MAJALAH SEDANE

Memuat halaman...

Sedane

Majalah Perburuhan

Instruksi(isme) dan Nasihat(isme)


Instruksi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring diartikan sebagai; 1) perintah atau arahan (untuk melakukan suatu pekerjaan atau melaksanakan suatu tugas); 2) pelajaran; petunjuk.
KBBI daring mengartikan nasihat sebagai; 1) ajaran atau pelajaran baik; anjuran (petunjuk, peringatan, teguran) yang baik. 2) ibarat yang terkandung dalam suatu cerita dan sebagainya.

Di dalam instruksi terdapat nasihat. Begitu pula sebaliknya. Misalnya, Presiden menginstruksikan para menteri, gubernur, walikota dan bupati untuk menjaga iklim investasi agar kondusif dengan cara merevisi peraturan ketenagakerjaan. Presidenn menasihati jika iklim investasi membaik lapangan kerja terbuka, pengangguran dan kemiskinan pun berkurang.

Tiga tahun belakang ini instruksi dan nasihat berseliweran di ruang lingkup perburuhan. Instruksi dari pimpinan pusat kepada para anggotanya; untuk mendukung salah satu calon presiden, untuk melaksanakan mogok nasional, atau untuk memperingati 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.

Di kawasan-kawasan industri seperti Bekasi Jawa Barat, Kawasan Berikat Nusantara Jakarta Timur, kawasan-kawasan industri di Tangerang, nasihat-nasihat beterbangan melalui spanduk dengan logo perusahaan dan kepolisian. Nasihatnya kurang lebih menyatakan; memasuki perkarangan orang lain melanggar undang-undang, atau nasihat, buruh dan pengusaha adalah mitra sejati.

Ajakan memperingati 1 Mei 2013 kepada buruh dan pengusaha di kawasan industri Bekasi Jawa Barat. Lambang Forum Investor Bekasi (FIB) di atas dan lambang serikat buruh di bawah disertai gambar seorang ustaz terkenal, mengingatkan kita tentang keharusan buruh bekerja secara harmonis dengan pengusaha dengan landasan Hubungan Industrial Pancasila, yang diajarkan Soeharto (Foto: Dok. LIPS & KoPI 2013).

Instruksi maupun nasihat memang mengesankan bahwa orang-orang harus diberi tahu, diajarin, dan ditunjukkan. Jika tidak demikian, mereka tidak berbuat apa-apa dan bergerak semaunya. Orang-orang pun harus dinasihati agar tidak salah jalan. Tidak menjalankan instruksi berarti membangkang atau memberontak. Tidak mengikuti nasihat berarti bandel.

Instruksi dan nasihat keluar dari pihak yang (merasa) lebih tinggi: jabatannya, kekuasaannya atau pengetahuannya. Atau gabungan ketiga-tiganya. Instruksi dan nasihat melekat dalam kekuasaan dan relasi yang menguatkan kekuasaan tersebut.  Bukan hubungan perkawanan: kesetaraan.

Para filosof maupun sosiolog banyak menjelaskan mengenai muasal dan fungsi kekuasaan, yang dibedakan dengan kedaulatan. Sebagian dari para teoretikus itu menyarankan agar terjadi pembatasan kekuasaan, pengawasan terhadap kekuasaan, dan pembagian kekuasaan. Jika tidak demikian, “power tends to corrupt. Absolute power corrupt absolutly—kekuasaan cenderung korup. Semakin absolut sebuah kekuasaan, korupnya pun absolut.

Tidak seperti dalam cerita-cerita silat, di mana kehebatan dan kemampuan dicapai dengan berlatih dan menempa diri, kekuasaan dalam kehidupan sehari-hari organisasi tersebar. Sebagian kekuasaan itu merupakan bentuk pelimpahan kedaulatan, monopoli terhadap pengetahuan, serta penguasaan jaringan dan akses.

Tentu saja banyak yang menertawakan jika kepala surat dinas tenaga kerja kepada pengusaha yang melanggar aturan ketenagakerjaan bersifat anjuran. Rupanya negara sudah tidak memiliki kekuatan yang melekat.

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi-organisasi serikat biasanya menyebutka, “kedaulatan tertinggi serikat berada di tangan anggota dan dilakukan sepenuhnya oleh kongres.” Rata-rata kongres serikat buruh nasional dilakukan lima tahun sekali untuk memilih ketua dan sekjen serta mendiskusikan dan menetapkan program organisasi.

Namun pelimpahan kekuasaan anggota kepada pengurus dalam sejarah serikat buruh cukup kelam. Seorang buruh tiba-tiba menjadi anggota serikat. Disebut dengan keanggotaan otomatis. Pengetahuan bahwa dirinya anggota  serikat adalah upahnya dipotong tiap bulan yang dapat dilihat di slip upah. Pengetahuan selanjutnya mendapat instruksi untuk berdemonstrasi tanpa mengetahui tuntutan dan tujuannya. Buruh tidak pernah ditawari, ditanya, atau diajak menjadi anggota. Jika tidak pernah mendaftar menjadi anggota, kenapa harus patuh instruksi?![1]

Setelah disepakatinya Deklarasi Harmoni pada September 2012, beberapa perusahaan-perusahaan di Bekasi Jawa Barat mengajari para buruh agar taat hukum, sembari menutup mata terhadap pelanggaran hak dasar buruh. Logo perusahaan dan lambang kepolisian mengatakan bahwa para buruh buta hukum. Spanduk di atas dimaksudkan agar tidak terjadi ajakan demonstrasi dari luar kepada buruh di dalam perusahaan. (Foto: Dok. LIPS & KoPI 2013)

Keluarnya instruksi berarti keharusan untuk melakukan sesuatu. Tidak adanya instruksi berarti boleh melakukan sesuatu, bukan dilarang. Tanggung jawab organisasi tidak melekat dalam instruksi, karena fungsi organisasi, seperti diyakini para pejabat organisasi buruh adalah membela dan melindungi anggota.
Terkadang instruksi perlu diambil dalam situasi darurat atau setelah diadakan penyelidikan dan diskusi yang mendalam. Kecuali dalam struktur organisasi yang bersifat komando. Di organisasi yang militeristik tidak ada dialog, diskusi, bahkan untuk bertanya sekalipun.

Jika diperhatikan, bagi umat Islam, di antara isi al-Quran meliputi instruksi (disertai ancaman) dan nasihat (disertai kabar gembira). Cara menginstruksikan dan menasihatinya pun indah dan menawan. Biasanya diceritakanlah kejadian-kejadian umat terdahulu atau kisah para Nabi. Setelah itu barulah keluar instruksi dan nasihat.

Agar tidak terkesan bahwa kedaulatan anggota hanya saat di kongres harus dicari strategi perwujudan kedaulatan anggota dalam kehidupan sehari-hari organisasi.  Karena hanya Tuhanlah yang berhak mengeluarkan instruksi dan nasihat.

Catatan

[1] Mengenai keanggotaan otomatis yang berlangsung sampai sekarang tersebar dalam pengalaman-pengalaman buruh, dapat dilihat dalam Buruh Menuliskan Perlawanannya. Bogor. LIPS dan Tanah Air Beta. 2015. Segera terbit.