
Artikulasi dan Reartikulasi Keluhan Akar Rumput di Indonesia, 2025
Gambaran Awal Mobilisasi Akar Rumput
Pada Agustus 2025, gelombang demonstrasi yang bermula di Jakarta dengan cepat menyebar ke puluhan kota di seluruh Indonesia. Sepanjang bulan itu, kanal media sosial dipenuhi gambar dan video dari berbagai kelompok yang jarang turun ke jalan secara bersamaan. Sebut saja mahasiswa dengan jaket almamater berwarna-warni, pengemudi ojek daring (ojol), hingga ibu-ibu berhijab yang membawa sapu dan bendera merah putih terlihat hadir berdampingan dalam aksi protes.
Mereka tumpah ruah ke jalan setelah mendengar kabar dua minggu sebelumnya bahwa anggota DPR akan menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan (sekitar USD 3.000) atau hampir sepuluh kali lipat dari upah UMP Jakarta yang hanya mencapai Rp 5,4 juta per bulan (atau USD 320). Berita tersebut muncul di tengah meningkatnya keraguan publik terhadap kemampuan pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan yang aman dan layanan dasar bagi rakyat. Situasi ini memicu mobilisasi akar rumput di akhir Agustus 2025, sebagai kelanjutan dari rangkaian protes dalam beberapa dekade terakhir yang menanggapi delegitimasi demokrasi dan ketimpangan yang semakin dalam.
Kami menyituasikan mobilisasi akar rumput di akhir Agustus 2025 sebagai keberlanjutan serangkaian protes yang muncul melawan delegitimasi demokrasi dan ketimpangan yang semakin tajam dalam beberapa dekade terakhir. Kami berargumen bahwa rangkaian protes ini merepresentasikan bentuk artikulasi keluhan akar rumput yang koheren, namun juga bersifat sementara. Di sini, keluhan-keluhan yang sebelumnya terfragmentasi di antara kelompok yang berbeda-beda dapat bertemu, melalui ekspresi kolektif yang menyediakan kerangka bersama untuk memahami persoalan sistemik. Namun, sebagaimana akan kami tunjukkan, artikulasi ‘dari bawah’ ini berulang kali direartikulasi oleh faksi-faksi oligarkis yang saling bersaing, untuk kepentingan mereka sendiri, melalui strategi kooptasi, konsesi simbolik, hingga re-apropriasi (penggunaan ulang sebagian) bahasa gerakan–yang pada akhirnya meretakkan koherensi koalisi lintas kelas yang sedang tumbuh.
Kami merefleksikan pola berulang dari artikulasi dan reartikulasi ini, ketika ekspresi solidaritas akar rumput dapat terbentuk secara organik dan mencapai koherensi sementara, hanya untuk dengan cepat dialihkan. Alih-alih terkonsolidasi menjadi kekuatan produktif yang mampu menantang tatanan sosial hegemonik, setiap gelombang protes justru menjadi momen singkat penyelarasan tujuan jangka pendek elemen-elemen lintas kelas sosial, dengan kapasitas terbatas untuk bersatu dan membentuk ekspresi politik jangka panjang.
Lebih lanjut, kami menempatkan pula pola artikulasi dan reartikulasi ini dalam kontradiksi utama demokrasi Indonesia. Demokratisasi sejak 1998 hingga 2024 telah menciptakan arena politik yang kompetitif, namun tetap mempertahankan formasi sosial oligarkis yang terkonsolidasi selama tiga dekade otoritarianisme (1965-1998). Faksi-faksi dalam formasi sosial ini bertarung untuk memusatkan kekayaan dan kekuasaan dalam jejaring mereka, sembari menetralkan kekuatan oposisi.
Sementara itu, keluhan akar rumput muncul secara terpecah belah karena setiap kelompok memiliki latar belakang sejarah, identitas, kepentingan, dan kapasitas organisasi yang berbeda. Subjek politik juga memahami perjuangan mereka dengan cara yang berbeda-beda. Dalam kondisi tersebut, artikulasi keluhan akar rumput seringkali direartikulasi dengan cara yang lebih menguntungkan proyek-proyek elit yang saling bersaing, ketimbang memperkuat kekuatan kontra-hegemonik yang lebih luas.
Demokrasi Oligarki dan Ketimpangan Struktural
Kami memandang rangkaian protes dalam beberapa dekade terakhir sebagai respons dari kemunduran demokrasi di Indonesia. Kemunduran ini berlangsung seiring terbentuknya dinasti politik pada era Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo (2014-2024) yang membuka jalan bagi terpilihnya Prabowo Subianto–mantan menantu Presiden Soeharto–bersama dengan putra Jokowi, Gibran Rakabuming, dalam Pemilihan Presiden 2024. Proses ini, bisa dibilang, menjadi titik balik yang menandai berakhirnya proses demokratisasi di Indonesia. Keseluruhan proses ini mentransformasi dan memperdalam formasi sosial oligarkis dalam sistem politik-ekonomi yang tetap mempertahankan pemilu kompetitif dan institusi elektoral.
Transformasi ini berkelindan dengan ketimpangan pembangunan di tingkat lokal yang memunculkan berbagai figur populis. Sebut saja Ridwan Kamil di Bandung (Jawa Barat), yang dikenal sebagai teknokrat yang dekat dengan rakyat; juga dengan Tri Rismaharini di Surabaya (Jawa Timur), yang muncul sebagai figur keibuan yang membela warga miskin dari birokrasi yang lamban.
Namun, belum ada yang menandingi pengaruh Jokowi, sebagai ‘wong cilik’, sejak masa jabatannya dimulai sebagai wali kota Solo (2005), kemenangan di Pilgub DKI Jakarta (2012), hingga terpilih sebagai Presiden periode pertama (2014). Pada periode kedua kepemimpinannya (2019), persona ‘wong cilik’ itu mengiringi pembangunan infrastruktur secara besar-besaran dan program kesejahteraan yang menutupi ketergantungan negara pada pertumbuhan berbasis utang melalui bank-bank dan perusahaan BUMN dengan kinerja rendah.
Berbagai kebijakan dan program populis menjadi kendaraan bagi elit politik, bahkan di tingkat lokal untuk mereartikulasi makna yang terkait ketimpangan pembangunan dalam keterlibatan mereka dalam relasi sosial oligarkis. Ketimbang menangani sumber ketimpangan struktural yang melahirkan krisis dan ketidakpuasan, proyek populis justru dijalankan untuk melindungi kepentingan elit elit politik.
Sementara itu, banyak warga harus bertahan dengan pendapatan rendah dan hidup dalam ketidakstabilan, tanpa perlindungan sosial yang memadai. Regulasi baru kian memperburuk kerentanan ini. Salah satu contohnya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2020 (UU Cipta Kerja) mendorong skema kerja fleksibel demi menarik investasi asing. Tidak hanya itu, bentuk-bentuk kerja rentan baru, berbasis digital dan ekonomi gig telah menormalisasi perampasan hak dasar buruh. Berbagai bentuk kerja berisiko tinggi menjadi tulang punggung proyek yang didukung negara, sekaligus membuka jalan bagi praktik rente yang menguntungkan jaringan elit yang telah lama mengakar di negeri ini.
Belakangan, sejumlah kebijakan populis di bawah Presiden Subianto–seperti ‘Makan Bergizi Gratis’ untuk pelajar dan kelompok rentan dan ‘Koperasi Merah Putih’ untuk pemberdayaan ekonomi komunitas lokal–telah diluncurkan. Meskipun demikian, stagnasi pendapatan, terutama di kalangan kelas menengah, masih berlanjut.
Koherensi yang Bersifat Sementara
Dalam konteks tersebut, berita tunjangan fantastis anggota DPR pada pertengahan Agustus 2025 lalu, menyikap jurang mencolok antara gaya hidup mewah para pejabat dan menyusutnya anggaran untuk kesejahteraan publik. Pembunuhan Affan Kurniawan–seorang pengemudi ojol oleh polisi saat demonstrasi–yang diikuti pembunuhan dan penangkapan warga lain, serta pemblokiran akun media sosial, semakin memperkuat kemarahan publik terhadap represi negara. Rangkaian peristiwa ini memicu momen koherensi sementara, ketika berbagai kelompok dengan keluhan berbeda, mampu merangkai fragmen-fragmen pemahaman mereka menjadi kesadaran bersama atas persoalan sistemik yang mereka sama-sama alami.
Dalam momen persatuan yang temporer ini, ribuan pengemudi ojol mengiringi jenazah Affan sambil menyerukan tuntutan keadilan. Di sisi lain, kelompok mahasiswa dari berbagai penjuru wilayah menunjukkan solidaritasnya terhadap pengemudi ojol dengan menentang kebrutalan negara. Para pengemudi ojol bergabung dengan mahasiswa dan kolektif lain menyuarakan persoalan yang mereka hadapi: mulai dari kelangkaan lapangan kerja, menurunnya kepercayaan terhadap institusi negara, serta kekhawatiran atas meningkatnya kekuasaan kepolisian dan militer.
Dua simbol visual berwarna ‘pink pemberani’ dan ‘hijau pahlawan’, bertebaran di berbagai platform digital (TikTok, Instagram, dan X) dan ruang aksi (spanduk dan poster). ‘Pink pemberani’ merujuk pada kerudung Ibu Ana, yang fotonya viral saat menghadapi barikade polisi dalam aksi demonstrasi di depan gedung DPR hanya dengan tongkat kayu dan bendera merah putih. Sementara warna ‘hijau pahlawan’ merujuk pada helm Affan Kurniawan, yang kepergiannya dikenang luas melalui ungkapan ‘dilindas dan ditindas’.
Sekelompok influencer kemudian merangkum tuntutan yang semula tersebar di antara aktivis, akademisi, mahasiswa, buruh, kelompok pro-demokrasi, hingga kelompok perempuan menjadi tuntutan 17+8. Berbagai pro-kontra dalam proses penyusunan tuntutan tersebut mencerminkan kontestasi dalam cara-cara keluhan diartikulasikan. Namun, ketika tuntutan 17+8 ini akhirnya dijadikan slogan gerakan, ia menyerap dan memperluas tuntutan protes-protes sebelumnya, sehingga merefleksikan sebuah kerangka bersama yang membantu mendefinisikan ketidakpuasan kolektif.
Sebagai contoh, tuntutan ke-1 serta 12-14 yang ditujukan kepada presiden dan militer, menyerukan penghentian keterlibatan militer dalam ruang sipil dan urusan masyarakat. Tuntunan ini mencerminkan kekhawatiran atas menguatnya kembali peran militer di Indonesia pascaotoritarianisme, sebagaimana disuarakan dalam protes besar pada Maret 2025 lalu. Sementara itu, tuntutan ke-15 hingga 17 yang ditujukan kepada kementerian ketenagakerjaan, keuangan, dan kementerian lainnya menekankan pentingnya upah layak, pencegahan PHK massal, dan pembukaan ruang dialog dengan serikat buruh.
Rangkaian tuntutan ini, bersama kekhawatiran akan kembalinya dominasi militer, menunjukkan kesinambungan dengan tuntutan serikat buruh dan organisasi masyarakat sipil dalam berbagai aksi protes yang sebelumnya terjadi–termasuk mobilisasi tingkat tapak yang menentang pelaksanaan UU Cipta Kerja pada 2020.
Reartikulasi Keluhan
Meski demikian, para pemikir radikal mengingatkan bahwa makna tidak secara inheren melekat pada sesuatu hal, melainkan dikonstruksi melalui relasi antara ide dan praktik sosial secara tidak stabil. Oleh sebab itu, pemaknaan dan pemahaman atas berbagai keluhan selalu didefinisikan ulang dari ‘bawah’ oleh aktivis dan organisasi akar rumput dan dari ‘atas’ oleh jejaring elit dalam formasi sosial oligarkis. Walaupun proses ini memungkinkan terbentuknya koalisi sementara yang koheren di antara berbagai kelompok yang memperjuangkan kepentingan mereka, namun faksi-faksi oligarkis dapat dengan cepat mengurai dan mengarahkan ulang artikulasi tersebut untuk kepentingan mereka.
Kita melihat bagaimana keluhan atas represi negara dan ketimpangan yang disuarakan oleh berbagai kelompok dengan cepat diarahkan ulang dan digunakan sebagian melalui gestur populis. Seperti halnya, pertama, saat Presiden Prabowo mengunjungi keluarga Affan dan memberikan donasi; kedua, saat perusahaan penyedia layanan transportasi online memberikan bantuan finansial bagi keluarga Affan; ketiga, ketika aparat kepolisian menggelar salat ghaib; dan keempat, ketika sejumlah kepala kepolisian bertemu demonstran sambil berjanji memberikan keadilan. Gestur-gestur semacam ini mencerminkan upaya elit politik untuk mengambil sebagian artikulasi keluhan publik dan mengarahkannya untuk meredam kemarahan tanpa menyentuh sumber ketimpangan struktural dan kekerasan sistemik yang memicu protes sejak awal.
Program populis kemudian membantu mengooptasi keluhan bersama. Misalnya pada September 2025, pemerintah memberikan diskon 50% iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek daring. Sebulan setelahnya pada Oktober 2025, pemerintah meluncurkan program Ojol Kamtibmas yang berupaya merekrut ratusan ribu pengemudi ojol sebagai mitra sipil untuk bekerja sama dengan perusahaan penyedia layanan transportasi online dan kepolisian dalam pelaporan dan pencegahan kejahatan.
Melalui potongan iuran BPJS, ketidakpuasan buruh diserap dan dan direartikulasi menjadi bentuk legitimasi baru bagi negara. Sementara program Ojol Kamtibmas mereartikulasi ekspresi solidaritas politik kelas pekerja terhadap kekerasan negara dialihkan menjadi dukungan terhadap kepolisian–di tengah kompetisi antara jejaring elite yang didukung polisi dan militer dalam konteks Indonesia pascaotoritarianisme. Mengingat penolakan serikat buruh utama terhadap keterlibatan militer dalam urusan sipil, menyusul amandemen Undang-Undang TNI yang memicu aksi besar pada Maret 2024, dukungan sebagian pengemudi ojol terhadap kepolisian memperparah memperlemah hubungan rapuh antara buruh gig dan yang lain yang tergabung dalam serikat buruh. Dukungan pengemudi ojol pada kepolisian juga mempertajam pemisahan dengan mereka yang menolak kekerasan negara, sebagaimana termanifestasi dalam aksi protes pada Agustus 2025 lalu.
Pola artikulasi dan reartikulasi keluhan tampak terus berulang–dari protes anti-Omnibus Law 2020 hingga mobilisasi demonstrasi pada Maret dan Agustus 2025. Aksi protes 2020 yang awalnya didukung oleh koalisi buruh, buruh gig, mahasiswa, hingga kelompok muda, mulai terpecah ketika beberapa serikat buruh menyatakan dukungan terhadap Omnibus Law dengan imbalan negosiasi tripartit. Padahal, UU tersebut merugikan kelas pekerja, dengan mengurangi perlindungan tenaga kerja dan merusak lingkungan. Putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2023 yang mengecualikan aturan ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja juga mencerminkan manuver intra-elite, ketika konsesi hukum diberikan setelah sejumlah pimpinan serikat buruh menyatakan dukungan kepada Presiden Subianto.
Kesimpulan
Keluhan akar rumput kerap memicu gelombang mobilisasi protes ketika berbagai kelompok secara sementara menemukan kerangka bersama untuk memahami marginalisasi yang mereka alami. Namun, kontestasi atas makna yang dikenakan pada keluhan tersebut berlangsung dalam konteks keluhan diartikulasi oleh kelompok marginal, aktivis, dan organisasi secara terpisah-pisah karena keragaman kondisi material di mana mereka berada. Sementara itu, reorientasi populis keluhan tersebut oleh jejaring elit justru semakin mengokohkan formasi sosial oligarkis.
Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk mengurai bagaimana subjek politik tidak menghadapi masalah struktural secara abstrak, melainkan melalui praktik sehari-hari dalam ruang dan waktu yang dibentuk secara historis. Terlepas dari posisi mereka dalam jejaring kekuasaan yang berlapis, dan sering bertentangan, kita perlu memahami bagaimana hubungan baru muncul, sementara hubungan lama menghilang, di tengah momen artikulasi yang koheren dan inkoheren. Mobilisasi protes tahun 2025 menunjukkan bagaimana koherensi singkat dapat muncul dari artikulasi keluhan yang terpisah. Koherensi singkat ini termaterialisasi tidak hanya selama momen aksi berlangsung, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari subjek politik yang juga dibentuk oleh proses historis.
