MAJALAH SEDANE

Memuat halaman...

Sedane

Majalah Perburuhan

Berserikat itu adalah …

Bambang Dahana
 
Kawan saya, Wati (jangan percaya ini nama sebenarnya) bekerja di sebuah pabrik sepatu di Tangerang. Awal 2012, Wati mengumpulkan teman-temannya dan berencana membikin serikat buruh tingkat pabrik.
Manajemen mengendus rencana Wati. Wati segera dipanggil untuk diajak bicara. Manajemen, alias juru bicara pengusaha, berkata kira-kira begini:
“Wati, kamu jangan bergabung dengan serikat yang itu. Sebaiknya serikat yang ini saja.”
“Kenapa begitu, pak?”
“Soalnya serikat yang itu berpolitik. Kalau serikat yang ini tidak berpolitik.”
Bagi saya cerita di atas amat luar biasa berharga, karena mengajarkan dua hal. Pertama, umumnya pengusaha rupanya memang hebat dan pintar. Mereka mampu mengendus dan tahu betul serikat buruh mana sajakah yang berpolitik dan mana yang tidak. Di manakah gerangan mereka belajar mengendus? Jangan tanya, saya tidak tahu.
Kedua, pengusaha rupanya punya sifat terpuji. Murah hati dan suka memberi nasehat secara sukarela. Dan pastilah dengan maksud baik, supaya serikat buruh tidak terseret-seret ke dalam kegiatan politik. Saya kira pada suatu hari ada bagusnya serikat buruh sesekali membalas budi baik pengusaha. Misalnya, menyarankan pengusaha agar jangan ikut asosiasi pengusaha yang anu; yang suka berpolitik, yang setiap tahun memprotes kenaikan upah, dan tiada henti merengek-rengek minta perlindungan ini dan itu pada pemerintah.
Kembali ke cerita di atas. Wati kemudian memutuskan untuk mengabaikan wejangan dari pengusaha. Dia bergabung dengan serikat yang dianggap berpolitik itu. Di kemudian hari, Wati dan kawan-kawan hidup susah. Mereka semua dipecat dan serikatnya digasak hingga hancur lebur.
Lepas dari semua kesusahan yang kemudian dia alami, Wati boleh berbangga hati, karena pengusaha menganggap bahwa berserikat merupakan tindakan politik. Wati memang hebat. Saya iri hati sekaligus kagum sekali.  
Kawan saya yang lain, namanya Heru, bergiat di sebuah serikat buruh di Bekasi. Pada 2012, Heru bersama serikatnya menuntut perbaikan kondisi kerja di pabrik, termasuk kenaikan upah dan beberapa tunjangan. Selain itu mereka mendesak agar Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang sudah bertahun-tahun tidak pernah ditengok diperbarui.
Yang terjadi kemudian, suatu malam beberapa pemuda berbadan tegap bertandang ke rumah Heru. Mereka mengaku ingin bersilaturahmi dan hendak mendamaikan konflik pengusaha dengan buruh.
Aha! Heru dianggap sebagai biang keladi konflik antara pengusaha dengan buruh. Hebat juga dia. Tak sulit-sulit amat untuk paham, kunjungan para pemuda berbadan tegap itu sebenarnya merupakan suatu penghukuman. Meski mengaku mau bersilaturahmi, sepanjang pertemuan para pemuda itu terus-menerus memasang tampang garang.
Dibandingkan banyak penggiat serikat lain, hukuman untuk Heru tergolong ringan. Beberapa kawan yang lain, mendapatkan lebih dari ‘kunjungan silaturahmi.’ Orang-orang yang berserikat, yang membeberkan kondisi kerja buruk di perusahaan, lalu menuntut pemenuhan hak-haknya, sering dihukum. Beberapa pemimpin serikat buruh pernah dilaporkan ke polisi. Diadukan dengan bermacam-macam pasal: Dari mencuri sandal (kasus Hamdani, 2002), merusak barang milik perusahaan, mencemarkan nama baik, sampai mengganggu ketertiban umum. Dari melakukan tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan (Sulthoni Faras, 2013) sampai terorisme (Omih, 2012). Singkat kata, mereka semua dituduh melakukan perbuatan kriminal.
Ada beberapa hikmah dari berbagai cerita ini. Hikmah yang terpenting adalah: berserikat itu bisa merusak akhlak, dan mendekatkan kamu pada perbuatan kriminal. Sekurang-kurangnya menggodamu untuk untuk mengganggu kenyamanan hidup orang lain. Berkerumun di jalan umum itu memacetkan lalu lintas. Berteriak-teriak di jalanan, apalagi dengan pengeras suara, itu menyebabkan bising. Berserikat bisa mendorong kita untuk melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Padahal, bukankah seharusnya kita hanya melakukan perbuatan yang menyenangkan saja?
Bagaimanapun, Heru dan kawan-kawan tetap boleh berbangga hati. Jika mereka dituduh melakukan perbuatan kriminal, setidak-tidaknya mereka semua dianggap sebagai orang-orang dewasa, yang dianggap dapat dimintai pertanggungjawaban atas segala perbuatannya. Sebagai kawan, saya senang dan bangga karena Heru dianggap sebagai orang dewasa. Setahu saya dia memang sudah akil balig.
Masih tentang apa itu berserikat, cerita penutup datang dari kawasan industri di Batam.[1]
Diceritakan bahwa para buruh di PT Philips Industries Batam rupanya direkrut dari sekolah-sekolah menengah di Nias dan Kalimantan. Begitu kedapatan mereka membentuk serikat buruh, manajemen bertindak dengan mendatangkan guru-guru dari sekolah asal mereka. Yang didatangkan pun, astaga, Wali Kelas serta guru Bimbingan dan Konseling. Untuk apa manajemen bersusah payah mengongkosi perjalanan jauh para guru itu?  Para guru itu pastilah ditugasi untuk menasehati (bekas) murid-muridnya, untuk mencegah mereka menjadi anggota serikat.
Malang benar nasib para buruh-buruh ini. Manajemen memperlakukan mereka laksana kanak-kanak yang nakal, mungkin lantaran salah bergaul. Dan karena itu mereka perlu dibimbing dan disuluh. Bagi manajemen, buruh berserikat, bukan tindakan politik, bukan kriminal, bukan pula urusan hak sipil dan politik yang susah payah dirumuskan dalam deklarasi hak asasi manusia, melainkan tak lebih dari kenakalan remaja. Kenakalan anak sekolah. Setara dengan membolos atau mencorat-coret dinding tembok sekolah.
*) tulisan pendek ini diilhami dari cerita Wati, Heru, dan Jum.
_________________________
[1] Ceritanya dapat ditemukan di sini:

  1. http://batam.tribunnews.com/2015/04/14/sebegininya-pt-philips-di-batam-menghalangi-pekerja-bentuk-serikat?page=2
  2. http://www.koranperdjoeangan.com/dugaan-union-busting-pt-philips-industries-batam-buruh-datangi-kantor-dprd-kota-batam.html).

 

Penulis

Bambang Dahana