu kecil. Dengan lembur buruh dapat menutupi kebutuhannya. Jika no work no pay berlaku, mungkin saja buruh dapat bekerja di dua tempat sekaligus. Pagi di pabrik sore sebagai driver ojek online. Dengan kondisi seperti ini memungkinkan bahwa buruh tak akan pernah merasakan nikmatnya hari libur. Jam kerja semakin panjang.

Buruh sudah mengorbankan banyak hal: kurang istirahat, tidak ada waktu bersama keluarga, mengalami penurunan kesehatan akibat dari kondisi kerja yang buruk dan lain sebagainya. Bagi buruh yang sedang hamil tak mampu memenuhi asupan gizi untuk memastikan kandungan sehat karena target terlalu tinggi. Bahkan anak buruh harus menerima stunting. Stunting merupakan kondisi balita gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis yang terjadi sejak dalam kandungan (Dalimunthe, 2022). PHK digunakan pengusaha untuk mendapat upah murah. PHK adalah jalan untuk memperbarui tenaga kerja agar mendapatkan buruh dengan status kerja kontrak, traning, harian lepasdan lain sebagainya. Dengan demikian pengusaha dapat menghindari status buruh tetap. PHK pun digunakan sebagai alatpemberangusan serikat. Bukan rahasia lagi pemberangusan serikat buruh melalui jalur PHK dengan berbagai macam cara dan alasan. Supaya perusahaan dapat membuat aturan dengan leluasa tanpa adanya protes buruh (Inoni, 2016).