Penolakan terhadap tenaga kerja asing menjadi salah satu tuntutan serikat buruh pada Hari Buruh Internasional 2018 di Jakarta dan kota lainnya. Di spanduk dan poster tertulis “Tolak Tenaga Kerja Asing”, “Tolak TKA Illegal & Unskilled”, “Usir TKA Cina ‘Buruh Kasar’”, dan “Tolak Aseng”. Mengemuka pula dalam orasi para pimpinan serikat buruh, ‘buruh kasar China merebut lapangan kerja pribumi’. Memang tidak semua serikat buruh mengangkat isu antitenagakerja asing.
Penolakan terhadap tenaga kerja asing menjadi salah satu tuntutan serikat buruh pada Hari Buruh Internasional 2018 di Jakarta dan kota lainnya. Di spanduk dan poster tertulis “Tolak Tenaga Kerja Asing”, “Tolak TKA Illegal & Unskilled”, “Usir TKA Cina ‘Buruh Kasar’”, dan “Tolak Aseng”. Mengemuka pula dalam orasi para pimpinan serikat buruh, ‘buruh kasar China merebut lapangan kerja pribumi’. Memang tidak semua serikat buruh mengangkat isu antitenagakerja asing.
Sentimen anti-TKA China menguat setelah keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 mengenai Tenaga Kerja Asing dan beroperasinya perusahaan-perusahaan asal Tiongkok. Pemerintah memaksudkan Perpres TKA tersebut untuk memudahkan prosedur perizinan dan kepastian investasi.1Sementara serikat buruh memaknai bahwa Perpres TKA akan memudahkan masuknya tenaga kerja asing, terutama dari Tiongkok. Dijelaskan bahwa perusahaan-perusahaan asal China mempekerjakan buruh asal China sebagai buruh biasa, tidak berbahasa Indonesia dan tidak berdokumen. Padahal warga Indonesia kesulitan mendapatkan pekerjaan.2
Isu ‘TKA China’ dikuatkan pula oleh Ombudsman RI dan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia). Ombudsman RI mengatakan, ‘buruh kasar China’ bekerja di berbagai sektor industri di wilayah-wilayah Indonesia dan mendapat upah tiga kali lebih besar.3 LIPI mengatakan tenaga kerja asal China meningkat seiring dengan kemitraan Indonesia-China.4 Kemudian muncul spekulasi bahwa buruh China akan menyebarkan paham komunis.5 Isunya menjadi, ‘buruh-China-komunis’.
Peristiwa kontradiktif. Di saat para buruh Indonesia di luar negeri berupaya mengganti kata ‘illegal’ menjadi ‘undocumented/tidak berdokumen’ karena tidak ada manusia ilegal; dan para pekerja rumahan berjuang bahwa setiap pekerjaan memiliki makna karena tidak ada pekerjaan rendahan, di Indonesia berkembang istilah ‘ilegal’, ‘unskilled’ dan ‘buruh kasar’. Istilah-istilah superior itu diungkapkan oleh para pejabat, ilmuwan sosial, dan pengurus serikat buruh. Di samping itu, kelompok buruh, di hari buruh internasional, bahkan menyanyikan Internasionale atau Solidarity Forever, mempromosikan sikap antitenaga kerja asing, antiburuh dan antietnis lain.
Tidak hanya saat May Day, ‘tenaga kerja asing, buruh kasar asal China’ dan ‘Indonesia akan dikuasai Tiongkok’ menyusup dalam diskusi dan perbincangan hampir di seluruh serikat buruh tingkat cabang dan pabrik. Contoh yang seringkali dijadikan rujukan adalah konglomerat dengan etnis Tionghoa China di Indonesia serta investasi asal China di Banten dan Morowali yang mempekerjakan buruh China.
‘Anti-TKA Cina illegal dan unskilled’, ‘TKA ilegal’, atau ‘antiaseng’ dalam kajian-kajian sosial dinamakan dengan rasisme alias kebencian terhadap ras tertentu; dan xenophobia atau ketakutan tidak berdasar terhadap sesuatu yang asing. Isu tersebut menjadi perhatian kembali para pengamat, terutama sejak munculnya Aksi Bela Islam dalam Pilkadal (Pemilu Kepala Daerah Langsung) DKI Jakarta 2016. Para pengamat menyimpulkan bahwa sentimen rasial merupakan peristiwa sementara dari para politisi konservatif yang memanipulasi kesadaran rakyat untuk berkuasa alias Populisme Kanan.6 Populisme Kanan muncul sebagai konsekuensi logis dari krisis kapitalisme ditambah dengan krisis representasi dan ketidakhadiran gerakan progresif.7
Jauh sebelum Aksi Bela Islam babak sejarah Indonesia diwarnai dengan kebencian terhadap ras, suku dan orang asing. Mulanya Pemerintah Hindia Belanda dan para penguasa kapital menggolongkan masyarakat yang dikukuhkan dalam hukum berdasarkan latar belakangnya; Eropa, Indo, Timur Asing dan Bumiputera. Penggolongan tersebut disertai dengan berbagai prasangka negatif (stereotype) dan penghilangan hak-haknya disertai keistimewaan bagi ras lainnya.8 Dalam politik perkebunan Deli, penguasa modal membagi buruh dalam kategori ‘Cina-perusuh’, ‘India-keling licik’ dan ‘Jawa-rajin bekerja dan jorok’.9 Dalam berbagai kesempatan sentimen tersebut kerap dipergunakan menghancurkan perlawanan rakyat: ‘perusuh Cina’, ‘komunis-pembangkang, dan ‘dipengaruhi aliran sesat’.10
Sebenarnya, penggolongan masyarakat ala rezim Hindia Belanda tidak memiliki landasan, karena di saat bersamaan terjadi kerjasama antara Hindia Belanda dengan tokoh-tokoh pribumi, orang kaya Arab dan Tionghoa. Hal yang sama dilakukan oleh rezim Soeharto. Soeharto mengeliminasi etnis Tionghoa sembari mengistimewakan para pengusahanya. Sikap tersebut dirawat dan sosialisasikan melalui pelajaran-pelajaran sekolah, Al-Quran dan Terjemahnya terbitan Depag,11 dirawat melalui film dan televisi,12 dan disampaikan oleh para pemuka agama.
Sebagai organisasi modern yang dapat menyatukan berbagai latar belakang manusia berhadapan dengan pemilik modal, sepintas akan sulit mengorganisasikan buruh berdasarkan etnis atau agama. Di tempat kerja pun para buruh terbiasa berhadapan dengan rupa-rupa latar belakang manusia. Apalagi jika ditambah perkembangan teknologi dan informasi yang tidak mengenal batas negara dan kampanye penghormatan hak asasi manusia. Tulisan ini akan mendiskusikan bagaimana perawatan narasi kebencian rasial berlangsung dan keberterimaan serikat buruh terhadap isu tersebut.
Media Baru, Kebencian Lama
Di awal 2016, kosa kata ‘buruh-China-komunis’ beredar di media daring. Dibagikan melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat cepat. Judulnya pun bombastis, “Eksodus TKA Cina”, “Banjir TKA Cina”, “Kampung komunis-Cina”, dan lain-lain. Dua tahun sebelumnya yang beredar hanya ‘komunisme dan PKI’ untuk menyerang Joko Widodo, sebagai Calon Presiden 2014. Sebelumnya, isu tersebut terkadang muncul samar atau dalam tindakan-tindakan kecil yang menjadi ‘informasi hiburan’ di media sosial.
Di antara media daring yang mengangkat isu tersebut adalah pkspiyungan.com, eramuslim.com, mediapribumi.com, konfrontasi.com dan hidayatullah.com.13 Di media-media tersebut, isu ‘buruh-China-komunis’, bergandengan dengan ‘kebangkitan PKI’, ‘aliran sesat’, ‘liberalisme’, ‘LGBT’, dan ‘aliran sesat’. Kemudian dihadapkan dengan ‘buruh lokal’, ‘pribumi’, ‘Islam’, ‘Pancasila’ dan ‘NKRI’. Narasumber yang kerap disebut adalah mantan jenderal TNI Kivlan Zen dan tokoh MUI Amidhan Saberah.
Karena tersebar di berbagai platform media daring dan diungkapkan oleh pihak yang memiliki otoritas, media massa umum pun mengangkat informasi tentang tenaga kerja asal Tiongkok yang tidak berdokumen dan dideportasi dalam acara liputan pendek atau talkshow.
Saat ini beberapa media daring ‘independen’ tersebut dikategorikan sebagai media penyebar hoaks dan kebencian. Pemerintah mengatasi penyebaran hoaks dengan memblokir situs, menangkap pembuatnya dan mewanti-wanti warga internet agar selektif menerima dan menyebarkan berita.14 Sebaliknya, situs-situs penyebar kebencian beranak-pinak.Saat ini beberapa media daring ‘independen’ tersebut dikategorikan sebagai media penyebar hoaks dan kebencian. Pemerintah mengatasi penyebaran hoaks dengan memblokir situs, menangkap pembuatnya dan mewanti-wanti warga internet agar selektif menerima dan menyebarkan berita.14 Sebaliknya, situs-situs penyebar kebencian beranak-pinak.
Satu dekade dari pelengseran Soeharto dan privatisasi jaringan telekomunikasi disertai dengan penemuan baru teknologi komunikasi dan alat cetak, masyarakat berkenalan dengan media baru: media cetak dan elektronik serta jaringan lokalnya tumbuh cepat dalam jumlah yang tak terbayangkan: koran, majalah, radio, televisi dan pembuatan film. Juga media baru (blogspot, media sosial, aplikasi pesan singkat cepat) berbasis internet yang dapat diakses melalui komputer dan telepon seluler. Jika lima belas tahun lalu, mencetak poster dan spanduk membutuhkan waktu lebih dari tiga hari. Saat ini poster, spanduk, buletin dapat dibuat sehari dengan kualitas yang lebih baik dan lebih murah.
Kini setiap orang dimungkinkan memiliki media sendiri: membuat situs, mengunggah dan menyebarkan informasi dalam bentuk gambar, teks, audio, video. Juga dapat berpendapat, berkomentar bahkan berdebat atas nama pribadi bahkan anonim serta membuat grup tematis. Karakter lain dari media sosial adalah melampaui batasan negara, umur dan latar belakang. Ada yang menggunakan media sosial sebagai hiburan dan mengisi waktu luang dan yang mempergunakannya pula untuk mencetak uang: mengejar jumlah pengunjung (clikbait) dan mendapat tawaran iklan. Sisanya adalah orang-orang yang secara sadar menggunakan media baru untuk menyebarkan diskursus tertentu. Belakangan diketahui bahwa para pengelola media daring ‘independen’ pengejar clickbait dengan penyebar tulisan provokatif sulit dipisahkan.15
Dengan media baru, bungkus rasisme dan xenophobia pun ikut terbarukan: dari mencatut berita massa nasional terkemuka, memotong atau mengganti narasi video, membuat foto-poster, foto dengan caption terpilih, tulisan-tulisan pendek tokoh tertentu, video pendek dengan narasi yang disunting, modifikasi berita atau video. Teknik menyebarkannya pun diperhitungkan. Ketika bencana alam menerpa beberapa wilayah Indonesia, di media sosial dan grup Whatsapp beredar foto-poster singkatan Longsor, Gempa, Bencana dan Tsunami sebagai pelesetan dari Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Tentu saja yang dimaksud bahwa kampanye, pendukung dan pelaku LGBT adalah penyebab bencana alam di Indonesia.
Ciri lain dari perawatan rasialisme atau perbedaan keyakinan adalah kebutuhan terhadap otoritas formal maupun informal dan melakukan tindakan-tindakan kecil. Dalam aksi-aksi sweeping aliran sesat dan Aksi Bela Islam para pelaku mencantolkan diri pada fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia). Walaupun fatwa MUI bukan bagian dari hirarki hukum positif, para pelaku mengetahui bahwa fatwa MUI akan diamini dan ‘ulama’ adalah panutan umat. Dalam aksi-aksi penyerangan anti-PKI para pelaku mengaitkan diri pada sejarah ‘resmi’ yang sudah final dan TAP MPRS mengenai larangan komunisme.
Siapakah pengguna media baru? Lebih dari setengah penduduk Indonesia yang terdiri dari masyarakat urban dengan usia 19 hingga 54 tahun terhubung dengan internet.16 Pekerja swasta merupakan pengguna internet terbanyak dibanding pelajar dan pengusaha.17 Selain untuk keperluan bisnis dan melengkapi kebutuhan sehari-hari, para pengguna internet ini menghabiskan 3 jam 23 menit per hari mengakses media sosial, seperti WhatsApp, Facebook, Youtube, Instagram, dan Line.18 Mereka mengakses internet melalui melalui telepon seluler dan tablet.
Golongan yang paling aktif di media baru adalah golongan menengah perkotaan karena memiliki daya finansial, keterampilan dan menguasai informasi nasional dan internasional. Dalam isu keislaman kelompok menengah muslim perkotaan menggunakan media baru untuk berbagai keperluan: dari berbisnis hingga belajar agama. Hal tersebut dapat dilihat dalam fenomena ‘hijrah’ dan ‘hijab syar’i’. Mereka pun muncul di televisi dan film. Cita-cita utama mereka adalah kesalehan dan kesuksesan individual dalam dunia yang makin terkomodifikasi.19 Ketika Aksi Bela Islam berlangsung, beberapa ustaz-ustaz selebritas atau selebritas ‘hijrah’ hadir dan dipublikasikan sebagai penarik massa.
Narasi kebencian terkadang diungkapkan oleh pemuka agama dalam kegiatan pengajian. Forum pengajian di berbagai daerah di Indonesia telah terbentuk bertahun-tahun. Umumnya bersifat rutin; per minggu, per bulan dan per tahun, diselenggarakan untuk mengisi kegiatan kelahiran, pernikahan dan upacara kemasyarakatan lainnya. Umumnya tidak membatasi jumlah peserta, dapat menampung berbagai umur dari berbagai strata dan membicarakan kehidupan sehari-hari. Nilai penting ‘pertemuan rutin’ adalah merawat dan membangun nilai serta memelihara hubungan massa dan pemimpin. Inilah yang menjelaskan poster-poster Aksi Bela Islam selalu dipenuhi dengan gambar dan nama-nama habib dan ulama. Bandingkan dengan model pendidikan serikat buruh yang formalistik, membatasi diskusi sebatas bidang ketenagakerjaan, kadang hanya diikuti oleh para pengurus serikat buruh, dan bergantung pada program organisasi.
Kini muncul bentuk baru pengajian yang lebih terbuka. Umumnya diinisiasi atau melibatkan para habib. Jemaahnya ratusan ribu dari golongan urban menengah ke bawah. Ketika kasus penistaan Quran berlangsung, beberapa pemuka agama di Bogor dan Jakarta mengangkat tema tersebut sebagai tema khotbah Jumat. Ketika saya mengikuti acara pengajian di Bandung dan Bogor pada 2016, 2017 dan 2018, seorang ustaz muda menjelaskan keagungan Islam dengan cara menyalahkan kaum LGBT sebagai sumber bencana alam, menyebut Syiah dan Ahmadiyah sebagai penyelewangan terhadap Islam dan membeberkan mengenai ajaran Kristen yang tidak masuk akal.
Isu ‘China-komunis’ menyeruak ketika kasus penistaan al-Quran menjadi perhatian di seluruh media massa.20 Dengan menggunakan tema ‘Bela Islam’ dengan organisasi ‘pengawal fatwa MUI’ mengorganisasikan macam-macam organisasi Islam maupun non-Islam, perempuan, pelajar, serikat buruh, politisi, pensiunan jenderal, pemusik, aktivis, dan individu lainnya.21Seolah hanya tersedia pilihan “membela atau tidak membela Islam”, “patuh pada ulama atau bukan ulama” GNPF MUI22 meyakinkan khalayak bahwa tuntutan mereka demi membela Islam dan menegakan hukum. Tidak rasialis, tidak antitoleransi, dan tidak memiliki hubungan dengan Pilkada. Sulit dimungkiri bahwa Ahok memperlihatkan ras China, agama Kristen dan melakukan penistaan terhadap kitab suci. Sepanjang aksi-aksi massa berlangsung tulisan yang tertera di poster, spanduk dan beberapa ceramah di mobil komando secara konsisten menyebut Ahok sebagai China, kafir dan nonpribumi yang tidak layak memimpin Jakarta.
Dengan berbagai dinamika politik di tubuh GNPF, patut diperhatikan bagaimana ‘isu penistaan al-Quran’ dihidupkan dan mendapat lebih banyak dukungan. Di ruang media sosial, pertemuan-pertemuan formal dan informal para pendukung Bela Islam aktif menyebarkan dan mempertahankan ide-idenya bahkan dapat menjangkau massa di luar Jakarta: membuat artikel-artikel pendek dan berdebat di media sosial serta grup-grup pesan singkat cepat, memasang spanduk, poster, baliho di komunitas dan menjadikan tema Bela Islam dalam kegiatan ceramah keagamaan. Para pejuang Bela Islam menjaga ritme massa dengan membuat tafsir sendiri terhadap realitas dan sejarah yang sulit dipahami oleh ilmuwan sosial dan para sejarawan. Kosa kata yang tersebar adalah, “China antek Belanda”,”PKI mempengaruhi pribumi untuk memberontak”, ”PKI melakukan tiga kali pemberontakan”, “PKI membunuh ulama dan santri”, “PKI menginjak-injak al-Quran”, “Ulama dan santri adalah pejuang kemerdekaan”, “Sembilan Naga akan menguasai Indonesia”.
Perdebatan-perdebatan tersebat diterima pula oleh buruh maupun serikat buruh. Di media sosial dan grup Whatsapp terjadi diskusi hebat sampai pertengkaran dalam bentuk blokir, unfriend hingga leftgroup. Pada 2018, tiga basis serikat buruh di Tangerang Banten keluar dari federasinya, dengan alasan yang dikemukakan: tidak bersedia memiliki ketua umum yang beragama Kristen. Kejadian serupa terjadi di salah satu serikat buruh di Bekasi Jawa Barat.
Untuk diketahui, munculnya Aksi Bela Islam tidak lama setelah deklarasi Rumah Rakyat Indonesia (RRI), pada 1 Mei 2016. RRI diniatkan sebagai embrio partai politik elektoral. Di antara penggagas RRI adalah KSPI dan KPBI (Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia). Di bawah pengaruh aksi massa Bela Islam, di serikat buruh terjadi silang pendapat mengenai perlu-tidaknya terlibat dalam demonstrasi tersebut. Hal yang tidak dapat dihindari, kebijakan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta saat itu selalu bertentangan dengan kepentingan buruh.
Beberapa serikat buruh memutuskan terlibat dalam Bela Islam, serikat buruh lainnya tidak mengambil sikap alias menyerahkannya sebagai pilihan masing-masing. Salah satu pimpinan serikat buruh yang kebingungan mengambil sikap mengatakan bahwa anggotanya telah mengambil keputusan untuk terlibat dalam Aksi Bela Islam.
PPMI (Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia) Jabar merupakan salah satu serikat buruh yang paling aktif dalam Aksi Bela Islam. Serikat buruh yang sulit dilepaskan dari politisi dan pengacara Eggy Sudjana tersebut mengerahkan anggota, membawa mobil komando dan mengibarkan benderanya di tengah massa Bela Islam. Jika pada Bela Islam II beberapa kader KSPI melibatkan diri dengan membentuk GPMI (Gerakan Pekerja Muslim Indonesia), dalam Aksi Bela Islam III KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) menginstruksikan mogok nasional kepada anggotanya. Hal yang sama diikuti FSPTI KSPSI (Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Indonesia).23
Di laman media FSPMI, Koran Perdjoeangan, disebutkan bahwa keterlibatan KSPI dalam Aksi Bela Islam karena memiliki irisan kepentingan untuk menegakan aturan mengenai penodaan agama, pasal 156a KUHP.24 KSPI dan Said Iqbal merupakan aktor penting dalam dunia perburuhan, setidaknya sejak aksi-aksi massa pengesahan RUU BPJS 2010-2011 serta mogok nasional 2012, 2013 dan 2015. Pernyataannya kerap dikutip media massa nasional, yang dianggap mewakili suara buruh Indonesia. Sebagai Presiden FSPMI dan KSPI, Said Iqbal diakui di dunia internasional; dianugerahi sebagai Pahlawan Kelas Pekerja oleh FNV Mondiaal dan terpilih sebagai Governing Body ILO, badan PBB yang diakui dunia untuk mempromosikan demokrasi dan hak asasi manusia.
Ada pula pengurus dan anggota serikat buruh yang terlibat dengan alasan ‘merasa terpanggil’ membela Islam. Bersama massa Aksi Bela Islam, mereka membawa bendera serikat dan mengajak beberapa anggotanya. Pengurus serikat buruh lainnya datang atas nama anggota atau pengurus organisasi lain, seperti HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dan FBR (Forum Betawi Rempug) dan LMP (Laskar Merah Putih). Jadi dalam kehidupan sehari-hari, selain menjadi pengurus serikat buruh, mereka pun aktif di organisasi-organisasi tersebut.
Tidak lama setelah Aksi Bela Islam, terjadi penyerangan terhadap kantor LBH Jakarta-YLBHI dan instruksi pemutaran film G30S/PKI. LBH Jakarta YLBHI dituduh membangkitkan PKI. Bahkan, Kivlan Zen menuntut pembubaran kantor LBH Jakarta-YLBHI.25 Penyerangan terhadap LBH Jakarta-YLBHI merupakan pukulan telak terhadap aktor demokrasi. Kebebasan berserikat, berunding dan menyampaikan pendapat yang dinikmati oleh buruh dan serikat buruh saat ini tidak dapat dilepaskan dari peranan lembaga tersebut. Setelah Soeharto digulingkan, melalui lembaga tersebut pula buruh dan serikat buruh mendapatkan pembelaan dan konsultasi hukum dengan cuma-cuma. Contoh terbaru adalah pembelaan LBH Jakarta-YLBHI yang mendampingi kasus tuduhan kriminalisasi 26 aktivis dari berbagai serikat buruh.
Penyerangan kantor LBH Jakarta-YLBHI bersamaan dengan perintah nonton bareng film G30S/PKI oleh Gatot Nurmantyo. Gatot memerintahkan pemutaran film tersebut kepada institusinya. Rupanya KSPI pun menyambut arahan tersebut. KSPI menginstruksikan seluruh anggotanya mengadakan pemutaran film G30S/PKI di tingkat cabang. KSPI beralasan bahwa pemutaran film tersebut demi kepentingan pengetahuan sejarah dan menegakan Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966.26 Di Bekasi dan Sumatera Utara pemutaran film dilaksanakan di kantor FSPMI, sementara di Bogor dilaksanakan Kantor Koramil Gunung Putri.
Dari seluruh cerita di atas, terdapat aktor paling kuat dalam mengemas dan menyampaikan dan menguatkan narasi rasisme dan xenophobia. Karena dianggap memiliki otoritas formal, sumber daya finansial dan mengemasnya dengan apik. Menurut Terry Russel, Jenderal Gatot Nurmantyo selama dan setelah menjabat sebagai KSAD (2014-2015) dan Panglima TNI (2015-2017), giat mempromosikan gagasan proxy wars ke univeristas-universitas,27 ke pengajian28 dan para buruh.29 Hal yang sama dilakukan oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Letjen TNI (Pur.) Johannes Prabowo dan Kivlan Zen.30 Teori proxy wars berisi ketakutan tentang runtuhnya kedaulatan dan keamanan negara. Dengan tidak menyinggung bisnis-bisnis para jenderal dan menyematkan ‘Islam sebagai benteng terakhir NKRI,’ proxy wars ditafsirkan sangat luas dari lembaga swadaya masyarakat, mogok nasional 2013, kampanye sawit, komunisme, ISIS hingga LGBT.31
Dengan kata lain, berbagai ancaman dalam negeri tersebut tidak dapat ditangani oleh siapapun kecuali oleh tentara dengan umat Islam sebagai bentengnya.
Kebencian Lama Bersemi Kembali
Dalam kehidupan sehari-hari para buruh sering meluapkan kemarahan terhadap disiplin pabrik dengan menyebut etnis pemilik pabriknya. Istilah ‘China Hideung atau China hitam’, ‘Korea Hideung atau Korea Hitam’ dilekatkan kepada perwakilan pabrik yang berasal dari ‘pribumi’. Kalau pun pelaku kekerasan adalah orang sebangsanya, yang dipersalahkan bukan orang tersebut, apalagi watak dasar dari pemilik modal. Sebutan itu mirip dengan istilah ‘Londo Ireng’ alias ‘Belanda Hitam’ untuk menyebut orang Jawa yang mewakili penjajah.
Sentimen antiorang asing yang diarahkan kepada buruh terkadang muncul dari warga atau buruh di wilayah yang menjadi tujuan investasi. Di Majalengka, Bekasi dan Karawang Jawa Barat sebutan ‘pendatang’ ‘bukan warga lokal’ atau ‘bukan pribumi’ dilekatkan kepada tenaga kerja yang berasal dari luar daerah tersebut. Perhatikan kembali penghadangan mogok nasional 2013 dan 2015 oleh para preman. Dengan menggunakan kosa kata ‘Masyarakat Bekasi’, tokoh-tokoh masyarakat itu membubarkan para pemogok sebagai ‘buruh-pendatang’ yang digerakan oleh ‘orang-orang Jakarta’ untuk menciptakan kerusuhan.32
Memang di musim Pemilu, para politisi minus gagasan paling rajin menggunakan kosa kata ‘pribumi’, ‘lokal’ dan ‘putra daerah’ untuk meraup suara. Jika terpilih capaian terbaiknya adalah membuat Perda (peraturan daerah) ketenagakerjaan, yang berisi investasi akan mengutamakan warga lokal. Kemudian semua orang mengetahui bahwa Perda tidak dijalankan. Namun, sebagai ingatan yang diwariskan, sentimen rasial atau antiorang asing sifatnya timbul-tenggelam, selama tidak menjadi sikap resmi organisasi atau disampaikan yang dianggap memiliki otoritas.
Buruh-buruh yang terbiasa mengikuti pendidikan ekonomi-politik perburuhan biasanya dapat melampaui sikap antietnis dan antiorang asing. Sayangnya, tidak semua serikat buruh memiliki materi diskusi demikian. Serikat buruh hanya bersedia mempersoalkan dan mendiskusikan hak-hak yang telah diatur dalam hukum nasional. Dua serikat buruh di Bekasi Jawa Barat menolak mendiskusikan mengenai hak perempuan karena khawatir anggotanya menjadi feminis. Walaupun dalam tiga tahun terakhir serikat-serikat buruh tingkat nasional ramai membentuk komite khusus perempuan, terlibat dalam peringatan hari perempuan internasional dan mengampanyekan hak-hak buruh perempuan di tempat kerja, rupanya sebatas hak perempuan yang telah diatur dalam hukum ketenagakerjaan. Federasi serikat buruh lainnya menolak menggalang solidaritas internasional untuk menangani kasus karena serikat buruh internasional adalah untuk kepentingan globalisasi.
Serikat-serikat buruh yang menikmati ruang demokrasi pasca-Soeharto mewarisi dan mempertahankan watak korporatis serikat buruh yang dibentuk Soeharto. Soeharto menyatukan serikat buruh dengan memberangus dan mengeliminasi hak demokratis dan hak asasi manusia.33 Bahkan, terdapat serikat buruh yang menganggap bahwa HAM tidak berhubungan dengan isi perut buruh.
Buruh di berbagai sektor yang tidak berserikat atau sekadar menjadi anggota merupakan lapisan terbesar dari kelompok yang mengalami kesulitan hidup. Ketika kesulitan hidup mencapai puncaknya, organisasi yang paling mudah dijangkau adalah organisasi-organisasi paramiliter atau organisasi Islam dengan haluan konservatif. Inilah yang menjelaskan beberapa anggota serikat buruh menjalin komunikasi dengan organisasi-organisasi lain, seperti Laskar Merah Putih (LMP) atau forum-forum pengajian. LMP merupakan salah satu aktor dalam Bela Islam. Sekali lagi, organisasi-organisasi tersebut menjadi wadah yang ampuh menyebarkan nilai-nilai baru. Tidak sedikit nilai-nilai tersebut bertentangan dengan visi serikat buruh yang memiliki watak internasionalisme. Dalam beberapa kesempatan, organisasi-organisasi tersebut menjadi alat pemodal untuk memukul serikat buruh ketika mempertahankan hak-hak sosio-ekonominya.
Fungsi serikat buruh; membela, melindungi dan memperjuangkan anggota, mirip dengan tugas pengacara, yang semakin tidak relevan dengan karakter hubungan kerja yang sedang dihunjam rezim fleksibilisasi produksi. Serikat buruh bukan wadah belajar di mana tiap orang dapat berpartisipasi dengan leluasa dan nyaman. Praktiknya, basis serikat buruh adalah perusahaan dengan keanggotaan buruh tetap. Akibatnya, serikat buruh kesulitan memiliki keanggotaan yang stabil. Data konservatif 2018 memperlihatkan, dari 46 juta buruh formal tidak lebih dari 3 juta buruh yang tergabung dalam serikat. Anehnya, untuk sebagian pengurus serikat buruh, kesulitan mengorganisasikan buruh ditafsirkan karena kebebasan mendirikan serikat buruh.
Lima tahun terakhir, hampir seluruh serikat buruh membentuk satuan pengamanan. Dengan nama-nama yang berbeda, pasukan-pasukan tersebut dimaksudkan sebagai pasukan pengawal aksi massa dan melakukan kegiatan sosial. Ketika aksi massa berlangsung, pasukan militan tersebut ditempatkan di depan massa dengan berbaris layaknya pasukan tentara perang.
Sejauh diketahui, tiga dari pasukan militan yang dibentuk oleh serikat buruh melaksanakan pelatihan di markas tentara dengan instruktur tentara. Tentara memberikan materi pengetahuan dan latihan fisik. Salah satu pemimpin pasukan militan menyatakan bahwa materi pelatihan yang disampaikan kepada pasukan militan adalah tentang kedaulatan NKRI. Tentu saja kedaulatan NKRI dari perspektif tentara. Contoh lain adalah keterlibatan salah satu serikat buruh di Jawa Timur dalam pelatihan Bela Negara, pada Agustus 2016. Pelatihan tersebut dilaksanakan oleh Batalyon Infanteri Para Raider 503/ Mayangkara Kostrad, Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Melawan Rasisme
Sikap antiorang asing melanda hampir tiap negara beriringan dengan pemusatan kekayaan di tangan segelintir orang dan meluasnya penderitaan rakyat miskin. Hampir di seluruh negara, para pejabat negara mengambil kebijakan pemangkasan anggaran publik dan meliberalisasi pasar tenaga kerja untuk mengatasi krisis. Di Amerika Serikat dan Eropa sentimen tersebut diarahkan kepada imigran-muslim. Di Afrika dan Asia diarahkan kepada etnis China.34 Kebencian terhadap orang Tionghoa beriringan dengan menguatnya investasi China di Asia dan Afrika. Modal China nyaris menggeser kekuasaan modal Eropa dan Amerika Serikat, yang telah bertahun-tahun mengeruk kekayaan alam di Asia dan Afrika. Para pemodal China, Amerika Serikat dan Eropa berlomba, bertengkar dan berebut lapak keuntungan. Sebaiknya biarkan para pemodal tersebut bertengkar dan saling menghancurkan. Dan, sebagai sesama buruh dapat menjalin perkawanan.
Jika diperhatikan, pikiran di balik penolak dan pendukung Pepres TKA berangkat dari keyakinan yang sama: investasi asing akan mengatasi persoalan pengangguran. Pengangguran adalah persoalan, terutama ketika mendatangkan modal asing dengan janji membuka lapangan kerja dan orang-orang yang bekerja secara subsisten dianggap tidak berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Ketika negara menyiapkan kawasan industri dan infrastruktur untuk kemudahan investasi jumlah orang yang tersingkir dari tempat tinggal dan kehilangan sumber penghidupan berubah menjadi para pencari kerja.
Dengan janji mengurangi pengangguran pula hubungan kerja fleksibel disahkan melalui peraturan perundangan. Penguasa modal memperlakukan buruh dengan kejam, seperti perusahaan-perusahaan Korea Kabur dengan menelantarkan ribuan buruhnya. Memang tidak ada antiorang asing Korea. Selain itu, saat ini hampir seluruh sektor industri menerapkan hubungan kerja kontrak sementara, outsourcing, harian lepas, borongan dan magang. Lima jenis buruh tersebut diupah lebih rendah ketimbang buruh tetap ‘lokal’. Sebenarnya, diskriminasi upah atas dasar apapun merupakan pelanggaran terhadap Konvensi ILO Nomor 100 mengenai pengupahan yang sama untuk pekerjaan yang sama. Secara keseluruhan, sistem perekrutan yang bersifat rasial, sukuisme dan diskriminasi pengupahan merupakan strategi pemodal mengendalikan buruh untuk melipatgandakan keuntungan. Sewaktu-waktu narasi tersebut dapat berubah menjadi: anti-Batak, anti-Jawa, anti-Sunda, yang berarti akan mengaburkan perjuangan gerakan buruh.
Demokrasi dan HAM memang tidak mengenyangkan perut dan membuat harga barang lebih murah. Tapi dalam keadaan yang demokratis dan hak dasar manusia semakin luas serikat buruh dapat merayakan 1 Mei sebagai hari solidaritas internasional, mendeklarasikan dan mengorganisasikan mogok nasional, merundingan perjanjian kerja bersama, menuntut perbaikan kondisi kerja dan kenaikan upah serta mengekspresikan cita-citanya mendirikan partai rakyat pekerja; tidak disebut sebagai ‘komunis dan setan gundul yang wajib dihancurkan hingga ke akar-akarnya’.
2Lihat penjelasan Presiden KSPI Said Iqbal dalam Indonesia Lawyers Club (ILC), Buruh Lokal Vs TKA: May Day, May Day, May Day!. TV One, 1 Mei 2018. Tersedia: https://www.youtube.com/watch?v=e0GX9XxIdak&t=337s, diakses pada 25 Januari 2019. Lihat pula penjelasan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat, Dilema Serbuan Tenaga Kerja Asing di Era MEA, 18 Juni 2016. CNN Indonesia. Tersedia: https://www.youtube.com/watch?v=tc6wbvj5ioI, diakses pada 25 Januari 2019.
6Lihat, Sentimen Anti-Cina Hanya Isu Politik, tidak Berbasis pada Opini Masyarakat Indonesia. 29 Desember 2016. Tersedia: http://sejuk.org/2016/12/29/materi-persentasi-diskusi-ada-apa-di-balik-sentimen-anti-cina/ Toleransi Sosial-Politik Nasional, diakses pada 24 Januari 2019.
7Lihat, Vedi R Hadiz. Islamic Populism in Indonesia and the Middle East. Cambridge: Cambridge University Press. 2016.
9Jan Breman. Menjinakkan Sang Kuli : Politik Kolonial, Tuan Kebun, dan Kuli di Sumatra Timur pada Awal Abad Ke-20. Jakarta. Pustaka Utama Grafiti. 1997
10Untuk menghentikan perlawanan-perlawan yang diorganisasikan oleh para kiyai, Pemerintah Hindia Belanda menggunakan pemuka agama Islam. Salah satunya adalah Sayid Utsman bin Yahya. Sayid Utsman menyebut sesat para kiyai dan ulama yang terlibat dalam Perang Diponegoro dan Perang Petani Banten 1888. Sebagai Mufti Betawi dan Penasehat Kehormatan Belanda Utsman bin Yahya berbicara dan menulis karya dalam bahasa Melayu dan Arab. Murid dari Ustman bin Yahya adalah Habib Ali Kwitang yang dibesarkan di zaman Soeharto. (lihat, (Ahmad Athoillah. Kritik Sayid Utsman bin Yahya terhadap Ideologi Jihad dalam Gerakan Sosial Islam Pada Abad 19 dan 20, dalam Refleksi: Jurnal Kajian Agama dan Filsafat. Yogyakarta. Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada Yogyakarta; Arbi Sumandoyo dan Reja Hidayat. Seluk Beluk Para Habib: Memikat Anak Muda Jakarta lewat Dakwah. Tirto.id, 18 Januari 2017)
12Pada 1980 dan 1990-an, selain pemutaran film Pengkhianatan G30S/PKI, film-film hantu selalu menampilkan kepahlawanan tokoh-tokoh agama mengusir setan atau ‘para penyimpang’ agama. (lihat, Katink a Van Heeren. Cruelty, Ghosts, and Verses of Love. Leiden. ISIM Review 22, Autumn 2008)
19Ulasan lebih lanjut mengenai kelompok menengah muslim perkotaan dalam budaya layar dapat dilihat di: Ariel Heryanto. Identitas dan Kenikmatan: Politik Budaya Layar Indonesia. Terj. Eric Sasono. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia. 2015
25Arif Hulwan Muzayyin. Kivlan Zen Usul Pembubaran LBH Jakarta. 18 September 2017. Tersedia: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20170918154027-12-242489/kivlan-zen-usul-pembubaran-lbh-jakarta, diakses pada 8 Februari 2019
29Pramita Tristiawati. Beri Ceramah, Panglima TNI Sebut Buruh Pahlawan Ekonomi. 9 November 2016. Tersedia: https://www.liputan6.com/news/read/2647848/beri-ceramah-panglima-tni-sebut-buruh-pahlawan-ekonomi, diakses pada 3 Februari 2019
33Olle Tornquist. Buruh dan Demokrasi?: Refleksi tentang Kebuntuan Politik di Indonesia, dalam Gerakan Demokrasi di Indonesia Pasca-Soeharto. A.E Priyono, dkk. Jakarta. Demos. 2003. Hal. 83-86
Gerakan massa ‘Peringatan Darurat’ berhasil membatalkan revisi RUU Pilkada. Demonstrasi ‘Peringatan Darurat’ mengingatkan kembali mengenai pentingnya aksi massa, kampanye kreatif, pengorganisasian yang luwes dan pendidikan yang telaten. KAMIS 22 AGUSTUS 2024, Pukul 19.15. Lelaki kurus usia 60-an berkaos oranye-biru belel. Ia menggerakkan kakinya yang dibungkus sepatu bot dengan cepat. Lelaki itu menghampiri dan berbisik kepada […]
Krisis iklim dan kerusakan lingkungan hidup adalah dua fenomena yang semakin mengkhawatirkan dalam satu dekade ini. Dampaknya dirasakan di seluruh lapisan masyarakat, termasuk oleh para buruh, yang secara tidak proporsional terdampak oleh masalah ini. Buruh menjadi korban utama karena ketergantungan mereka pada kondisi lingkungan yang sehat untuk menjaga produktivitas kerja, kesehatan, dan kelangsungan hidup sehari-hari. […]
Indeks Demokrasi Indonesia masih tergolong demokrasi cacat (flawed democracy) berdasarkan riset yang dilakukan Economist Intelligence Unit (EIU). Indonesia meraih skor 6,71 pada Indeks Demokrasi 2022. Angka tersebut sama dengan skor yang diperoleh Indonesia pada Indeks Demokrasi 2021. Meski nilai indeks stagnan, rangking Indonesia di tingkat global menurun dari 52 menjadi 54. Dalam 12 tahun terakhir, […]