MAJALAH SEDANE

Memuat halaman...

Sedane

Majalah Perburuhan

Omelan tentang Kekerasan


Violence begets violence

Martin Luther King Jr, 1834, The Times, hal. 2

Kekerasan apapun, seksual, fisik, verbal ataupun kekerasan nonverbal merupakan topik yang berat untuk dibicarakan. Bagi yang sekadar mendengarkan pun akan berat, apalagi bagi yang mengalaminya.

Tulisan ini lebih mirip omelan dan luapan kemarahan ketimbang disebut artikel ilmiah. Tulisan ini dirangkum dari berbagai potongan cerita penyintas kekerasan.

Bukan hal yang mudah bagi penyintas kekerasan bentuk apapun untuk bisa meluapkan kemarahan. Terlebih lagi tidak bisa meluapkan kemarahan kepada si pelaku. Sekian banyak kasus kekerasan, dalam bentuk apapun, hanya ditelan dan disimpan sendiri.

Pertanyaanya, “Mengapa demikian? Mengapa ‘korban’ tidak melaporkan kejadian kekerasan, atau mengambil tindakan dalam bentuk apapun, misalnya melawan, membalas terhadap pelaku, atau sekedar menceritakan kepada orang terdekat?” Berikut adalah jawaban dari penyintas kekerasan.

Pertama, tidak mengenali suatu tindakan sebagai kekerasan. Tidak memiliki batas antara tindakan kekerasan dan yang bukan. Sulit untuk mengenali kekerasan yang sudah diwariskan oleh orang-orang sebelum kita. Apalagi tempat terjadi dan pelakunya sangat familiar, misalnya di rumah atau di tempat kerja.

Suami Q awalnya keberatan Q keluar rumah dengan alasan khawatir akan keselamatannya, bahkan untuk bekerja sekalipun. Khawatir akan ada laki-laki lain jatuh cinta padanya. Khawatir akan terjadi kecelakaan di jalan. Khawatir ia tidak akan pulang ke rumah lagi. Kemudian, Suami Q melarangnya keluar rumah sama sekali dan mengancam kalau Q tetap bekerja, suaminya tidak akan mengeluarkan uang sama sekali untuk keperluan rumah.

Q sama sekali tidak menganggapnya sebagai kekerasan. Ia melihat apa yang dilakukan oleh suaminya adalah karena suaminya mencintainya.

Kedua, takut dianggap lemah. Mengeluhkan sesuatu yang “biasa” adalah tanda kelemahan seseorang. Contoh, ketika A dijepret tali BH-nya oleh seorang mekanik lalu dia melaporkan ke manajemen atau bahkan hanya bercerita ke teman sesama buruh, ia dianggap lemah. “Itu ‘kan hal biasa.”

Atau, ketika si S mengeluhkan target yang semakin tinggi sehingga ia tidak lagi punya waktu untuk ke toilet. Lalu S merasakan sakit di saluran kencingnya. Orang-orang di sekitarnya menganggapnya lemah karena mengeluhkan semua itu. “Gitu aja ngeluh, itu kan resiko pekerjaan.”

Atau, ketika Y menangis setelah dimaki-maki oleh leader-nya karena melakukan kesalahan ketika memotong pola sepatu. Ia tidak mendapatkan penghiburan ataupun dorongan untuk melakukan protes ke atasannya. Justru disalahkan, “Ya itu ‘kan salahmu, kalau kamu dimaki-maki, ya wajar!”

Ketiga, jika melakukan sesuatu, seperti melawan balik atau melapor, khawatir akan merusak nama baik pelaku. Hal itu sering menjadi pertimbangan penyintas. Pelaku bisa jadi adalah orang yang ia sayangi, orang terdekat, atasan, orang yang punya kekuasaan, orang yang punya jabatan. Posisi, kehormatan, reputasi pelaku menjadi pertimbangan bagi penyintas untuk melakukan sesuatu. Contoh, W yang diremas pantatnya oleh manajer X diam saja karena takut nama baik manajer X akan rusak jika ia menceritakan atau melaporkan tindakan itu. Lagi pula, siapa yang akan percaya?

Keempat, siapa yang akan percaya? Itu pertanyaan yang selalu diajukan penyintas. Penyintas adalah lapisan-lapisan terendah dalam berbagai kelas sosial. Di pabrik, penyintas adalah buruh perempuan dengan status pekerjaan paling tidak pasti, operator atau helper– lapisan paling bawah dalam hierarkhi pabrik, tidak berserikat, single – belum atau pernah menikah. Siapa yang akan percaya bahwa M nyaris diperkosa oleh E yang adalah laki-laki, seorang leader – tentu buruh tetap, pengurus serikat buruh, berpenampilan saleh dengan tutur kata yang sopan dan berwibawa.

Kelima, jika melapor atau melakukan sesuatu akan merusak relasi dengan pelaku. Seperti ditulis di atas, pelaku punya pola. Jika B melapor ke polisi bahwa suaminya, P, telah memukulinya berkali-kali, maka relasi dengan suaminya akan berubah. Bagaimana pun P adalah suaminya. B ingin tetap menjadi istrinya. Begitu pula dengan L. Ia tidak mau melaporkan H, mandor di pabrik, setelah H melemparnya dengan sepatu setengah selesai dijahit karena L membuat kesalahan. L kenal baik dengan H, bahkan tetangga RT di kampungnya. Jika melaporkan H, ia khawatir akan merusak relasi dengan H.

Keenam, akibat. Jika W melaporkan manajer X, siapa yang akan di-PHK? Tentu saja W. Jika M melaporkan E ke serikat, misalnya, siapa yang akan dicemooh?! Tentu saja M. Jika L melaporkan H, siapa yang akan dikucilkan?! Tentu saja L. Apakah jika W melaporkan manajer X, manajer X akan diam saja?! Tentu tidak! Manajer X akan menggunakan kekuasaannya untuk membalas dendam. Toh sejak awal, pelaku kekerasan selalu memiliki ‘kekuasaan lebih’ dibandingkan ‘korbannya’. Beragam ‘kekuasaan’ itulah yang menjadi pembenaran atas tindakan kekerasan yang dilakukannya.

Ketujuh, ketika pelaku tiba-tiba menjadi baik maka hilanglah segala keteguhan hati untuk melaporkan atau melakukan sesuatu. Bu Sri, butuh berbelas tahun untuk memutuskan meninggalkan suaminya yang memukuli, mencaci maki, bahkan membacoknya. Setiap kali suaminya baik, hancur tekadnya. Berharap suaminya suatu saat akan berubah.

Apa yang terjadi pada diri Penyintas?

Menuliskannya saja membuat saya sesak nafas. Tidak akan ada omelan untuk cerita ini.

Pertama kali G dimaki-maki oleh Mandor C, ketika ia datang terlambat ke pabrik karena terlambat bangun setelah semalam begadang menunggui teman sebelah kontrakan yang demam. G menganggapnya biasa saja: Ia menganggap layak dimaki-maki karena ia melakukan kesalahan. Makian selanjutnya datang tanpa sebab yang jelas. Lalu datang lagi dan lagi. Sumpah serapah Mandor berisi nama binatang, ‘bodoh’, ‘tolol’, ‘dasar perempuan nggak becus’, ‘lambat kayak nenek-nenek’, ‘dasar tidak berguna’, ‘dasar lambat’, ‘tidak tahu terima kasih’, dan lusinan serapah lain.

Setiap pulang kerja, di dalam kontrakan sempitnya, matanya menonton TV, tapi ia memikirkan apa yang dikatakan Mandor C. “Jangan-jangan aku memang bodoh, memang tidak becus, dan lambat. Besok aku akan bekerja lebih cepat dan lebih baik.”

Esoknya ia bekerja lebih rajin, masuk tepat waktu, tidak membuat kesalahan. Namun, Mandor C tetap sama memaki-maki, dengan makian yang kurang lebih sama. G tidak melakukan apa-apa. Ia menahan tangis dan menahan marah.

Di kontrakannya, malam itu, ia menangis sejadi-jadinya. Meluapkan segala kesal dan marah. Ia marah kepada Mandor C dan juga kepada dirinya sendiri yang tidak punya keberanian menentang makian Mandor C. Ia merasa sangat lemah.

Esoknya, ia berangkat bekerja seperti biasa. Merasa was-was dan khawatir akan menerima makian Mandor C lagi. Hari itu, Mandor C sedang baik hati. Tak ada makian. Tapi setiap kali Mandor C lewat di dekatnya, hatinya berdebar-debar, tangannya gemetar dan keringat dingin mengucur. Terkadang, nafasnya tiba-tiba menjadi berat. Bahkan belakangan, ketika ia di kontrakan, sendirian, dan tiba-tiba teringat akan Mandor C dan makiannya, nafasnya tiba-tiba menjadi pendek dan ia merasa ketakutan.

G tidak tahu harus berbuat apa. Ia hanya tahu bahwa ia harus menyelamatkan diri dengan cara keluar dari pekerjaannya. Meski ia tidak lagi bekerja di pabrik itu, namun ketika ia teringat Mandor C, ia tetap kehilangan nafas dan mengeluarkan keringat dingin.

Apa yang bisa Memperbaikinya?

Menggeser cara kita memandang kekerasan, pelaku dan penyintasnya. Bagaimana kita memandang kekerasan selama ini? Ketika mendengar cerita penyintas, yang pertama kita lakukan adalah menghakimi, lalu menyalahkan penyintas. Kita memandang cerita kekerasan dari sudut pandang pelaku, bukannya penyintas. Kita lebih sering menempatkan diri kita di posisi pelaku dan bukan korban. Mengidentifikasi diri kita dengan pelaku.

Dengan begini, kita menyumbang pada pembiasaan, penormalan, penerimaan, dan pelestarian beragam bentuk kekerasan. Kata pepatah, “Sesuatu yang salah dan buruk, kalau sudah menjadi biasa makan akan diterima begitu saja.” Bahayanya adalah, bentuk-bentuk kekerasan yang menjadi hal biasa ini akan kita wariskan kepada anak-anak kita.

Seperti ditulis di atas, penyintas tidak akan atau akan merasa sulit menceritakan apa yang terjadi, apalagi melaporkannya. Dengan tetap memandang kejadian kekerasan dari sudut pandang pelaku, kita tidak membantu berbagai suara penyintas untuk keluar. Berbagai tindak kekerasan akan terkubur di dalam hati para penyintasnya dan menjadi batu yang mengeras. Konsekuensi lain, pola dan bentuk kekerasan terinternalisasi dalam diri penyintas dan meneruskan jenis kekerasan lainnya. Di ujung lain, pelaku akan terus melakukan kekerasan kepada orang lain.

Menyebarkan informasi tentang bentuk-bentuk kekerasan yang bisa jadi sangat subtil dan tersembunyi. Lalu mengulang-ulang terus, agar kita tidak lupa. Penormalan, penerimaan, pembiasaan dan pelestarian kekerasan terjadi dengan cara sesubtil kekerasan itu sendiri. Kekerasan adalah persoalan sehari-hari seperti halnya mengajarkan anak-anak kita membaca dan menulis. Melawan kekerasan harus dimulai dari kehidupan sehari-hari dan dari hal-hal terkecil.

Kekerasan bagaikan flu ataupun cacar. Menular1. Banyak studi membuktikan bahwa kekerasan adalah ‘penyakit sosial yang menular’. Seseorang yang mengalami kekerasan memiliki kecenderungan yang besar untuk melakukan kekerasan kepada orang lain. Kalau Mandor F dimaki-maki oleh Manajer X. Mandor F akan memaki-maki 20 operator di line atau di cell-nya. Salah satu operator itu adalah K, single parent beranak 2. K kesal dimaki-maki oleh Mandor, tapi tentu saja tidak bisa membalas atau memaki balik Mandor F. Ketika ia pulang mendapati anaknya belum mandi, ia luapkan kemarahannya kepada anaknya. Suatu hari, anaknya akan meniru K, memarahi anaknya hanya karena belum mandi.

Gerakan “Metoo”2 berhasil memicu banyak penyintas bersuara dari satu orang yang berani mengungkap apa yang terjadi kepadanya. Satu orang berani menantang, yang lain lalu menumbuhkan keberanian untuk bersuara juga. Bahkan orang-orang yang tidak menjadi penyintas kekerasan seksual dan pelecehan seksual kemudian menjadi tahu akan hal ini dan ikut serta dalam gerakan ini.


1 Patel, D. M., Simon, M. A., & Taylor, R. M. (2013). Contagion of violence: Workshop summary. Retrieved from The National Academies Press at http://www.nationalacademies.org/hmd/Reports/2012/Contagion-of-Violence.aspx

2Gerakan melawan pelecehan dan serangan seksual. Gerakan ini dimulai dengan #MeToo yang menyebar pada Oktober 2017. hashtag ini ditujukan untuk menunjukkan meluasnya kekerasan dan pelecehan seksual, terutama di tempat kerja. Gerakan ini merupakan terusan dari dibukanya kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Harvey Weinstein terhadap beberapa aktris Hollywood yang bekerja dengannya. Pernyataan satu orang mendorong yang lain untuk bersuara juga.


Penulis

Dina Septi Utami