MAJALAH SEDANE

Memuat halaman...

Sedane

Majalah Perburuhan

Karena Kekejaman Perusahaan, Kami Berjuang dan Berserikat

Tercantum pemotongan Jamsostek dan BPJS. Padahal Jamsostek tidak beroperasi sejak 2015.


Nama saya Mince Tresia atau biasa dipanggil Tere. Bekerja selama 8 tahun di salah satu perusahaan garmen di Kawasan Batik, daerah Setu, Bekasi. Saya bekerja di bagian packing.

Baru beberapa bulan ini saya dirumahkan karena saya dihabiskan kontrak kerja perusahaan tersebut. Itu pun tidak tahu kalau saya dihabiskan kontrak kerja, juga karena belum jatuh tanggalnya kontrak kerja saya habis. Saya dipanggil ke kantor disuruh tanda tangan. Itu pun orang kantor tidak bilang kalau saya habis kontrak kerja.

Setelah saya tanda tangan baru orang kantor bilang, “Teh Tere dirumahkan dulu, tapi kalau perusahaan membutuhkan lagi, dipanggil”. Saya pun kaget. Tidak bisa bicara apa-apa.

Selama saya bekerja, nama saya tidak pernah baik di mata dan di depan Atasan saya. Selama saya bekerja hampir setiap harinya yang saya dapat dan saya dengar itu adalah makian, hinaan bahkan fisik pun saya terima dan ditumpahkan Atasan kepada saya. Saya kerja pun dipindah-pindahkan dari gedung A, ke gedung B, bahkan sampai ke C. Selama bekerja itulah saya bekerja kontrak, kontrak lagi, terus menerus dikontrak.

Selama bekerja tidak mendapatkan apa yang seharusnya saya dapat, seperti hak-hak normatif yang sudah di atur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Misalkan cuti haid dan lain sebagainya. Bahkan sampai sakit pun Atasan sama sekali tidak peduli. Surat dokter Atasan saya bilang, “Itu mah bisa dibeli, jangan cari-cari alasan pake sakit, apa mau dihabisin kontrak kerja?”. Itu ancamam Atasan saya kepada saya. Sampai-sampai pekerjanya diancam akan dihabiskan masa kerjanya, karena dituduh sebagai alasan untuk tidak bekerja. Padahal sama sekali bukan rekayasa. Begitu pun dengan pekerja lainnya yang tidak dia sukai, selalu ditekan dengan berbagai macam cara.

Pekerja mulai merasakan penindasan dari gaji pekerja yang dipotong untuk Jamsostek dan BPJS (Lihat gambar slip gaji-red). Sampai pekerjanya sendiri tidak mengetahui Jamsostek itu seperti apa. Dan terkadang beberapa pekerja terpaksa berbohong agar tidak dipecat dengan mengikuti arahan perusahaan pada saat dilakukan audit, dan ditanya soal Jamsostek.

Kemudian jam kerjanya juga lebih dari 8 jam kerja. Masuk bel kerja jam 07.15 pagi, pulang tidak ada kepastian. Kadang juga pulang jam 10 dan 11 malam. Tidak ada hitungan jam kerja, apakah 7 atau 8 jam kerja. Bahkan jika perusahaan mau ekspor bisa kerja lembur sampai pagi hingga siang sampai target barangnya terpenuhi. Ketika ditanya soal lembur Atasan merespons dengan nada emosi. Atasan marah dan marah. Semaunya mulangin anak buahnya. Dikasih duit lembur Rp 20 ribu per jam.

Gaji saya juga sering dicicil. Dalam 1 bulan kadang dibayar dua hingga tiga kali. Selain pembayaran gaji yang dicicil, jumlah upah juga tidak sesuai dengan UMK Bekasi.

Pembayaran gaji dicicil perusahaan. Dalam sebulan kadang dibayar 2 sampai 3 kali

Selama bekerja sering mengalami kelelahan karena bekerja berdiri. Bukan cuman saya yang mengalami tetapi teman-teman di bagian lain juga. Saya bekerja pun berdiri dari pagi bel masuk jam 7.15 pagi sampai istirahat, masuk lagi berdiri sampai jam berapanya tidak tahu. Berdiri dari mulai kerja sampai pulang bahkan sampai malam.

Perusahaan juga membatasi beberapa kegiatan pekerjanya, seperti ketika pergi ke toilet untuk buang air, pada saat ingin melaksanakan ibadah Salat, dan lain sebagainya. Semuanya serba dibatasi.

Sampai ada teman saya sakit di bagian packing. Dia sakit demam, panas dingin, batuk sampai nangis tapi tidak dihiraukan sama Atasan. Karena kasihan, saya menyempatkan diri walau kerjaan saya lagi banyak, walaupun saya dimarahin sama Atasan karena ngerokin teman saya yang lagi sakit. Saya dimaki-maki karena tidak dapat target. Akhirnya teman saya pun memberanikan diri untuk minta izin sama atasan saya, tapi tidak dianggap malah dimarahin.

Sampai tiba waktu malam. Waktu itu lagi kerja shift 2 jam 8 malam. Teman saya yang sakit pun makin panas badannya dia bilang tidak kuat. Akhirnya teman saya memberanikan diri untuk minta izin lagi tapi ke Atasan yang lain. Akhirnya teman saya yang sakit pun pulang karena dapat izin. Keesokan harinya, teman saya yang sakit tidak masuk kerja, saya bilang tidak ada yang mau nengokin Atin. Tapi omongan saya tidak didengar. Dua hari berikutnya teman saya tidak masuk. Saya dan teman saya yang lain menjenguk ke kontrakannya. Ternyata teman saya yang sakit sudah meninggal dunia, dan akhirnya lapor ke Atasan saya yang kejam itu. Dan, Alhamdulillah dia baik pada saat itu, peduli pada saat itu. Tetapi seiring berjalannya waktu, detik, menit, jam, dan hari, Atasan saya pun kembali seperti yang aslinya, kejam, jahat, selalu pilih kasih.

Dari kekejaman perusahaan, kami sepakat mendirikan suatu serikat. Meskipun sudah ada serikat lama tetapi tidak memperjuangkan kepentingan kami padahal tiap bulan gaji dipotong iuran.

Teman-teman saya yang masih bekerja sering curhat perusahaan semakin kejam. Karena tidak tahan lagi banyak teman-teman mau keluar dari perusahaan tersebut tetapi dari teman-teman serikat diminta untuk bersabar. Serikat yang kami bentuk mengajarkan kami tentang hak-hak pekerja, kasih pelatihan organisasi, dan pendidikan serta dikasih ilmu lainnya. Teman-teman mulai semangat lagi untuk melawan perusahaan yang sewenang-wenang dan kejam itu.

Tulisan ini sebelumnya pernah diterbitkan di portal Sentral Gerakan Buruh Nasional. Dimuat ulang untuk tujuan pendidikan.