MAJALAH SEDANE

Memuat halaman...

Sedane

Majalah Perburuhan

Berlawan: Merekam dan Menyebarkan Kemenangan Kecil

Gambar: Sampul Buku "Berlawan!: Pengalaman Pengorganisasian Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia


Berlawan: Pengalaman Pengorganisasian Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia

Penulis: Khamid Istakhori

Prolog: Sylvia Tiwon

Epilog: Apolinar Z. Tolentino Jr.

Penerbit: Tanah Air Beta

Tahun Terbit: 2019


Peran serikat buruh mengalami berbagai perubahan dalam gejolak politik ekonomi, tidak hanya di Indonesia, tetapi di hampir seluruh dunia. Berbagai data dan studi menunjukan kecenderungan menurun dalam tingkat keanggotaan dan densitas1Densitas serikat buruh: persentase hasil perbandingan antara pekerja upahan anggota serikat buruh dengan pekerja upahan bukan anggota.buruh (OECD.Stat, 2018; Matthews, 2017; The Economist, 2015), termasuk di bagian dunia industrial di mana serikat buruh konvensional masih memegang peran utama.

Namun, peran tersebut menunjukan penurunan tajam, terutama sejak sikap antiserikat buruh di Inggris dan Amerika Serikat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah, ditopang oleh pilar kembar privatisasi dan deregulasi yang merebak dalam dasawarsa 1980-an dan membawa berbagai dampak ekonomi, budaya, sosial, dan politik yang berlangsung hingga sekarang.2 Pada abad ke-21, kecenderungan-kecenderungan ini meruncing di bawah rezim bernuansa ultranasionalis seperti yang dikumandangkan Presiden AS Donald Trump, dan untuk sebagian turut menentukan hasil referendum Brexit, serta melandasi gejala ultranasionalis bahkan terkadang rasialis di Perancis, Italia, dan negara-negara Eropa lain.

Sebaliknya, di Indonesia, terjadi penggandaan jumlah serikat buruh dan anggotanya, terutama sejak runtuhnya rezim kapitalis otoriter Orde Baru yang selama tiga dasawarsa berupaya meletakan buruh di bawah kendali negara yang, pada gilirannya, terbelenggu pada kapital internasional.3 Ada ironi yang hanya separuh terselubung dalam fakta bahwa hak kebebasan berserikat dan kebebasan bersuara mendapat pengukuhan dalam proses demokratisasi Reformasi menjelang dan setelah jatuhnya pemerintahan Suharto. Foto Suharto menandatangani persetujuan dengan IMF di bawah mata awas Direktur IMF Michel Camdessus seakan melambangkan penyerahan kedaulatan ekonomi Indonesia kepada kekuatan internasional.4

Namun, sajian politik ini, yang seakan mengedepankan pertentangan antara kekuatan dan ketahanan nasional di satu pihak (Suharto) dan kekuatan kapital internasional (IMF) di pihak lain, sebenarnya hanya oposisi semu semata. Beberapa bulan sebelum penandatangan persetujuan itu, ketika Indonesia terpuruk dalam krisis finansial yang tajam, pemerintahan Suharto berupaya meredam jatuhnya rupiah dengan meluncurkan nasionalisme mata uang melalui gerakan “cinta Rupiah.”

Dengan pesan “rupiah” dibaurkan dan bahkan diidentikkan dengan “Indonesia,” tetapi langkah ini tidak berhasil meredam krisis karena berbagai hal.5 Mungkin kegagalan utama ialah tidak tersentuhnya masalah struktural dasar yang oleh Darmin Nasution pernah disebut sebagai penyebab “kemiskinan struktural”6 yang justru dibentuk pada awal rezim Orde Baru sekitar tahun 1967 dan mengukuhkan keberlangsungannya selama lebih dari 3 dasawarsa.

Salah satu sendi kebijakan pembangunan ini ialah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1967 Tentang Penanaman Modal Asing yang membuka Indonesia kembali kepada kekuatan-kekuatan politik ekonomi yang oleh Sukarno dan kekuatan Asia Afrika lain dijuluki sebagai imperialisme: dengan kata lain, perubahan bentuk kekuatan kolonial setelah berbagai revolusi kemerdekaan di dunia ketiga merebak.7

Melalui Undang-Undang ini, dan seperangkat peraturan terkait, dibukalah sumber daya nasional termasuk manusia yang diabstraksikan sebagai “tenaga kerja” kepada dominasi permodalan. Seperangkat larangan kemudian dikukuhkan dengan peraturan yang menghancurkan gerakan buruh serta memangkas relasi solidaritas internasional. Cinta rupiah ternyata memang sekedar cinta mata uang, ditopang oleh praktik dan budaya militerisme.8 Kondisi dasar inilah yang masih berlangsung di Indonesia, dan kemudian dipertajam oleh perubahan-perubahan dalam respons perusahaan kepada situasi yang berkembang di ranah global dan lokal.

Buku berjudul Berlawan!: Pengalaman Pengorganisasian Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia ini merupakan rangkaian naratif pengalaman buruh di berbagai daerah dan jenis industri di Indonesia yang memberi potret dinamika gerakan buruh setelah euforia awal reformasi. Boleh diibaratkan semacam rangkaian “selfie” perburuhan difasilitasi oleh Khamid Istakhori. Bisa saja dipertanyakan sejauh mana sejepret “selfie” mewakili jutaan buruh; apa yang bisa dipelajari dari potret-potret pengalaman yang barangkali hanya merupakan serpihan kecil dari geliat sosok yang amat besar; apa yang perlu direnungkan dari sapaan sejenak di lokasi tertentu sementara kekuatan yang membentuk dan menghisap itu mendunia?

Di satu sisi, jawabannya sederhana: “selfie” ini menampakkan orang sebagai tubuh, kehendak, dan imajinasi di balik berbagai istilah abstrak seperti “buruh,” “tenaga kerja,” atau bahkan “human capital” yang melandasi kalkulasi ekonomi. Kita mulai mengenal nama, barangkali wajah dan pemikirannya, dan mendengar suara yang terhapuskan dari perhitungan-perhitungan ini. Potret-potret ini memanusiakan buruh yang berbicara karena menyalurkan haknya bersuara, dan sekaligus juga memanusiakan kita karena membaca berarti mengakui hak bersuara itu, mengakui eksistensinya, mengingatkan kita akan pertanyaan filsafat: “Jika sebatang pohon rubuh di hutan dan tidak ada yang mendengarnya, apakah ia berbunyi?” Namun, potret buruh ini juga mengajak kita lebih mendalami permasalahan sekitar tenaga kerja dan serikat buruh dalam menghadapi perkembangan modal pada abad ke-21.

Narasi pribadi dalam buku ini sekaligus juga dapat membuka kesempatan melakukan refleksi atas upaya pengorganisasian tenaga kerja dan berbagai tantangan yang dihadapi dalam membayangkan solidaritas dan membangunnya dalam kenyataan. Berbagai pandangan dan perdebatan telah merebak sekitar hal ini, setidaknya semenjak dasawarsa 1970-an ketika Samir Amin9, pemikir ekonomi progresif bersama dengan André Gunder Frank, mengidentifikasi gejala baru dalam perkembangan kapital monopolistik yang terpusatkan di dunia pertama (beberapa negara Barat) dan menghasilkan ketergantungan.

Samir Amin dalam pemikirannya terinspirasi oleh semangat Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1955 sebagai penampakan kekuatan baru yang tidak terikat pada Barat atau Uni Soviet. Tetapi, meskipun demikian, ia semakin lama semakin melihat betapa negara-negara yang berhasil membebaskan diri dari belenggu penghisapan kolonialisme, akhirnya banyak yang berubah menjadi negara “komprador,” yaitu beralih misi dari wadah pembebasan menjadi agen kekuatan kapital yang sering ditopang oleh militerisasi kekuasaan dan militerisme. Menurutnya, kapital cepat mengubah bentuk untuk mempertahankan posisi dominannya di tengah berbagai perubahan, di antaranya monopoli kapital yang sesungguhnya telah menghapus salah satu sendi kapitalisme klasik, yaitu persaingan.10

Di lain pihak, pemikir-pemikir politik ekonomi dan kerja/ketenagakerjaan Italia,11 seperti Antonio Negri, Paolo Virno, dan Silvia Federici karena ulasannya tentang perempuan dan kerja, cenderung membalikkan perspektif atas perubahan kapital dengan mengedepankan segala upaya buruh/pekerja sebagai pendorong utama yang memaksakan perubahan pada kapital.

Dinamika perburuhan di Italia menunjukan gejala yang barangkali mirip dengan yang digambarkan dalam buku ini: relasi antara partai dan serikat mulai renggang, terjadinya fragmentasi, terutama dengan meningkatnya kesadaran buruh perempuan dan pemahaman bahwa garis pemisah klasik antara kerja “produktif” dan “reproduktif” sebenarnya tidak mutlak. Pembalikan perspektif atas relasi kapital dan tenaga kerja ini membuka peluang perubahan transformatif.

Dalam dua buku yang cukup berpengaruh pada pemikiran mengenai dinamika gerakan sosial baru, Empire dan Multitude12, Antonio Negri bersama Michael Hardt mengembangkan teori perubahan yang melihat massa (multitude) dalam berbagai aspeknya (termasuk proletar, aktivis intelektual, gerakan buruh, dan NGO) sebagai pembuka peluang perubahan yang dapat menjatuhkan, atau sekurang-kurangnya memunculkan retakan pada kekuatan kapital. Oleh Samir Amin pendapat itu dianggap sebagai pandangan naif.

Sebaliknya, Samir Amin mengemukakan pendapat bahwa massa rakyat mengalami proletarisasi umum dan fragmentasi, sementara kapital menjadi semakin tersentralisasi sehingga memperkuat kontrolnya atas tenaga kerja.13 Secara implisit, dua jenis teori untuk memahami gerakan sosial dan terutama perburuhan, mempunyai dampak pada jenis strategi perburuhan yang digelar, apalagi karena keduanya sering dipertentangkan. Samir Amin cenderung mengedepankan ancaman proletarisasi petani dan melihat fragmentasi massa rakyat sebagai vulnerabilitas atau kelemahan, terutama berhadapan dengan kekuatan kapital yang semakin monopolistik, sementara pemikir gerakan sosial baru (“new social movements”) cenderung melihat desentralisasi dan otonomi yang lebih besar sebagai sumber kekuatan sosial baru.

Potret-potret dalam buku ini justru memberikan pemahaman bahwa kedua pendekatan seperti itu, dalam pengalaman konkret belum tentu perlu dipertentangkan. Pembelajaran berlandaskan praksis transformatif dinamika positif antara teori, refleksi, dan aksi seperti yang dilakukan oleh para pemeran dalam narasi-narasi ini menunjukkan pentingnya berbagai ikhtiar yang mengakar dalam pengalaman lokal berhadapan dengan kekuatan kapital global, sementara teori memberi cakrawala pemikiran yang lebih luas, memungkinkan perbandingan dengan pengalaman di negara-negara lain, termasuk di pusat kapital monopolistik, dan memberi peringatan akan perangkap-perangkap yang mengancam solidaritas, seperti berlindung pada ikatan-ikatan ras, agama, kesukuan, serta budaya militeristik.

Banyak pelajaran yang dapat dipetik dari kumpulan potret pergerakan ini, tetapi ada tiga yang barangkali bisa dibahas lebih lanjut. Di sini saya hanya memberi beberapa indikasi akan pentingnya penggalian lebih lanjut. Ketiga hal ini adalah: 1) budaya militerisme, 2) pencurian waktu dan perampasan hak reproduktif, dan 3) respons baru kapital.

1. Budaya Militerisme

Setelah reformasi muncul optimisme bahwa penggunaan perangkat kekerasan negara yang selama rezim otoriter Suharto untuk menekan masyarakat dan menghancurkan gerakan sosial politik telah dihentikan. Dengan seperangkat peraturan bersumber pada keputusan MPR yang memisahkan POLRI dari TNI. Peran dan fungsi penegakan hukum oleh polisi dipisahkan dari peran dan fungsi perang militer. Melalui program-program dengan berbagai judul seperti pemolisian masyarakat (Polmas atau Community Policing), kepolisian demokratis (democratic policing), dan akuntabilitas pada masyarakat (melalui Komisi Kepolisian Nasional yang beranggotakan masyarakat sipil), diupayakan perubahan relasi antara masyarakat dan polisi.14

Narasi pertama dalam buku ini menunjukan bahwa militerisasi kepolisian masih cukup kuat, dan POLRI dalam praktiknya, masih terlalu sering memosisikan buruh sebagai lawan, berpihak pada kepentingan kapital. Yang dikemukakan sebagai pembenaran justru fungsi penegakan hukum, sehingga perlu dilihat apakah memang pada dasarnya ada kelemahan pada perangkat hukum yang membutuhkan kekerasan untuk menegakannya? Selanjutnya perlu dipertanyakan juga sejauh mana budaya militeristik mempunyai daya untuk mewarnai gerakan buruh? Apakah solidaritas perlu diproduksi dan ditunjukan menggunakan penyeragaman ala tentara? Perlu dipertanyakan kenapa judulnya dalam bahasa Inggris apakah ini konsep yang sulit diterjemahkan bagi POLRI?

2. Pencurian Waktu dan Perampasan Hak Reproduktif

Potret-potret ini memberi bayangan mengenai manusia yang ditekan menjual tenaga kerjanya secara berlebihan melalui cara-cara manajemen ketenagakerjaan yang baru. Kita tentu sudah terbiasa mendengar protes buruh terhadap rekayasa waktu melalui cara-cara menentukan target produksi yang memaksa buruh untuk bekerja lebih cepat. Cara-cara ini sering menguras tenaga buruh karena memaksanya untuk menghasilkan produk maksimum dalam tempo minimum. Sementara, struktur pengupahan bagi buruh umumnya masih didasarkan pada kebutuhan perorangan yang paling minimal untuk pemulihan tubuh, mental, dan psikologi.

Narasi-narasi ini membuka beberapa dampak rekayasa relasi antara tempo dan tenaga ini dan menunjukkan sumirnya penyekatan antara “produksi” dan “reproduksi.” Dalam wacana seharian “hak reproduktif” sering dikaitkan dengan perempuan dalam analisis gender. Dalam penyekatan antara produksi dan reproduksi, pekerjaan domestik perempuan dibedakan dari pekerjaan “produktif” yang berjalan di ranah di luar rumah tangga, sering dipahami sebagai ranah maskulin. Masih sering seorang isteri, misalnya, menganggap bahkan dianggap bekerja di luar rumah tangga “untuk membantu suami”. Tetapi penyekatan antara produksi dan reproduksi sebenarnya juga merampas hak semua buruh akan hak untuk hidup sepenuhnya sebagai manusia, mengaktualisasi seluruh bakat dan potensialnya di luar belenggu rekayasa tempo. Di luar kebutuhan kapital untuk mengakumulasi tenaga kerja dan reproduksi.

Sekat tersebut, seperti halnya sekatan-sekatan lain seperti keturunan, kepercayaan, umur, dan sebagainya, merupakan bentukan terselubung kapital, di atas keragaman. Sejauh mana hal ini menjadi bagian dari program pendidikan buruh dan praksis perburuhan? Apakah setiap hal “domestik” dan “reproduksi” dibiarkan menjadi “urusan perempuan” sehingga tidak perlu disentuh oleh organisasi? Sejauh mana sekatan lain akan dibiarkan?

3. Respons Kapital

Potret-potret pengorganisasian buruh ini juga membuka celah yang memungkinkan kita melihat respons kapital pada setiap ikhtiar buruh dan massa rakyat untuk menentang dominasinya. Wacana sekitar outsourcing dan offshoring,15 deskilling (mengurangi atau menghapus nilai keterampilan dan pengetahuan buruh, yang berarti mendorong pembodohan), dan sebagainya telah banyak mewarnai tulisan mengenai perburuhan di abad ke-21 ini sebagai bentuk kapital untuk mengubah diri sesuai dengan irama gerak perburuhan.

Belakangan ini, di Indonesia terlihat respons lebih lanjut, yakni beralihnya zona industri seperti kawasan industri di Bekasi, Tangerang, Karawang, dan sebagainya, ke daerah-daerah baru, seperti daerah dekat pegunungan di Sukabumi dan, nampaknya, melakukan rekrutmen tenaga kerja lebih dekat ke sumbernya, yakni, keluarga dan komunitas. Di samping mengubah lahan pertanian menjadi lahan industri (seperti pakaian, sepatu), apakah langkah seperti ini juga menjadi strategi untuk melemahkan serikat?16

Kalau demikian, apakah langkah kapital ini juga semakin mengakumulasi daya reproduksi keluarga dan komunitas serta budaya kekeluargaannya? Dinamika dalam relasi kapital dan tenaga kerja akan selalu berlangsung, membuka celah-celah perubahan. Barangkali bisa dikatakan bahwa celah-celah atau retakan ini bisa terjadi pada massa rakyat dan buruh, bisa juga terjadi pada kapital itu sendiri. Yang akan turut menentukan di mana dan bagaimana retakan terjadi, dan dampaknya pada kehidupan sosial, untuk sebagian tergantung dari pengembangan pengetahuan mengenai pola-pola yang berkembang baik dalam kapital maupun dalam masyarakat pekerja.

Tulisan-tulisan seperti ini turut membuka diskusi menuju perubahan yang tidak sekedar perubahan semu tetapi benar-benar transformatif. Seperti tersurat dan tersirat dalam koleksi ini, kemenangan, seberapa kecilnya juga, perlu direkam, diakui.


Tulisan ini merupakan bagian pengantar dari buku Berlawan!: Pengalaman Pengorganisasian Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia, karya Khamid Istakhori. Diterbitkan oleh Tanah Air Beta. 

__________________

  1. Densitas serikat buruh: persentase hasil perbandingan antara pekerja upahan anggota serikat buruh dengan pekerja upahan bukan anggota.
  2. Khususnya untuk negara-negara pasca industrialis, lihat A. Hassel, “Trade Unions and the Future of Democratic Capitalism” dalam The Politics of Advanced Capitalism . Pablo Beramendi et al. Cambridge University Press, 2015. [Bab 9, oleh A. Hassel bisa dibaca sebagai PDF online].
  3. Lihat, misalnya, Jeffrey Winters dalam Power in Motion: Capital Mobility and the Indonesian State. Cornell University Press, 1996. Winters terutama memerhatikan gejala mobiitas kapital (footloose capital) sebagai unsur penentu dalam relasi produksi kapitalis.
  4. Foto dapat dilihat di https://nsarchive.gwu.edu/briefingbook/indonesia/20180724/uspromotedcloseties indonesianmilitarysuhartosrulecameendspring1998
  5. Lihat, misalnya, https://tirto.id/gerakanakucintarupiahyanggagalatasikrisisekonomi1998cW9r
  6. Dalam analisis tentang Orde Baru, tulisan internal kelompok Ornop untuk Indonesia, INGI, yang lahir sebagai kritikan atas IGGI (Inter Governmental Group on Indonesia) bentukan konsorsium keuangan dan donor internasional pada tahun 1967.
  7. Lihat juga Antonio Negri dan Michael Hardt, dalam Empire , 2000, dan Multitude: War and Democracy in the Age of Empire, 2004.
  8. Untuk budaya militerisme, lihat Militerisme di Indonesia Untuk Pemula . Surabaya : Penerbit bersama Aksi Bersama Rakyat Indonesia et al., 1999. Budaya militerisme ini tidak hanya merujuk pada peran dominan militer di Indonesia setelah berdirinya Orde Baru, tetapi berusaha menunjukkan bagaimana imajinasi kekerasan terorganisir merasuk ke dalam kehidupan keseharian, mewarnai relasi dan ekspresi sosial di berbagai tingkat, sehingga memungkinkan pembenaran kekerasan meski sebenarnya melanggar hukum, etika, dan moralitas.
  9. Samir Amin meninggal pada bulan Agustus 2018. Ia menjadi Direktur Third World Forum di Dakar, Senegal, dan banyak terlibat dalam pemikiran mengenai perlawanan terhadap bentuk kapital monopolistik.
  10. Lihat, misalnya ulasan Samir Amin berjudul “Contemporary Imperialism” dalam Monthly Review, July 2015, yang diterbitkan ulang setelah ia meninggal, dan dapat diunduh bebas di https://monthlyreview.org/2015/07/01/contemporaryimperialism/
  11. Operaismo dalam bahasa Itali
  12. Empire, Harvard University Press, 2000. Multitude, Penguin Books, 2004.
  13. Proletar adalah orang yang pada dasarnnya hanya memiliki tenagakerja yang dapat dijual.
  14. Lihat misalnya, buku Democratic Policing oleh Tito Karnavian. Pensil324. 217. Perlu dipertanyakan kenapa judulnya dalam bahasa Inggris apakah ini konsep yang sulit diterjemahkan bagi POLRI?
  15. Mengirim pembuatan komponen produk ke negara lainumumnya (walau tidak senantiasa)ke negaranegara yang memegang kebijakan upah rendah.
  16. Terima kasih kepada kawankawan LIPS, terutama Dina Septi yang mengajak saya untuk mengamati sekilas perubahan yang terjadi di wilayah Sukabumi yang sedang berkembang menjadi kawasan industri jenis baru.

Catatan Akhir

  • 1
    Densitas serikat buruh: persentase hasil perbandingan antara pekerja upahan anggota serikat buruh dengan pekerja upahan bukan anggota.