MAJALAH SEDANE

Memuat halaman...

Sedane

Majalah Perburuhan

Aktor dan Isu dalam Aksi Massa ‘Bela Islam’

fb_img_1479755753154
Mistifikasi sering terjadi dalam sebuah gerakan yang bertendensi fasis.

Duapuluh orang buruh dari Jakarta Utara hadir dalam Aksi 4 November 2016 di Jakarta. Sebagai umat Islam, mereka merasa ‘terpanggil’ dengan poster seruan jihad yang diterimanya melalui facebook dan whatsapp. Meski kerap terlibat dalam demonstrasi buruh, kali ini mereka menyaksikan hal yang beda. Selain untaian manusia yang tak terhitung, ternyata para pemimpin aksi tidak meninggalkan lapangan meski ditembaki gas air mata.

Aksi 4 November 2016 akan tercatat sebagai demonstrasi terbesar pasca-Soeharto yang mengusung isu agama. Aksi tersebut diorganisasikan dan diikuti oleh organisasi massa (Ormas) berlabel Islam dan non-Islam. Banyak pula yang datang atas nama individu, sebagai peserta aksi ataupun terlibat di dapur umum.
Massa berdatangan dari berbagai wilayah Indonesia, seperti Serang Banten, Solo Jawa Tengah, Tasik Jawa Barat, Aceh dan sebagainya. Stasiun televisi nasional Kompas TV dan TV One menyiarkan langsung demonstrasi tersebut, sementara stasiun televisi Metro TV tidak diizinkan untuk mengambil gambar.
Jumlah massa yang menyemut di seputar Bundaran Hotel Indonesia tampaknya di luar dugaan banyak pihak, termasuk para pelaku aksi. Rilis persiapan aksi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF MUI), memperkirakan massa yang akan datang dan menginap sekitar 100 ribu orang. Tiga hari sebelum aksi Panglima Lapangan Aksi Munarman menyebutkan jumlah massa dari luar Jakarta sekitar 130 ribu orang. Di aksi-aksi sebelumnya, kemampuan mengerahkan massa di Jakarta biasanya hanya 5000 orang. Semestinya, total massa dapat diperkirakan sekitar 150 hingga 200 ribu orang. Di 4 November, aparat keamanan memperkirakan massa hanya sekitar 50 ribu orang, karena itu hanya menurun 18 ribu aparat keamanan gabungan.
Pada 7 November, Gubernur Muslim untuk Jakarta (GMJ) memperkirakan bahwa jumlah massa mencapai 2,5 hingga 3 juta orang. Massa sebanyak itu, sebenarnya mendapat padanan dalam demonstrasi buruh pada periode 2012 dan 2013, yakni saat Mogok Nasional I dan Peringatan Hari Buruh Sedunia. Perbandingan di atas tentu saja dengan beberapa catatan penting. Di  demonstrasi buruh seperti halnya demonstrasi kaum tani, seminggu sebelumnya aparat keamanan gabungan TNI dan Polri sudah dipersiapkan untuk mengamankan Jakarta. Melalui media massa, aparat keamanan dipastikan mewanti-wanti agar para demonstran tidak anarkis. Hal tersebut belum termasuk upaya mempersulit massa dari berbagai daerah datang ke Jakarta.
Terdapat banyak alasan orang untuk terlibat dalam sebuah demonstrasi. Pilihan waktu, lokasi, penyelenggara, tuntutan dan argumen yang dibangun menjadi faktor penting yang memiliki kaitan langsung dengan kemampuan massa untuk hadir secara langsung. Jaringan organisasi, ketersediaan sumber dana dan ketersediaan transportasi turut menentukan kemampuan memobilisasi massa. Pastinya, demonstrasi yang dinamai Aksi Bela Islam II tersebut sudah direncanakan dan diumumkan jauh-jauh hari. Dari aspek politik pengamanan terdapat kesan bahwa massa sengaja dibiarkan datang berbondong-bondong ke Jakarta. Sebagaimana dilihat di bawah, salah satu aktor penting dalam aksi tersebut adalah kehadiran Gerakan Bela Negara (GBN). Para pensiunan tentara ini tidak dapat diremehkan peran dan jaringannya untuk memobilisasi massa.
Jika pendukung Aksi 4 November memistifikasi pemilihan tanggal dengan lafaz “lillahi” dan demonstrasi besar Arab Spring, para penolak Aksi berupaya membuktikan bahwa para demonstran tidak lebih dari ‘wayang-wayang’ tokoh politik yang dimobilisasi dan dibayar murah alias pasukan nasi bungkus (panasbung). Untuk diketahui, istilah panasbung dapat sewenang-wenang dituduhkan kepada demonstrasi buruh sekalipun.
Sebagai awalan dapat dikatakan bahwa penentuan tanggal awal bulan dan di akhir minggu berkaitan langsung dengan kemampuan mengeluarkan dana dan meluangkan waktu kerja. Hal ini menjadi penanda bahwa beberapa dari massa aksi adalah kaum muda muslim menengah yang bekerja di Jakarta dan sekitarnya.
Namun, melihat Aksi 4 November semata demi melawan penista al-Quran juga mengabaikan faktor-faktor lain. Munculnya video pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu tidak bisa dilepaskan dari peristiwa lain, seperti kampanye kontinyu tentang haramnya memimpin pemilih kafir, pembentukan gubernur muslim tandingan dan demonstrasi-demonstrasi lain yang melawan kebijakan Ahok. Ada pula kenyataan lain, yakni meluasnya kebencian terhadap Gubernur Jakarta karena menjadi korban ‘penataan’ kota serta ketidaksukaan dengan gaya bahasa dan diksi Ahok ketika berbicara di media massa. Karena sudah menjelang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta, tidak lupa untuk disertakan adalah sejumlah organisasi yang terlibat secara sadar sebagai pendukung salah satu kandidat yang turun dalam aksi tersebut.
Hal-hal di atas menjadi faktor penjelas untuk mengatakan bahwa Aksi 4 November merupakan pertemuan sejumlah kepentingan yang saling bersaing; antara pihak yang tersinggung keyakinannya, pihak yang dirampas kepentingan sosial-ekonominya, pihak yang merasa kehilangan lapak bisnisnya, pihak yang berkehendak menurunkan elektabilitas Ahok sebagai calon gubernur hingga pihak yang menolak demokrasi dan perlunya mendirikan Khilafah Islamiyah. Semuanya diwadahi dalam satu kerjasama politik Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, dengan judul Aksi Bela Islam II.
Tulisan ini akan mendiskusikan dua hal. Pertama, bagaimana para aktor memainkan peranan dalam Aksi 411. Kedua, bagaimana isu penistaan terhadap al-Quran disosialisasikan. Di bagian akhir saya akan mencoba merefleksikan, apa yang dapat dipelajari dari Aksi 411 tersebut.
Aksi Bela Islam II: Dari Gubernur Muslim Hingga Fatwa MUI
spanduk
Aksi Bela Islam II diorganisasikan oleh sejumlah tokoh politik dan pimpinan Ormas Islam di Jakarta dengan nama GNPF MUI. Rapat persiapan aksi tersebut salah satunya dilaksanakan di Ruang Puri Putri Lantai 2 Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat. Pertemuannya dihadiri 75 orang. Beberapa tokoh penting yang hadir adalah;

  • Muhammad Rizieq Shihab (Pembina GNPF)
  • Bachtiar Nasir (Ketua GNPF)
  • Misbahul Anam (Wakil Ketua GNPF)
  • M. Zaitun (Wakil Ketua GNPF)
  • M. Al Khaththah (Sekjen FUI)
  • Abu Jibril (Majelis Mujahidin Indonesia)
  • Ja’far Sidiq (Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam/DPP FPI)
  • Abdul Rasyid (Pimpinan Al Irsyad)
  • KH Muhamad Siddiq (Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia)
  • Munarman (FPI)
  • Rokhmat S Labib (Ketua Dewan Pimpinan Pusat Hizbut Tahrir Indonesia/DPP HTI)
  • Mayor Jenderal TNI (Purn.) Budi Sudjana (Ketua Umum Gerakan Bela Negara)
  • Rachmawati Soekarnoputri (Partai Gerindra)
  • Fahira Idris (Anggota Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia)
  • Rita Subagio (Ketua Gerakan Indonesia Beradab)
  • Ratna Sarumpaet (Ratna Sarumpaet Crisis Centre/Aksi Bersama Rakyat)
  • Hamem Tohari (Dewan Syuro Hidayatullah)
  • Ahmad Z Abidin (YPI As Syabriyah)
  • Cholil Ridwan (Badan Kerjasama Pesantren-pesantren Indonesia/BKSPPI)
  • Ahmad Dhani (Seniman/Cawagub Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra)

Notulensi pertemuan di Hotel Grand Sahid Jaya menyebutkan, Aksi 411 November merupakan lanjutan aksi sebelumnya di Istiqlal. Pada 14 Oktober 2016, Ormas Islam dan non-Islam melancarkan Aksi Bela Islam di Jakarta. Aksi serupa dilakuan di berbagai kota. Setelah tanggal tersebut pun Aksi melawan penistaan agama berlangsung di berbagai kota. Misalnya, pada 27 September terjadi demonstrasi di Kota Bogor dan Kabupaten Bekasi.
Organisasi lain yang muncul di lapangan beragam dengan karakter yang berbeda-beda. Untuk menyebutkan beberapa, terdapat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), Gerakan Pekerja Muslim Indonesia (sebuah organisasi yang baru dan para pemimpinnya aktif di Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pelajar Islam Indonesia (PII), Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis), Gerakan Pemuda Islam (GPI), Pemuda Muhammadiyah, dan sebagainya. Ada pula jaringan organisasi pesantren seperti Daarut Tauhid. Kecuali Nahdhatul Ulama, hampir semua Ormas Islam terlibat dalam demonstrasi tersebut.
Sementara organisasi yang tidak menggunakan nama Islam di antaranya, Aksi Bersama Rakyat (Akbar), Jaringan Merah Putih (JMP), Aliansi Masyarkat Jakarta Utara (AMJU), Laskar Luar Batang, Laskar Muara Baru, Forum Betawi Rempug (FBR) dan sebagainya.
Beberapa dari organisasi di atas memang memiliki kedekatan orientasi politik dengan partai politik yang menjadi pengusung salah satu kandidat di Pilkada DKI Jakarta. Misalnya, JMP adalah Ormas yang dibentuk sewaktu Pemilihan Presiden 2014 untuk mendukung Gerindra, GPI memiliki kedekatan dengan Partai Bulan Bintang, dan Pemuda Muhammadiyah dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Beberapa organisasi dan individu lain sering muncul mempersolkan kasus Rumah Sakit Sumber Waras dan penggusuran Kalijodo, seperti Lieus Sungkharisma dan Ratna Sarumpaet.
Meski Aksi Bela Islam di Jakarta tidak hanya diikuti Ormas Islam, terdapat unsur yang paling menonjol, yaitu nama FPI, MPJ dan GMJ. Ketiga nama tersebut terpampang di spanduk Aksi Bela Islam dan menduduki pimpinan puncak.
FPI dikenal karena kegigihannya ‘menyerbu’ tempat-tempat yang dikategorikan maksiat dan aliran-aliran keagamaan yang dianggap sesat. FPI dideklarasikan lima bulan setelah Soeharto lengser. Saat dibentuk, peran sentral FPI terdapat di Habib Rizieq yang berhasil mengorganisasikan 20 orang tokoh Islam penentang Orde Baru, seperti Cecep Bustomi dan Misbahul Anam.
Keberadaan FPI nyaris tidak dapat dipisahkan dari keberadaan organisasi paramiliter Pamswakarsa sehingga berhadap-hadapan dengan demonstrasi mahasiswa. Bahkan, FPI kerap dinilai memiliki kedekatan para Jenderal, seperti Prabowo dan Wiranto
Selain berkampanye tentang bahaya Sekularisme, Liberalisme dan Pluralisme, FPI pun mewanti-wanti tentang bahaya kebangkitan Komunisme. Juni lalu, bersama Gerakan Bela Negara (GBN) dan beberapa Ormas Islam lainnya, FPI terlibat dalam simposium anti-Komunisme di Jakarta.
GBN merupakan ormas yang dibentuk oleh sejumlah pensiunan tentara dan didukung oleh beberapa tokoh sipil, seperti Salahudin Wahid dan Alfian Tanjung, pada Juni 2015. Capaian ‘terbaik’ GBN adalah kampanye kebangkitan kaum komunisme di Indonesia. Pendirian antikomunis tersebut sebenarnya seturut dengan keinginan menghambat ruang demokrasi bahkan anti terhadap pemiskinan dan perlawanan buruh dan kaum tani.
MPJ GMJ diinisiasi dan didukung oleh sejumlah Ormas di Jakarta. MPJ GMJ booming ketika berdemonstrasi dan mendeklarasikan gubernur tandingan. Setelah tidak berhasil mendapatkan cagub dan cawagub independen muslim, MPJ GMJ melaksanakan tiga kali Muzakarah.
Tujuan Muzakarah mendorong gubernur muslim di Jakarta, yakni yakni Anies – Sandi dan Agus – Sylvi; menyerukan kepada seluruh umat Islam ber-KTP Jakarta agar menggunakan hak pilihnya memilih salah satu pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Muslim; membentuk tim pengkaji realitas dan elektabilitas kedua pasang calon muslim; dan melarang siapapun di antara umat Islam yang menjadi pendukung masing-masing pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Muslim melakukan tindakan saling mencaci, saling menyerang, dan saling menjatuhkan satu sama lain.
gnpf-mui_page_1Hasil Muzakarah pun ditindaklanjuti dengan membentuk Aliansi Peduli Ummat dan Bangsa menggelar kegiatan di Mesjid Istiqlal, pada 18 September 2016. Seyogyanya acara tersebut akan dihadiri oleh 50 ribu massa dengan kegiatan tausiyah, orasi dan longmarch menuju Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntut Ahok ditangkap. Meski  urung dilaksanakan sempurna, acara dengan tajuk Silaturahmi Akbar dan Doa untuk Keselamatan Ibukota tersebut menghasilkan sembilan poin Risalah Istiqlal. Risalah Istiqlal dan Hasil Muzakarah, sama-sama menyarankan memilih salah satu pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Muslim.
Organisasi maupun para pemimpin Islam di MPJ GMJ memiliki pengaruh di jaringan tiap organisasinya. Meski secara nasional Ormas NU menyatakan tidak terlibat terlibat di Aksi 411, kenyataannya NU Jakarta terlibat dalam MPJ GMJ.
Dari Majelis Taklim hingga Medsos: Pembentukan Narasi
spanduk1Penulisan Aksi 4 November dengan 411, konon supaya dapat dibaca “Lillahi” alias karena Allah. Tampaknya upaya mistifikasi tersebut menarik banyak pihak. Itu merupakan salah satu poster yang dipergunakan untuk memobilisasi para peserta dan dana aksi. Kabarnya, Aksi 4 November mampu mengumpulkan dana lebih dari hingga 4,5 miliar.
Ada pula poster yang didesain penuh warna dengan memadukan huruf Arab dan Latin serta logo MUI. Tidak lupa tiga belas pemimpin massa Islam ditampilkan, seperti, Syukron Makmun, Cholil Ridwan, Bachtiar Natsir, Didin Hafidhudin, Habib Rizieq dan lain-lain. Poster ini dilengkapi dengan catatan kecil tentang hal-hal yang diperlukan bagi peserta aksi ketika berada di Jakarta. Di bagian paling atas terdapat lafaz Allah dan Muhammad berdampingan.
Penyebutan angka 411, Poster, dan Pers Rilis memperlihatkan pilihan-pilihan kata yang kompleks. Bagaimana pun penanggalan yang dirujuk adalah kalender Masehi, ditambah dengan pengungkapan kata ‘jihad’, ‘bela Islam’, ‘konstitusional’ dan ‘supremasi hukum’ , yang hendak memperlihatkan seorang muslim modern yang taat dan patuh hukum.
Sebagai media propaganda, menarik untuk memerhatikan beberapa hal. Pertama, penamaan Aksi Bela Islam. Pandangan defensif ini merupakan cerminan dari pandangan dunia yang mendefinisikan keterpurukan umat akibat serangan dari luar sekaligus ketidaktaatan umat terhadap ajaran Islam yang murni. Dengan slogan kembali Quran dan Sunnah, pandangan dunia yang hidup di awal Abad 20 ini menganjurkan pembacaan Islam sebagaimana adanya alias tekstual. Upaya merekonstruksi metodologi maupun mereinterpretasi ajaran Islam dapat dicurigai sebagai rongrongan terhadap doktrin yang telah sempurna. Berbagai upaya memberikan argumentasi berbeda akan mudah dituduh tidak membela Islam, liberal, munafik bahkan kafir. Dengan posisi tersebut, para pendukung Aksi 411 meyakini bahwa aksi mereka adalah semata membela keyakinan dan akan sangat keras menolak dituduh mengangat isu yang berhubungan dengan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
Untuk memperkuat keyakinan bahwa Aksi Bela Islam bukan Anti-China biasanya ditampilkan keterlibatan seorang tokoh Tionghoa bernama Lieus Sungkharisma. Lieus pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Reformasi Tionghoa setelah Soeharto terjungkal. Namun, semasa Soeharto berkuasa pun, karir Lieus moncer. Pada 1986-1991 menjabat sebagai Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi), Dewan Pimpinan Pusat Angkat Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) 1994, DPP Komite Nasional Indonesia Pusat (KNPI) dan Ketua Umum Perhimpunan Pengusaha Tionghoa Indonesia, Ketua Umum Gerakan Muda Budhis Indonesia (Gemabudhi) 1985. Nama Lieus sebenarnya muncul ketika proyek Mass Rapid Transit (MRT) di Fatmawati mulai dioperasikan. Dengan jabatan yang mentereng semasa Orde Baru, kita sudah dapat memperkirakan bahwa Lieus bukan sekadar orang biasa yang tergusur kehidupannya.
Kedua, menyematkan nama kepada Fatwa MUI. Karena umat Islam tidak dapat memahami persoalan agama secara baik dan mendalam, tugas para ulama-lah memberikan penerangan. Dengan demikian keputusan MUI sudah final.
Fatwa MUI sendiri keluar tidak lama setelah beredarnya video editan dan transkrip yang dibuat oleh Buni Yani. MUI mengeluarkan surat berjudul Pendapat dan Sikap Keagamaan Majelis Ulama Indonesia pada 11 Oktober 2016. Ormas-ormas Islam kemudian menyebut surat disebut dengan fatwa.
Dalam surat tersebut MUI menyebut bahwa Gubernur DKI Jakarta menghina al-Quran, sekaligus ulama sebagai penyampai ajaran Islam. Di poin pertama dinyatakan, “Al-Quran surat al-maidah ayat 51 secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin. Ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non Muslim sebagai pemimpin.” Dengan demikian, perbedaan pendapat tentang tafsir al-Maidah 51, tidak menjadi pertimbangan bahkan akan mudah dianggap sebagai sebagai pihak yang tidak memercayai pendapat MUI.
Mencontoh berbagai kasus lain, seperti Arswendo dan Lia Eden, semestinya aparat penegak hukum pun mengambil langkah yang sama kepada Ahok. Ormas Islam tampaknya belajar dengan baik bahwa aparat penegak hukum seringkali lalai menjalankan aturan, sehingga perlu ditekan oleh massa. Di sini pula kita bertemu dengan kontradiksi lain. MUI maupun fatwanya bukan bagian dari hirarki hukum di Indonesia untuk memutuskan perkara kenegaraan; MUI tidak memfatwakan untuk berdemonstrasi; bagi umat Islam kedudukan fatwa bukan sesuatu yang harus diikuti; dan sebenarnya penghormatan dan perlindungan keyakinan setiap orang adalah produk masyarakat modern.
Pada 14 Oktober di acara televisi swasta nasional, TVOne, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat Tengku Zulkarnain menyebutkan bahwa keluarnya surat tersebut karena mendapatkan laporan dari masyarakat. Menurutnya, saat Ahok pidato di Kepulauan Seribu bukan masa kampanye Pemilihan Gubernur. Dengan demikian, MUI menghindar dari konteks keluarnya pidato Ahok. 
Di Change.org dengan tajuk, Kepolisian Republik Indonesia: Dukung MUI Penjarakan Ahok disebutkan bahwa terdapat lima puluh Ormas yang melapor ke MUI. Petisi dunia maya dengan judul agak menggelikan tersebut dibuat oleh akun Front Pembela Islam. Per 25 November, jumlah penandatangan hanya menembus 156.936 orang dari 200 ribu orang yang diminta.
Acara televisi dengan tema “Setelah Ahok Minta Maaf” itu menghadirkan perwakilan MUI, pendukung fatwa MUI, pendukung Ahok dan kepolisian dan disiarkan secara langsung. Tak berselang lama, acara tersebut direkam dan ditanam di Youtube oleh berbagai akun. Ada yang merekamnya secara keseluruhan, ada pula yang menampilkan bagian-bagian tertentu saja, dan ada pula yang merekam sebagian disertai dengan keterangan. Yang jelas, acara tersebut membuat heboh banyak pihak.
Tidak terlalu lama setelah acara tersebut, muncul videoblog Ustaz Yusuf Mansur. Video tersebut menyerukan kepada anak muda Islam agar tidak meniru perilaku pendukung Ahok Nusron Wahid, yang tidak bersikap sopan terhadap ulama MUI. Nusron mengatakan bahwa keluarnya fatwa MUI menyalahin prinsip tabayyun (klarifikasi) dan tidak bersikap bijak menghadapi perbedaan penafsiran ayat Quran. Sayangnya, Nusron pun lalai menempatkan Ahok sebagai pihak yang terikat oleh etika pejabat publik.
Sang Ustaz tidak berupaya mendudukkan perkara apalagi mengomentari substansi pembicaraan. Konon, sang Ustaz meminta maaf karena berkomentar tidak pada tempatnya.
Pendapat MUI jelas mengabaikan atau tidak mempersoalkan kampanye massif “Muslim Pilih Muslim” dan Ahok terprovokasi dengan kampanye tersebut. Beberapa hari setelah acara televisi tersebut pun MUI menyatakan bahwa tidak akan mengoreksi fatwanya. Di kemudian hari, tuntutan sebagian Ormas Islam agar MUI mencabut Pendapatnya tidak terpenuhi. Menurut MUI, setiap orang berhak membela dan menyampaikan keyakinannya (Republika.com, 20/10/2016)
Paparan di atas menggambarkan bagaimana para pendukung Aksi 411 telah memenangkan pertarungan di jagat media maya. Dengan jargon, ‘berita ini tidak ditayangkan di media sekular’ para pendukung Aksi 411 mengelola dan menerbitkan media sendiri, seperti habibrizieq.com, fpi.or.id, panjimas.com, dan media-media yang dibuat secara baru. Media habibrizieq.com misalnya, selain mengeluarkan artikel-artikel panjang, pernyataan sikap, dilengkapi dengan radio streaming. Tentu saja dilengkapi dengan menu aplikasi media sosial. Media sosial seperti Facebook, Whatsapp, Instagram, Blackberry Messanger, ditambah dengan media dotcom dipergunakan untuk menyebarluaskan ide-ide Aksi 411. Tidak lupa kita menyertakan panfage Jonru, akun facebook Suryo Prabowo dan akun-akun yang tidak dikenal secara regular menyediakan ‘argumen-argumen’ untuk menangkis serangan anti-Aksi Bela Islam.
Melalui media-media tersebut bahan-bahan propaganda disajikan dengan singkat, padat, lugas dan menarik mata. Para penggagas aksi sangat menyadari nilai penting media sosial dan peranan para pemain di media sosial.
Jika Tidak Bela Islam, Berarti Bela Kafir?
Saya akan menarik beberapa catatan. Pertama, para aktor dalam Aksi 411 memiliki prasyarat untuk mengerahkan massa, yaitu pesantren dan majelis taklim. Dalam persoalan keagamaan, para aktor tersebut adalah pihak yang tidak diragukan lagi kemampuannya. Sepuluh tahun terakhir, majelis taklim tersebut mengalami pembaruan yaitu hadirnya majelis zikir yang diikuti oleh kaum muslim perkotaan dari berbagai umur dan lapisan sosial.
Gejala yang menarik lainnya adalah ‘kebangkitan’ Islam di budaya layar seperti televisi, film, internet dan media sosial. Bahkan, kita menyaksikan acara ustaz-ustaz muda yang selalu hadir dalam acara infotainment, sebagai selebritas. Beberapa stasiun televisi lokal maupun nasional pun menghadirkan acara infotainment ‘islami’.
Kajian Ariel Heryanto (2015) menyebutkan para pengguna budaya layar ini adalah kelas menengah muslim yang dikekang selama Soeharto berkuasa. Jumlahnya tidak terlalu banyak, namun sangat vokal karena memiliki daya finansial dan informasi serta tertarik dengan isu nasional dan internasional.
Dengan menggunakan budaya layar mereka mampu ‘menyapa’ jutaan umat Islam dari berbagai lapisan masyarakat Islam. Ciri khas kaum menengah muslim ini adalah hasrat tinggi untuk belajar Islam melalui melalui jalur yang berbeda jauh dengan gaya pendidikan pesantren. Model belajar gaya pesantren yang serbaketat, lama dan mahal. Cita-cita tertinggi kaum menengah muslim tersebut adalah mencapai ketakwaan dan kesuksesan dalam dunia yang kian terindustrial. Pandangan ketakwaan dan kesuksesan itulah yang seringkali dipergunakan untuk memaknai pemiskinan kaum jelata. Di kota-kota besar muncul kegiatan-kegiatan karitatif untuk menyantuni fakir-miskin. Barangkali tidak terlalu heran jika kosa kata “bersyukurlah” “kerja adalah ibadah” meluncur kepada buruh yang melakukan perlawanan kepada pengusaha. Kampanye tentang rush money, setidaknya memperlihatkan bahwa ajakan tersebut tidak diperuntukan bagi kalangan kaum muslim miskin.
Kedua, jika para pendukung Ahok meminta perhatian agar semuanya diserahkan pada prosedur hukum, terdapat sebagian umat Islam yang mengharapkan MUI dapat berbicara dalam lingkup yang lebih luas, seperti perampasan tanah, penggusuran warga kota, dan penindasan kepada buruh.  Hal ini merupakan catatan penting. Di tengah kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak dan aman, dimarjinalkannya kaum tani dari sumber-sumber kehidupan serta rendahnya pendapatan buruh, sebenarnya para pemimpin Islam tersebut jarang hadir di tengah penderitaan umat. Namun, mereka dipercaya akan mampu menyelesaikan keresahan yang dialami setiap detik. Kepercayaan inilah yang tidak dimiliki oleh gerakan sosial.
Tidak dimungkiri bahwa Islam sebagaimana agama lainnya, memiliki watak pembebasan. Kita menyaksikan bahwa MUI terdiri dari berbagai Ormas Islam, pemerintah dan cendikiawan. MUI didirikan pada 26 Juli 1975 . Ketika itu, yang ditertibkan adalah Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Syarikat Islam, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Al Washliyah, Math’laul Anwar, GUPPI (Gerakan Usaha Pembaharuan Pendidikan Islam), PTDI (Perguruan Tinggi Dakwah Islam), DMI (Dewan Mesjid Indonesia) dan al-Ittihadiyyah, 4 orang tokoh dari Dinas Rohani Islam Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara serta Polri serta 13 orang tokoh cendikiawan yang merupakan tokoh perorangan. Sebelumnya, pada 1973 telah dibentuk Federasi Buruh Indonesia (FBSI) dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
Soeharto berhasil menyatukan Ormas Islam yang memiliki metodologi pemahaman keislaman yang ajeg dan saling bersaing. Senasib dengan organisasi-organisasi di masanya, MUI turut serta mendukung dan menyukseskan kebijakan-kebijakan rezim Soeharto. MUI diuntungkan karena mendapatkan legitimasi negara untuk memegang kekuasaan tunggal menetapkan hari besar Islam hingga menentukan haram-tidaknya produk makanan dan minuman. Di masa Soeharto, salah satu peran MUI yang cukup menonjol adalah memenjarakan Arswendo, padahal di masa itu pemerintah mengeluarkan pelarangan penggunaan jilbab di tempat umum. Tentu saja kita tidak akan mendapatkan informasi reaksi MUI ketika banyak orang tidak diterima bekerja atau dipecat karena menggunakan jilbab.
MUI bukan lembaga negara, namun menerima alokasi anggaran. Per Maret 2015, Pemerintahan Jokowi mempertanyakan alokasi anggaran untuk MUI, termasuk keberadaan dewan pengawas syariah serta sertifikat halal. Tentu saja hal ini membuat berang para petinggi MUI. Pengurangan dana bantuan sosial juga terjadi di Jakarta, yang membuat ormas-ormas Jakarta kalang kabut.
Pengamatan lebih jauh tentang prioritas keprihatinan para pemimpin Islam tentang penodaan agama jauh sebelum kita menjadi Indonesia. Dari soal penyelewenangan terjemah al-Quran, penghinaan terhadap Allah, penghinaan terhadap Nabi saw. dan terakhir penistaan terhadap al-Quran dan ulama. Rerata persoalan tersebut diawali oleh sebuah ruang yang hanya bisa diakses oleh kalangan tertentu. Misalnya, perdebatan antara HOS Tjokroaminoto dan Marthodarsono di awal Abad ke-20. Pertikaian ini disulut oleh sebuah terbitan Djawi Hiswara. Kita dapat membayangkan bagaimana sebuah perdebatan di surat kabar di tengah mayoritas masyarakat buta huruf, sedang dijajah Belanda dan kemudian didaku sebagai persoalan seluruh umat Islam. Kasusnya sendiri berakhir tanpa ada penjelasan dari Tjokroaminoto. Lahirlah sosok haji progresif, Misbach. Melalui Haji Misbach-lah nilai-nilai Islam diperkenalkan dengan sederhana kepada kaum miskin. Di masa akhir hayatnya, Haji Misbach mengujicobakan membentuk Committee Masigit (Komite Mesjid) untuk melatih perlawanan kaum miskin kepada kaum modal.
Ketiga, bagi umat Islam al-Quran, sebagaimana keimanan kepada Allah swt, malaikat, para Nabi dan hari akhir, adalah fundamen. Sehari-hari umat Islam memegang dan membaca al-Quran. Satu contoh popular untuk menolak dan ‘membantai’ kalangan Komunis di Indonesia, karena mereka dituduh membakar dan menginjak-injak al-Quran, membunuh santri dan ulama. Begitu pula penolakan terhadap Islam Liberal karena dianggap meremehkan pranata Islam yang telah ajeg.
Menurut saya inilah yang sering diabaikan oleh gerakan sosial. Saya tidak sedang mengusulkan gerakan sosial bersyariah. Gerakan serikat buruh misalnya, masih menampilkan diri sebagai gerakan hukum ketenagakerjaan, sekadar membicarakan upah minimum atau penyelesai kasus ketenagakerjaan. Hal tersebut memang diperlukan, namun tidak cukup jika memiliki cita-cita jangka panjang.  Kita membutuhkan sebuah tipe organisasi, di mana aktivitasnya melekat dalam kehidupan sehari-hari anggota. Dalam rentang sejarah, serikat buruh adalah salah satu capaian terbaik peradaban manusia karena mampu melampaui perbedaan etnis, ras dan agama. Sejarah pun mengajarkan bahwa beraliansi dengan tentara pretorian (tentara yang cenderung berbisnis dan berpolitik) semakin mempersulit buruh mencapai kesejahteraan hakiki. [*]

Penulis

Syarif Arifin
Lembaga Informasi Perburuhan Sedane