MAJALAH SEDANE

Memuat halaman...

Sedane

Majalah Perburuhan

»
Buruknya Sistem K3 adalah Bentuk Sistem Kerja Paksa 

Kerja paksa atau forced labour adalah pelanggaran hak asasi yang berat. Kerja paksa memiliki kaitan erat dengan kondisi kerja yang buruk, tingginya angka kecelakaan, dan angka kematian di tempat kerja. Hal ini terjadi karena kerja paksa secara sistematis meniadakan hak, suara, dan keselamatan buruh. Sifat eksploitatif dan memaksa inilah yang menjadi akar dari praktik berbahaya […]

»
» Artikel Terbaru

Berlomba ke Bawah: Persaingan Perusahaan Platform Pesan-Antar Makanan untuk Membayar Murah Pekerja Gig

Kompetisi untuk mengupah pengemudi transportasi online semurah mungkin saat ini tengah berlangsung di Indonesia. Dalam kompetisi ini, pesertanya adalah perusahaan platform di layanan transportasi online, seperti Gojek, Grab, Shopee Food, Maxim, dan InDriver. Beberapa peneliti berpendapat bahwa persaingan antar perusahaan platform ini akan menciptakan keseimbangan harga yang disebut “race to the middle” (berlomba ke tengah), […]

Ketika Pesanan Barang Anda Tiba

‘Assalamualaikum, paket!’, ‘Permisi, paket!’. Dua kalimat yang semakin tidak asing terdengar. Ketika dilihat, seorang pengantar barang menunggu depan rumah. Tanpa melepas helm dia akan mengulang kata yang sama beberapa kali: paket, paket, paket, hingga barang diterima. Tidak jauh dari pengantar barang adalah sepeda motor yang berdebu dan membawa setumpuk barang. Colay laki-laki berumur 26 tahun. […]

Buruh dan Kampung Halaman

Nama saya Raga Wicaksono. Berasal dari Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Saya anak pertama dari empat bersaudara. Saat usia saya 18 tahun, tepatnya setelah lulus dari Sekolah Teknik Menengah (STM), saya memutuskan untuk bekerja. Keinginan saya sebenarnya bukan bekerja, melainkan melanjutkan pendidikan ke jenjang kuliah sebagaimana teman-teman se-tongkrongan saya di sekolah. Karena ekonomi keluarga tak seberuntung […]

Landasan Sesat dan Menyesatkan dalam Naskah Akademis Revisi Undang-Undang Serikat Buruh/Serikat Pekerja

Beberapa waktu belakangan muncul wacana mengenai revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh (UU Serikat Buruh). Merujuk pada naskah akademik yang beredar -bertanggal 11 Maret 2022, menurunnya jumlah keanggotaan serikat buruh (union density) menjadi salah satu alasan dari revisi ini. Penyusun naskah akademik kemudian berusaha mengaitkan hal ini dengan karakteristik

Buruh Harus Menjadi Bagian dari Gerakan Melawan Krisis Ekologi

Pada peringatan hari buruh internasional kali ini persoalan krisis ekologi sudah seharusnya dijadikan isu bersama. Di tahun ini dan tahun-tahun mendatang buruh akan menghadapi beban yang berlipat. UU Cipta Kerja tidak hanya mendorong perluasan fleksibilisasi, juga menciptakan jenis kerentanan lain. Buruh tidak hanya akan diperhadapkan dengan hitung-hitungan kebutuhan hidup layak, perampasan hak normatif dan kekerasan terhadap buruh perempuan, juga diintai oleh krisis ekologi.

Permisi, Paket! Idul Fitri, May Day 2022 dan Para Sultan

1 MEI 2022 atau hari buruh internasional jatuh di hari Minggu bertepatan 30 Ramadan 1443 Hijriah; atau malam takbiran Idul Fitri, yang dirayakan sebagai Hari Kemenangan. Sementara 1 Mei sering disebut sebagai Hari Solidaritas Internasional, mengenang mujahid perburuhan yang memperjuangkan pengurangan jam kerja, perbaikan kondisi kerja dan hubungan kerja yang lebih adil.

Ketika Waktu Bercinta Dipisahkan Rezim Jam Kerja

SELEPAS HUJAN. Langit mulai menghitam. Sisa air menggenang di jalanan. Pohon dan daun seperti menggigil. Setelah menghabiskan secangkir teh dan beberapa gorengan di warung kopi, saya menyalakan kembali sepeda motor. Mengendarainya dari pusaran Kota Bogor menuju pinggiran Bogor.

Perampasan Masa Depan Buruh Ibu di Masa Pandemi

Buku “Bertahan Hidup dan Diabaikan” menawarkan sepuluh pengalaman unik dari buruh ibu terkait keajaiban tubuh perempuan dalam fungsi reproduktifnya. Yaitu; kehamilan, melahirkan dan membesarkan bayi ketika buruh ibu harus bekerja di bawah rezim target, atau setelah mereka di PHK oleh perusahaan yang beralasan rugi karena pandemi.

Rajungan Bergizi, Buruh Kerja Rodi

Sepanjang jalan Pantura Sluke-Kragan, Rembang, Jawa Tengah terdapat lebih dari sepuluh pabrik perikanan, baik budidaya maupun pengolahan hasil laut. Di antaranya ada PT Holi Mina Jaya, PT Holi Mina Jaya 2, PT Kelola Biotech International, PT Bintang Karya Laut, PT Indo Lautan Makmur, PT Sumber Mina Bahari, PT Central Pertiwi Bahari, PT Windu Alam Sentosa, PT Tonga Tiur Putra, PT Pan Putra Samudra, dan PT Kelola Mina Laut.