Jakarta, 27 April 2024. Menyambut International Workers Memorial Day (IWMD) 2024 yang jatuh pada 28 April, sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Aksi IWMD 2024 melakukan aksi long march dari Gedung Indosat menuju pintu masuk Monas, Jakarta Pusat. Organisasi yang terlibat adalah Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI), Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK), KPBI, SPRI dan LMND. Aksi dimulai pada pukul 09.00 wib dengan jumlah massa sekitar 57 orang. Mereka membentang spanduk dan berbagai poster tuntutan. Mereka juga membagikan bunga kertas dan selebaran informasi tentang aksi IWMD kepada pengguna jalan dan masyarakat lainnya.
International Workers Memorial Day (IWMD) atau hari berkabung internasional peringatan yang dilakukan di seluruh dunia untuk mengenang buruh yang meninggal dan sakit yang disebabkan oleh pekerjaannya. Oleh karena itu, isu yang diangkat dalam aksi ini mengenai pentingya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi buruh. Yaitu aman , sehat, dan selamat dalam bekerja adalah hak dasar buruh.
Banyak buruh yang bekerja di pabrik mengalami gangguan kesehatan karena kondisi dan tempat kerja mereka yang buruk, tanpa perlindungan yang diberikan oleh perusahaan. Tidak seikit pula buruh harus kehilangan nyawa karena perusahaan dan negara mengabaikan penerapan K3 di tempat kerja. Hal ini ditunjukkan oleh tulisan dalam poster yang bertuliskan ‘Tiga juta kematian akibat kerja dalam setahun’ oleh peserta aksi.
Tulisan dalam poster aksi mewakili keresahan para buruh di Indonesia. Beberapa diantaranya bertuliskan: Tidak ada pekerjaan seharga nyawa; Di tanah kami nyawa tidak semahal investasi; Buruh bekerja menjual tenaga bukan nyawa.
Selain mengungkapkan keresahan melalui poster, penyampaian orasi dari perwakilan masing-masing organisasi juga menunjukkan fakta-fakta tentang kondisi kesehatan dan keselamatan buruh Indonesia banyak diabaikan.
“Apakah mudah bagi buruh perempuan untuk mengganti pembalut ketika haid saat mereka bekerja? apakah buruh perempuan dapat mengakses air bersih di pabrik?” tanya Jihan dari Perempuan Mahardhika saat menyampaikan orasi. Bukan rahasia lagi bahwa buruh perempuan di pabrik mengalami kesulitan untuk izin ke toilet hanya untuk sekedar buang air kecil atau mengganti pembalut saat haid. Belum lagi sulitnya buruh perempuan untuk mengambil cuti haid, melahirkan yang pada dasarnya menjadi hak mereka untuk tidak bekerja. Kasus-kasus keguguran yang dialami buruh perempuan merupakan contoh dari pengabaian hak atas keselamatan buruh perempuan.
Situasi yang sama juga dialami oleh Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang kerap mengalami penyiksaan dari majikan hingga pelecehan. “PRT baik di Indonesia maupun di Luar negeri masih belum dilindungi, masih banyak mengalami penyiksaan sehingga perlu untuk diperhatikan keselamatan dan keamanannya dalam bekerja” ucap Agus dari KPBI. Menurutnya PRT adalah pekerja, sehingga perlu dilindungi hak dasarnya dan dijamin keselamatannya.
Rezim upah murah juga menjadi persoalan. Buruh kerap dipaksa bekerja dengan waktu kerja yang panjang sementara upahnya rendah. Belum lagi banyak kasus buruh yang tidak mendapatkan jaminan kesehatan BPJS dan ketika sakit upah yang kecil tersebut kerap terpaksa untuk membiayai pengobatan.
Di pabrik-pabrik banyak buruh dipaksa bekerja di tempat kerja yang tidak aman, tanpa Alat Pelindung Diri (APD), berhadapan dengan bahan kimia, bahkan bekerja dalam tekanan target tinggi yang berdampak pada kesehatan mental.
Ketua Umum FSBPI Jumisih dalam orasinya mengatakan banyak perusahaan memperlakukan K3 hanya sebagai slogan perusahaan belaka, faktanya kecelakaan kerja terus terjadi. Pemerintah pun terkadang abai dengan tugasnya untuk memastikan perusahaan menerapkan standar K3 yang baik.
Jumisih juga menyerukan bahwa buruh layak untuk bekerja dengan aman, sejahtera dan selamat. Buruh tidak akan berhenti untuk menuntut dan memperjuangkan K3 dalam bekerja, karena sehat dan selamat dalam bekerja adalah hak buruh yang diatur dalam Undang-undang. Untuk itu ia menghimbau untuk saling menguatkan dan terus memupuk solidaritas antar buruh agar bisa terus memperjuangkan tempat kerja yang sehat dan aman.
“Hak atas K3 tidak hanya bagi pekerja formal, namun juga informal. Oleh karena itu, tekad untuk mewujudkan dunia kerja yang aman dan sehat harus dibawa ke basis-basis, ke anggota, dan rakyat secara luas” tegas Jumisih.
Beberapa tuntutan dari aksi IWMD 2024 yaitu: 1) Menuntut Pemerintah dan pengusaha memberikan jaminan keamanan, kesehatan dan keselamatan kerja bagi pekerja formal/nonfromal, pekerja industri maupun non industri, 2) menuntut perusahaan memenuhi rehabititasi fisik dan mental bagi korban kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, 3) Menuntut perusahaan memberikan pendidikan yang komprehensif tentang K3 kepada buruh di tempat kerjanya, 4) Berikan jaminan realisasi hak reproduksi bagi buruh perempuan, baik berupa hak maternitas maupun bebas dari kekerasan dan diskriminasi, terakhir 5) Menuntut Pemerintah segera merevisi UU No 1 Tahun 1970 tentang K3.
Aksi IWMD ditutup dengan menyebar bunga di atas poster-poster dengan diiringi menyanyikan lagu Gugur Bunga, sebagai penghormatan kepada buruh yang meninggal saat bekerja. Mereka adalah pejuang K3 yang telah berpulang. Sebelum bubar, masa aksi melakukan sesi foto sembari meneriakkan yel-yel “Salam K3: Sehat, kuat dan semangat”.
Jika Anda menikmati membaca cerita ini, maka kami akan senang jika Anda membagikannya!