MAJALAH SEDANE

Memuat halaman...

Sedane

Majalah Perburuhan

Tag: pasar kerja fleksibel

Revisi UUK Versi 2019

Pada 24 Juni 2019, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menggulirkan perlunya amandemen Undang-Undang Ketenagakerjaan (UUK) Nomor 13 Tahun 2003. Hanif Dhakiri menganalogikan beleid ketenagakerjaan dengan ‘kanebo kering’ dalam artian sama-sama kaku dalam merespons perkembangan ekonomi. Ungkapan Hanif Dhakiri merupakan respons terhadap keluhanan para pengusaha. Pada 13 Juni 2019, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang Indonesia […]

Privatisasi, Fleksibilisasi dan Pemberangusan Serikat Buruh

Labor Market Flexybility (LMF) atay Pasar Tenaga Kerja muncul karena penemuan teknologi baru dan/atau tata cara pengelolaan sumber daya manusia. Fleksibilisasi Tenaga Tenaga Kerja berarti upaya penyesuaian tenaga kerja terhadap permintaan dan fluktuasi pasar. Di Indonesia, Fleksibilisasi diyakini dapat menarik investasi, mengatasi pengangguran, mendorong pertumbuhan ekonomi, meratakan upah pekerja informal dan formal. Skema fleksibilisasi telah […]