Perjuangan hak asasi manusia (HAM) termasuk hak atas lingkungan hidup yang sehat telah menjadi bagian penting dalam sejarah umat manusia. Dari perjuangan melawan perbudakan, penjajahan hingga perjuangan melawan diskriminasi, penindasan, dan pengerukan kekayaan alam oleh rezim despotik dan korup.1
Pada mulanya, HAM merupakan refleksi penderitaan sekaligus imajinasi politik manusia tentang kehidupan yang ideal. Bebas dari rasa takut dan bebas dari rasa kekurangan. Lalu imajinasi itu menjadi landasan bagi umat manusia di berbagai negara untuk melawan apa yang dirasakannya tidak adil dan memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan.
Namun, perjuangan melawan penderitaan maupun perjuangan mewujudkan imajinasi itu tidak mudah. Ia membutuhkan keberanian. Hanya keberanian yang luar biasa dari orang-orang atau kelompok dalam mengambil risiko untuk memperjuangkan apa yang mereka yakini benar.
Keberanian itulah salah satu sifat yang saya rasakan melekat pada sosok Johnson Panjaitan dan terus melekat pada dirinya hingga akhir hayatnya pada 28 Oktober lalu.
Perkenalan pertama kali saya dengan Johnson terjadi ketika saya masih menjadi aktivis mahasiswa Universitas Trisakti. Saat itu saya dan seorang sahabat kampus, Hasiholan, memperoleh tugas khusus dari Presidium Mahasiswa Universitas Trisakti (PMUT).
PMUT menugaskan kami untuk mendorong sejumlah lembaga nonpemerintah mengusut tuntas tragedi penembakan mahasiswa di kampus kami pada 12 Mei 1998. Saat itu, empat mahasiswa gugur akibat brutalitas aparat ABRI. Kami berdua lalu mendatangi kantor PBHI, YLBHI, dan KontraS.
Saat mendatangi kantor YLBHI dan LBH Jakarta, kami menemui Bambang Widjojanto dan Daniel Pandjaitan. Kami mendapatkan pencerahan seputar situasi politik terbaru maupun langkah hukum yang bisa diambil. Kala itu belum ada Undang-Undang HAM dan Undang-Undang Pengadilan HAM.
Kami berdua juga mendatangi kantor KontraS dan ditemui oleh Bambang Soegianto yang ketika itu merupakan wakil koordinator KontraS. Kami mendapatkan pencerahan seputar masalah hukum dan seputar dinamika politik keamanan saat itu.
Selain kunjungan ke dua organisasi HAM tersebut, kami berdua berkunjung ke PBHI untuk meminta hal yang serupa; menyuarakan tuntutan mahasiswa untuk tegaknya keadilan atas Tragedi penembakan mahasiswa di Kampus A Usakti, Grogol, Jakarta Barat, pada 12 Mei 1998.
Semula, kami mau menemui Hendardi, Ketua PBHI saat itu. Tapi dia sedang ke luar negeri. Kalau tidak salah, mewakili Xanana Gusmao untuk menghadiri persiapan praperundingan tripartit antara Indonesia, Portugal dan PBB yang rencananya digelar sebulan kemudian, tepatnya pada 5 Mei 1999. Jadi, kami berdua hanya bisa menemui Johnson.
Semangat Keberanian Johnson
Yang membedakan tiga kunjungan itu adalah pertemuan kami dengan Johnson Panjaitan. Terasa sekali adanya energi keberanian, kegeraman, bahkan kemarahan. Ketika itu dia masih menjabat Sekretaris Jenderal PBHI.
Johnson sedang menggelar konferensi pers terkait pembelaannya pada Kay Rala Xanana Gusmão yang saat itu masih berada di penjara. Xanana adalah pemimpin gerakan prokemerdekaan Timor-Timur dari salah satu sayap bersenjata, yaitu Conselho Nacional Resistencia de Timorese (CNRT).
Beberapa tahun sebelumnya, kalau tidak salah pada akhir tahun 1995, saya sempat diajak menemuinya ketika saya ikut misi kunjungan berkala Fakultas Hukum Usakti ke penjara LP Cipinang. Saya masih ingat bagaimana Xanana berada di balik pagar kawat yang tinggi dan menyapa kami sampai berusaha mengulurkan tangannya di antara pagar kawat.
Dalam konferensi pers tersebut, Johnson bukan hanya sedang menyuarakan agar Xanana dibebaskan. Ia sedang berbicara soal kemarahan orang Timor Timur, setidaknya yang diwakili oleh Xanana setelah kejadian kekerasan di Liquica yang menewaskan 17 orang. Johnson membagikan pernyataan bertajuk “Falintil Resumes Their Mission in Defence of The People of East Timor.”
Di tengah penjelasan itu, dan kalau tidak salah sambil mendesak kepada PBB agar segera mengirim pasukan perdamaian, tiba-tiba Johnson melontarkan pernyataan yang sangat keras dan disampaikan dengan nada seperti marah, yaitu menyatakan “perang dengan ABRI!”
Sebagai mahasiswa, kami cukup terkesima juga dengan cara Johnson bicara. Tegas dan keras. Bukan hanya itu. Yang membuat kami cukup geleng-geleng kepala adalah salah satu pernyataan Johnson berbunyi: “menyatakan perang dengan ABRI.”
Saya dan kawan saya Olan senyum-senyum gelisah. Bagaimanapun, dan meski kami merasakan kemenangan politik mahasiswa melawan rezim Orde Baru tecermin dengan pernyataan pemberhentian Soeharto pada 21 Mei 1998, kami merasa militer saat itu masih sangat kuat.
Setidaknya, kepentingan kekuasaan Soeharto masih terlihat kuat dalam pemerintahan BJ. Habibie dan kepemimpinan ABRI di bawah Jenderal Wiranto. Bahkan, represi yang sangat brutal terulang kembali pada dalam Tragedi Semanggi 13-14 November 1998. Lalu terulang lagi pada saat kami berdemonstrasi di depan Kementerian Pertahanan pada April 1999. Dan terulang lagi pada 23-24 September 1999.
Benar saja. Pemberitaan media atas pernyataan Johnson menimbulkan kehebohan. Media menulisnya dalam headline sebagai “Pernyataan Perang.” Tentu saja pernyataan ini di luar bayangan para aktivis zaman itu. Saya lupa apa yang kemudian terjadi setelah itu. Kalau tidak salah, PBHI menerbitkan klarifikasi bahwa pernyataan Johnson itu tidak bermaksud menyatakan perang dengan ABRI.
PBHI menjelaskan, pernyataan Johnson itu lebih sebagai upayanya untuk menyampaikan kepentingan kliennya yaitu Xanana. PBHI menjelaskan pernyataan Xanana ditujukan untuk “suatu usaha pembelaan diri” dari rakyat Timor Timur yang mengalami serangan brutal tak hanya dari militer, tapi juga kelompok-kelompok milisi pamswakarsa prointegrasi yang dibentuk dan dipersenjatai oleh ABRI.
Pernyataan Johnson lalu diletakkan oleh PBHI dalam konteks diskursus kebijakan saat itu, di mana pemerintah mulai menawarkan dua opsi, “otonomi atau merdeka”, yang kemudian justru seperti dilawan dengan opsi “otonomi” atau “perang”.
PBHI juga menjelaskan bahwa “kemarahan” klien mereka itu, sebagai reaksi atas iklim peperangan atau pilihan pendekatan militer yang diterapkan oleh pemerintah selama bertahun-tahun. Lalu PBHI juga menyampaikan bahwa Xanana justru memperbarui seruannya berupa seruan perdamaian dan rekonsiliasi, sambil memberikan syarat agar ABRI melucuti senjata-senjata api yang diberikannya kepada para milisi.
Keberanian Pembela HAM Indonesia
Johnson dan kawan-kawan pembela HAM di PBHI, YLBHI dan WALHI memang merupakan kelompok manusia amat vokal menyuarakan isu-isu hak asasi manusia, lingkungan hidup dan demokrasi dari Sabang sampai Timor Timur. Johnson merupakan salah satu aktivis HAM yang vokal menuntut pembebasan “tapol” dan “napol” Orde Baru.
Ini adalah dua istilah kontroversial untuk menyebut mereka yang ditahan dan dipenjara tanpa proses peradilan atau dihukum penjara selama bertahun-tahun hanya karena materi pendapat dan kegiatan politik mereka secara damai. Mereka terdiri dari orang-orang yang sebagian besar hanya karena dituduh ekstrem kiri (komunis), ekstrem kanan (Islamis), atau ekstrem tengah (entah apa lagi istilahnya).
Sejak bergabung sebagai relawan di KontraS, saya jadi sering bertemu Johnson, apalagi ketika mendapat kepercayaan memimpin KontraS. Saya dan Johnson banyak bekerja sama khususnya terkait advokasi keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu, antara lain kasus Trisakti, Semanggi I dan II. Kami juga kerap bekerja sama dalam memerhatikan dan menyuarakan situasi HAM di Aceh, dan Papua.
Selama mengenal sosok-sosok seperti Munir hingga Johnson, saya percaya bahwa sebuah keberanian adalah sifat yang sangat penting dalam perjuangan HAM. Sifat itu penting karena memungkinkan individu untuk mengambil risiko dan menghadapi tantangan yang ada.
Dalam konteks HAM, keberanian tidak hanya berarti berani menghadapi bahaya fisik, tetapi juga berani menghadapi tekanan sosial, politik, dan ekonomi. Individu yang berani memperjuangkan HAM harus siap menghadapi konsekuensi dari tindakan mereka, termasuk ancaman, intimidasi, dan bahkan kekerasan. Johnson melalui itu semua.
Kantor kami—KontraS dan PBHI–pernah secara bergiliran diserang oleh orang-orang suruhan dan bayaran. Beberapa kali kantor Kontras diserang, termasuk saat diserang pada Maret 2002 terkait penyelidikan Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II serta pada Mei 2003 terkait situasi Aceh, Johnson selalu hadir di antara yang pertama untuk bersolidaritas di kantor KontraS: mengecam serangan dan menuntut pertanggungjawaban.
Dalam berbagai kesempatan itu, saya punya kesan sederhana yang kerap saya ucapkan pada dia: Johnson ini kalau lagi melawan seperti punya nyawa sembilan!
Sejarah Keberanian di Dunia
Sejarah dunia juga mengajarkan kita tentang pentingnya keberanian. Salah satu contoh keberanian dalam perjuangan HAM adalah kisah Nelson Mandela, yang berjuang melawan Apartheid di Afrika Selatan. Mandela menghadapi penjara selama 27 tahun karena perjuangannya, tetapi dia tidak pernah menyerah.
Ketika dia akhirnya dibebaskan, dia terus berjuang untuk mengakhiri Apartheid dan memperjuangkan kesetaraan bagi semua warga Afrika Selatan. Keberaniannya telah menjadi inspirasi bagi banyak orang di seluruh dunia untuk memperjuangkan HAM.
Keberanian juga memungkinkan individu untuk mengambil tindakan yang berani dan inovatif dalam memperjuangkan HAM. Misalnya, aktivis HAM seperti Malala Yousafzai telah menggunakan keberaniannya untuk memperjuangkan hak pendidikan bagi perempuan di Pakistan.
Malala tidak takut untuk berbicara tentang hak-hak perempuan dan menantang Taliban, meskipun dia telah menjadi target serangan. Keberaniannya telah menginspirasi banyak orang untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan pendidikan.
Selain itu, keberanian juga dapat memicu perubahan sosial dan politik yang signifikan. Ketika individu-individu berani memperjuangkan HAM, mereka dapat memobilisasi masyarakat dan mempengaruhi kebijakan pemerintah.
Misalnya, gerakan hak sipil di Amerika Serikat pada tahun 1960-an, yang dipimpin Martin Luther King Jr. dan juga Malcolm X, menggunakan keberanian dan cara nonkekerasan untuk memperjuangkan hak-hak sipil bagi warga Afrika-Amerika. Gerakan ini telah menjadi contoh bagi banyak gerakan sosial lainnya di seluruh dunia.
Namun, keberanian dalam perjuangan HAM tidak hanya berarti berani mengambil risiko, tapi juga berarti berani untuk terus maju meski menghadapi kegagalan. Dan kekecewaan, yang bahkan bisa datang dari kawan seperjuangan.
Perjuangan HAM seringkali merupakan proses yang panjang dan sulit, dan orang-orang yang memperjuangkan HAM harus siap menghadapi kegagalan dan kekecewaan. Namun, dengan keberanian dan ketekunan, kita dapat terus maju mencapai tujuan. Setidaknya mendekati tujuan. Setidaknya meyakini apa yang kita lakukan itu benar.
Johnson Panjaitan dikabarkan mengalami pendarahan serius pada syaraf otak dan kritis selama 4-5 hari terakhir hingga dini hari tadi. Dengan kondisi kesehatan yang berat tersebut, ia meninggal pada pukul 7.33 pagi, 26 Oktober 2025.
Sebagai kesimpulan, saya hanya dapat mengatakan bahwa Johnson adalah sosok aktivis dan advokat yang berani dan gigih, apalagi saat membela hak-hak atas keadilan dari para korban pelanggaran HAM. Keberanian, sekali lagi, merupakan sifat yang sangat penting dalam perjuangan hak asasi manusia.
Semasa memimpin PBHI, kantornya pernah digeruduk dan mobil pribadinya juga pernah ditembak. Semua teror semacam itu tidak pernah menciutkan nyalinya dalam melawan ketidakadilan. Dia mencintai keadilan. Adil kepada korban, adil kepada kawan. Itu sebab mengapa Johnson begitu dicintai oleh keluarganya. Saya baru tahu bahwa saat menjalani transplantasi ginjal, adiknya yang berkorban. Suatu persaudaraan sejati.
Satu-satunya sikap tidak adil dari Johnson barangkali kepada dirinya sendiri. Sikap ini adalah ciri dari seorang manusia altruis. Hidup untuk yang lain. Berbeda dengan banyak aktivis lainnya yang punya kebiasaan merokok, Johnson jauh dari kebiasaan itu. Jadi, dia memang kurang istirahat. Selamat beristirahat dalam damai, Bung Johnson.
- Tulisan ini merupakan bagian dari obitarium Johnson Panjaitan. A.D. Handoko (Dedi), dkk. (2025) “Jari Keadilan di Kepal Tangan Johnson Panjaitan, Bukan Sekadar Tak Gemetar, Tapi juga Tak Gentar: Dari Pembelaan menuju Pembebasan”. Jakarta. PBHI. ↩︎
