
Yang Terabaikan dalam Kerja Lepas Penelitian
Keterlibatan saya dengan Asia Research Center (ARC) Universitas Indonesia pada awal 2024 tentang studi kerja perawatan di kalangan akademisi telah membuka ruang berefleksi bahwa pelaksanaan prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi (kewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat), pencapaian target publikasi, hingga pemenuhan kerja administrasi lainnya menjadi momok melelahkan bagi para pengajar dan peneliti di kampus.
Secara personal, saya tertarik terlibat dalam penelitian tersebut setelah mendengar alasan bahwa studi ini dibuat atas keresahan pribadi beberapa akademisi perempuan. Topik diskusi kerja perawatan bukan melulu menyoal ketimpangan gender dan ekonomi politik di kalangan para pekerja menengah ke bawah. Bahkan, kalangan kelas menengah ‘intelektual’ ini juga berkelindan dengan pekerja di sektor akademisi penelitian, meskipun mereka mengemban titel pendidikan yang dianggap bonafide.

Setelah direfleksikan, saya setuju jika kerja perawatan bagi kelas menengah “intelektual” tersebut masih luput dari perhatian kita bersama. Bahkan, kerja perawatan yang mereka lakukan kerap tidak dihargai. Ini diperparah dengan penitikberatan output ketimbang proses kerja. Bahkan, landasan berdasarkan output tersebut juga dipukul rata secara gender dan abilitas akademisi, meskipun pengalaman setiap orang jelas berbeda.
Selama masih duduk di bangku kuliah empat tahun lalu, saya menyaksikan sendiri bagaimana para dosen mengalami burnout untuk bisa “membelah diri” mengurus perkara pribadi, keluarga, hingga merawat karir dan pengetahuan di kampus. Oleh karena itu, selama penelitian ini, saya jadi banyak bersyukur. Bukan hanya karena kehadiran mayoritas peneliti perempuan dalam tim inti yang saling mendukung, kami juga berupaya menguatkan ork-life balance. Selain itu, para peneliti juga saling memvalidasi kerja perawatan yang berdimensi luas dan kompleks ini. Ternyata, bagaimana pun, peneliti juga manusia yang menyimpan banyak duka dalam melakukan kerja perawatan.
Bukan Sekadar Merawat Manusia
Melampaui pemaknaan kerja perawatan yang berkutat pada reproduksi sosial1, saya tersadar bahwa praktik merawat juga berhubungan dengan metode menjaga ilmu tetap berkembang dalam sistem kerja penelitian yang terlanjur kapitalistik. Argumen ini berangkat dari kelakar peneliti kualitatif bernama Mbak Evi di tengah wawancara daring dengan seorang informan, “Oh, jadi, caregiving tidak hanya (berhubungan) tentang (relasi di antara) orang, tapi caregiving (juga) tentang nurturing knoledge2, memastikan pengetahuan terus berkembang juga.”
Dari sini, saya sadar bahwa keresahan akademisi dalam merekognisi atau menyebarluaskan isu penelitian agar lebih dikenal publik juga menjadi pertimbangan penting. Terlebih, dalam beberapa kasus, mereka harus melibatkan peneliti di luar institusi akademisi karena keterbatasan peneliti ahli di bidang penelitian agar tetap bisa melakukan bidding proposal di tengah tuntutan administrasi dan mengajar.
Tak berhenti di situ, mereka juga harus merogoh kocek lebih untuk kegiatan di luar meneliti dan mengabdi, seperti “kopi darat” di luar jam kerja yang berimbas pada berkurangnya waktu mengurus anak dan keluarga, sampai membeli oleh-oleh ketika turun lapangan untuk dibagikan kepada para peneliti lain dengan uang sendiri. Sayangnya, rangkaian kegiatan ini tidak terhitung sebagai tuntutan interpersonal dalam renumerasi.
Refleksi tentang Tantangan Peneliti Prekariat Lepas
Menyoal tuntutan kerja perawatan dalam kerja penelitian, saya merasa sepenanggungan. Sebagai pekerja peneliti lepas, saya merasa tereksklusi dari status pekerjaan. Umumnya, dalam sebuah proyek, peneliti lain merupakan akademisi tetap di institusinya masing-masing. Tidak bermaksud membandingkan nasib, tapi menekuni kerja penelitian lepas selama dua setengah tahun mengharuskan saya bekerja lebih giat untuk menjaga relasi dan merawat komunitas sesama peneliti lepas. Tujuannya agar saya tetap “terlihat” dalam pasar penelitian ketika perekrut membutuhkan peneliti tambahan.
Merawat relasi komunitas inilah yang acap luput dari perhatian peneliti. Tak jarang, di antara sesama pekerja penelitian, kami saling melakukan update proyek penelitian masing-masing. Kadang, kami juga berkolaborasi dengan prinsip sersan–serius tapi santai–demi menjaga jejaring meski tak menguntungkan secara finansial. Kami juga saling bantu menyebarkan informasi ketika perekrut meminta dicarikan kandidat lain dengan tema penelitian yang sesuai. Tentunya, kegiatan pencarian macam itu tidak dianggap sebagai aktivitas yang turut diperhitungkan labour-nya.
Meski kumpulan kegiatan tersebut jarang terekognisi, artikel oleh Woodly dkk pada 2021 menyadarkan tentang politisasi kerja perawatan, atau politics of care3. Salah satunya, berhubungan dengan segala upaya yang dilakukan para peneliti lepas untuk membangun organisasi untuk bisa bertahan secara independen tanpa dukungan institusi tertentu, dan terlibat dalam pengembangan isu tersebut.
Namun, semangat solidaritas yang besar tidak selalu diiringi dengan realita yang menyenangkan. Pandangan saya ini diamini oleh Liesta, seorang kawan peneliti lepas yang sudah melanglang buana lebih lama dari saya. Lewat diskusi kami di sudut kafe di Kota Yogyakarta bulan Juni tahun lalu, kami berdua sepakat bahwa peneliti lepas masuk dalam kerangka kerja gig yang sangat rentan terpinggirkan dalam pasar kerja.
Nyatanya, lulusan kampus ternama dengan berbagai pengalaman dan minat penelitian tinggi tak menjamin kerja-kerja mereka dihargai layak. Sejauh ini, penentuan gaji tiap kali peneliti lepas terlibat di suatu proyek studi belum memiliki standar yang jelas. Dalam beberapa kasus, kami sering dihadapkan pada pilihan untuk ikut serta dalam isu penelitian yang diminati, tapi dibayar cukup rendah, atau ikut pada isu penelitian lain dengan bayaran lebih tinggi, tapi tidak sesuai ketertarikan isu.

Kondisi ini diperparah ketika jadwal pelaksanaan riset masih belum diputuskan. Seringkali, para peneliti lepas dari luar Jakarta harus mengeluarkan biaya ekstra selama “masa tunggu” proyek studi lantaran termakan buaian janji pelaksanaan proyek dari para perekrut. Dari sini, saya semakin sadar jika permasalahan kerja perawatan juga berkaitan dengan ketimpangan kelas, yaitu antara peneliti dan orang yang merekrutnya.
Pun ketika melakukan penelitian, kami dituntut menghasilkan output secara cepat dan berkualitas, tapi minim perlindungan keselamatan kerja. Dalam banyak situasi, asuransi segala umat, yaitu BPJS Kesehatan, dianggap sudah lebih dari cukup. Padahal, dalam kondisi darurat di wilayah tertentu, asuransi ini acap tersendat urusan birokrasi dan kualitas pelayanan kesehatan yang minim.
Terlebih, sebagai peneliti lepas perempuan, ada kalanya kami tetap harus mengambil data lapangan meskipun dalam periode menstruasi yang menyakitkan, sebab surat kontrak kerja kami tidak mencakup cuti haid. Padahal, Pasal 81 Ayat (1) UU Ketenagakerjaan Tahun 2003 menyebutkan tiap buruh perempuan wajib mendapatkan cuti tersebut.
Tak hanya persoalan struktural, dalam beberapa penelitian, saya juga pernah mendapatkan ujaran seksis, bahkan catcalling yang ditujukan pada peneliti perempuan ketika sedang melakukan rapport4 dengan pemangku kepentingan tertentu. Nahasnya, ini adalah sesuatu yang dilematis, apalagi ketika pelakunya adalah mitra kerja atau informan. Ketika berupaya melapor pun, tidak semua perekrut kerja akan menanggapi hal tersebut secara serius. Maka, pilihan yang sering diambil oleh peneliti perempuan adalah “lebih baik diam dan segera selesaikan riset agar bisa pulang cepat”.
Maka dari itu, dalam konteks kerja riset, peneliti lepas perempuan cukup riskan mendapatkan kekerasan berbasis gender yang sering diperparah dengan ketidakhadiran Standard Operating Procedure (SOP atau Prosedur Operasional Standar) untuk menangani kekerasan seksual di tempat kerja dan saat penelitian lapangan.
Lalu, apakah beban kerja perawatan berakhir ketika pengumpulan data lapangan selesai? Jawabannya belum tentu. Seringkali, kami terus dilibatkan dengan beban kegiatan tambahan lain, mulai dari administrasi, diseminasi, hingga publikasi. Peneliti lepas tidak punya pilihan lain, sebab tanggung jawab pekerjaan dalam kontrak kerja dibiarkan seumum mungkin agar mengarahkan peneliti lepas bekerja palugada5. Dalam banyak kasus, meski kontrak kerja sudah berakhir di beberapa minggu atau bulan yang sudah lewat, kami tetap diminta meluangkan waktu, seperti melakukan pertemuan, mengontak informan kembali, serta mengirimkan atau mengolah data tambahan. Tentunya, hal tersebut tidak diperhitungkan sebagai beban kerja dan “risiko” sebagai pekerja lepas.
Merengkuh dan Mengharap
Perlu saya akui, saya begitu pengecut untuk menolak atau bilang “tidak” terhadap situasi kerja tak layak dalam penelitian, karena saya sadar jika posisi saya dalam industri pekerja lepas ini begitu kecil dan rapuh. Mungkin, banyak orang juga masih mempertanyakan, “Kalau susah jadi peneliti lepas, mengapa tetap bertahan?” atau “Wajar saja kalian itu rentan, tapi, kan, dapat kebebasan lebih banyak?”
Masalahnya, sedikit lebih bebas dari segi waktu dan pilihan tidak selalu berasal dari keputusan pribadi, tetapi karena persaingan pasar, jejaring sosial, tuntutan hidup sebagai sandich generation, serta sistem ketenagakerjaan yang makin tidak berpihak pada kelas pekerja.
Saya dan teman-teman peneliti lepas lainnya juga sadar betul jika kerja merawat ilmu masih dilihat sepenuhnya sebagai bagian dari tanggung jawab pribadi, bukan institusi yang merekrut kami. Yang makin memperparah situasi ini adalah ketidakstabilan dukungan sosial dan politik negara, melanggengkan perekrut untuk tidak mengimplementasikan kebijakan adil bagi para pekerjanya.
Barangkali, tidak semua peneliti lepas telah menyadari kerentanan ini, karena kerja perawatan masih dimaknai sebagai bentuk “cinta” atau loyalitas yang diberikan secara cuma-cuma dan bukan bagian dari kerja produktif yang tidak boleh dikritisi. Sekalipun ada yang berani, besar kemungkinan bagi si peneliti tidak akan dipilih dalam studi selanjutnya. Oleh karena itu, peneliti tidak hanya menanggung kerugian secara finansial, tetapi juga fisik dan emosional tak berkesudahan.
Saya paham betul jika posisi saya sebagai peneliti lepas bagaikan seorang serdadu yang dilepas di medan perang tak berkesudahan, tapi harus terus bergerak secara militan. Maka, menurut saya, penting untuk merengkuh dukungan kolektif agar bisa membangun “barak perlindungan bersama” dan secara perlahan merubah mekanisme pasar penelitian, setidaknya di ruang lingkup terdekat saya. Sebagai penutup, cerita yang saya bagikan dalam catatan ini menjadi upaya kecil untuk menyorot kerja-kerja perawatan yang dilakukan peneliti perempuan, termasuk agar merawat dianggap menjadi suatu praktik yang dihargai.
Ucapan terima kasih
Narasi misuh-misuh ini mungkin tidak akan tersampaikan tanpa dukungan berbagai pihak. Teruntuk Shabia, teman seperjuangan dalam isu careork. Juga untuk para mentor peneliti kualitatif di ARC UI (mbak Evi, mbak Yuni, mbak Ruri, duo mbak Inaya(h), dan mbak Afra), serta para peneliti lepas lainnya (termasuk Liesta!) yang terus memupuk optimisme dalam merawat ilmu penelitian yang mereka minati. Semoga kalian selalu sehat (secara fisik dan mental) dan terus menebar kebaikan di mana pun!
Tentang penulis

Sampai tulisan ini dibuat, Fitri Ayunisa masih menyibukkan diri menjadi peneliti lepas dalam isu seputar perempuan dan kelompok rentan lainnya (termasuk isu minoritas seksual), bekerja sama dengan beberapa lembaga penelitian lokal. Selepas kembali ke Indonesia, Fitri juga menjadi atlet dadakan karena gemar hiking dan yoga. Untuk bersua lebih lanjut, bisa kunjungi satu-satunya sosial media Instagram yang dia punya @fitri.ayunisa dan ilustrasi sederhana yang dia buat di @chocogrey_coratcoret Sampai jumpa!
Inspirasi bacaan
Federici, S. 2012. Revolution at Point Zero. Houseork, Reproduction, and Feminist Struggle. Oakland, CA: PM Press.
Federici, S. 2014. Caliban and the Witch. Women, the Body and Primitive Accumulation. New York: Automedia.
Glenn EN. 1992. From Servitude to Service Work: Historical Continuities in the Racial Division of Paid Reproductive Labor. Signs 18(1):1–43. Doi: 10.1086/494777
Meyer, M., et al. 2000. Introduction: The Right to—or Not to—Care in Care Work: Gender, Labor, and the Welfare State. Routledge. https://doi.org/10.4324/9780203904459
Woodly D., et al. 2021. The Politics of Care. Contemp Polit Theory 20(4):890–925. Doi: 10.1057/s41296-021-00515-8. Epub 2021 Aug 24. PMCID: PMC8383243.
- Reproduksi sosial berkaitan dengan upaya untuk mendorong sistem kelas, relasi gender, hingga nilai/norma sosial budaya bisa berfungsi dan berkembang. Selain itu juga menjadi upaya mempertahankan ketidakadilan dan/atau ketimpangan sosial dalam masyarakat. ↩︎
- Istilah yang sering digunakan untuk merujuk pada upaya individu maupun kolektif dalam merawat dan mengembangkan pengetahuan melalui berbagai macam kegiatan. Mulai dari memberikan pelatihan, pemahaman, keterampilan, sampai kegiatan kolaborasi antar sesama sehingga pengetahuan bisa terus tumbuh. ↩︎
- Secara sederhana, politics of care atau politik perawatan diartikan oleh Woodly dkk tentang gerakan interdisipliner atau sosial yang dilakukan dengan menyusun strategi politik dalam berorganisasi untuk tujuan akhirnya bertahan hidup dan terus berkembang–tidak hanya bagi seorang individu, tetapi juga kelompok atau komunitas. ↩︎
- Kegiatan yang biasa peneliti lapangan kualitatif lakukan kepada informan dalam menciptakan hubungan yang kondusif, sehingga terjalin rasa percaya, nyaman, dan peduli antara keduanya. ↩︎
- Singkatan istilah dari ‘apa lu mau, gua ada’ untuk merujuk pada individu yang serba bisa lakukan semua pekerjaan. ↩︎