Penulis: Syarif Arifin

Hari (Pengambilalihan) Listrik, Transisi Energi dan Privatisasi Ketenagalistrikan

  1.  Tulisan ini merupakan Epilog dari buku, Khamid Istakhori. (2025). Transisi Energi: Privatisasi Listrik, Ketidakadilan, dan Perlawanan Serikat Pekerja. Jakarta. YLBHI. ↩︎
  2.  Tuduhan serupa ditujukan pula kepada AMKA (Angkatan Muda Kereta Api) dan LBKA (Laskar Buruh Kereta Api) yang berhasil mengambil alih stasiun dan jaringan kereta api. Kiprah angkatan muda dalam mengorganisasikan buruh seringkali diabaikan dalam diskursus sejarawan perburuhan yang menggunakan pendekatan legalisme kebebasan mendirikan serikat buruh. Di periode Jepang seluruh serikat buruh dilarang. Namun, para aktivis gerakan buruh mengorganisasikan buruh melalui metode ‘bawah tanah’. Mereka membentuk angkatan-angkatan muda, seperti AMKA (Angkatan Muda Kereta Api) sebagai organisator buruh kereta api, AMLG (Angkatan Muda Listrik dan Gas) sebagai organisator buruh listrik dan gas, AMPTT (Angkatan Muda Pos, Telepon dan Telegraf), sebagai organisator buruh pos, telepon dan telegraf. Mengenai peran angakatan-angkatan muda dalam perebutan perusahaan asing, lihat, Benedict Anderson. 2018. Revoloesi Pemoeda: Pendudukan Jepang dan Perlawanan di Jawa 1944-1946. Marjin Kiri. Depok. Mengenai tuduhan sindikalis, lihat, Jafar Suryomenggolo. 2024. Serikat Buruh 1945-1948: Menduduki Stasiun, Menguasai Perkebunan, Menjalankan Pabrik. Marjin Kiri. Depok. ↩︎
  3.  Makloemat Politik Pemerintah Repoeblik Indonesia: Political Manifesto of the Government of the Republic of Indonesia. 1 November 1945. Kementerian Penerangan. Jogjakarta. ↩︎
  4.  Ibnu Parna. (1951). Sekeliling Nasionalisasi. Menara Buruh. Pengurus Besar Serikat Buruh Gula (P.B.S.B.G). Malang. Hal., 16 ↩︎
  5.  Situasi Perburuhan Dalam dan Luar Negeri. Djuni 1950. Kementerian Perburuhan Republik Indonesia. Bagian Urusan Gerakan Buruh ↩︎
  6.  Pada di periode 1950-an terdapat serikat buruh yang dibentuk dan menjadi underbouw partai politik dan ada pula yang tidak. Meskipun salah, SBPU SBGL SOBSI sering dituduh underbouw PKI (Partai Komunis Indonesia), SOBRI underbouw ke Partai Murba dan KBSI underbouw ke PSI (Partai Sosialis Indonesia). Padahal dalam konstitusinya SOBSI, SOBRI dan KBSI (Kongres Buruh Seluruh Indonesia) menyatakan diri sebagai serikat buruh nonpolitik. Hal ini berbeda dengan SARBUMUSI, Kespekri dan GASBIINDO, yang secara lugas menyatakan diri sebagai underbouw partai (Lihat, Iskandar Tedjasukmana. (2008). Watak Politik Gerakan Serikat Buruh. TURC. Jakarta. ↩︎
  7.  Njono. (1961). Tentang Kader, Aksi dan Demokrasi: Laporan Umum Presidium Kepada Sidang Kedua Dewan Nasional S.O.B.S.I. Jajasan Karya Bakti. Djakarta. Hal., 6-8. ↩︎
  8.  Ir. Irdam Idris. (1970). Sejarah Pekerjaan Umum di Indonesia. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Jakarta. Hal., 34-44. ↩︎
Kata Kunci: Epilog