Rumah Merah Bergemuruh! Perlawanan Buruh Migran di Pusat Tahanan Imigrasi Kota Tawau, Sabah, Malaysia
“Usir…usir…usir!” pekik para tahanan dari dalam masing-masing sel mereka di Pusat Tahanan Imigrasi (PTS) Kota Tawau, Sabah, Malaysia, yang dikenal sebagai Rumah Merah. Mereka semua merupakan buruh migran tanpa dokumen asal Indonesia dan Filipina, menuntut deportasi segera dilakukan—bukan ingin meninggalkan Sabah tempat mereka bekerja—namun karena sudah tidak tahan lagi merasakan kondisi buruk selama ditahan di PTS. Harapannya, dengan keluar dari sana penderitaan dapat sedikit teratasi. Protes diwarnai aksi mogok makan itu, berlangsung pada suatu hari di bulan Desember 2020 tanpa henti dari pagi hingga siang hari.
Represifitas rezim imigrasi
Perekonomian Sabah bergantung sepenuhnya pada buruh migran tanpa dokumen asal Indonesia dan Filipina. Saat ini jumlahnya diperkirakan dapat mencapai satu juta lebih, sedangkan pemerintah menyebut angka lebih rendah meskipun tidak jauh berbeda. Sebagian besar migran dari Indonesia bermigrasi melalui perbatasan berpori-pori sejak dekade 1960-an hingga sekarang. Dengan dalih keamanan—melalui Akta 155 Immigration Law 1959/63 amandemen tahun 2002—pemerintah Malaysia mengkriminalisasi buruh migran irregular, dan overstay dengan konsekuensi hukuman denda, penjara, dan cambukan, setelahnya dideportasi ke negara masing-masing. Sejak itu buruh migran tanpa dokumen selalu dibayangi ketakutan.
Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) dalam temuan lapangannya pada 2021 melaporkan, penangkapan terhadap buruh migran tanpa dokumen seringkali sewenang-wenang tanpa bantuan hukum. Beberapa orang bahkan diminta mengaku bersalah saat persidangan. Pasca dipenjara, mereka dijebloskan ke PTS sebelum dideportasi ke Pulau Nunukan, Indonesia. Nicholas De Genova memperkenalkan situasi semacam ini sebagai ‘illegality’ dan ‘deportability.’ Instrumen hukum illegalisasi negara digunakan oleh kapitalisme untuk memproduksi dan reproduksi kelas buruh migran agar selalu dalam kondisi rentan dan mudah dieksploitasi dengan potensi maupun tindakan nyata deportasi.
Neraka bernama Rumah Merah
Pada awal 2021, saya mengobrol dengan deportan Indonesia di tempat penampungan sementara di Pulau Nunukan setelah deportasi dari Sabah. Total sel PTS diperkirakan mencapai 10, masing-masing dihuni 200 lebih tahanan. “Sesak. Mirip ikan sardin,” keluh seorang deportan menggambarkan situasinya. Selama 24 jam, mereka hanya boleh berada di dalam sel dengan kondisi: minim cahaya matahari, lantai semen kasar, beberapa tidak tersedia alas dan bantal, sulit mengakses air bersih, makanan kadang terlambat datang, lauk terkadang busuk, toilet sering tersumbat, minim kebutuhan perempuan dan bayi, fasilitas serta pelayanan kesehatan tidak memadai, dan lain sebagainya. Akibatnya mereka mengalami penyakit kudis, diare, kelumpuhan, biri-biri, stres, bahkan beberapa tahanan meninggal dunia. Seorang deportan perempuan menceritakan dengan getir:
“Selama 1 tahun 2 bulan di dalam PTS Tawau, saya merasakan kesengsaraan. Apa yang tidak pernah saya alami di luar, saya rasakan semua selama berada di dalam. Mungkin di sanalah yang dinamakan neraka duniawi. Semua penderitaan ada di tempat itu. Kadang air tidak hidup beberapa hari. Kami kesusahan untuk mandi, minum, dan tidur. Kadang kami dimaki-maki kalau melapor sedang sakit.”
Masih di tempat yang sama, beberapa deportan yang menjadi peserta demonstrasi menceritakan kepada saya. Semuanya dimulai sekitar November 2020. Dari salah satu sel di PTS Tawau, seorang tahanan asal Indonesia bersama dua tahanan Filipina menginisiasi demonstrasi lewat diskusi dengan mekanisme voting langsung tanpa adanya paksaan. Semua mengangkat tangan, tanda bersepakat untuk melakukan demonstrasi dibarengi aksi mogok makan. Tangan-tangan penuh koreng itulah yang nantinya akan menggetarkan PTS Tawau. Dua tahanan lain menulis surat di atas sobekan kertas lusuh ke dalam bahasa Indonesia dan Filipina, berisi seruan agar seluruh tahanan mau ikut bergabung.
Masalahnya, ruang gerak para tahanan terbatas hanya di dalam sel masing-masing. Cukup menghambat komunikasi antar mereka. Setelah diskusi cukup panjang, diputuskan bahwa beberapa tahanan yang rutin bertugas menyapu di luar sel akan berperan menyelundupkan surat. Peran ini seolah ‘kecil’ namun krusial untuk kelancaran demonstrasi agar menyebar luas, sekaligus berbahaya karena resiko fatal jika diketahui. Sebelumnya, beberapa tahanan lain pernah berusaha kabur, nahasnya gagal dan berakhir babak belur dihajar oleh para petugas. Berbekal kepekaan, kehati-hatian, belajar dari pengalaman sebelumnya, dan harapan untuk segera keluar. Akhirnya, surat berhasil diselundupkan tanpa hambatan berarti.
Desember dikenal sebagai bulan penutup tahun; bagi para tahanan itu juga bermakna upaya mengakhiri penderitaan di neraka dunia. Hari yang dinanti tiba. Pukul 6 pagi, seperti biasa petugas menghampiri setiap bagian depan sel hanya dibatasi pagar besi, memerintahkan para tahanan menghitung diri lalu dibagikan sarapan. Berbeda dari hari-hari biasanya. Para tahanan menolak! “Jangan buat hal bodoh! kenapa tidak mau makan?” bentak petugas. “Kami tidak mau makan, kami mau dikeluarkan,” jawab seorang tahanan sambil mulai menggoyangkan pagar diikuti para tahanan lainnya. Beberapa menggunakan botol air mineral plastik bekas dan benda apapun yang tersedia, memukul-mukul jeruji dan pagar pembatas agar kebisingan tercipta. “Usir…usir…usir!” teriak para tahanan serentak. “Tidak bisa, tidak ada pergerakan, sedang pandemi!” sanggah petugas. “Kirim saja kami ke negara kami. Kami karantina di sana saja! Daripada di sini dengan kondisi seperti ini!” tegas para tahanan. Di tengah kondisi perut kosong, seisi PTS Tawau mulai bergemuruh tanpa henti. Terkecuali satu hingga dua sel yang diredam petugas, namun tidak menyurutkan gelombang protes keseluruhan.
Kepala PTS tiba hanya mengulang alasan yang sama. Para tahanan tetap menolak. Mereka telah dinyatakan negatif (covid-19) tetapi tidak kunjung dideportasi. Banyak diantaranya sudah ditahan selama 5 bulan hingga 1 tahun dengan kondisi mengenaskan, melanggar kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Malaysia mengenai batas waktu penahanan maksimal hanya 4 bulan. Polisi didatangkan untuk meredam demonstrasi namun sia-sia. Malah semakin membakar amarah para tahanan setelah salah seorang anggota polisi melontarkan makian. “Kamu berteriak-teriak macam anjing saja!” Dibalas marah oleh seorang tahanan “Sudah dikasih begini, kau bilang lagi kami anjing?!” Salah seorang inisiator demonstrasi bercerita, andai saja pintu sel terbuka maka salah seorang temannya sesama tahanan mungkin akan menghajar polisi yang memaki tersebut, namun urung terjadi.
Setelah sekitar enam jam gemuruh tanpa henti. Otoritas PTS Tawau akhirnya menyanggupi tuntutan. Menyerah. Mereka berjanji akan segera mendeportasi para tahanan. Gemuruh perlahan surut untuk sementara, kemudian akan menyambar lagi jika saja janji tidak ditepati. Dua minggu berselang, pihak konsulat Indonesia datang mengumumkan nama-nama tahanan untuk dideportasi secara bertahap ke Pulau Nunukan, lalu nantinya direpatriasi ke wilayah masing-masing. Saluran aksi langsung setidaknya berhasil mempercepat keluarnya para tahanan. Sel PTS tahanan Indonesia dan Filipina sempat dipisahkan pasca demonstrasi, “Sepertinya agar kami tidak bersatu membuat demo lagi seperti kejadian sebelumnya,” ujar seorang deportan gelombang deportasi berikutnya saat saya temui di tempat yang sama di Pulau Nunukan.
Melampaui tembok Rumah Merah
5 tahun berlalu sejak demonstrasi. 23 tahun berlalu sejak deportasi massal buruh migran. 26 tahun usia saya sekarang. Hidup dan tumbuh besar di Pulau Nunukan, menyaksikan perbatasan negara sebagai ruang lalu-lalang buruh migran tanpa dokumen. Tidak banyak perubahan signifikan menyangkut nasib mereka di Sabah. Upah rendah, jam kerja panjang, jeratan hutang, razia aparat dengan persenjataan lengkap bak memburu penjahat kelas kakap, penggambaran buruh migran tanpa dokumen sebagai penyebab masalah ekonomi negara dengan kategori mendehumanisasi seperti “pendatang asing tanpa izin/’illegal’/haram” oleh banyak media massa, penangkapan sewenang-wenang, persidangan tanpa bantuan hukum, pemenjaraan, penahanan, rasa sakit, kematian, pengusiran, repatriasi, dan kembalinya sebagian besar buruh migran tanpa dokumen ke Sabah—bekerja dalam kondisi dibayangi ketakutan—terus menerus berulang hingga sekarang. Sedangkan, kaum kapitalis menikmati keuntungan yang dihasilkan keringat buruh migran tanpa dokumen yang dianggap manusia pun tidak.
Di saat bersamaan, dari cerita di atas. Setidaknya menunjukkan dan menegaskan kembali bahwa buruh migran tanpa dokumen merupakan subjek aktif memiliki daya berjuang dapat/berpotensi mengorganisir kekuatan untuk bersatu melawan; alih-alih hanya dipandang sebatas sebagai korban pasif tidak berdaya—tanpa bermaksud meminggirkan penderitaan mereka. Antagonisme kelas kapitalis dan buruh yang Marx jelaskan ratusan tahun lalu, merupakan ‘keniscayaan’ yang akan menghasilkan perjuangan kelas. Meskipun sempat mewujudkan tuntutan, ‘aliansi’ sementara dibangun para tahanan tentu saja belum cukup untuk mendorong perubahan struktural. Meskipun sel tahanan Indonesia dan Filipina pada akhirnya disatukan kembali, namun belum terdengar kabar meletusnya demonstrasi lagi. Selain itu, musti disadari bahwa PTS hanyalah salah satu fitur kontrol kapitalis neoliberal di sepanjang penindasan dan eksploitasi kerja sehari-hari. Oleh karena itu, kekuatan terorganisir, bernafas panjang, dan simpul-simpul solidaritas serta dukungan lintas-batas di banyak tempat dalam sepanjang apa yang digambarkan Sandro Mezzadra dan Brett Nielson sebagai sirkulasi (im)mobilitas migran harus mulai dijahit. Membangun jembatan, melampaui tembok-tembok Rumah Merah.
