MAJALAH SEDANE

Memuat halaman...

Sedane

Majalah Perburuhan

Tag: BPJS Kesehatan

‘Grebek Rumah Sakit’: Merebut Hak Atas Kesehatan[1]

Pengantar Empur Purnama Sari, buruh perempuan di Sukabumi Jawa Barat ditagih Rp 6,4 juta setelah rawat inap sehari di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Syamsudin Sukabumi. Kata pihak rumah sakit, Empur cukup bayar Rp 5.147.671 karena sisanya ditanggung BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. Empur melunasinya. Karena terdaftar sebagai peserta asuransi swasta, Empur mengajukan klaim […]

BPJS JHT dan JKP: Flexicurity dan Flexploitation

Per 15 Februari 2020 pukul 9.01 pagi, petisi #BatalkanPermenakerNomor2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua mencapai 381.139 penandatangan dalam tempo empat hari sejak dibuat. Petisi daring dengan target 500 ribu penandatangan tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Kementerian Ketenagakerjaan dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.

Dari Perampokan Uang Buruh hingga Perampasan Lahan Petani

Cerita di balik terbitnya aturan baru tentang JHT Per 2 Febuari 2022, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah mengeluarkan aturan baru terkait tata cara dan persyaratan pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT). Yang paling menonjol dari aturan tersebut adalah JHT bisa dicairkan hanya dalam tiga kondisi. Ketika buruh mencapai usia 56 tahun atau memasuki masa usia pensiun, […]

BPJS Kesehatan Rampas Hak Kesehatan Anak

Kedua mata bayi itu masih terpejam dengan badan terbaring. Dua tangan mungilnya menengadah seperti sedang berdoa. Gemas sekali. Ingin saya mencubit dan membangunkannya. Ingin melihat lirikan mata polos, gerak-kecil kedua tangan dan kakinya atau mendengar suara tangisnya. Suara tangis bayi adalah tanda kehidupan. Sayang sekali, saya tidak dapat menyentuh. Sama sekali. Bayi berumur 28 hari […]

JamkesWatch: Isu Kesehatan sebagai Media Berbaur dengan Masyarakat Luas

Pada 2004 pemerintah mengeluarkan kebijakan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004. Kebijakan tersebut untuk memberikan jaminan sosial kepada seluruh warga negara yang sebelumnya hanya diakses oleh beberapa golongan seperti PNS, POLRI, TNI dan pekerja formal. Serikat buruh dan masyarakat sipil yang tergabung dalam KAJS (Komite Aksi Jaminan […]