MAJALAH SEDANE

Memuat halaman...

Sedane

Majalah Perburuhan

PHK terus berjalan, Posko terus bertahan

“Berkas-berkas yang kita kirim ke UPTD itu ditaro di tempat sampah, sama Kemnaker. Kita harus laporan ke mana lagi?”, ungkap Teguh ketua serikat Pengurus Tingkat Perusahaan Serikat Buruh Merdeka (PTP SBM) PT Shyang Fung Tian.

Sampai Oktober 2022, PT Shyang Fung Tian (PT SFT) telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kurang lebih 86 buruh. PT SFT merupakan perusahaan grup Taiwan yang berdiri sejak 2010.

Perusahaan ini beralamat di Jln. Kp Picung, RT 03/RW 05, Kelurahan Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

PT SFT merupakan perusahaan pemasok kedua yang memproduksi rubber outsole brand Adidas, New Balance, Sperry, Steel blue, dan Ecco untuk perusahaan pemasok utama yakni PT. Tah Sung Hung, PT Parkland World Indonesia, PT Sepatu Mas Idaman, PT Osaga Mas Utama, dan PT Ecco Indonesia.

Pada 2021 PT SFT mempekerjakan 1.020 buruh dengan status kerja 250 buruh tetap dan 770 buruh kontrak. Di PT SFT ada dua serikat yakni KSPSI 73 dan FSBM, dan belum memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

***

Posko kami dirusak dengan menggunakan forklift

Awal mula terjadinya PHK yakni pada Maret 2022, buruh PT SFT mempertanyakan hak-hak normatifnya pada perusahaan antara lain tentang kenaikan upah 2022, pengangkatan buruh kontrak menjadi buruh tetap bagi buruh dengan masa kerja 6 sampai 10 tahun, dan bebas tugas untuk ketua serikat buruh.

Mengabaikan hak-hak buruh, justru perusahaan memberi respon tidak baik dengan melakukan PHK secara bergantian kepada 28 buruh, di mana 2 buruh di antaranya merupakan pengurus SBM PT SFT.

Perusahaan melakukan PHK dengan alasan masa kontrak kerja telah berakhir, cacat absensi dan kinerja buruh yang kurang baik. Lebih parahnya PHK dibarengi dengan perusahaan yang membuka rekrutmen untuk buruh kontrak baru.

Respon serikat yakni beberapa kali telah mengajukan negosiasi dengan perusahaan, namun selalu ditolak dan diabaikan, dan berujung pada intimidasi dan PHK sepihak kepada anggota serikat. Selain itu, perusahaan juga melakukan pemutusan iuran serikat secara payroll terhadap anggota serikat SBM dengan alasan serikat tidak bisa bersinergi dengan perusahaan.

Respon buruh setelah terjadinya PHK, pada Juli 2022, buruh bersama serikat melakukan mogok kerja selama dua hari dan mendirikan posko di depan pabrik untuk menolak PHK sekaligus sebagai tempat pengaduan PHK.

Tak Tanggung-tanggung, perusahaan atas perintah HRD PT SFT melakukan intimidasi dan perusakan posko dengan menggunakan forklift. Salah satu sertifikat yang dikantongi PT SFT yang ditampilkan di laman website yakni sertifikat untuk operator pesawat angkat dan angkut jenis forklift. Barangkali  fungsi forklift sesuai dengan sertifikat adalah untuk merusak posko buruh yang diPHK sepihak.[1]

Selain mendirikan posko, buruh PT SFT yang bergabung dengan FSBM juga telah melakukan demonstrasi di depan pabrik PT SFT pada Juli 2022, demonstrasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Juli 2022, dan demonstrasi di depan kantor Kedutaan Besar Taiwan pada 12 Agustus 2022. Semuanya buntu.

Setelah semua buntu dan manajemen yang selalu mengabaikan itikad baik serikat, pada Agustus 2022, serikat mengadukan pelanggaran PT SFT kepada brand yakni ke Adidas dan New Balance.

Respon brand, Adidas mendesak PT SFT untuk memenuhi hak-hak normatif buruhnya, di antaranya melakukan pengangakatan buruh kontrak menjadi buruh tetap dan mempekerjakan kembali 28 buruh yang telah di PHK. Tapi lagi lagi perusahaan juga mengabaikan desakan brand. Kali ini PT SFT beralasan menunggu order stabil.

Selain itu, PT SFT juga jelas telah melakukan union busting sebab telah melakukan PHK terhadap pengurus serikat SBM PT SFT, pemutusan iuran serikat secara payroll, izin yang sulit ketika ada kegiatan serikat, dan perusahaan menolak mengganti upah buruh yang  melakukan demonstrasi.

Saat ini, buruh PT SFT terutama anggota dan pengurus serikat SBM berada dalam posisi ketidakpastian pekerjaan dan status pekerjaan yang tidak jelas sebab perusahaan terus melakukan PHK. Apa yang dilakukan oleh PT SFT terhadap buruhnya tidak sesuai dengan visi misinya yakni visi PT SFT sendiri adalah peduli dengan kesejahteraan buruh dan pengembangan karir jangka panjang.[2] Terakhir, ditutup oleh Herwan ketua FSBM-KPBI, “sampai saat ini, tenda posko masih bertahan karena PHK terus berjalan.”


[1] https://sft-soles.com/news-shyang-fung-tian/10/lift-and-transport-aircraft-operator-certificate.html

[2] https://sft-soles.com/about-shyang-fung-tian/2/our-vision.html

Penulis

Uswatun Khasanah