Ilustrasi: Poster tuntutan buruh di Brebes Jateng, 1 Mei 2018. Dokumentasi LIPS
1 Mei segera datang. Bulan yang menjadi simbol peringatan hari buruh sedunia. Bukan itu saja setelah tanggal satu, besoknya tanggal dua merupakan hari pendidikan nasional. Hari tersebut secara simbolik mempunyai makna tersendiri, hari yang sakral nan monumental bagi perjuangan buruh. Pengingat secara historis, di mana pada masa lampau terjadi serangkaian peristiwa yang sangat penting, yang melatarbelakangi munculnya perayaan hari buruh.
Jikan ditilik secara historis, tanggal 1 Mei mempunyai sejarah panjang, berawal dari abad ke 19 yang merupakan periode penindasan buruh. Para buruh mulai resah, gelisah, mereka disiksa oleh para majikan. Tepatnya pada tahun 1884 buruh di Amerika Serikat melakukan tuntutan pemotongan jam kerja, karena dirasa terlampau menindas. Lalu pada akhir April 1886, sekitar 50.000 pekerja sudah melakukan aksi mogok kerja dengan cara turun ke jalan. Sebulan setelah itu, tepatnya pada satu Mei, kurang lebih sekitar 300.000 buruh yang tergabung dalam Federasi Buruh Amerika melakukan demonstrasi dan aksi mogok kerja di berbagai negara bagian. Puncaknya pada 3 dan 4 Mei, mereka berkumpul di Haymarket Square untuk melakukan aksi yang lebih besar, yang nantinya peristiwa tersebut akan dikenal sebagai Haymarket Martyr. Pada peristiwa tersebut terjadi kerusuhan besar, di mana para buruh mengalami represi karena melawan pabrik dan mengancam stabilitas negara. Peristiwa tersebut kemudian dikenal sebagai Haymarket Affair. (Eric Chase, 1993).
May day di Indonesia dimaknai berbeda, karena berbarengan dengan semangat kemerdekaan. Dalam artikel yang ditulis oleh Jafar Surjomenggolo di Majalah Sedane, ada yang menarik terkait makna perjuangan buruh di Indonesia. Di artikel tersebut salah satu paragraf membahas terkait buku-buku lawas yang berkaitan dengan pemaknaan May Day.
Perayaan resmi May Day di Indonesia pasca kemerdekaan, diawali pada tahun 1946 tepat setahun setelah memproklamirkan kemerdekaan, sebelumnya pada 1 Mei 1918 di Surabaya juga pernah dirayakan oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee Koan. Acara tersebut juga dihadiri oleh Sneevliet dan Baars dari ISDV, sebagai salah satu organisasi yang menjadi garda depan pengorganisiran kaum buruh saat itu (Fajar Riadi, 2013). Kabinet II yang dikomandoi Sjahrir, kemudian menetapkan satu Mei sebagai perayaan dan refleksi kemenangan para buruh. Sebuah peringatan monumental, hingga sekolah-sekolah dan kantor diliburkan untuk menghormati perjuangan kaum buruh. Menurut Sjahrir bahwa perayaan hari buruh, merupakan kewajiban negara untuk menghormati perjuangan buruh dalam kemerdekaan.
Namun tidak hanya sekedar perayaan, May Day mempunyai makna yang lebih dari itu. Menurut Sandra sebagaimana dikutip Djafar (2017) dalam bukunya 1 mei dan revolusi nasional, mengemukakan jika arti penting May Day dalam perjuangan gerakan buruh kemerdekaan Indonesia yang masih dimaknai sebagai bangsa Timur yang terjajah, di masa-masa penjajahan Belanda dan pasca proklamasi. Menurut Sandra, tugas buruh melampaui tugas-tugas kebangsaan, dia berpendapat bahwa:
“Begitoelah maka penderitaan proletar Timoer di dalam hakekatnja setali tiga oeang dengan kawan2nja proletar pada masa abad 18 atau 19. Kenjataan inipoen djoega diketahoei oleh proletar di Timoer. Mereka ini moelai insjaf bahwa sebagai proletar soedah boekan lagi ia menganoet kefahaman kebangsaan, tetapi kefahaman tjita2 jang mendjadi sendi perdjoangan. Lebih2 ketika mereka mengenal 1 Mei sebagai lambang kemenangan kaoem proletar atas kaoem kapitalis” (Sandra, 1947; 37 dalam Djafar Surjomenggolo, 2017).
Berbeda dengan pandangan Adisoemarto dari SOBSI, yang menulis sebuah buku berjudul “Revoloesi Nasional dan 1 Mei.” Dalam pernyataannya, SOBSI melihat jika perjuangan buruh harus menyokong kemerdekaan Indonesia, walaupun tujuan utama bukan hal itu saja. Tapi perjuangan buruh lebih meluas untuk membebaskan kaum pekerja. Kemerdekaan adalah jalan menuju revolusi sosial, sebagai dasar berpijak kemerdekaan politik untuk menuju kemenangan kaum buruh dan tani. Adisoemarto kemudian mengemukakan jika:
“Kemerdekaan politik sadja tidak tjoekoep bagi massa pekerdja di pabrik dan di sawah bagi boeroeh dan tani. Mereka meminta keringan hidoepnja, beloem lagi mereka meminta kebebasan, sebab kebebasan hanja dapat tertjapai dalam revoloesi sosial, dalam masjarakat jang sosialistis. Peroet tidak haroes kerontjongan lagi. Roemah tidak lagi matjam kombong ajam. Pakaian tidak lagi goni dan tjompang-tjamping. Anak-anak mereka haroes bersekolah. Oepah bekerdja bersesoeaian dengan keboetoehan hidoep. Pendek kata kita haroes mendjalankan politik-kemakmoeran bagi mereka jang bekerdja keras jaitoe boeroeh dan tani” (Adisoemarta, 1947: 10, dalam Djafar Surjomenggolo, 2017).
Refleksi May Day
Perjuangan panjang para buruh dalam memperjuangkan haknya, sekarang mulai bergeser. Masih banyak yang nyinyir dengan gerakan kaum buruh, yang menjadi objek eksploitasi kerja guna mendapatkan untung lebih. Dari era fordisme klasik hingga Pos Fordisme dengan hadirnya mesin-mesin tangguh, sampai pada konteks rasionalisasi kerja. Di mana ada pengurangan pekerja, beban produksi namun meningkatkan produksinya lebih banyak lagi sesuai permintaan pasar. Sehingga eksploitasi atas buruh yang oleh Orde Baru dipisah secara makna, dengan menggunakan istilah pekerja dan karyawan, kemudian menciptakan segregasi di sektor buruh yang mengakibatkan konflik horizontal.
Akibat dari hal tersebut munculah hirarki di antara buruh sendiri. Pakem-pakem yang berkembang pasca mutakhirnya teknologi, yang digunakan untuk meringankan beban buruh. Nyatanya semakin menekan buruh, mereka dipaksa bekerja ekstra dengan meningkatnya produksi. Kehilanggan waktu luang, karena mayoritas waktu kerja yang dominan. Hingga meningkatnya cadangan angkatan kerja, yang membuat buruh mau tidak mau harus patuh pada perusahaan. Karena ancaman pengurangan, dengan berbagai dalih seperti defisit keuangan, menuju bangkrut hingga efisiensi. Secara hak manusia mereka telah dikekang, karena tidak ada pilihan lain ketika mengekspresikan keinginannya perihal hak-hak normatif sebagai buruh (Lebowitz, 2009).
Beberapa kasus, paradigma masyarakat mulai berubah. Hegemoni budaya Orde Baru ditambah injeksi pengetahuan “liberal (kompetisi)” seringkali menggunakan logika perbandingan, yang pada intinya pemodal lebih mulia daripada pekerjanya. Logika tersebut bebasiskan sebuah realitas yang terkonstruksikan, sebagai bagian dari “Penciptaan dunia semu.” Seperti mereka melihat jika urusan “ekonomi-usaha-buruh” hanya karena persoalan “modal” dan kepemilikan “alat kerja.” Salah satu aspek yang mempengaruhi perspektif semacam itu, karena adanya sebuah kondisi di mana situasi ekonomi sedang pelik. Dampaknya kondisi tersebut turut menjadi sebuah hegemoni (dari manusia ke manusia lainnya, secara horizontal) yang bertujuan mempertahankan status quo, dengan menghilangkan akal sehat manusia sebagai mahkluk sosial. Karena di era kekinian, semua diukur oleh untung dan rugi ketika ingin turut bersuara, namun mereka yang nyinyir biasanya mengalami ambivalensi. Sebagai contoh, ketika mereka “karyawan/pekerja” turut berbahagia jika upah naik dan jam kerja berkurang, tapi selalu nyinyir ketika ada sesama “yang diupah” protes mengenai hak-hak normatifnya.
Sebenarnya bukan tanpa sebab hal tersebut menjadi sebuah fenomena sosial yang menyakitkan. Karena stigma akan gerakan buruh selalu diidentikan dengan hal yang merugikan, tidak sadar realitas alias tak tahu diri. Belum lagi masih terpecah belahnya gerakan buruh, turut mempengaruhi upaya mereka dalam diseminasi pengetahuan, seperti menjelaskan terkait polemik yang terjadi, mengapa mereka demonstrasi, kenapa meminta kenaikan upah dan apa yang diharapkan ke depan. Sehingga muncul bias pemaknaan, yang berakibat stigma tersebut. Semua itu karena problem serikat-serikat yang elitis, buruh yang tidak mendapatkan pendidikan dari serikatnya, hingga persolan hegemoni kultural Orde Baru yang masih melekat hingga mengakar kuat.
Salah satu aspek yang memunculkan problem kompleks dari upaya “perjuangan keadilan,” Ialah adanya kekerasan budaya pasca 65. Orde baru pada tahun 1967 benar-benar melarang May Day karena dalih bertendensi kiri menjurus komunis. Stigma buruh sebagai sesuatu yang merugikan merupakan, produk budaya orba yang cukup mendarah daging hingga sekarang. Mulai dari pelarangan budaya, pembatasan ilmu pengetahuan dan represi dalam bidang pendidikan. Merupakan cara-cara penetrasi konstruksi budaya yang inklusif, yang sekarang kita rasakan bersama.
Problematika mengenai kompleksitas persoalan buruh dalam upaya memperjuangkan haknya, juga menyisir gerakan lainnya seperti gerakan tani, nelayan dan lain sebagainya, walaupun konteksnya berbeda namun secara esensial masih sama. Jika ditelisik lebih lanjut, strategi Orde Baru salah satunya dengan siasat dikotomi kelas, benar-benar mengcengkramkan hegemoninya begitu masif demi mempertahankan status quo.
Maka oleh karena itu May Day bukan sekedar perayaan dan penuntutan hak. Namun sebagai upaya peruntuhan dominasi kekuasaan, dengan melakukan melihat kembali secara historis mengapa perayaan ini lahir. May Day juga sebagai budaya tanding untuk melepaskan dari cengkraman hegemoni kultural Orde Baru yang menjadi salah satu aspek problem perjuangan menggapai keadilan.
Selain itu momentum perayaan May Day, sudah seharusnya didefinisikan ulang agar tak terjebak dalam romantisme. Upaya-upaya seperti membentuk persatuan untuk menyebarkan pengetahuan secara masif merupakan salah satu urgensi saat ini. Tentu hal tersebut sebagai salah satu rangkaian demi menuju persatuan guna membangun kekuatan politik alternatif, untuk mengembalikan demokrasi langsung yang partisipatif agar kelak diskursus “perjuangan merebut keadilan” dapat terealisasikan.
Referensi
Jafar Surjomenggolo. 2017. Bagaimana 1 Mei Dirayakan pada Masa Lalu: Studi Perayaan Hari Buruh. Diakses dari https://majalahsedane.org/bagaimana-1-mei-dirayakan-pada-masa-lalu-studi-perayaan-hari-buruh-1946-1947-2/).
Eric Chase. 1993. Origins of May Day. Diakses dari http://www.iww.org/history/library/misc/origins_of_mayday)
Fajar Riadi. 2013. Jejak Buruh di Awal Mei. Diakses dari http://historia.id/modern/articles/jejak-buruh-di-awal-mei-von2D
Michael A. Lebowitz. 2009. The Path to Human Development: Capitalism or Socialism. Diakses dari https://monthlyreview.org/2009/02/01/the-path-to-human-development-capitalism-or-socialism/
SELEPAS HUJAN. Langit mulai menghitam. Sisa air menggenang di jalanan. Pohon dan daun seperti menggigil. Setelah menghabiskan secangkir teh dan beberapa gorengan di warung kopi, saya menyalakan kembali sepeda motor. Mengendarainya dari pusaran Kota Bogor menuju pinggiran Bogor.
Ba’da magrib, secara rutin Mang Ato nyebor (menyiram) kebun jagung yang letaknya di belakang rumah saya. Akibat langkanya air, lahan sehektar itu baru terlihat basah menjelang subuh. Sekitar pukul 7 pagi, dia baru bisa istirahat, ngobrol dan ngopi di warung saya. Dia tampak lelah karena sepanjang malam dalam waktu dua bulan matanya tak pernah terpejam. […]
Better Work Indonesia (BWI) pertama kali dikenal di lingkungan perusahaan dua tahun yang lalu. Kala itu kami mengetahui bahwa audit, yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, tidak lagi dilakukan langsung oleh H&M selaku customer utama di perusahaan tempat kami bekerja. Hanya sedikit informasi yang diketahui oleh para buruh di perusahaan mengenai BWI. Melalui informasi dari manajemen tentunya, […]