MAJALAH SEDANE

Memuat halaman...

Sedane

Majalah Perburuhan

Bagaimana Buruh Kantoran di Jakarta?

Tulisan ini bercerita tentang kondisi kerja orang-orang yang bekerja di perkantoran di Jakarta. Saya mengambil contoh orang-orang yang bekerja di kawasan perkantoran terpadu atau central business district (CBD) di Segitiga Emas Jakarta.
Ketika menuliskan istilah buruh kantoran, apalagi di Jakarta, pikiran saya terasosiasikan pada kosa kata ‘kelas menengah’ yang mendapat kata sifat ‘ngehek’. Gabungan kata tersebut popular ketika dituliskan oleh Arman Dhani dan ditayangkan di http://www.kandhani.net, pada November 2013. Judulnya Surat Terbuka Seorang Buruh Tentang Kelas Menengah Yang Budiman, pada November 2013. Pesan Arman Dhani cukup jelas ada yang bersikap sinis terhadap demonstrasi tapi turut menikmati hasil demonstrasi, yaitu kelas menengah ngehek.

Di luar pembicaraan ‘kelas menengah’, saya punya informasi lain. Akhir 2011 Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menggugat ketetapan upah minimum Jawa Barat ke Pengadilan. Para buruh di Bekasi marah. Upah minimum yang disepakati bersama tersebut ternyata digugat oleh yang menyepakatinya. Kemarahan tidak terbendung sehingga memblokade jalan tol Jakarta-Cikampek sebanyak tiga kali. Walhasil Apindo mencabut gugatannya. Anehnya, terdapat beberapa pimpinan serikat buruh di Bekasi yang mendaku bahwa keberhasilan tersebut sebagai buah dari keterampilan berunding. Bahkan, keyakinan tersebut disosialisasi melalui ruang-ruang pendidikan di serikat buruh. Di periode 2011 dan 2012 pula muncul istilah SPN (serikat penitip nasib) dan PNS (penitip nasib sejati) yang dialamatkan kepada serikat buruh atau buruh yang berpangku tangan dalam perjuangan perburuhan. Saya hanya ingin mengatakan, dengan kadar yang berbeda-beda sikap sinis hingga antidemonstrasi jalanan bisa pula muncul dari buruh maupun pemimpin buruh.

Asosiasi kata ‘buruh’ memang seringkali dicopot dari relasi produksinya. Penggambaran buruh yang menonjol adalah sosok yang di pabrik, miskin, berpendidikan rendah, kampungan dan selalu dirundung masalah ketenagakerjaan. Bahkan, tidak rela jika ada sosok buruh nongkrong di mall, bertempat tinggal dan memiliki kendaraan yang layak. Nama-nama penyandang status buruh itu biasanya diwakili dengan etnis Jawa dengan nama satu suku kata. Kalau dalam tulisan Arman Dhani, namanya Sanikem.
UntitledKembali ke pembicaraan buruh kantoran di CBD. Kawasan CBD mulai dibangun pada 1980-an mengikuti pembukaan zona-zona industri di Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Surabaya dan Bandung. Kawasan CBD terdiri dari Sudirman Central Business District (SCBD) seluas 45 hektare, Mega Kuningan seluas 54 hektare, dan Kuningan Persada seluas 17 hektare.
Enam tahun lalu, kawasan perkantoran CBD termasuk yang diincar para investor dengan harga jual Rp 18-31 juta per meter persegi (detikfinance, 07/11/2011). Mengingat pembangunan konvektivitas nasional dan jejaring jalan tol tak henti-hentinya dibangun, CBD telah mendapat pesaing baru dari raksasa properti lainnya. Para pemain properti semacam Ciputra dan Jababeka giat membangun kawasan perkantoran yang tidak jauh dari kawasan manufaktur. Jika terjadi relokasi penyewa kantor dari Jakarta ke Karawang, entah apa yang akan terjadi kepada buruh-buruh kantor tersebut.
Kawasan CBD dibangun dari reruntuhan penggusuran pemukiman-pemukiman warga. Tiap gedung memiliki nama berbeda. Ada yang namanya plaza, tower, menara, cyber, dan sebagainya. Disediakan pula rumah sakti, pusat perbelanjaan, apartemen dan sebagainya. Jalannya ditata rapih dan menyediakan pilihan untuk pejalan kaki atau disebut pedestrian. Jauh berbeda dengan jalan umum kawasan industri manufaktur yang dibangun tanpa trotoar, meski hanya 100 kilometer dari pemukiman warga.
Di gedung-gedung tersebut berbagai perusahaan raksasa beroperasi. Dari lantai-lantai di gedung tersebutlah pabrik-pabrik di berbagai wilayah Indonesi dikoordinasikan dan dihubungkan dengan dunia luar. Misalnya PT Freeport Indonesia menempati Plaza 89 lantai 5 Jalan. HR. Rasuna Said Kav. X-7 Nomor. 6. Pabriknya berada di Papua. Ada juga PT Adidas Indonesia. Perusahaan yang tidak memiliki pabrik dan menguasai perdagangan pakaian jadi merek Adidas ini, menempati Plaza DM lantai 11 Jalan Jenderal Sudirman Kavling 25.
Pusat-pusat perkantoran tersebut, jika dilihat dari kejauhan, apalagi dari foto yang dijepret malam hari terasa menyejukan mata. Jika dilihat lebih dekat, di lantai bawah tiap gedung akan terdapat halaman parkir, warung-warung makan, dan penerima tamu dan mushala.
Di luar gedung, biasanya di belakang gedung, akan terdapat penjaja panganan; ada warung kopi, warung makan, tukang bakso, batagor dan ketoprak. Tukang kopi rider biasanya berada di kelompok ini.
***
Orang-orang yang bekerja di kawasan perkantoran terbagi dalam jenis-jenis pekerjaan khusus. Di dalam kantor, ada orang-orang bekerja berhadapan dengan komputer, berkas-berkas dan gagang telepon. Di luar kantor ada para penerima tamu, para petugas pembersih ruangan, dan para penjaga keamanan. Sesekali kita akan melihat para pembersih kaca gedung alias gondola. Dapat diperkirakan, para penjaga keamanan atau pembersih ruangan itu didatangkan dari para pemasok tenaga kerja alias outsourcing. Hal tersebut dapat dikenali dari penggunaan pakaian yang seragam dengan badges nama penyalur di sebelah kiri atau kanan. Orang-orang bekerja kantor ini berkemeja dan celana rapih, sepatu mengilap dengan gaya rambut dan gadget kekinian.
Ada beberapa istilah yang umum diterapkan kepada orang yang bekerja di perkantoran, seperti pekerja profesional sebagai lawan dari pekerja tidak profesional, pekerja terampil bukan pekerja semi atau tidak terampil, pekerja otak bukan pekerja otot, white collar  (kerah putih) kebalikan dari blue collar (kerah biru).
Saya sendiri agak bingung dengan istilah-istilah di atas. Misalnya, istilah pekerja profesional dan pekerja otak. Dalam kamus bahasa Indonesia daring, salah satu arti profesional adalah keahlian khusus. Padahal semua jenis pekerjaan memerlukan keterampilan khusus. Kalau kerja otak mungkin yang dimaksud adalah pekerjaan yang membutuhkan lebih banyak pikiran, bukan pekerjaan mentalis atau pun tukang berkhayal. Namun, sehebat apapun pikiran membutuhkan media atau alat kerja untuk menuangkannya. Sementara ini dapat dikatakan bahwa politik bahasa yang lahir dari Eropa tersebut cukup membuat pelucutan solidaritas sesama buruh.
Prathiwi Widyatmi Putri dalam Jakarta: Hidup atau Kerja (Kompas, 19/10/2004) menyebutkan, orang-orang yang bekerja di Jalan Thamrin dan Jalan Sudirman terdiri dari 2,9 persen eksekutif, 8,8 persen manajer, 29,4 persen supervisor dan 58,8 persen staf.
Dari jabatan-jabatan yang berbeda di atas, menurut Putri, hanya orang-orang yang berposisi sebagai eksekutif atau manajer yang tinggal di Jakarta. Sebagian besar tinggal di Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang.
Rerata kantor di Jakarta mulai beroperasi pukul 9 pagi dan tutup pukul 5 sore. Karena itu, antara pukul 6 hingga 8.30 pagi dan pukul 5 hingga 9 sore, jalan dan angkutan umum di Jakarta penuh-sesak. Dapat diperkirakan bahwa orang-orang yang berdesakan di commuter line, di trans jakarta, dan sepeda motor yang saling menyalip di jalanan itu adalah sejumlah orang yang berkedudukan sebagai staf-staf kantor. Saking berdesakannya di kereta listrik, ada yang mengibaratkannya dengan ikan pepes, ikan aquarium, ikan sarden, atau ikan pindang bandeng.
Film dokumenter Factory Asia (LIPS, 2015)[1]  menggambarkan, orang-orang yang datang dari luar Jakarta di siang hari di hari kerja itu jumlahnya sekitar 2,5 juta orang.
Berapa jumlah orang yang bekerja di perkantoran di Jakarta? Belum ada data pasti.

Sebenarnya, bukan hanya buruh kantoran, buruh pabrik pun sulit mendapatkan jumlah pasti. Pangkal soalnya, hubungan kerja fleksibel. Hubungan kerja fleksibel membuat hubungan kerja tidak pasti dari segi apapun. Buruh kontrak, misalnya. Tiga bulan sampai setahun pertama bekerja di perusahaan A, berikutnya sudah pindah lagi ke perusahaan lain. Lain lagi dengan buruh outsourcing. Melamar dan menerima upah dari perusahaan A, tapi bekerja di perusahaan lain. Lebih menyulitkan lagi, jika buruh outsourcing dengan status kontrak. Tetanda hubungan kerja fleksibel tidak hanya di seluruh jenis perusahaan, tidak terkecuali buruh kantoran.
Untuk sementara kita bisa menggunakan data konservatif ala Badan Pusat Statistik (BPS). Data BPS Jakarta Agustus 2015 menyebutkan, dari 5,09 juta angkatan terdapat 4,72 orang yang bekerja dan sebanyak 79,68 persen atau 3,76 orang bekerja di sektor jasa. Sisanya bekerja di sektor manufaktur (19,89 persen) dan agrikultur (0,42 persen). Di sektor jasa tersebut, jumlah laki-laki mencapai 75,70 persen. Namun, berdasarkan perkiraan Prathiwi Widyatmi Putri, jumlah perempuan lebih banyak di bagian staf.
Untitled
Berapa upah buruh-buruh kantor?
Rujukan utama pengupahan tentu saja upah minimum, sebagai patokan dasar. Hanya saja jumlah perhitungan upah buruh kantor secara otomatis memperhitungkan pula latar belakang pendidikan, pengalaman dan masa kerja. Karena itu, ketika upah minimum naik, harga tenaga orang-orang yang bekerja di kantor turut terdongkrak.
Aturan upah minimum melarang setiap jenis usaha membayar buruhnya di bawah upah minimum. Pengingkaran terhadap peraturan tersebut dinyatakan sebagai tindakan kejahatan dan dapat dihukum pidana penjara. Bagaimana jika tidak ada upah minimum? Atau, katakan saja upah minimum hanya berlaku untuk buruh pabrik? Tentu para buruh kantor atau bagian human resource management perkantoran perlu berpikir keras menghitung upah dasar di perkantoran.
UntitledKisah menarik mengenai orang-orang yang bekerja di kantor ini dapat dilihat dalam kisahnya Wina dan Al Johan.
Kisah Wina ditayangkan di akun Youtube tiwiTV.[2]
Di video tersebut Wina bekerja sebagai distributor mainan. Kantornya mulai buka pukul 9 pagi. Biasanya Wina bangun pukul 8.30 pagi. Hari itu, karena mesti mengantar adiknya, Kevin ke bengkel, Wina bangun pukul 8.00 pagi. Setelah mengantar ke bengkel, akhirnya Wina dan Kevin terjebak macet dan baru sampai kantor pukul 9.20 pagi. Tentu saja Wina tidak (sempat) mandi pagi.
Ruangan kerja Wina dipenuhi dengan meja, kursi, seperangkat komputer dan telepon.
Setibanya di mejanya, Wina berdandan. Kemudia ia menyalakan komputer sambil sarapan. Setelah itu ia mengangkat gagang telepon. Barangkali menghubungi para pembelinya.
Jam 12 siang, waktunya istirahat. Wina masih melototin komputer dengan nasi kotak di sampingnya. Wina makan siang di meja kerjanya.
Pukul 6.11 sore, Wina masih di depan mejanya. Baru empat menit kemudian ia meninggalkan kantor. Jika dihitung sejak masuk kantor, berarti Wina bekerja sembilan jam.
Cerita Al Johan dimuat di Kompasiana.com, 18 Maret 2012, dengan judul Umur Pekerja Jakarta Habis di Jalan. Al Johan bekerja di Jakarta Pusat dan sehari-hari menaiki commuter line. Menurut Al Johan, di kantornya terdapat 600 orang yang bekerja. Dari jumlah itu, hanya 15 persen yang tinggal di Jakarta. Kebanyakan tinggal di Bekasi, Depok, Tangerang dan Bogor. Sekitar 50 persen datang ke kantor menggunakan transportasi umum berupa commuter line atau bus dan 35 persen menggunakan sepeda motor. Hanya sebagian kecil yang berjalan kaki atau menaiki mobil.
Kata Al Johan, orang-orang di luar Jakarta berangkat pukul 5 atau 6 pagi dan akan tiba di rumah pukul 8 atau 9 malam. Berarti seperempat hingga seperenam hidupnya dihabiskan di jalan. Al Johan memperkirakan, seandainya terjadi kemacetan luar biasa di commuter line, “ … [K]antor saya bisa “lumpuh”, karena pegawai yang menggunakan KRL berasal dari semua level, mulai level tukang bersih kantor, satpam, petugas pelaksana sampai ke manajer.”
Tampaknya, ‘waktu antara’ itulah yang dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh agen-agen periklanan. Metode marketing alias berdagang kian canggih. Nyaris semua space bisa dijadikan ruang iklan. Bahkan, muncul istilah endorse, di mana tubuh manusia dijadikan ibarat papan iklan. Di commuter line, setelah para tukang asongan dilarang, pedagang yang lebih ganas diundang dan dihadirkan. Para penumpang dikepung iklan dalam bentuk video, audio, dan tulisan.
Buruh-buruh kantor ini memang santapan empuk barang-barang olahan pabrik. Ketika upah minimum di Jabodetabek melonjak ke angka 40 persen dan Apindo menggalang anggotanya untuk menangguhkan upah minimum, para ekonom perbankan menilai positif keadaan tersebut. Menurut mereka, kenaikan upah minimum akan semakin menggairahkan investasi di sektor konsumsi. Karena itu, tak heran jika papan iklan segeda mobil trailer nongkrong di pintu-pintu tol, di jembatan, di tengah-tengah tayangan televisi, dan di depan mukanya para penumpang commuter line. Jika perlu dibuat pameran khusus tentang produk-produk pabrikan semisal International Indonesia Motor Show.

Untitled

Bagaimana kondisi kerja buruh kantor?

Untuk mengetahui kondisi kerja buruh-buruh kantor, informasi banyak tersedia di media massa komersial. Informasi-informasi tentang buruh kantor biasanya dipisahkan dari buruh pabrik.
Untitled
Tribun news menempatkan informasi buruh kantor dalam kategori, Lifestyle. Artikel 24 Mei 2016 tersebut menyajikan hasil penelitian mengenai faktor-faktor yang membuat ketidaknyamanan bekerja, seperti intimidasi dan tidak diberikan pekerjaan. Tindakan-tindakan itu sama terjadi di pabrik.
UntitledTempo.co, 15 April 2009 menurunkan informasi mengenai ancaman penyakit akibat kerja di kalangan buruh kantoran di halaman Inforial. Informasinya menceritakan mengenai kemungkinan penyakit akibat kerja berupa pembuluh dalam vena atau Deep Vein Thrombosis (DVT) bagi yang bekerja duduk selama berjam-jam. Informasi tersebut pun memberikan tips agar buruh kantor agar menyempatkan waktu 10 sampai 15 menit untuk menggerakan badan ketika berlama-lama duduk.
Kesamaan lain buruh kantoran dengan buruh pabrik adalah ‘rezim target’ alias beban kerja di luar batas manusiawi. Bahasa biasa dipergunakan adalah, bekerja di kantor ‘serba cepat’. Survei Jakarta Professional Health Index 2015 Seperti dirilis dalam tribunnews.com (10/9/2015) menyebutkan, dari seribu orang responden yang bekerja di Jakarta setengahnya tidak sempat sarapan karena terkendala waktu. Bahkan dinyatakan rerata responden menghabiskan waktu 11 jam di kantor. Kejadian Wina dan Al Johan di atas, adalah fenomena umum bagi buruh kantor. Mereka bekerja melebihi batas jam kerja menurut standar perburuhan internasional.
Apakah para buruh kantoran akan terbebas dari ancaman pemecatan? Pemecatan dalam bentuk pemutusan hubungan kerja maupun pemutusan kontrak atau tetiba kantor tutup sangat bisa terjadi. Seperti saya utarakan sebelumnya, hubungan kerja fleksibel merupakan gejala di semua sektor usaha, bahkan melintasi berbagai negara. Rasanya, jika kita punya usaha, terasa kuno jika tidak menerapkan hubungan kerja fleksibel. Dalam bahasa sehari-hari pun sering terkatakan begini, “Undang-undang juga ngebolehin kok!”
Tribunnews.com (16/Juli/2016) merilis berita mengenai kasus pemecatan terhadap Bredy Johanes yang telah 16 tahun bekerja di PT Marunda Grahamineral sebagai Finance and Accounting Departement Head. Bredy dipecat dan hanya mendapat tawaran pesangon Rp 1 juta. Informasi terakhir kasus ini akan bergulir ke pengadilan hubungan industrial. Kasus Bredy memperlihatkan bahwa di perusahaan tersebut tidak ada perjanjian kerja bersama (PKB). Dalam hal ini buruh pabrik lebih maju ketimbang buruh kantoran.
Di antara para teoretikus yang memberikan perhatian lebih terhadap buruh kantoran adalah Harry Braverman (1998). Braverman menyebutkan bahwa buruh kantoran memiliki kesamaan situasi dengan buruh pabrik. Menurutnya, ada tiga faktor yang membuat buruh kantor lebih terdisiplinkan, yaitu sistem manajemen ilmiah, spesialisasi dan otomatisasi.
Otomatisasi, spesialisasi dan manajemen ilmiah membuat buruh kantor terkerangkeng dalam kerja-kerja khusus. ‘Bekerja secara profesional’ tidak bukan merupakan model pendisiplinan buruh kantoran melalui kerangka kerja manajemen. Dalam hal tersebut, hakikat kerja bukan lagi kreasi kemanusiaan tapi pelayanan manusia terhadap mesin dan aturan pekerjaan.
Dalam hal berorganisasi dan melawan buruh pabrik memang memiliki pengalaman lebih banyak  ketimbang buruh kantoran. Bahkan, tempat bekerjanya para buruh kantoran di sekitar CBD tersebut merupakan salah satu sasaran demonstrasinya para buruh pabrik. Jika sekali waktu buruh-buruh pabrik mendatangi salah satu gedung di CBD, buruh kantor boleh bergabung. Turut berjalan kaki dari Tugu Tani ke Istana Negara pun sepertinya akan menyenangkan dan mengurangi rasa pegal-pegal di badan. Tapi tidak disarankan berjalan menggunakkan highheels atau sepatu lancip. Sesampainya di Istana Negara boleh, cekrek-cekrek, upload, dan jangan lupa dikasih caption, “Gaes! Kita bersarekat yuk!”
Syarif Arifin, anggota Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS)
Tulisan ini pernah dipublikasikan di ngopimovement.com, pada 20 September 2016

___________________
[1] Factory Asia dapat diunduh di sini: https://www.youtube.com/watch?v=sDouGY99awI
[2]Video lengkapnya dapat dilihat di sini https://www.youtube.com/watch?v=WlVSuzdOOf8