Keadilan Buruh di PHI?
Pengantar Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UU PPHI) Nomor 2 Tahun 2004 disahkan pada 14 Januari 2004. UU PPHI mengamanatkan pembentukan pengadilan khusus hubungan industrial yang berada di peradilan umum. Pengadilan khusus tersebut berwenang memeriksa, mengadili, dan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial. Perselisihan yang dimaksud adalah: Perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja […]