MAJALAH SEDANE

Memuat halaman...

Sedane

Majalah Perburuhan

Pertaruhan Independensi Jurnalis di Era Industri Pers: Studi Kasus Pemberitaan Pemilu 2014 di Media Indonesia dan Koran Sindo

 

Abstrak
Penelitian ini mengangkat topik tentang independensi jurnalis dan konstruksi jurnalisme profesional dalam konteks pers industrial di Indonesia pasca-Orde Baru. Keterkaitan antara ketiganya dibingkai melalui fenomena politisasi media pada momen Pemilu 2014 melalui studi kasus Media Indonesia dan Koran Sindo. Penelitian dengan metode kualitatif ini difokuskan pada independensi jurnalis sebagai fokus analisis. Berdasarkan temuan penelitian, konstruksi pers industrial membatasi independensi jurnalis. Keterbatasan ini didasari oleh posisi jurnalis sebagai kelas pekerja yang berkonsekuensi pada posisi tawar yang lemah dan dorongan pragmatisme jurnalis. Posisi kelas tersebut terbentuk dengan dilatari oleh adanya perubahan konstruksi jurnalisme di dalam konstruksi pers industrial. Pada akhirnya, independensi jurnalis dibatasi dengan sendirinya oleh konstruksi jurnalisme profesional.
Pendahuluan
Dalam konstruksi profesional, jurnalisme merupakan pekerjaan yang didedikasikan untuk kepentingan publik. Dalam kerangka ‘kepentingan publik’, tujuan jurnalisme adalah menyampaikan kebenaran agar publik dapat mempunyai informasi yang dibutuhkan untuk berdaulat.(1) Dengan demikian, fungsi pokok jurnalisme dalam konstruksi profesional pada dasarnya terkait dengan pelayanan publik.
Untuk menjadi ‘profesional’, prinsip utama yang perlu dipenuhi oleh jurnalis adalah independensi. Dalam pengertian luas, independensi bermakna bebas dari pengaruh pemerintah, partai politik, perusahaan bisnis, iklan dan lainnya.(2) Sementara dalam pengertian politik yang spesifik, prinsip ini menjadi penting untuk menjaga agar jurnalisme dapat berfungsi secara impersonal tanpa berpihak pada kepentingan politik tertentu.
Independensi dalam pengertian politik ini mendapat perhatian besar dalam perkembangan demokrasi terkait kebebasan pers di Indonesia pasca-Orde Baru. Dalam hal ini, beberapa pengamat telah mengidentifikasi perkembangan kebebasan pers yang ditandai oleh pemusatan kepemilikan atau konglomerasi dalam jejaring kekuasaan oligarki.(3) Melalui latar tersebut, media arus utama digunakan untuk mendukung kepentingan oligarki. Kepentingan oligarki yang dimaksud di sini yaitu mendominasi sistem perpolitikan melalui partai politik dan politik elektoral dalam mengamankan penguasaan sumber daya ekonomi.
Kondisi inilah yang menjadi latar belakang atas arah pemberitaan media arus utama yang cenderung berpihak seperti yang dapat diobservasi pada Pemilu 2014. Sebagaimana ditampilkan pada Tabel, terlihat bagaimana media yang berada di bawah struktur konglomerasi mengambil posisi yang mendukung kelompok kepentingan tertentu. Arah keberpihakan ini berkesesuaian dengan posisi politik sang pemilik sebagai politisi.

Tabel

Arah Keberpihakan di Beberapa Pers Pada Momen Pemilu 2014

Kelompok Pemilik Pers Arah Keberpihakan Politik
MNC Group Hary Tanoesoedibjo Koran Sindo Partai Hanura, namun kemudian mendukung pasangan Prabowo-Hatta
Okezone.com
RCTI
MNC Tv
Global Tv
Bakrie Grup Aburizal Bakrie TvOne Partai Golkar
ANTV
Media Group Surya Paloh Metro TV Partai Nasdem
Media Indonesia

Sumber: Heychael, Ed (2014), Masduki, dkk (2014), Siregar, dkk (2014) Darmanto dan Rianto, Ed (2015). Diolah peneliti.
Posisi institusi pers yang berpihak ini memberikan sinyalemen bahwa jurnalis yang bekerja di dalamnya tidak independen. Tidak independennya jurnalis ini didasari oleh adanya pengaruh pemilik media terhadap jurnalis di ruang redaksi. Pengaruh ini dilakukan melalui campur tangan (intervensi) baik secara langsung dalam bentuk instruksi atau secara tidak langsung oleh aparatus pemilik melalui penyeleksian berita.(4) Campur tangan itu sendiri umumnya disertai dengan tekanan dan ancaman terhadap jurnalis.(5)
Di samping itu, faktor yang menjadikan jurnalis tidak independen tidak hanya didasari oleh intervensi dari luar, melainkan berasal dari dalam diri jurnalis itu sendiri. Lebih jelasnya, terdapat kecenderungan di mana jurnalis memajukan kepentingan pemilik sebagai suatu bentuk kepatuhan secara sukarela tanpa tekanan.(6) Artinya, jurnalis dalam kerangka tersebut melakukan sensor berdasarkan inisiatif diri atau swa-sensor (self-censorship) dengan menyesuaikan pada kepentingan pemilik. Hal ini memberikan sinyalemen adanya kesukarelaan jurnalis dengan motif tertentu terkait pengaruh dan kepentingan pemilik.
Contoh kasus di atas memberikan gambaran tentang adanya permasalahan independensi jurnalis dalam konstruksi profesional. Berdasarkan kecenderungan yang ada, jurnalis justru menjalankan fungsi propaganda ketika bertemu dengan kepentingan strategis pemilik daripada menjalankan fungsi politik sebagai pelayan publik. Kecenderungan ini juga memberikan sinyalemen adanya problem yang muncul dalam relasi antara jurnalis dan pemilik. Secara garis besar, gambaran ini menunjukkan pertentangan dalam konstruksi jurnalisme profesional yang berlaku.
Gambaran yang menunjukkan posisi keberpihakan ini menarik apabila dikontraskan dengan konstruksi awal pers dan jurnalisme di Indonesia. Berdasarkan sejarahnya, konstruksi awal pers dan jurnalisme memang lekat dan identik dengan organisasi politik tertentu beserta aktivisme politiknya.(7) Secara logis, hal ini menjadikan jurnalis sejak awal partisan. Konstruksi ini dalam kesejarahan pers dan jurnalisme Indonesia dikenal sebagai, meminjam istilah Dhakidae dalam disertasinya, ‘jurnalisme politis’.(8) Singkatnya, pers dan jurnalisme dalam konstruksi politis memang menjalankan fungsi propaganda.
Pada perkembangannya, konstruksi jurnalisme politis mulai bergeser menjadi profesional seiring adanya perubahan pada institusi pers. Sejak memasuki periode Orde Baru, pers mulai beroperasi secara industrial dalam latar ekonomi kapitalisme yang dijalankan. Dalam konteks pers industrial, ideologi dan atribut politik yang semula lekat dalam pekerjaan kewartawanan mulai memudar. Konsekuensinya, eliminasi ideologi dan attribut politik ini menempatkan jurnalisme sebagai profesi yang tanpa pretensi politik atau bersifat impersonal.
Berdasarkan tinjauan atas kesejarahan pers dan jurnalisme, terutama melihat konstruksi jurnalisme politis, maka isu mengenai independensi jurnalis dalam konstruksi profesional perlu ditempatkan dalam konteks yang spesifik. Konteks yang dimaksud merujuk pada konteks pers industrial. Hal ini sebagaimana dalam konteks tersebut memuat pergeseran konstruksi jurnalisme. Adanya konteks spesifik ini memberikan sinyalemen atas adanya perbedaan struktur yang mendasari keberpihakan pada dua konstruksi jurnalisme. Sinyalemen ini diperkuat dengan melihat gejala yang ada: jika keberpihakan pada konstruksi politis didasari oleh ideologi, pada konstruksi profesional didasari oleh pengaruh subjektif pemilik.
Dengan demikian, upaya untuk memahami independensi jurnalis pada penelitian ini berpijak pada pertanyaan: apakah konstruksi pers industrial memungkinkan jurnalis independen secara politik? Jika tidak dimungkinkan, dalam kondisi apa jurnalis menjadi tidak independen? Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhinya? Dengan mengasumsikan bahwa faktor-faktor tersebut terbentuk secara historis, bukan fenomena yang terberi, maka faktor-faktor tersebut perlu ditelusuri proses pembentukannya. Dalam penelusuran ini nantinya akan dilihat bagaimana proses tersebut pada akhirnya berkonsekuensi pada independensi jurnalis.
Metode Penelitian
Studi ini menggunakan strategi studi kasus.Penelitian ini akan dibatasi pada beberapa fokus pembahasan dan analisis. Pertama, unit analisis dibatasi pada jurnalis-upahan yang terikat kontrak dalam industri pers, khususnya di media konglomerasi. Kemudian, fokus analisis atas jurnalis berdasarkan pendahuluan sebelumnya akan dibatasi dalam kerangka relasi antara jurnalis dengan pemilik, khususnya, di tingkat tempat kerja (shop floor).
Penelitian ini menggunakan studi kasus Media Indonesia dan Koran Sindo terkait pemberitaan pada momen Pemilu 2014. Kedua contoh tersebut merupakan representasi media dalam struktur konglomerasi dan dimiliki oleh politisi (Hary Tanoesoedibjo/Partai Hanura dan Surya Paloh/Partai Nasdem). Pemilihan kasus surat kabar menjadi menarik untuk melihat apakah keberpihakan didasari oleh kesamaan cara pandang antar agensi di dalamnya seperti pada konstruksi jurnalisme politis, atau didasari oleh dominasi relasi tertentu.
Independensi Jurnalis di Media Indonesia dan Koran Sindo
Berdasarkan temuan penelitian Masyarakat Peduli Media (MPM) yang mengobservasi konten pemberitaan di Media Indonesia dan Koran Sindo, terlihat adanya posisi politik redaksi yang berpihak.(9) Keberpihakan ini dilihat dari pemberian porsi pemberitaan dan kolom headline yang besar terhadap pemilik dan afiliasi politiknya. Meskipun di permukaan relatif terlihat adanya keberimbangan porsi pemberitaan, namun pada dasarnya pemberitaan dan headline terkait pemilik dan afiliasi politiknya mendapat porsi yang signifikan. Pada intinya, konten surat kabar Media Indonesia dan Koran Sindo terkait pemberitaan Pemilu 2014 menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan pemilik.
Politik Ruang Redaksi: Pengaruh Pemilik dan Penyikapan Jurnalis
Berdasarkan hasil penelusuran, arah pemberitaan di Media Indonesia dan Koran Sindo yang berpihak dihasilkan melalui proses produksi yang sejak awal telah diatur untuk berpihak. Pengaturan ini dijalankan dengan adanya pengaruh pemilik yang menetapkan garis politik redaksi di kedua surat kabar tersebut. Garis politik redaksi ini pada gilirannya menentukan kualitas berita seperti yang ditunjukkan dalam hasil penelitian MPM.
Perlu dipahami, garis politik redaksi ini bukan merupakan kebijakan formal suatu pers. Artinya, dalam kasus Media Indonesia dan Koran Sindo misalnya, kedua media tersebut bukanlah surat kabar ‘resmi’ partai. Hal ini dilihat dari tidak adanya aturan tertulis tentang bagaimana suatu redaksi menetapkan posisi politiknya atau pernyataan dukungan resmi.
Meskipun garis politik redaksi tidak dalam bentuk kebijakan formal, namun bukti konkretnya dapat dilihat melalui arahan-arahan yang diterima oleh jurnalis. Dalam kasus di Media Indonesia, arahan secara umum dari atasan yang diterima oleh wartawan adalah untuk mencitrakan partai Nasdem secara positif dengan tujuan mendapatkan suara pada Pileg.(10) Arahan dalam bentuk yang sama juga terdapat pada kasus di MNC Group dengan instruksi secara eksplisit, yaitu mendukung pemenangan pasangan Prabowo-Hatta.(11)
Secara garis besar, arahan yang diturunkan dari garis politik redaksi dijalankan melalui rantai produksi dalam struktur pembagian kerja redaksi. Dalam kaitannya dengan momen Pemilu 2014 yang lalu, proses produksi berdasarkan arahan dari pemilik dapat dilihat melalui instruksi yang diterima oleh reporter di lapangan. Dalam hal ini,
                 “Karena reporter dibawah koordinator liputan, maka permintaan liputan itu ada. Misalnya ‘kamu liput partai A, lagi ada kampanye, liput kesana.’ Reporter perusahaan kita itu berdasarkan perintah, ada yang mengikuti si lawan, tapi ditugaskan ambil angle yang menarik buat kita, bukan jadi good news bagi pesaing, ada juga yang ikut ke [pasangan] kita.”(12)
Adanya instruksi liputan yang diterima oleh reporter ini dikonfirmasi oleh informan yang menempati posisi sebagai reporter. Dalam penuturan Informan 2a, instruksi yang diterima berasal dari redaktur atas arahan dari pemimpin redaksi.(13) Menariknya, pada kasus di Media Indonesia arahan dari pemimpin redaksi itu didapat berdasarkan informasi dari koordinator lapangan (korlap) Partai Nasdem yang mengagendakan peliputan untuk redaksi.(14)
Temuan menarik adalah adanya penempatan jurnalis yang secara khusus meliput agenda-agenda pemilik atau afiliasinya. Informan 1b misalnya, ditugaskan untuk meliput kampanye Partai Hanura di satu wilayah Jakarta. Selain itu, Informan 2a mengungkapkan pengalamannya sewaktu, dalam istilahnya, ‘mengawal’ kampanye Partai Nasdem. Dalam penuturannya, “Saya ditugaskan untuk mengawal kampanye Nasdem. Ketika itu, saya mengawal kampanye keliling Indonesia naik pesawat pribadinya Surya Paloh.”(15)
Secara garis besar, proses produksi berita yang sejak awal tidak netral terjadi berdasarkan narasi di atas. Dapat dikatakan bahwa ketidaknetralan didasari oleh adanya pengaturan sebagai manifestasi proses pada narasi di atas. Melalui proses tersebut, konten berita yang dimuat telah diatur sejak awal untuk mengarah pada kepentingan pemilik, baik mencitrakan pemilik secara pemilik maupun mencitrakan pesaing secara negatif.
               “Itu semua sudah diatur. Katakanlah di-budgeting, diagendakan tanggal sekian hari sekian, misalnya menaikkan si A. Di momen ini, kejelekan si B itu di cari-cari. Jadi, ketika ada kampanye pesaing politik yang positif, redaksi tutup mata. Itu settingan banget, sudah diarahkan bagi semua petugas yang terjun ke lapangan untuk mencari yang minus [bagi lawan politik]. Arahan itu dinyatakan secara eksplisit.(16)
Terlepas dari adanya proses yang sejak awal berpihak, jurnalis pada umumnya menyadari bahwa sikap partisan yang diambil berkonsekuensi pada profesionalitas kerjanya.(17) Kesadaran ini kemudian mendorong beberapa jurnalis yang peneliti wawancarai melakukan resistansi, seperti dalam bentuk komplain, pemilihan tone pemberitaan atau—yang paling jauh—mengajukan pengunduran diri. Dalam pengalaman Informan 3b misalnya, alasan pengunduran dirinya dari Sindonews adalah karena tidak nyaman dengan garis politik redaksi yang diharuskan untuk mendukung kepentingan pemilik.(18)
Namun demikian, pengunduran diri dengan alasan kontra garis politik redaksi menurut Informan 2a tidak banyak terjadi di kalangan jurnalis. Selain itu, menariknya pengunduran diri dalam banyak kasus cenderung tidak terkait langsung dengan garis politik pemilik. Alasan yang lebih banyak mendasari pengunduran diri lebih terkait pada faktor beban kerja atau tawaran kerja.(19)
Kecenderungan ini juga terjadi pada kasus komplain atas arahan liputan yang lebih banyak terkait beban kerja, seperti persoalan waktu peliputan yang melelahkan.
                “Saya pernah disuruh [liputan] ke Nasdem, tapi saya minta orang baru yang meliput. Bukan karena saya tidak mau, tapi karena acaranya lama dan buang waktu. Bukan berarti karena saya menolak meliput ‘Nasdem’-nya, tapi karena melelahkan.”(20)
Dalam penelusuran lebih jauh, tidak banyaknya resistansi yang dilakukan yang terkait secara langsung dengan garis politik redaksi menunjukkan kepatuhan jurnalis atas instruksi pemilik. Hal ini melihat kecenderungan jurnalis yang pada umumnya tetap melaksanakan tugas yang diberikan terlepas adanya kesadaran atas bermasalahnya posisi keberpihakan. Dalam penuturan Informan 2b,
             “Kekhawatiran dari kita ada. Jujur beberapa karyawan melihat ‘wah ini berlebihan’. Tapi kalau memang atasan mengatakan ‘mainkan berita itu’, atau ‘tetap pada posisi itu’, ya lanjut, kita tetap lakukan.”(21).
Berdasarkan informasi yang didapatkan, kepatuhan jurnalis ini dilatari oleh kepentingan jurnalis dalam mempertahankan pekerjaannya. Sebagai contoh, respons Informan 1b terkait instruksi yang diterimanya, “ya sudah saya kerjakan karena saya butuh kerjaan. Kalau [merasa] tertekan ya tertekan”.(22) Adanya kepentingan ini menjadikan jurnalis pada umumnya tidak mempermasalahkan garis politik yang ditetapkan pemilik.
Adanya kepentingan ini dapat dipahami melihat bagaimana jurnalis mempersepsikan tempat kerjanya. Dalam hal ini, jurnalis telah sejak awal memahami konsekuensi apa yang akan diterimanya ketika bekerja di suatu media yang memiliki tendensi politik tertentu. Seperti yang dijelaskan oleh Informan 3a, “Ya dia sadar dia bekerja dengan siapa. Terus masa kemudian menentang garis politik koran tempat dia bekerja?”.(23)
Berdasaran informasi di atas, faktor ‘pekerjaan’ di sini menjadi dasar kepatuhan jurnalis. Poin penting yang dapat dimaknai berdasarkan informasi di atas, dan juga pada berbagai penuturan sebelumnya, adalah ekspresi bagaimana jurnalis tidak merasa dipaksa untuk mengakomodasi kepentingan pemilik. Kepatuhan ini memberikan gambaran umum tentang berjalannya instruksi pemilik secara fungsional melihat tidak banyaknya resistansi yang dilakukan oleh jurnalis serta dari pola pemberitaan yang berpihak secara vulgar.
Tidak Independennya Jurnalis: Problem Otonomi Kerja dan Pragmatisme
Berdasarkan temuan studi kasus, faktor pertama yang mendasari keberpihakan sebagai indikator tidak independennya jurnalis adalah soal garis politik redaksi. Adanya garis politik redaksi yang harus dipenuhi ini menjadikan jurnalis diarahkan untuk menulis sesuai dengangaris yang telah ditetapkan. Kemudian, berkaitan dengan faktor pertama, dasar keberpihakan jurnalis ini juga didasari oleh kepatuhan jurnalis itu sendiri secara sukarela. Kepatuhan ini dilandasi oleh kepentingannya dalam mempertahankan pekerjaan.
Menariknya, narasi-narasi seperti yang ditampilkan pada studi kasus tampak kontras dengan pengalaman jurnalis pada konstruksi politis. Bertolakbelakang dengan bentuk keberpihakan pada konstruksi politis, berpihaknya seorang jurnalis profesional terjadi bukan karena adanya kesepakatan diri jurnalis secara ideologis untuk menempatkan posisi politiknya. Berdasarkan pengalaman jurnalis dalam studi kasus, keberpihakan cenderung didasari oleh pengaruh subjektif pemilik. Dalam kata lain, keberpihakan jurnalis seperti pada contoh studi kasus bersifat impersonal karena berasal dari luar diri jurnalis.
Melihat bagaimana garis politik redaksi menjadi fundamen tidak independennya jurnalis, hal ini berarti jurnalis tidak mempunyai otonomi atas proses kerjanya, terutama pada dimensi tujuan kerja. Garis politik redaksi dalam hal ini mengekspresikan bagaimana kebijakan politik suatu redaksi dan tujuan di dalamnya berada di bawah kuasa pemilik. Dalam kata lain, penentuan atas beritaapa yang akan dimuat dan peruntukannya berada diluar kontrol jurnalis karena telah ditentukan dalam kuasa pemilik.                       
Tidak adanya kendali atas proses kerja ini dilatari oleh memudarnya ideologi sebagai basis keterikatan jurnalis. Dalam konstruksi jurnalisme politis, jurnalis mempunyai otonomi atas proses kerjanya karena keberpihakan dan garis politik redaksi yang dipatuhinya dilandasi oleh kesepakatan dan keterikatan secara ideologis.Artinya, jurnalis pada konstruksi politis ikutberpartisipasi atas penentuan berita apa yang akan dimuat dan peruntukannya. Dalam kata lain, garis politik redaksi institusi pers melekat sebagai tujuan kerja jurnalis itu sendiri.
Berdasarkan bangunan argumen di atas, maka transformasi konstruksi jurnalisme pada dasarnya merupakan selubung atas proletarisasi ideologis jurnalis. Proletarisasi ini terjadi ketika jurnalis tidak dapat menentukan garis politik redaksi karena telah ditetapkan oleh pemilik secara personal. Dalam kaitannya dengan permasalahan independensi, tujuan kerja jurnalis dalam konteks pers industrial dibatasi oleh adanya arahan-arahan dari pemilik.
Transformasi pada konstruksi jurnalisme ini terjadi dalam latar perubahan konteks. Dalam hal ini, konteks pers industrial dapat dimaknai sebagai suatu bentuk kapitalisme dalam produksi media. Konteks ini kemudian menjadi dasar perubahan tujuan kerja jurnalis yang ditandai oleh impersonalitas kerja.
Poin penting dalam impersonalitas kerja ini adalah tentang partisipasi jurnalis dalam menentukan garis politik redaksi.(24) Dilihat dari dimensi partisipasi, impersonalitas kerja berarti mengimplikasikan ketidakmampuan jurnalis dalam menentukan garis politik redaksi seperti pada contoh kasus arah pemberitaan pada momen Pemilu. Selain itu, impersonalitas juga berarti hasil kerja jurnalis (produk jurnalistik) berada diluar kontrol jurnalis karena digunakan untuk kepentingan tertentu pemilik.
Perlu dipahami di sini, bahwa dorongan awal atas impersonalitas kerja pada konteks di atas tidak terkait secara langsung dengan masalah personalisasi pemilik terhadap garis politik redaksi seperti dalam studi kasus. Dalam hal ini, perubahan sifatrelasi sosial memperantarai impersonalitas kerja dengan personalisasi pemilik terhadap garis politik redaksi. Argumentasi ini didasari oleh relasi sosial kapitalisme yang berwatak kelas. Artinya, relasi sosial yang berwatak kelas ini perlu dilihat dalam konteks berubahnya sifat produksi dalam institusi pers. Dengan demikian, personalisasi pemilik dimungkinkan ketika jurnalis terlibat dalam hubungan kerja yang impersonal yang di dalamnya memuat relasi kelas.
Meskipun demikian, problem otonomi proses kerja bukan menjadi faktor satu-satunya yang mendasari tidak independennya jurnalis. Berdasarkan narasi tentang kepatuhan jurnalis, terlihat bahwa terdapat problem pada diri jurnalis yang ditandai oleh kecenderungan pragmatisme. Kecenderungan ini dapat dilihat dari bagaimana jurnalis cenderung bertahan betapapun kondisinya dan betapapun kesadaran atas dampak sosio-politik yang ditimbulkan.
Perlu dipahami di sini, adanya masalah pada diri jurnalis ini terjadi bukan atas dasar kehendak bebas agensi jurnalis. Dapat dikatakan bahwa masalah ini muncul karena adanya proses hegemoni yang mendasarinya. Dilihat dari kecenderungan yang ada, hegemoni terjadi ketika jurnalis diberikan ruang untuk mengamankan kepentingan material-intrinsiknya.
Salah satu bentuk ruang yang diberikan bagi jurnalis dapat dilihat melalui adanya akses untuk mobilitas kerja. Adanya akses kerja ini dapat dikatakan mengilusi bahwa jurnalis mempunyai pilihan alternatif ketika menghadapi dilema dalam profesinya. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Im, “[…] control over the execution of their own job may give individual newsworkers an imaginary sense of freedom and autonomy in their daily activities.”(25) Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa, proses hegemonipada konteks initerjadidalam latar kompetisi antar industri pers.
Kemudian, ruang dalam bentuk kedua adalah jenjang karir. Jenjang karir di sini merupakan proses hegemoni dalam tempat kerja dalam rangka mendisiplinkan pekerja atas potensi resistensi. Dengan melihat bukti sebelumnya tentang keragu-raguan dalam memutuskan untuk mengundurkan diri, maka hal ini mengisyaratkan adanya privilese tertentu yang dimiliki oleh jurnalis berdasarkan ‘tingkat kenyamanan’ jabatannya. Privilese itu sendiri dapat dilihat berdasarkan tingkat otoritas yang dimiliki dalam struktur redaksi.
Kedua bentuk ruang di atas menegaskan bahwa ketertundukan terjadi sejauh adanya irisan antara kepentingan intrinsik antara jurnalis dan pemilik. Salah satu bukti penguat atas argumentasi ini adalah ekspresi Informan 2a yang merasa tidak mempunyai alasan untuk ‘membangkang perintah’ dan ekspresi informan lain yang serupa.(26) Artinya, hegemoni yang dimanifestasikan oleh pragmatisme jurnalis ditopang oleh struktur relasi kelas yang ada.
Dalam narasi yang lebih besar, pewacanaan profesionalitas jurnalis di sini juga menjadi salah satu proses penundukkan melalui hegemoni. Dilihat dari konteksnya, eliminasi ideologi dalam impersonalitas kerja merupakan hasil dari pewacanaan profesionalitas. Hal ini pada gilirannya menciptakan kondisi yang menjadikan jurnalis pragmatis. Kondisi yang dimaksud adalah tidak adanya keterikatan jurnalis selain kontrak kerja. Melalui kondisi ini, yang diperkuat dengan akses mobilitas yang terbentuk berdasarkan kekhususan proses kerja, maka pragmatisme ini dimungkinkan.
Dalam kaitannya dengan masalah tidak independennya jurnalis, pewacanaan profesionalitas ini menjadi hegemonik. Kondisi hegemonik ini pertama kali dilihat dari bagaimana pewacanaan atas profesionalitas jurnalis menyelubungi realitas proletarisasi ideologis. Selain itu, pewacanaan tersebut menjadi bermasalah karena penerimaan atas wacana tersebut membatasi secara signifikan kemungkinan pengorganisiran jurnalis melalui serikat pekerja. Berdasarkan identifikasi yang dilakukan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI), salah satu masalah keberserikatan jurnalis adalah ‘problem kelas yang belum tuntas’.(27) Problem kelas yang dimaksud oleh AJI di sini adalah penyangkalan posisi objektifnya sebagai pekerja dengan mengidentifikasi sebagai ‘profesional’.
Absennya serikat pekerja ini pada gilirannya menopang pragmatisme jurnalis. Hal ini melihat upaya jurnalis dalam mengamankan kepentingan intrinsiknya yang dilakukan secara individual dilatari oleh tidak adanya wadah kolektif. Artinya, jurnalis menjadi tidak independen ketika tidak diantisipasi oleh suatu wadah kolektif, khususnya dalam bentuk serikat pekerja. Pada akhirnya, kondisi inilah yang melengkapi penjelasan tentang tidak independennya jurnalis yang berasal dari dalam diri jurnalis.
Pewacanaan tentang profesionalitas jurnalis ini menjadi penting untuk diberi penekanan khusus. Dalam hal ini, wacana profesionalitas yang dikembangkan oleh industri pers dan negara pada periode Orde Baru terlihat masih mendominasi diskursus jurnalisme pasca-Orde Baru. Hal ini memberikan sinyalemen bahwa gagasan tersebut telah diinternalisir oleh jurnalis itu sendiri dan menjadi acuan institusi pers saat ini. Internalisir ini dapat dilihat dalam dokumen terkait pers dan jurnalisme, seperti di dalam pedoman perilaku dan kode etik.
Kesimpulan
Studi ini berupaya untuk memahami lebih mendalam tentang tidak independennya jurnalis berdasarkan studi kasus pada momen Pemilu 2014. Jawaban atas masalah tidak independennya jurnalis pertama kali ditemukan berdasarkan pertanyaan dasar penelitian, yaitu apakah konstruksi pers industrial memungkinkan jurnalis independen. Berdasarkan hasil analisis, independensi jurnalis secara umum dibatasi—jika tidak dimungkinkan sama sekali—oleh konstruksi pers industrial.
Secara umum, jurnalis dalam studi kasus Media Indonesia dan Koran Sindo menghadapi keterbatasan independensi ketika berada dalam kondisi pemilik yang mempunyai kepentingan strategis tertentu. Berdasarkan temuan lapangan, jurnalis menjadi tidak independen ketika hasil kerjanya berkaitan dengan kepentingan strategis pemilik. Dalam momen Pemilu 2014 misalnya, kepentingan strategis yang dimaksud berada dalam kerangka kepentingan pengamanan sumber daya ekonomi jaringan kekuasaan oligarki.
Dalam penelusuran lebih dalam, kondisi keterbatasan ini ditopang oleh dua faktor yang mendasarinya dan juga saling terkait. Faktor pertama yang mendasari keterbatasan independensi jurnalis terkait dengan faktor struktural (dimensi obyektif). Faktor struktural yang dimaksud di sini adalah posisi jurnalis sebagai pekerja dengan basis keterikatan yang impersonal, yaitu sebatas ikatan kontrak kerja. Secara umum, posisi jurnalis sebagai pekerja ini berkonsekuensi pada eksklusi dalam penentuan garis politik redaksi.
Dalam hal ini, faktor kedua yang menjadikan jurnalis tidak independen adalah adanya kecenderungan pragmatisme pada diri jurnalis. Adanya pragmatisme ini dilihat dari bentuk penyikapan jurnalis, baik pada tingkatan pemimpin redaksi atau sampai tingkatan reporter lapangan, yang akomodatif dan kooperatif terhadap kepentingan pemilik. Kedua bentuk penyikapan itu sendiri ditopang oleh dominannya motif ekonomis dalam diri jurnalis, yaitu alasan ‘pekerjaan’. Singkatnya, jurnalis mematuhi perintah pemilik secara sukarela karena menempatkan kepentingan materialnya secara individu sebagai prioritas.
Berdasarkan temuan dan hasil analisis, faktor kedua ini terlihat lebih mendominasi masalah tidak independennya jurnalis. Indikator pertama atas argumen ini adalah melihat berjalannya perintah pemilik secara fungsional. Hal ini didasari temuan sebelumnya yang menunjukkan tidak banyaknya resistansi yang dapat ditemukan terkait dengan kepentingan pemilik. Artinya, ‘fungsional’ di sini berarti kepentingan pemilik berjalan tanpa adanya dinamika penolakan yang berarti di dalam ruang redaksi.
Sebagai kesimpulan akhir, dengan menempatkan hegemoni sebagai masalah yang paling dominan atas tidak independennya jurnalis maka mengisyaratkan bahwa pragmatisme jurnalis di sini terjadi bukan atas dasar kehendak bebas jurnalis. Secara keseluruhan, pragmatisme ini ditopang oleh tidak adanya basis keterikatan jurnalis, selain kontrak kerja, pada suatu institusi pers. Sementara itu, eliminasi ideologi sebagai basis keterikatan sebelumnya terkait dengan diwacanakannya profesionalitas jurnalis untuk memungkinkan akumulasi kapital pada periode pembangunan Orde Baru. Pada momen inilah wacana profesionalitas jurnalis menjadi bentuk hegemoni paling fundamental yang mendasari tidak independennya jurnalis.
Penulis : Mochamad Ikhsan Rizal Assalam, saat ini menjadi pengurus Konfederasi Serikat Nasional. Dapat dihubungi di sini:  [email protected]
Referensi
Adam, Ahmat B. The Vernacular Press and The Emergence of Modern Indonesian Consciousness (1855-1913), Ithaca, New York: Southeast Asia Program Cornell University, 1995/
Aritonang, Deytri Robekka. “Ardi  Bakrie Murka Iklan Jokowi Muncul di Viva.co.id”. Kompas.com 08 April 2014. Diakses tanggal 16 September 2014 pukul 02.09 WIB.  <http://nasional.kompas.com/read/2014/04/08/1106215/Ardi.Bakrie.Murka.Iklan.Jokowi.Muncul.di.Viva.co.id>.
Braverman, Harry. Labor and Monopoly Capital: The Degradation of Work in the Twentieth Century. New York: Monthly Review Press, 1974
Burawoy, Michael.Manufacturing Consent: Changes in the Labor Process under Monopoly Capitalism. Chicago: The Universityof Chicago Press, 1979.
Creswell, John W. Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches. London: Sage Publications, 2007.
Derber, Charles. “Managing Professionals: Ideological Proletarianizationand Post-Industrial Labor”.Theory and Society, Vol. 2, No 3, May, 1983.
Dhakidae, Daniel. “The State, The Rise of Capital and The Fall of Political Journalism: Political Economy of Indonesian News Industry”. Disertasi Doktoral, Cornell University, 1991.
Hill, David T. Jurnalisme dan Politik di Indonesia: Biografi Kritis Mochtar Lubis (1922-2004) Sebagai Pemimpin Redaksi dan Pengarang (Warief Djajanto Basorie dan Hanna Rambe, Penerjemah). Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2011a.
Im, Yung-Ho. “Towards a Labour-Process History of Newsworkers”. Javnost – The Public: Journal of the European Institute for Communication and Culture, 4:1, 1997.
Jamaludin, Jajang. Ed. Wajah Retak Media: Kumpulan Laporan Penelusuran. Jakarta: Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, 2009.
Kovach, Bill dan Tom Rosenstiel. Sembilan Elemen Jurnalisme (Yusi A. Pareanom, Penerjemah). Jakarta: Yayasan Pantau, 2006.
Lim, Merlyna. “The League of Thirteen: Media Concentration in Indonesia”.Tempe, AZ: Participatory Media Lab Arizona State University and Ford Foundation, 2012.
Manan, Abdul. Ancaman Itu Datang Dari Dalam.Jakarta: Aliansi Jurnalis Independen, 2010,
McLellan, David, Ed. Karl Marx: Selected Writings.New York: Oxford University Press, 2000.
Nugroho, Yanuar, Dinita Andriani Putri dan Shita Laksmi.Memetakan Lansekap Industri Media Kontemporer di Indonesia, Jakarta: CIPG dan HIVOS, 2012.
Patria, Nezar dan Andi Arief.Antonio Gramsci Negara dan Hegemoni.Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009.
Prastuti, Citra Dyah. “Ini Dia Transkrip Percakapan Jurnalis-Pemred RCTI Soal Berita Materi Debat CapresBocor”. PortalKBR.com 28 Juni 2014.Diakses pada tanggal 28 Juni 2014 pukul 08.53 WIB,<http://www.portalkbr.com/berita/beritapemilu/3299740_6033.html>.
Rianto, Puji, dkk. Kepemilikan Dan Intervensi Siaran: Perampasan Hak Publik, Dominasi dan Bahaya Media di Tangan Segelintir Orang. Yogyakarta: PR2 Media, 2014.
Ritchie,Jane dan Jane Lewis. Qualitative Research a Guide for Social Students and Researcher. London: Sage Publications, 2004.
Said Tribuana, dan D. S. Moeljanto.Perlawanan Pers Indonesia (BPS) Terhadap Gerakan PKI.Jakarta: Sinar Harapan, 1983.
Simon, Roger.Gagasan-Gagasan Politik Gramsci (Kamdani dan Imam Baehaqi, Penerjemah). Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004.
Varma, Roli. “On Proletarianization of Scientists?” dalam Bernard Schiele, Ed. When Science Becomes Culture (Proceedings II), University of Ottawa Press, Canada, 1994.
Winters, Jeffrey A. “Oligarki dan Demokrasi di Indonesia”. Jurnal Prisma Vol. 33 No. 1, 2014
Witschge,Tamara, dan Gunnar Nygren.“Journalism: a Profession Under Pressure”.Dalam Journal of Media Business Studies, 2009.
Wright, Erik Olin.Class, Crisis and the State.London dan New York: Verso, 1978.
______________.Classes, London: Verso, 1985.
______________.Class Counts: Student Edition. United Kingdom: Cambridge University Press, 2004.
Wulandari, Indah. “Panggil Aku Wartawan”. Remotivi 15 Agustus 2014. Diunduh pada tanggal 15 Agustus 2014 pukul 13.20 WIB. <http://remotivi.or.id/kabar-tv/panggil-aku-wartawan>.
Wawancara
Wawancara langsung dengan Informan 1a seorang mantan jurnalis level operator di Media Indonesia pada tanggal 18 Mei 2015.
Wawancara langsung dengan Informan 1b seorang jurnalis level operator di Koran Sindo pada tanggal 25 Mei 2015.
Wawancara langsung dengan Informan 2a seorang jurnalis level operator di Media Indonesia pada tanggal 19 Mei 2015
Wawancara langsung dengan Informan 2b seorang jurnalis level supervisor di MNC Tv pada tanggal 26 Mei 2015
Wawancara langsung dengan Informan 3b seorang mantan jurnalis level operator di Sindonews pada tanggal 18 Oktober 2015.
Wawancaralangsung dengan Informan 4b seorang mantan jurnalis level supervisor di Sindonews pada tanggal 21 Oktober 2015.
Wawancara tidak langsung via telepon dengan Informan 3a seorang jurnalis level operator di Media Indonesia pada tanggal 22 Mei 2015.
Catatan Kaki :
[1] Bill Kovach dan Tom Rosenstiel, Sembilan Elemen Jurnalisme, (Yusi A. Pareanom, Penerjemah), Jakarta: Yayasan Pantau, 2006, halaman 14.
[2]Ibid.,halaman 32.
[3]Artikel yang ditulis oleh Winter memperlihatkan dengan baik bagaimana pemusatan kepemilikan media berada dibawah jejaring kekuasaan oligarki. Lihat Jeffrey A. Winters, “Oligarki dan Demokrasi di Indonesia”, Jurnal Prisma Vol. 33 No. 1, 2014, halaman 25. Untuk pembahasan tentang tren pemusatan kepemilikan lihat Yanuar Nugroho, Dinita Andriani Putri dan Shita Laksmi, Memetakan Lansekap Industri Media Kontemporer di Indonesia, Jakarta: CIPG dan HIVOS, 2012, halaman 43 dan 65.danMerlyna Lim, “The League of Thirteen: Media Concentration in Indonesia”, Tempe, AZ: Participatory Media Lab Arizona State University and Ford Foundation, 2012.
[4] Aparatus yang dimaksud pada umumnya merujuk pada posisi manajerial seperti pemimpin redaksi atau posisi lainnya yang berfungsi sebagai fungsionaris pemilik.  Lihat misalnya Jajang Jamaludin, Ed, Wajah Retak Media: Kumpulan Laporan Penelusuran, Jakarta: Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, 2009.
[5]Lihat pengalaman jurnalis RCTI Raymond Rondonuwu yang dibebastugaskan dan pernyataan keras Presiden Direktur Tv One Ardi Bakrie terhadap pekerjanya dalam Citra Dyah Prastuti, “Ini Dia Transkrip Percakapan Jurnalis-Pemred RCTI Soal Berita Materi Debat CapresBocor”,PortalKBR.com 28 Juni 2014, diakses pada tanggal 28 Juni 2014 pukul 08.53 WIB,<http://www.portalkbr.com/berita/beritapemilu/3299740_6033.html>, dan Deytri Robekka Aritonang, “Ardi  Bakrie Murka Iklan Jokowi Muncul di Viva.co.id”, Kompas.com 08 April 2014, diakses pada tanggal 16  September 2014 pukul 02.09 WIB,<http://nasional.kompas.com/read/2014/04/08/1106215/Ardi.Bakrie.Murka.Iklan.Jokowi.Muncul.di.Viva.co.id>
[6]Bentuk kepatuhan tersebut diistilahkan oleh Rianto, dkk, dalam penelitiannya sebagai ‘budaya paternalistik’ jurnalis. Lihat Puji Rianto, dkk, Kepemilikan Dan Intervensi Siaran: Perampasan Hak Publik, Dominasi dan Bahaya Media di Tangan Segelintir Orang, Yogyakarta: PR2 Media, 2014, halaman 148-153. Sebagai tambahan, lihat juga Indah Wulandari, “Panggil Aku Wartawan”. Remotivi 15 Agustus 2014. Diunduh pada tanggal 15 Agustus 2014 pukul 13.20 WIB. <http://remotivi.or.id/kabar-tv/panggil-aku-wartawan>.
[7] Identifikasi ini dijelaskan dengan baik oleh Dhakidae mengutip Shiraishi, bahwa “jurnalisme adalah pergerakan dan pergerakan adalah jurnalisme, bahwa pemimpin pergerakan lahir dari jurnalis dan juga sebaliknya”. Lihat Daniel Dhakidae, “The State, The Rise of Capital and The Fall of Political Journalism: Political Economy of Indonesian News Industry”, Disertasi Doktoral, Cornell University, 1991.
[8] Disertasi Dhakidae itu sendiri merupakan karya otoritatif pers dan jurnalisme Indonesia dengan ruang lingkup studi yang komprehensif. Studi lain yang membahas tentang kesejarahan pers dan jurnalisme Indonesia, khususnya yang mencakup pembahasan jurnalisme politis lihat disertasi Ahmat B. Adam, The Vernacular Press and The Emergence of Modern Indonesian Consciousness (1855-1913), Ithaca, New York: Southeast Asia Program Cornell University, 1995 dan David T. Hill, Jurnalisme dan Politik di Indonesia: Biografi Kritis MochtarLubis (1922-2004) Sebagai Pemimpin Redaksi dan Pengarang (Warief Djajanto Basorie danHanna Rambe, Penerjemah), Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2011a.
[9] Tulisan ini tidak banyak membahas tentang konten di kedua surat kabar yang menjadi studi kasus. Fokus pembahasan ditekankan pada proses produksi yang menghasilkan konten yang berpihak. Pembahasan detail dan analisis mengenai konten pemberitaan di Media Indonesia dan Koran Sindo dapat merujuk pada penelitian MPM dalam Darmanto dan Puji Rianto, Ed. Media Terpenjara: Bayang-Bayang Pemilik dalam Pemberitaan Pemilu 2014.Yogyakarta: Perkumpulan Masyarakat Peduli Media (MPM), 2015.
[10] Wawancara langsung dengan Informan 1a seorang mantan jurnalis level operator di Media Indonesia pada tanggal 18 Mei 2015.
[11] Wawancara langsung dengan Informan 2b seorang jurnalis level supervisor di MNC Tv pada tanggal 26 Mei 2015. Sebagai bukti tambahan, pengakuan Raymond (produser/jurnalis level supervisor RCTI) terkait Pemilu 2014 adalah adanya peraturan tidak tertulis yang mengarahkan agar pemberitaan mengenai kedua pasangan capres-cawapres pada periode Pilpres harus ditampilkan dengan perbandingan frekuensi tayang 80:20 (pasangan Prabowo-Hatta berbanding pasangan Jokowi-Jusuf Kalla). Lihat Indah Wulandari, loc. cit.
[12] Wawancara langsung dengan Informan 2b seorang jurnalis level supervisor di MNC Tv tanggal 26 Mei 2015.
[13] Pada saat wawancara berlangsung, Informan 2a menunjukkan isi pesan instruksi liputan agenda partai Nasdem. Wawancara langsung dengan Informan 2a seorang jurnalis level operator di Media Indonesia pada tanggal 19 Mei 2015.
[14] Selain itu, Informan 2a juga menjelaskan bahwa pengagendaan jadwal tersebut tidak terbatas berasal dari korlap Partai Nasdem langsung, namun bisa juga dilakukan oleh sekretaris ketua umum partai atau anggota redaksi yang memiliki jaringan ke partai.
[15] Wawancara langsung dengan Informan 2a seorang jurnalis level operator di Media Indonesia pada tanggal 19 Mei 2015. Lihat juga narasi dalam esay singkat Wulandari yang memuat penuturan Yarnes seorang reporter Metro Tv yang ditugaskan untuk ‘menempel’ Jokowi. Lihat Indah Wulandari, loc. cit.
[16] Wawancara langsung dengan Informan 4b seorang mantan jurnalis level supervisor di Sindonews pada tanggal 21 Oktober 2015.
[17] Informan-informan yang peneliti wawancarai pada umumnya mengakui bahwa tulisan atau liputan yang berpihak berpengaruh buruk bagi publik.
[18] Wawancara langsung dengan Informan 3b seorang mantan jurnalis level operator di Sindonews pada tanggal 18 Oktober 2015.
[19] Alasan adanya tawaran kerja yang lain ini nantinya menjadi unsur yang membedakan antara jurnalis pada konstruksi politis dengan konstruksi profesional. Selain itu, perpindahan jurnalis atas adanya tawaran kerja ini juga nantinya menjelaskan tentang kondisi-kondisi yang membatasi independensi jurnalis.
[20] Penekanan oleh peneliti. Wawancara tidak langsung via telepon dengan Informan 3a seorang jurnalis level operator di Media Indonesia pada tanggal 22 Mei 2015.
[21] Penekanan oleh peneliti. Wawancara langsung dengan Informan 2b seorang jurnalis level supervisor di MNC Tv pada tanggal 26 Mei 2015.
[22] Penekanan oleh peneliti. Wawancara langsung dengan Informan 1b seorang jurnalis level operator di Koran Sindo pada tanggal 25 Mei 2015.
[23] Penekanan oleh peneliti. Wawancara tidak langsung via telepon dengan Informan 3a seorang jurnalis level operator di Media Indonesia pada tanggal 22 Mei 2015.
[24] Sejauh penelusuran peneliti, analisis ini pertama kali diargumentasikan oleh Dhakidae dalam menganalisis perkembangan kapitalisme media dan tendensi ketundukan pers terhadap sensor Orde Baru. Lihat analisis Dhakidae dalam Daniel Dhakidae, op. cit., halaman 402.
[25] Penekanan oleh peneliti. Lihat Yung-Ho Im, op.cit., halaman 44.
[26]Wawancara secara langsung dengan Informan 2a seorang jurnalis level operator di Media Indonesia pada tanggal 19 Mei 2015.
[27] Abdul Manan, Ancaman Itu Datang Dari Dalam.Jakarta: Aliansi Jurnalis Independen, 2010, halaman 12.