MAJALAH SEDANE

Memuat halaman...

Sedane

Majalah Perburuhan

Merawat Solidaritas

Menggunakan momentum 8 Maret untuk mengampanyekan kasus di tempat kerja. | Dokumentasi LIPS


Menggunakan momentum 8 Maret untuk mengampanyekan kasus di tempat kerja. | Dokumentasi LIPS

7 Maret saya mendapat kabar mengenai rencana peringatan Hari Perempuan Internasional (HPI). Di Jakarta, Hari Perempuan Internasional akan diikuti oleh berbagai organisasi dengan bermacam nama aliansi. Aliansi-aliansi tersebut berangkat dari titik kumpul berbeda dengan waktu yang tidak sama. Semuanya memusatkan aksinya di depan Istana Negara.

Saya tiba depan Istana sekitar jam 10 pagi lebih beberapa menit. Hanya terlihat satu mokom dan beberapa peserta demonstrasi yang bersiap bubar. Mereka adalah Komite Perempuan IndustriAll. Setelah itu, datang silih berganti berbagai kelompok lain. Ada pula Solidaritas Perempuan dan Migrant Care, yang terlibat dalam Women’s March Jakarta, kemudian Parade Juang Perempuan Indonesia dan Komite Aksi Bersama IWD 2018. Di depan pintu masuk sisi barat Tugu Monumen Nasional, beberapa polisi dan tentara bersiaga. Tampak juga beberapa polisi dan tentara perempuan.

Aliansi-aliansi yang memperingati Hari Perempuan Internasional di tahun ini beragam. Isu yang diangkatnya pun luas. Dibanding dua bahkan lima tahun lalu, tahun ini lebih meriah. Women’s March Jakarta, bahkan, telah menyiapkan kampanyenya jauh-jauh hari. Dibanding kelompok serikat buruh dan serikat tani, persiapan aksi kelompok Women’s March Jakarta tampak lebih siap. Terutama, karena kelompok tersebut lebih memiliki banyak waktu untuk menguasai jagat media sosial.

Ketika pawai dan demonstrasi berlangsung, terlihat spanduk dan poster bermunculan. Siaran pers dibagikan kepada tiap yang meminta atau kepada jurnalis.

Menariknya, di luar pernyataan-pernyataan resmi organisasi, di tiap poster maupun spanduk tertulis mengenai persoalan di tempat kerja, seperti hak untuk mendapatkan cuti haid, ruang laktasi, penyelesaian kasus buruh Panarub Dwikarya Benoa, dan sebagainya. Ada pula yang mengangkat persoalan perempuan korban pembangunan seperti perempuan tani dan perempuan nelayan. Karena berbagai sektor industri semakin rajin merekrut tenaga perempuan, tentu saja kebanyakan korbannya adalah perempuan.

Tapi tidak hanya persoalan perempuan, tertulis pula tuntutan-tuntutan lain seperti upah layak nasional, pencabutan Peraturan Pemerintah No. 78 tentang Pengupahan. Hampir seluruh kelompok mencantumkan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Mencuatnya isu perempuan, khususnya buruh perempuan di tempat kerja, barangkali dapat dijadikan sebagai tolak ukur meningkatnya kesadaran dan pentingnya perlindungan terhadap permasalahan perempuan di berbagai ruang, yang telah berlangsung lama dan meluas. Komnas Perempuan menyebut, tingkat dan metode kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat.[1] Salah satu metode kekerasan dilakukan melalui media sosial. Tapi media sosial pun turut membantu melapisi keberanian pengungkapan masalah perempuan di berbagai tempat.

Apakah tidak dipenuhinya hak-hak perempuan di tempat kerja semata ‘karena perempuan’, ataukah problem umum penegakan hukum, sebagaimana pelanggaran terhadap pelaksanaan ketentuan upah minimum, prosedur hubungan kerja kontrak dan pemecatan ilegal? Para pemimpin serikat buruh dapat memikirkan hal tersebut sebagai pertimbangan untuk melibatkan diri dalam protes-protes yang digagas oleh kaum perempuan.

Berkenaan dengan kekerasan terhadap buruh perempuan, beberapa penelitian yang muncul dalam empat tahun terakhir pun turut membantu mengungkap persoalan perempuan.[2] Dalam konteks demikianlah, penelitian diperlukan. Penelitian tidak cukup sekadar membangun teori baru tapi turut membuka dan menyediakan berbagai kemungkinkan untuk menyelesaikan masalah.

Peringatan Hari Perempuan Internasional tidak seramai Peringatan Hari Buruh Internasional. Menjadikan 1 Mei sebagai hari bersama sebenarnya tidak sederhana. Membutuhkan waktu tak kurang dari delapan tahun.[3] Jauh berbeda dengan demonstrasi menuntut kenaikan upah minimum, tampak tidak ada upaya dari berbagai serikat buruh untuk mengorganisasikan dan mengampanyekan persoalan perempuan di tempat kerja dalam Hari Perempuan Internasional.

Mengorganisasikan demonstrasi di hari kerja, apalagi si pemilik modal di tempat kerjanya cenderung anti-serikat buruh, memang tidak mudah. Tapi beberapa pemimpin serikat buruh barangkali menganggap Hari Perempuan Internasional sebagai hari untuk menyuarakan tuntutan perempuan saja, tidak memiliki hubungan langsung dengan isu perburuhan. Di saat demikian, terkadang lelucon tak bermutu terlontar, “Kalau aksi hari perempuan berarti harus pake rok, dong!?”, “Itu ‘kan hari perempuan!.”

Sebenarnya, para buruh perempuan dapat saja membalasnya dengan mengatakan, “Mencari nafkah itu kewajiban laki-laki. Urus saja sendiri kenaikan upah minimum!” Tentu saja tidak demikian caranya. Bagaimana pun dari seluruh demonstrasi buruh, jumlah perempuan yang terlibat demonstrasi selalu lebih banyak.

Dari sebelas konfederasi serikat buruh dan ratusan federasi serikat buruh tingkat nasional, hanya beberapa saja yang terlibat dalam peringatan Hari Buruh Perempuan Internasional. Jika diperhatikan lebih jauh, gejala yang sama dapat dilihat dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Hari HAM Sedunia, Hari Tani Nasional atau sepinya solidaritas serikat buruh dalam isu perampasan tanah.

Apakah ketidakterlibatan para pemimpin serikat buruh nasional menandai wajah patriarki atau watak ekonomis-elitis serikat buruh, atau gabungan keduanya? Dalam demonstrasi kenaikan upah minimum atau menolak pemecatan, seharusnya serikat buruh berupaya keras memenangkan tuntutan. Sehingga pertanyaannya dapat dibalik. Sejauh mana solidaritas gerakan perempuan terhadap isu-isu dasar kelas buruh?

Laporan selanjutnya:

Protes dan Perayaan: Hari Perempuan 2018 di Berbagai Negara
Dari ‘Celana Cingkrang’ hingga RKUHP oleh Dina Septi

Wajah Muda di Putaran Aksi oleh April Perlindungan
Wajah Maskulin Aparat Keamanan oleh Wiranta Yudha
Berbagi Panggung, Melawan dengan Gembira oleh Bambang Dahana
Protes dan Perayaan: Hari Perempuan 2018 di Berbagai Negara

____________________________

Catatan

[1] BBC. 2018. “Hari Perempuan Internasional 2018: Inses, kekerasan dunia maya, dan pembunuhan perempuan”. Tersedia, http://www.bbc.com/indonesia/trensosial-43317087 (diakses pada 10 Maret 2018).
[2] Komite Perempuan IndustriAll Indonesia Council mengeluarkan hasil survei, “Perlindungan Maternitas dan Hak-hak Reproduksi Buruh Perempuan pada 10 Afiliasi IndustriAll di Indonesia,” pada 2014; Survei Kekerasan Berbasis Gender Perempuan Mahardika, 2017.
[3] Syarif Arifin. 2015.” May Day, Hari Libur, dan Jam Kerja: Peringatan dan Perayaan 1 Mei di Indonesia dari 1918 Hingga 2015”. Tersedia, https://majalahsedane.org/may-day-hari-libur-dan-jam-kerja-peringatan-dan-perayaan-1-mei-di-indonesia-dari-1918-hingga-20151/ (diakses pada 12 Maret 2018).