MAJALAH SEDANE

Memuat halaman...

Sedane

Majalah Perburuhan

Perubahan Iklim dan Proletarisasi Rakyat Agraris


Ba’da magrib, secara rutin Mang Ato nyebor (menyiram) kebun jagung yang letaknya di belakang rumah saya. Akibat langkanya air, lahan sehektar itu baru terlihat basah menjelang subuh. Sekitar pukul 7 pagi, dia baru bisa istirahat, ngobrol dan ngopi di warung saya. Dia tampak lelah karena sepanjang malam dalam waktu dua bulan matanya tak pernah terpejam.

Tetangga saya, Wa Uslih, petani padi paling handal, musim ini tak sanggup bersawah akibat curah hujan tak bisa dia prediksi. Dia memilih menyewakan lahannya yang seluas 0,5 ha kepada bandar untuk di tanami ubi. Cuaca yang tak menentu ditudingnya akibat ulah pawang hujan yang seiring marak ketika orang “hajatan”. Musim ini ia memilih kerja serabutan.

Cerita petani masa kini tak mampu lagi memperkirakan musim tanam, masyarakat adat tak mampu lagi menentukan waktu berladang, serta nelayan merasa bingung menghitung waktu menjala ikan, bukanlah cerita baru. Sejak bertahun lampau, para ahli menyebut hal itu sebagai fenomena krisis iklim, yang disebabkan “memanasnya” suhu bumi oleh polusi industri.

Presiden Bolivia, Evo Morales, pernah mengatakan bahwa di berbagai forum iklim semua pihak bicara kesepakatan soal jumlah penurunan emisi, tetapi hal yang tak pernah dibahas adalah bahwa temperatur bumi selalu naik karena sistem kapitalisme.

Dapat dibayangkan eksisteni petani gurem seperti Wa Uslih, selain akan berhadapan dengan kebijakan perampasan lahan, pupuk mahal, gabah murah, juga terus menerus menghadapi cuaca yang di luar kuasanya. Lalu bagaimana anak dan cucunya berminat jadi petani? Wa Uslih pun kini ia beralih menjadi buruh tani di Bandar ubi.

Ironisnya, kebijakan penanganan dampak perubahan iklim dalam skema adaptasi dan mitigasi yang di sepakati pemerintah, tidak menyasar kelompok paling rentan seperti petani, nelayan, masyarakat adat yang hidupnya bergantung kepada sumber agraria. Mereka adalah kelompok masyarakat yang paling terpukul oleh tak menentunya cuaca.

Pemerintah, dalam berbagai forum iklim dunia cenderung menyepakati mekanisme perdagangan karbon (pasar karbon). Mekanisme ini sangat menguntungkan korporat dan negara-negara kapital (utara) yang adalah penyumbang terbesar emisi karbon (polusi Industri).
Pada prakteknya, skema pasar karbon itu identik dengan pengkaplingan ribuan hektar lahan (konservasi) di sejumlah wilayah yang memiliki tutupan hutan, dan yang dikuasai korporasi. Jumlah karbon (carbon stock) dihitung untuk diperdagangkan.

Akses masyarakat pada tanah-tanah yang sembarang dikapling ini, di batasi sehingga kerap menimbulkan konflik dengan masyarakat sekitar. Seperti yang terjadi antara PT Restorasi Ekosistem Indonesia (PT REKI) versus Suku Anak Dalam, Jambi. Juga masyarakat Adat Dayak Ngaju Kalimantan Tengah versus Kalimantan Forest Climate Partnership (KFCP).  Skema ini tidak jauh beda dengan pola HGU perkebunan dan HTI kehutanan yang seringkali menindas petani dan masyarakat adat.

Dalam menanggapi isu perubahan iklim, berbagai serikat buruh (seperti KSBSI) pada momentum hari lingkungan hidup bulan Juni tahun ini telah menyatakan sikap tentang krisis iklim. [1] Itu kabar baik, dimana serikat buruh mulai menyadari krisis iklim akan berdampak kepada nasib anggotanya sehingga, menganggap perlunya sebuah transisi berkeadilan. Ini akan berpengaruh besar terhadap daya tawar serikat buruh terhadap perusahaan.

Namun masyarakat agraria saat ini mengalami ancaman proletarisasi yang besar sekali. Jumlah petani berkurang sebanyak 15 ribu orang / tahun[2], bukan hanya di akibatkan oleh perampasan lahan,  cuaca ektsrim dan bencana merupakan faktor penyebab yang mesti diperbincangkan.
Sebagaimana diketahui, tekanan ganda terhadap masyarakat agraris membuat mereka terlempar secara paksa ke dalam pasar tenaga kerja. Ini membuat korporat kian bersikap besar kepala, sesuka hati menjalankan politik upah murah.

Setelah hutannya di kapling proyek ikilm, ladang dirampas sawit, dan kebun karetnya terbakar, suku Dayak ngaju Kapuas sebagian menjadi buruh di kebun sawit. Kalau tenaganya masih kuat mereka menambang emas di hulu-hulu sungai. Sulit menemukan menemukan muda-mudi mereka menetap di kampung.

Suku Anak Dalam di Jambi kehilangan identitas, bahkan sekedar mendapat KTP.  Nelayan di Cilegon Banten kebanyakan beralih profesi menjadi Satpam.
Sementara Wa Uslih, sesuai keyakinannya, kembali menggarap sawah jika musim hajat kawinan telah usai.

Selamat hari agraria!



Catatan:
[1] https://www.ksbsi.org/home/read/1514/Pernyataan-Sikap-Serikat-Buruh-Pekerja-Indonesia-Tentang-Climate-Change-dan-Transisi-Berkeadilan
[2] Raisa Adila. 2015. “Jumlah Petani Berkurang 15 Ribu Orang Tiap Tahun.” Tersedia, https://economy.okezone.com/read/2015/09/22/320/1219099/jumlah-petani-berkurang-15-ribu-orang-tiap-tahun, (diakses pada 9 Maret 2018)


Penulis

April Perlindungan
Jaringan Advokasi Tambang