MAJALAH SEDANE

Memuat halaman...

Sedane

Majalah Perburuhan

MWPRI: Pekerja Rumahan Harus Membangun Serikat Buruh Sendiri

Sekretaris Jenderal MWPRI Cecilia Susiloretno. Foto: Dok. LIPS, Juni 2016.


Sekretaris Jenderal MWPRI Cecilia Susiloretno. Foto: Dok. LIPS, Juni 2016.
Sekretaris Jenderal MWPRI Cecilia Susiloretno. Foto: Dok. LIPS, Juni 2016.

Majalah Sedane berbincang-bincang dengan salah satu organisator pekerja rumahan, Cecilia Susiloretno dari MWPRI (Mitra Wanita Pekerja Rumahan Indonesia). MWPRI atau disebut pula Homenet Indonesia, merupakan jaringan kerja tingkat nasional yang berlokasi di Jawa Timur.

Dalam Konferensi Perburuhan Internasional ke-105, yang berlangsung dari 28 Mei hingga 10 Juni 2016 di Jenewa, bersama SEWA (Self Employment Women Assosiation) India dan WIEGO (Women Informasi Economy: Globalizing and Organizing), MWPRI mengkampanyekan mengenai pentingnya ILO negara mengakui keberadaan pekerja rumahan, agar pekerja rumahan mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja.

Apa yang dimaksud pekerja rumahan?

Sebenarnya, di Indonesia belum ada kesepakatan baik dari kalangan pengusaha maupun pemerintah mengenai definisi pekerja rumahan. Kami merujuk pengertian pekerja rumahan pada Konvensi ILO 177 Tahun 1996 tentang Kerja Rumahan. Pekerja rumahan adalah orang yang menerima pekerjaan berupa barang atau jasa dari perusahaan atau perantara yang dilakukan di rumah atau tempat lain yang dipilihnya. Pekerja rumahan tidak bekerja di tempat milik pemberi kerja. Pekerja rumahan bukan pekerja mandiri atau self employment

Umumnya pekerja rumahan mendapat pekerjaan melalui perantara atau pengepul, tanpa diketahui siapa pemilik order sebenarnya. Jadi hubungan kerjanya pun bersifat individu dan tidak berbadan hukum.

Umumnya pekerja rumahan bekerja di rumah sendiri dengan melibatkan seluruh keluarga. Mereka hanya mendapatkan bahan-bahan dari perantara untuk dikerjakan, sementara alat-alat kerja, ruang kerja, termasuk listrik, air, makan dan perawatan ditanggung oleh si pekerja. Pekerja rumahan pun diharuskan menyelesaikan pekerjaan sesuai pesanan.

Upah pekerja rumahan dihitung berdasarkan satuan hasil. Selama ini pemerintah tidak menyebut pekerja rumahan sebagai pekerja atau buruh, padahal mereka memenuhi tiga unsur kriteria pekerja, yaitu ada perintah, ada pekerjaan, dan ada upah.

Berarti rumah yang sering dimaknai sebagai tempat istirahat berubah menjadi tempat kerja?

Iya. Rumah itu menjadi tempat kerja. Pekerja rumahan tidak hanya menyediakan rumah dan alat-alat kerja, tapi kesehatan dan waktu luangnya pun diberikan untuk mengerjakan barang atau jasa untuk perusahaan.

Sebenarnya, keuntungan dari kerja rumahan itu adalah waktu yang fleksibel. Maksudnya mereka dapat bekerja sambil mengasuh anak dan mengurus rumah.  Kalau bekerja di pabrik berarti mereka harus meninggalkan anak, meninggalkan rumah, waktu yang terikat dan mengeluarkan ongkos transportasi. Ini memang sangat memperlihatkan peran domestik perempuan yang telah berurat akar.

Selain itu, rekrutmen yang fleksibel. Ini terlihat sekali bahwa semua persyaratan untuk masuk kerja itu tidak berlaku. Tidak ada seragam, tidak ada syarat kelulusan pendidikan dan tidak ada syarat umur. Jadi siapapun dapat bekerja. Namun di sini juga kita melihat bahwa kerja rumahan tidak memiliki kepastian kerja. Dari hal itu, kita melihat bahwa sebenarnya tidak ada hubungan yang simetris antara persyaratan kerja, pekerjaan dan hasil pekerjaan.

Meskipun jam kerjanya seolah fleksibel, sebenarnya, pekerjaannya itu jika dikalkulasikan membutuhkan waktu kerja yang lebih banyak dari buruh pabrik. Bahkan, jika hasil pekerjaan terdapat kesalahan akan dikembalikan untuk diperbaiki tanpa diupah atau bahkan disuruh untuk menggantinya dengan uang.

Jenis pekerjaan apa saja yang dikerjakan?

Macam-macam. Ada yang mengerjakan pakaian jadi, sepatu, makanan, hasil pertanian, dan perikanan. Ada jagung, udang, bawang, dan lain-lain. Ada yang sekedar mengerjakan bagian finishing, seperti membersihkan benang dari celana jins. Ada juga yang memasukan teh ke dalam celupannya. Kalau di Jakarta, ada pekerja rumahan yang mengerjakan kemasan lipatan kartu sim Telkomsel. Ada juga yang mengerjakan dari awal sampai akhir, seperti pembuatan raket badminton.

Kalau sepatu contohnya Rohde. Sepatu Rohde itu kualitas ekspor. Dijual di dalam dan luar negeri. Perantara hanya menyediakan bahan-bahan yang sudah dipotong, yaitu bagian atas dan bagian bawah. Pekerja rumahan menjahit bagian bawah dan bagian atasnya tersebut. Jadi bagian atas dan bagian bawahnya itu dikerjakan oleh tangan. Itulah yang membuat sepatu Rohde enak dipakai dan harganya mahal. Untuk menjahit bagian atas dan bagian bawah sepatu Rohde biasanya dihargai Rp 500-2500 per pasang. Bisa menyelesaikan 20 pasang sepatu sekitar 8 sampai 9 jam per hari.

Siapa saja pekerja rumahan?

Rata-rata perempuan dari berbagai umur; tua maupun muda. Sampai ada anak yang berumur tiga tahun ikut bekerja bersama ibunya. Pekerja rumahan itu terkadang ordernya musiman. Yang pasti order akan banyak empat bulan menjelang Ramadhan. Selama Ramadhan biasanya sepi. Mungkin pemberi order tidak mau memberi pekerjaan karena takut memberi tunjangan hari raya (THR). Padahal THR pun tidak seberapa; paling kue dan sirop.

Di Jakarta, di satu petak saja bisa mengerjakan ratusan pekerja rumahan. Praktik yang sama ada di Malang dan di Tangerang. Cakupan kerja rumahan bisa satu RW (rukun warga) sampai satu kelurahan. Mereka itu bekerja di gang-gang sempit. Di rumah-rumah yang tertutup.

Sejak kapan mulai bersentuhan dengan kerja rumahan?

Awalnya kami melalui Yayasan Pengembangan Pedesaan (YPP) melakukan riset pada 1989 dengan dapat bantuan dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Di situlah saya mengetahui kerja rumahan. Kemudian melakukan pengorganisasian. Waktu itu tantangan pengorganisasian sangat banyak. Juragan pemegang order marah. Bahkan, teman-teman yang melakukan pengorganisasian mendapatkan ancaman pembunuhan. Sekitar 1995 berhenti. Sekitar 1996 mulai lagi pengorganisasian. Pada 1997/1998, ketika banyak orang berkeyakinan banyak perusahaan tutup, justru pekerja rumahan mendapatkan limpahan order dari perusahaan-perusahaan.

Saya melihatnya pekerja rumahan itu bagian dari industri kerajinan yang mempekerjakan sanak saudara. ‘Kan kalau di Jawa itu ada industri batik rumahan, yang dikerjakan secara bersama-sama.

Apa saja persoalan dalam pengorganisasian pekerja rumahan?

Persoalan pengorganisasian pekerja rumahan itu berkaitan dengan kesadaran. Kawan-kawan pekerja rumahan kerap menganggap pekerjaannya sebagai pekerjaan sampingan; daripada nganggur, mengisi waktu luang sambil mengurus anak, cuman gini-gini doang. Akibat dari keyakinan tersebut mereka pun tidak mempersoalkan bahwa mereka bekerja untuk perusahaan dan menghabiskan waktunya untuk bekerja. Mereka mengerjakan sesuatu itu membutuhkan waktu. Penghasilannya pun dipergunakan untuk menopang keluarga, bukan membantu doang. Bahkan, upahnya tidak sebanding dengan waktu yang diluangkan dan harga jual.

Baru-baru ini pekerja rumahan untuk industri rokok, dibagian linting, dipindahkan ke tempat kerja pemilik perusahaan. Tapi situasinya makin parah. Karena mereka meninggalkan rumah, mendapatkan upah berdasarkan satuan hasil dan tidak mendapatkan jaminan sosial. Kami menyebut pekerja rumahan sebagai informalisasi sektor formal.

Apa rencana ke depan?

Kami menuntut agar negara mengakui keberadaan pekerjaan rumahan. Selama ini pekerja rumahan dianggap sebagai ‘mitra’, padahal mereka bekerja, sebagaimana pekerja di pabrik. Bahkan, pekerja rumahan, menggunakan rumah, dan keluarga, sebagai biaya produksi.

BPS menyebut pekerja rumahan sebagai self employment atau pekerja mandiri. Padahal jika mereka jujur, dalam statistik mereka pun ada kategori ‘orang yang bekerja pada orang lain tanpa upah’. Itulah pekerja yang melibatkan pekerja rumahan.

Dinas tenaga kerja tidak mengakui pekerja rumahan sebagai pekerja, karena dianggap tidak memiliki jam kerja yang jelas. Katanya, pekerja rumahan seperti sopir taksi. 

Pengakuan terhadap pekerja rumahan merupakan satu langkah agar pekerja rumahan mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja. Agar pekerja rumahan mendapatkan upah yang layak, mendapatkan jaminan sosial dan mendapatkan perlindungan negara. Jika ada masalah, kita berharap dapat mengadvokasinya secara legal.

Sebenarnya, negara dirugikan sekaligus diuntungkan dengan kerja rumahan. Dirugikan karena ribuan kerja rumahan, perusahaan dan pengepulnya tidak kena pajak. Keuntungannya, negara tidak menjalankan kewajibannya untuk menyediakan pekerjaan yang layak bagi warganya. Toh warganya sudah dapat mencari kerja sendiri.

Dulu kami memang pernah bekerja sama dengan serikat buruh di pabrik. Mereka mengusulkan agar pekerja rumahan bergabung dengan serikat buruh. Mereka pun menjanjikan untuk mengadvokasi. Kami pun pernah terlibat dalam kegiatan hari buruh internasional. Tapi lama-lama kelamaan, saya tidak melihat perkembangan apapun. Isu pekerja rumahan seperti tenggelam. Saya melihat pekerja pabrik pun punya persoalan yang sulit diatasi oleh mereka.

Menurut saya, pekerja rumahan memiliki persoalan yang berlapis-lapis. Ada karakter khusus dalam pekerja rumahan yang harus diselesaikan oleh pekerja rumahan sendiri. Sementara ini kami berkeyakinan perlu memperlihatkan identitas mereka dengan membangun serikat buruh pekerja rumahan sendiri, karena  mereka memiliki persoalan yang berbeda dengan serikat buruh di pabrik.