MAJALAH SEDANE

Memuat halaman...

Sedane

Majalah Perburuhan

PHK Massal dan Akumulasi Kapital

Diambil dari http://www.kspi.or.id/wp-content/uploads/2015/09/phk-mimpi-buruk-para-buruh-wqAhYdpWUD.jpg

Oleh, Abu Mufakhir

 
 
Benarkah Terjadi Gelombang Naik PHK Massal?
LBH Jakarta melansir data pada tahun 2015 terdapat 50 ribu buruh di Jabodetabek yang di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Kemudian Kementrian Tenaga Kerja menganggap hanya ada 48 ribu buruh di-PHK. Penanda tambahan lainnya adalah berita tentang PHK di perusahaan elektronik asal Jepang. Sebagian pihak menyimpulkan sedang terjadi ‘PHK massal’ atau PHK ‘besar-besaran’ atau dalam jumlah yang sangat banyak.  Pelemahan nilai rupiah dan lesunya perekonomian nasional ditunjuk sebagai penyebabnya. Tulisan ringkas ini ingin mempertimbangkan apakah skala PHK yang terjadi baru-baru ini dapat dikategorikan sebagai “PHK besar-besaran”, atau persoalan yang jauh lebih gawat, yaitu semakin memburuknya perputaran manusia dalam pasar kerja sektor formal? Apa penyebabnya?
Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, pertama, kita harus meletakan PHK sebagai keniscayaan dalam setiap relasi kerja upahan. PHK merupakan peristiwa harian, di banyak tempat dan di berbagai sektor industri formal. Kedua, PHK memiliki dampak yang beragam. Saya tahu bagaimana rasanya kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba; dibuang begitu saja setelah menyerahkan sebagian besar waktu dan energi di tempat kerja. Karena itu PHK bukanlah problem remeh.
Keniscayaan PHK juga harus dikaitkan dengan suatu pola yang membentuk hukum atas peristiwa tersebut. Bukan sebagai pembenaran moral, tapi sebagai pemahaman atas logika yang menggambarkan bagaimana gerak dari peristiwa itu bisa terjadi. Hukum yang dimaksud adalah hukum besi kompetisi dalam proses akumulasi kapital yang berhubungan dialektis dengan proses dan hubungan kerja. Dalam prosesnya, buruh sebagai kekuatan produksi utama semakin diperlakukan sebagai salah satu variabel dan faktor temporer dalam proses produksi yang semakin fleksibel. Sementara kapital semakin terpusat di segelintir pemilik.
Dengan alasan-alasan di atas, saya mengusulkan agar diskusi ini tidak hanya membahas data PHK tahun ini saja. Tapi membandingkan data PHK pada rentang tertentu dan menempatkannya dalam laju perputaran manusia dalam pasar kerja formal. PHK adalah penanda kuat bahwa pasar kerja formal semakin memburuk disebabkan faktor-faktor struktural. Untuk itu kita memerlukan data sejarah PHK yang dikombinasikan dengan data pasar kerja untuk mengetahui berapa rata-rata persentase manusia ditarik masuk dan dibuang dari pasar kerja, atau angka turn-over rata-rata. Melalui hal tersebut kita dapat membaca perputaran manusia di pasar kerja melampaui paradigma supply and demand  atau paradigma rigid-tidaknya pasar tenaga kerja. Angka rata-rata tersebut akan memberikan pemahaman pasar tenaga kerja di Indonesia semakin memburuk atau tidak. Dengan demikian, data sejarah PHK bisa kita gunakan untuk melihat persoalan yang lebih struktural: seberapa banyak dan seberapa mudah orang ditarik dan dibuang dari pasar kerja.[2]

***

Pertanyaan awal yang perlu diajukan adalah apa yang membuat suatu peristiwa PHK bisa mendapatkan julukan “PHK besar-besaran”? Jika jumlah PHK satu tahun terakhir ini dinilai lebih tinggi dari sebelumnya, berapa persen lebih tinggi?
Jika PHK satu tahun terakhir ini dikatakan sebagai PHK massal, berarti peristiwa tersebut telah melampaui peristiwa PHK lain yang tidak massal. Karena yang menjadi pembanding adalah tahun, maka angka PHK massal dapat diperbandingkan dengan tahun lain atau dengan sektor yang sama. Apakah jumlah PHK tahun sebelumnya lebih kecil ketimbang tahun ini? Dengan demikian, pemilihan kata PHK ‘massal’ atau ‘besar-besaran’ dapat dibenarkan seandainya proses pemeriksaan data dilakukan terlebih dahulu.
Mari kita membandingkan sedikit data-data umum tentang PHK pada tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2008, berdasarkan data pemantauan LIPS (Lembaga Informasi Perburuhan Sedane) dari berbagai kliping koran online, setidaknya terdapat 633.000 orang ter-PHK. Tahun 2008, bisa dikatakan terjadi peningkatan jumlah PHK, karena tahun sebelumnya angka PHK berkisar sebanyak 44.600 buruh. Artinya angka PHK melonjak empat belas kali lipat. Jumlah PHK tahun 2008, dua belas kali lipat lebih besar dibandingkan tahun 2015.
Pada kasus 2008, salah satu yang menarik adalah –jauh dari tren sebelum dan sesudahnya– sektor perkebunan mengalami angka PHK terbesar, mencapai 400 ribu orang. Jumlah itu setara dengan14 persen dari seluruh jumlah buruh perkebunan sawit sebanyak 2,8 juta orang (tanpa menghitung Buruh Harian Lepas), dari total lahan kelapa sawit seluas 7,4 juta hektar (Sawit Watch, 2009). Kemudian disusul sektor TSK sebanyak 81 ribu orang. Apa sebabnya?
Tahun 2008, ledakan krisis finansial di Amerika Serikat menjalar cepat ke institusi-institusi keuangan global, menggoyahkan anggaran-anggaran belanja negara di belahan Eropa, dan membuat ciut nyali kapital industri . Disusul oleh terjun bebasnya harga minyak sawit mentah (CPO/Crude Palm Oil) di pasaran dunia, dan diperparah dengan pembatalan kontrak pembelian dalam skala besar oleh negara-negara yang terkena dampak krisis, seperti Pakistan, India, China, dll. Industri-industri yang bergantung secara langsung pada institusi keuangan global, dengan pasaran Amerika Serikat dan Eropa dan terintergrasi dengan pasar global serta tunduk pada rezim harga internasional terpukul. Industri-industri tersebut adalah industri perkebunan sawit, dan garmen serta tekstil.
Dampak krisis finansial global belum usai. Pada Semester I 2009 (Januari – Juni). Menurut Disnakertrans, ada 105.000 buruh yang ter-PHK dan 22.000 buruh yang terpaksa dirumahkan. Sementara menurut pemantauan LIPS, sedikitnya ada 78 kasus PHK, dengan jumlah ter-PHK mencapai 225.000 orang. Presentase tertinggi dialami oleh sektor Tekstil Sandang Kulit (TSK), sebanyak 33 kasus dan 130.000 buruh ter-PHK; kemudian disusul oleh sektor Perkayuan dan Kehutanan.
Rata-rata alasan PHK adalah terjadinya penurunan bahkan penghentian order dari perusahaan pemilik merek internasional sebagai dampak dari krisis finansial global. Penurunan bahkan penghentian order ini kemudian mendorong pengurangan tenaga kerja dalam bentuk pemecatan dan dirumahkan. Tapi pada beberapa kasus yang didokumentasikan oleh LIPS, krisis dijadikan peluang untuk mem-PHK buruh tetap, kemudian menggantinya dengan buruh tidak tetap. Contoh tersebut adalah kejadian di PT Grand Pintalan dan Frans Putratex di Serang Banten. Atas nama berkurangnya order karena krisis finansial global, kedua perusahaan tersebut memecat buruhnya dan menggantinya dengan yang baru dengan status kontrak. Padahal, PT Frans Putratex barangnya dipasarkan di dalam negeri dan di Timur Tengah.
Melalui kasus 2008 dan 2009, salah satu penyebab rentannya PHK massal adalah ketergantungan pada pasar internasional, yang rentan dengan gejolak. Anehnya, semasa krisis pula pemerintah tidak melakukan upaya yang cukup untuk memperluas pasar dalam negeri untuk industri dalam negeri.
Angka PHK tahun 2008 dan Semester I 2009 jauh lebih tinggi dari angkat tahun 2015. Lalu, apa yang membuat PHK 2015 dan dua bulan pertama 2016, dapat disebut sebagai PHK besar-besaran? Apakah karena PHK tersebut terjadi di perusahaan besar sektor elektronik?
Baik Toshiba dan Panasonic pernah melakukan PHK dalam jumlah banyak pada 2007. Saat itu Panasonic menutup dua pabrik komponennya di Indonesia, yaitu PT Panasonic Elektronic Devices Indonesia (Pedida) yang memproduksi alat pengeras suara. Sementara Toshiba menutup pabrik komponennya, PT. Matshusita Toshiba Devices Indonesia (MTDI), yang memproduksi tabung gambar televisi. Sepanjang 10 tahun Toshiba telah menutup enam pabriknya. Tapi di sisi lain nilai penjualan produk elektronik dalam negeri tahun 2007 mampu menembus angka Rp 15 triliun. Nilai tersebut di luar angka penjualan telepon seluler dan komputer. Dibanding tahun sebelumnya, nilai penjualan produk elektronik tersebut meningkat 23 persen. Penyumbang nilai penjualan terbesar diperoleh dari produk TV dan kulkas yang mencapai 40 persen.
Kasus PHK Toshiba Indonesia tahun ini lebih mencerminkan kompetisi dan perpindahan kepemilikan (akuisisi) ke perusahaan Skyward. Di tingkat global, Toshiba memang sedang mengubah fokus bisnisnya ke produksi chip dan nuklir. Dalam rantai komoditas industri elektronik dan dibanding produksi manufaktur komponen dan perakitan, industri pembuatan chip memiliki nilai tambah paling tinggi dan menyerap tenaga kerja jauh lebih sedikit.[3] Artinya Toshiba akan mengurangi jumlah pekerja dan melimpahkan produksi komponen dan perakitan pada sekian banyak perusahaan pemasok (supplier) lain. Hal tersebut bisa berarti pengurangan tenaga kerja di Toshiba, tapi rekrutmen baru pada perusahaan lain.
Panasonic Lighting Indonesia, melakukan restrukturisasi (penyatuan tiga pabrik menjadi dua pabrik) dan perubahan produk lampu bohlam ke LED, karena kalah bersaing oleh lampu bohlam impor dari China. Seperti disebutkan di awal, kompetisi merupakan hukum besi dari proses akumulasi kapital, yang memiliki hubungan langsung dengan proses produksi dan hubungan kerja. Restrukturisasi, sebagai strategi suatu perusahaan agar tetap dapat berkompetisi akan berdampak pada perubahan proses kerja, dan bisa berdampak pada pengurangan tenaga kerja.
 
Beberapa Penyebab PHK Massal
Penyebab PHK massal bisa karena faktor yang spesifik dan berlaku pada tingkat perusahaan. Bisa juga karena faktor yang berlaku lebih umum, pada tingkat sektor industri tertentu atau lebih luas, seperti krisis. Menyebutkan krisis sebagai penyebab, perlu menjelaskan apa hubungan dan dampak krisis tersebut pada operasi kapital dalam sektor industri tertentu yang kemudian menyebabkan PHK massal. PHK massal juga bisa disebabkan oleh faktor-faktor lain yang lebih spesifik di luar krisis, karena dorongan berbagai bentuk kompetisi. Pada kesempatan kali ini penulis akan membahas faktor-faktor penyebab PHK di luar krisis.
Restrukturisasi produksi
Perusahaan melakukan restrukturisasi produksi. Restrukturisasi bisa berbentuk merger atau penggabungan dengan perusahaan lain agar mendapat sumber pendanaan tambahan. Artinya terjadi perpindahan kepemilikan saham. Bisa juga restrukturisasi dilakukan sebagai strategi baru untuk mendapatkan nilai tambah produksi yang lebih besar dengan cara beralih pada produk lain dengan nilai tambah lebih tinggi. Bentuk restrukturisasi lain adalah efisiensi dengan menambah intensifikasi kerja, pencanggihan teknologi produksi, penambahan kecepatan mesin, dll. Ketiga bentuk restukturisasi tersebut berdampak pada pengurangan tenaga kerja. Dengan demikian, bentuk nyata dari restrukturisasi adalah pengurangan tenaga kerja.
Pada kasus merger, yang sering terjadi adalah perusahaan memecat buruh, lalu melakukan rekruitmen baru dengan jumlah lebih sedikit dan menghitung ulang masa kerja dari nol tahun. Hal ini ditempuh karena perusahaan yang baru merger, ingin memperbaharui proses kerja dan hubungan kerja dalam kerangka efisiensi produksi. Di sisi lain, serikat buruh juga sering menerimanya karena akan mendapatkan pesangon, walaupun jumlah rekruitmen selanjutnya akan berkurang. Artinya ada sejumlah buruh yang tidak bisa kembali bekerja.
Ketika perusahaan mengubah komoditas produksinya untuk mendapatkan nilai tambah yang lebih besar, lalu diikuti dengan penggabungan unit produksi, perusahaan akan memecat sebagian buruhnya, sebagai penyesuaian terhadap kebutuhan produksi yang baru. Komoditas dengan nilai tambah lebih tinggi akan menggunakan teknologi produksi yang lebih canggih dan lebih sedikit membutuhkan tenaga kerja. Seperti pada kasus Panasonic, bersamaan dengan fokus produksi yang berubah dari lampu bohlam ke LED, terjadi pemecatan dan pengurangan tenaga kerja. Sementara itu, bagian-bagian produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja akan dilimpahkan pada perusahaan subkontrak. Contoh lain adalah di industri pakaian jadi atau garmen. Para pemilik merek di pakaian jadi sejak lama tidak memiliki pabrik. Seluruh proses pengolahan pakaian jadi dilimpahkan pada ribuan perusahaan pemasok di negara-negara berupah murah. Hal yang sama terjadi pula di Apple. Sejak awal, merek Apple yang banyak digandrungi kalangan kelas menengah ke atas tidak memiliki satu pun pabrik. Apa yang sedang terjadi di Toshiba dan Panasonic, merupakan kecenderungan umum dalam persaingan sesama industri elektronik.
Ketergantungan bahan baku import dan gempuran produk impor
Industri manufaktur Indonesia masih sangat bergantung pada pasokan bahan baku impor. Pada industri tekstil misalnya, sebagian besar bahan baku serat rayon masih harus diimpor dari Afrika Selatan, Brazil, dan Kanada; 95 persen bahan baku kapas masih harus impor, salah satunya dari India. Pada industri elektronik, sejak awal pembentukannya sampai saat ini baru 40 persen komponen yang diproduksi di dalam negeri. Secara umum ketergantungan bahan baku dan penolong impor masih terlalu tinggi. Dari seluruh impor yang dilakukan perusahaan-perusahaan di Indonesia, 75 persennya adalah impor bahan baku, disusul barang modal (mesin) sebesar 17 persen, dan barang konsumsi 7,5 persen (Deperin, 2009). Kondisi ini membuat industri di Indonesia selalu dalam kondisi rentan dengan gejolak harga-harga komoditas global –seperti kapas, minyak mentah dan semikonduktor. Ketika pasokan bahan baku terganggu karena berbagai sebab maka industri di Indonesia akan terkena dampaknya. Ketika harga bahan baku naik karena harga dolar naik, maka biaya produksi akan turut naik. Cara mengatasi paling mudah adalah memecat buruh dan menambah intensifikasi kerja (lembur paksa, menaikan target, dll).
Selanjutnya adalah gempuran produk impor akibat liberalisasi perdagangan yang tidak menguntungkan. Sebagai contoh, sebanyak 73 persen produk mainan yang beredar di pasar Indonesia berasal dari China; lalu gempuran baja impor, yang telah menggulung banyak industri baja menengah dan kecil; gempuran produk tekstil impor menghancurkan industri garmen dan tekstil dengan pasar dalam negeri. Liberalisasi semakin mempertajam persaingan, dan menyebabkan tekanan pemecatan yang semakin hebat. Perlawanan buruh terhadap berbagai liberalisasi perdagangan, secara tidak langsung melawan pemecatan.
Mengandalkan produk bernilai tambah rendah
Mengandalkan produk bernilai tambah rendah yang dihasilkan oleh industri padat karya dengan teknologi produksi yang rendah. Hal ini tercermin di industri garmen, tekstil, perkayuan, dan elektronik. Sejak awal pembentukannya sampai saat ini, sebagian besar industri elektronik Indonesia berada dalam kategori lapis keempat (tier empat), dengan nilai tambah rendah.[4] Ditambah kandungan bahan baku dan komponen lokal hanya berkisar 40 persen, dan kekurangannya dipasok komponen impor.
Selain itu, investasi pada banyak sektor industri andalan, seperti elektonik, pertambangan, dan perkebunan terus di dominasi oleh investasi asing. Realisasi investasi elektronik masih terus didominasi oleh modal asing. Sebagai contoh pada Kuartal 1 tahun 2012, dari total realisasi investasi sebesar 3,4 triliun rupiah, penanaman modal asing sebesar 2,3 triliun.
Selain bergantung pada bahan baku impor, industri padat karya, seperti garmen, sangat bergantung pada pesanan pasar internasional. Itu pun sebagian bukan sebagai penerima order tangan pertama, sehingga memiliki posisi tawar yang lemah dalam rantai pasokan, dan rentan dengan pemutusan order. Pada akhirnya semakin mudah di-PHK.
Industri Indonesia semakin terintegrasi dan tunduk dalam rezim perdangan internasional. Dalam peta rantai komoditas global, posisinya hanya menjadi sub-bagian dengan posisi tawar dan nilai komoditas paling rendah. Kapital bisa beroperasi, datang dan pergi dengan lebih mudah. Seluruh penyebab struktural dari semakin mudahnya seorang buruh diserap dan dibuang atau direkrut dan dipecat, mencerminkan persoalan lemahnya industri nasional Indonesia.
 
 
Catatan
[1] Tulisan ini adalah bahan untuk dipresentasikan dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Partai Rakyat Pekerja (PRP), pada 1 Maret 2016. Penulis mengucapkan terimakasih kepada kawan-kawan PRP yang turut mengembangkan gagasan awal tulisan ini
[2] Saya membayangkan jika tingkat rata-rata perputaran orang dalam pasar kerja itu seperti tingkat kematian rata-rata suatu negara (mortalitas). Kematian adalah peristiwa sehari-hari dan merupakan keniscayaan absolut, namun untuk mengukur seberapa buruk kualitas kesehatan dan kehidupan suatu masyarakat, kita bisa menggunakan angka mortalitas sebagai salah satu indikatornya. Maka tingkat rata-rata perputaran orang di dalam pasar kerja, bisa menjadi salah satu ukuran untuk menilai seberapa baik kepastian kerja suatu negara.
[3]http://m.news.viva.co.id/news/read/736356-toshiba-bantah-mau-jual-pabrik-di-china
[4]Kategori lapis pertama berkisar pada industri rancangan desain dan penemuan teknologi baru; lapis kedua adalah industri semiconduktor; lapis ketiga industri komponen; lapis keempat industri perakitan produk jadi.

Penulis

Abu Mufakhir