Foto diambil dari, https://s-media-cache-ak0.pinimg.com/564x/8b/81/ff/8b81ffe156584138f67cf29c7de59e95.jpg
Media massa komersial mewartakan kasus perburuhan, mengenai buruh ‘meracuni’ teman sekerjanya. Noviana Wulandari harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Koja setelah menenggak air minum yang telah dicampuri tiner oleh Ayu Lestari. Kejadiannya pada 3 Februari 2016. Kemudian ramai diberitakan pada 4 Februari 2016. Akibat tindakan tersebut, Ayu akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Laman berita, detik.com 4 Februari 2016 pukul 18:36 WIB menurunkan judul, Ayu Lestari Dicokok Polisi karena Racuni Temannya Pakai Thiner. Kamus besar bahasa Indonesia menyebutkan, ‘cokok’ berarti ditangkap. Kata tersebut digunakan untuk hewan. Misalnya, mencokok ayam atau ikan. Media massa milik Chairul Tanjung di bawah payung CT Corp tersebut hanya menyebut satu sumber informasi, yaitu Kasubag Humas Polres Jakarta Utara.
Kompas.com, Jumat, 5 Februari 2016, 13:43 WIB menjuduli beritanya, Kesal karena Sering Diejek, Buruh Pabrik Racuni Temannya. Pada pukul 15:10 dengan judul, Novi Tak Sangka Temannya Tega Racuni Minumannya, dan pada pukul 15:45 dengan judul, Setelah Racuni Novi, Ayu Minta Maaf dan Berpelukan.
Berita pikiran-rakyat.com, 5 Februari 2016, 09.24 WIB menulis judul Dendam Kesumat, Karyawati Pabrik Racuni Teman. Harian yang didirikan pada 1966 dan berafiliasi ke harian Angkatan Bersendjata ini teguh memegang khittah-nya, menyebut orang yang bekerja di pabrik sebagai karyawan. Dengan judul yang bombastis, Ayu Lestari sebagai teman dari Noviana Wulandari menyimpan dendam yang mendalam, yang diwakili dengan kata ‘kesumat’.
Sindonews.com, Jum’at, 5 Februari 2016, 19:46 WIB menurunkan judul, Sering Di-bully, Wanita Muda Nekat Racuni Teman dengan Tiner. Media yang dimiliki Hary Tanoesoedibjo di bawah PT Media Nusantara Citra menurunkan berita lain pada 6 Februari 2016 pukul 05.26 WIB. Judulnya, Kasus Racun Tiner, Novi Beri Keterangan Tambahan ke Polisi. Informasinya menegaskan bahwa Novi dan Ayu tidak saling mengenal.
Viva.co.id Jum’at, 5 Februari 2016, 12:31 WIB memberikan judul, Benarkah Ayu Terinspirasi Kasus Mirna Saat Racuni Novi? Situs yang dimiliki keluarga Bakrie ini berupaya mengasosiasikan kasus Mirna dan Jessica. Dalam beberapa hari ini, lini produksi perusahaan ini, yaitu TvOne dan ANTV, tak mengenal lelah memberitakan perjalanan kasus Mirna dan Jessica. Barangkali jurnalis media tersebut mengajukan pertanyaan sembari memeriksa sejauh mana tayangan mereka ditonton oleh Ayu Lestari.
Beritasatu.com menurunkan berita Terinspirasi Kasus Mirna, Buruh Perempuan Racuni Teman, Kamis, 04 Februari 2016 pukul 19:39 WIB. Situs yang dimiliki Mochtar Riady di bawah payung Lippo Grup ini menurunkan berita lain dengan judul, Buruh Korban Racun Thinner Temui Pelaku, pada Jumat, 05 Februari 2016 pukul 20:12 WIB.
Sumber utama berita-berita di atas adalah Kepolisian Sektor Jakarta Utara. Keterangan dari Ayu dan Novi didapat ketika keduanya berada di kantor tersebut. Itu pun sekadar melengkapi keterangan dari kepolisian.
Dari sumber di atas kejadian tentang Ayu Lestari dan Noviana Wulandari menyebar. Dengan berkembangnya era berita digital, perusahaan-perusahaan penjual berita beradu cepat menyajikan informasi teraktual. Karena beberapa media massa semakin terpusat di beberapa gelintir pengusaha kaya, satu informasi diputar di media massa lainnya. Jurnalis di lapangan menjadi taruhan. Para jurnalis harus memproduksi sebanyak-banyaknya berita dengan kualitas yang baik. Barangkali kekesalan Ayu, seperti berita yang ditolak oleh redaktur, padahal informasi tersebut telah digali dengan berpeluh keringkat bahkan mengorbankan keamanan nyawa.
Ayu Lestari dan Noviana Wulandari bekerja PT Tainan Enterprises 5 di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung. Ayu bekerja di bagian finishing dengan tugas membersihkan benang dari pakaian. Novi bekerja di bagian Quality Control, yang memeriksa hasil-hasil pekerjaan di bagian finishing. Tampaknya kepolisian mencoba merangkai kejadian tersebut sekadar persoalan pribadi antara Ayu dan Novi. Ayu yang telah bekerja dua tahun dengan posisi pembuang benang tidak menerima perlakukan kasar Novi, yang baru bekerja enam bulan sebagai staff QC. Seolah-olah kejadian tersebut hanya terjadi antara Ayu dan Novi, antara senior dan junior.
Rezim target produksi dan jam kerja
Informasi lebih lengkap tentang kejadian Ayu Lestari dan Noviana Wulandari dapat ditemukan di laman facebook Humas Polda Metro Jaya.[1] Per 07 Februari 2016, berita tersebut dibagikan oleh sebanyak 3.007 pengguna facebook dan mendapat komentar sebanyak 1.657. Dibanding informasi lainnya, misalnya tentang demonstrasi buruh pada 6 Februari yang hanya 70 kali dibagikan dengan 66 komentar, kejadian Ayu dan Novi menempati peringkat tertinggi.
Dari seluruh komentar tersebut, hampir 90 persen mengamini tindakan Ayu. Selain itu, muncul pula komentar bahwa kejadian tersebut terjadi hampir di seluruh perusahaan di KBN Cakung. Salah satu komentar bernama Anita Latuheru menyebutkan:
“Pengawas dan supervayser PT tainan bukan manusia bahasanya aja babi,ajing,itu yg mereka ucapkan tiap hari kepada kariawan biasa,untung aja hanya tiner lebih bagusnya sianida aja biar kapok dan sadar bahwa yg mereka lakukan lebih biadap,aku pernah kerja di Pt tainan dan pernah merasakan apa yg mereka lakukan, semoga korbanya gak sembuhdan pelakunya diberi keringanan.” [penekanan dari penulis)
“jd inget 7th lalu krja di garmen, aq hnya brtahan 6 bln krn gak kuatt,, krja udh maksimal n udh paling gesit, tp masih aj di tegur krja lelet jd smaunya keteter.. gila ya ngomongny gk pnya otak, aq krja buang benang cma br2 dia yg jait banyak,yah keteteranlah, kdng blom wktuny jam msk krja, aq udh krja dluan biar gk keteteran lg, istirahan jg klo blom wktuny msk gw udh masuk dluan n org2 pd plg dluan gw plg paling blakangan, krn biar krjaan gw gk numpuk kyk gunung. tiap hr yg di otak aq cma mslh pekerjaan, kdng org2 itu cma bisanya ngelempar2 baju n gk prh tau sakit ht ny qt, kdng mau ke toilet aja gk bisa takut tambah numpuk krjaan. kdng klo suverfesorny lg gila, gw krja sllu di pindah2 ke sana kemari, bener2 kayak sampah di buang sana sini. pdhl itu org pendidikannya lbh tinggi gw, dia cma tamatan SD. cma krn krja paling lama makanya jd suverfesor. sorry ya jd curhat abis enekkk bgt klo dnger crita2 kyk gini. tolong klo bisa si tersangka jd bisa di ringankan hukumannya sesuai kenyataan yg ada, bisa jg tmn2nya jd saksi klo di dlm pekerjaannya org2nya lbh2 sprt binatang.” [penekanan dari penulis)
“Emg klo kerja di KBN cakung hrs pny mental yg tangguh,,tahan banting..
Prnh jg pny pengalaman pahit,,smp 2 thn lamany diffitnah sana sini sm krywn lama.pdhl sama2 org indonesia,cm beda posisi ajj..tiap hr tekanan bathin,pergi pagi plg mlm,g prnh liat matahari.hr mgg pun masuk.udh gt dikerjaan sll d bully.. Pdhl sm2 bawahan…msh ada boss lg diatasnya…masyaAllah….tobat deeehh…” [penekanan dari penulis)
Buruh-buruh di KBN Cakung mengenal istilah skorsing. Buruh dikenai skorsing karena tidak dianggap mampu mencapai target produksi yang telah ditentukan perusahaan. Tebusannya adalah perpanjangan jam kerja tanpa diperhitungkan lembur. Membentak, memaki, ancaman tidak mendapatkan lembur lagi hingga pemecatan merupakan mekanisme hukuman agar buruh bersedia mencapai target yang telah ditentukan oleh perusahaan.
Penelitian Abu Mufakhir dan Alfian Pelu memberikan gambaran utuh tentang kondisi kerja buruh di KBN Cakung. [2] Kawasan berikat seluas 166,6 hektare[3] tersebut telah dihuni oleh sekitar 70 hingga 80 pabrik dengan mempekerjakan 75 ribu hingga 80 ribu buruh. Dari buruh-buruh di KBN Cakung, beberapa pakaian-pakaian tersohor beredar di Amerika Serikat dan Eropa. Di KBN Cakung berbagai pelanggaran hukum ketenagakerjaan yang bersifat perdata dan pidana nyaris terjadi setiap hari.
PT Tainan Enterprises adalah perusahaan pembuat pakaian berupa celana, jaket, kemeja asal Taiwan. Kantor pusatnya di Taipe Taiwan. Selain memiliki pabrik juga di Taiwan, Tainan mengoperasikan pabriknya di Jiangsu China dengan nama YiXing Garment, dua pabrik di Kamboja dengan nama Tainan dan New Premium Enterprises dan Indonesia.
Di Indonesia, Tainan memulai produksi pada 1993 di KBN Cakung. Saat ini terdiri dari Tainan 1, 3 dan 5 dengan mempekerjakan sekitar 9000 buruh. Juni 2013, Tainan membuka 40 line produksi di Solo Jawa Tengah dengan nama, PT Andalan Mandiri Busana. Dengan total 110 line produksi, Tainan Indonesia berambisi untuk meraih target pendapatan 20 persen setahun.
“Saat ini di Indonesia, Tainan mampu memproduksi 1,1 juta produk dalam setahun,” ungkap Presiden dan CEO Cathy Yang, sebagaimana dilansir liputan6.com, 27/12/2013.
Di Indonesia Tainan mengerjakan produk merek Old Navy, GAP, Ann Taylor, White House Black Market, dan Macy’s. Seluruh pakaian tersebut diekspor ke Amerika Serikat, Eropa dan Jepang. Demi memenuhi pesanan internasional, PT Tainan mempertahankan kualitas barang-barang, mengirimkan jumlah barang dengan tepat waktu. Dengan kerangka demikian Ayu Lestari ditekan sehabis-habisnya oleh Noviana Wulandari.
“Target produksi itu ditentukan oleh manajemen. Sehingga menekan ke buruh. sesama buruh jadi berantem,” kata buruh PT Tainan yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Riset Asia Floor Wage Alliance (AFWA) Indonesia yang dilakukan kepada 30 buruh PT Tainan Agustus 2015 mengungkapkan beberapa temuan.[4] Di bagian sample room, buruh harus mencapai target sebanyak 115-200 pieces. Padahal target tersebut hanya mungkin dicapai per 2 jam. Meski dalam peraturan perundangan lembur bersifat sukarela, di PT Tainan setiap hari buruh diwajibkan lembur sekitar 3 sampai 5 jam. Para buruh tidak sanggup menolak lembur, karena akan berhadapan dengan bentakan, ancaman dan makian dari jajaran manajemen.
Perlawanan buruh
Secara teoretik, produktivitas buruh dihitung berdasarkan rasio antara nilai produk domestik bruto atau produk domestik regional dengan jumlah penduduk yang bekerja. Dengan angka-angka statistik buruh kerap dituduh tidak produtif. Baru-baru ini atas nama Masyarakat Ekonomi ASEAN buruh kerap diceramahi oleh manajemen untuk lebih meningkatkan produktivitasnya. Dalam praktik, produktivitas buruh merupakan jumlah tenaga kerja yang dicurahkan di luar batas kemampuan manusia pada umumnya. Untuk mencapai target tersebut dikembangkanlah mekanisme hukuman yang merendahkan martabat buruh sebagai manusia.
Menghadapi mekanisme hukuman setiap buruh mengembangkan daya perlawanannya. Di tempat lain, ada pula mekanisme perlawanan buruh diekspresikan dengan cara mengajak berkelahi supervisor pabrik atau dalam bentuk merusak mesin pabrik. Karena serikat buruh terlalu sibuk mencari landasan hukum perlawanan, daya perlawanan buruh gagal dikelola. Diketahui umum target produksi di tempat kerja telah menguras energi buruh dan menimbulkan berbagai dampak buruk. Kasus Ayu Lestari dan Noviana memperlihatkan bahwa target produksi telah merusak ikatan sosial. Belajar dari sejarah panjang pengurangan jam kerja dan pembatasan umur kerja, tidak semua tuntutan buruh perlu dikonversi dalam bentuk uang.
[2] Abu Mufakhir dan Alfian Pelu. Di Antara Ekploitasi dan Bertahan Hidup: Situasi Perburuhan di Kawasan Industri Khusus Ekspor. LIPS dan Inkrispena. 2015. Riset dilakukan dari April-Juli 2015 dengan metode on grounded, wawancara mendalam, dan diskusi terfokus.
[3] Total lahannya 176,7 hektar. Ibid. Sisanya nonberikat.
[4] Riset dilakukan dengan menggunakan metode pengamatan, survei, dan wawancara semiterstruktur pada Juli-September 2015. Riset dilakukan di perusahaan-perusahaan pemasok GAP Inc. dan H&M di Tangerang, Banten, Sukabumi dan Sragen. Buruh PT Tainan adalah salah satu sumber informasi riset tersebut.
Selamat pagi kawan-kawan BWI yang saya cintai! Salam perjuangan! Perkenalkan, nama saya Sabri Bin Umar, buruh migran Indonesia dari Bone Sulawesi Selatan. Umur saya 30 tahun. Saya menempuh perjalanan 6.500 kilometer untuk hadir di sini[2], bertemu dengan anda semua. Melelahkan, tapi saya bahagia dan bersyukur. Saya masuk ke Tawau, Sabah, Malaysia ketika lulus sekolah dasar. […]
Pagi itu, Sabtu, 29 Juni 2024, betapa terkejutnya aku saat membaca pesan yang dikirimkan Bung Kiki melalui aplikasi Messenger yang terinstal di smartphone-ku. Bung Kiki mengabarkan, kamu (Triono) mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia pada pukul 02.30 dini hari. Pesan itu dikirim satu jam lalu, setelah Bung Kiki berkali-kali gagal menghubungiku lewat panggilan telpon di Messenger-Facebook. Aku […]
Dirampas Perusahaan, Diabaikan Lembaga Negara Perlawanan berlangsung. Saya pun keluar dari penjara. Di tengah perjuangan itu, satu per satu kawan kami wafat. Ketika tulisan ini dibuat jumlah kawan yang meninggal mencapai empatpuluh tiga orang. Kawan kami gagal tertolong. Semuanya tidak dapat mengakses layanan kesehatan karena BPJS Kesehatan diblokir. Kami pun tidak memanfaatkan layanan kesehatan mandiri […]