Suasana di ruang rapat masih sedikit ramai. Pak Fredi, Ketua Serikat, berniat membacakan poin-poin keputusan rapat. Dengan suara sedikit berat berwibawa, dia membaca beberapa keputusan:
1. Sumber keuangan yang utama adalah iuran dari anggota.
2. Pengurus tidak boleh menerima pemberian dari pihak lain semisal HRD atau Apindo atau pengacara perusahaan.
3. Pengurus harus menjaga nama baik organisasi dengan tidak korupsi, memakai uang iuran untuk urusan pribadi atau meminjam uang kepada anggota.
Sesudah keputusan dibacakan, Pak Fredi bertanya,” Baiklah, sebelum rapat kita tutup apakah ada pertanyaan atau tambahan?”
Dari sudut meja, Komar mengacungkan tangan meminta izin bicara. Setelah dipersilakan, dia berkata. “Bulan ini pengeluaran keluarga saya banyak sekali. Selain biaya kelahiran anak saya yang ketiga, saya harus memperpanjang kontrakan dan membayar uang sekolah anak yang masuk SMP,” katanya pelan. Sambil menoleh kepada Pak Maman sebagai bendahara serikat, Pak Fredi bertanya, berapa saldo iuran serikat terakhir?
Sambil membaca laporan, Pak Maman menjelaskan singkat,” Keuangan kita minim. Iuran bulan ini baru masuk 30 persen dari target. Serikat Segar Bugar sudah tiga bulan tidak bayar. Serikat Bergerak minta dispensasi bayar 50 persen untuk biaya mogok. Sementara uang kas hanya cukup untuk agenda pendidikan minggu depan, pembayaran listrik dan pembelian ATK.”
Cerita di atas hanya ilustrasi. Kurang lebih problem umum penganggaran keuangan demikian. Di satu sisi, pengurus serikat dituntut kerja dengan standar moral tinggi dengan dalih menjaga nama baik organisasi, tapi di sisi lain tidak diimbangi dengan kesadaran mengatasi masalah utama. Dulu, situasi tersebut jadi bahan tertawaan dengan ungkapan: anggota serikat yang menindas pengurusnya. Meskipun candaan tapi menurut saya ini serius.
Beberapa serikat mencoba mengatasi masalah. Tidak seluruh dari percobaan tersebut berhasil. Kisarannya hanya sampai empat puluh sampai lima puluh persen. Selebihnya malah jalan di tempat dan terjebak pada langkah-langkah pembenaran menurut versinya sendiri. Pilihannya macam-macam. Mulai bermain-main dengan dana “siluman” dari Timses dalam perhelatan Pemilu atau terima amplop pemberian pengusaha. Dalihnya, ‘kan kasus sudah selesai! Ada pula yang – sampai ngobyek di tempat lain. Misalnya disaat lain nyambi juga jadi pengacara pengusaha –dalihnya asal serikatnya bukan anggota kita.
Pernah suatu saat saya menemukan pembanding lain. Sebut saja Serikat Sehat. Mereka bercerita bahwa aggota serikat secara ramai-ramai menyatakan mundur dari keanggotaan dengan alasan serikat tidak amanah. Anggota sudah bayar iuran, tetap saja masalah gak beres. Anggota di-PHK, gak ada advokasi. Malah suatu saat salah satu pengurusnya tertangkap basah makan malam bareng HRD perusahaan, sehari sebelum penetapan upah. Peristiwa itu, jika dibandingkan dengan serikat yang bekerja untuk anggotanya, mereka akan berkata: ‘Wah, enak banget ya kalau pengurusnya jujur dan amanah!’
Isu keuangan serikat selalu sensitif. Karena sensitif orang jarang membahas secara terbuka, bahkan terkesan menghindarinya. Bertahan menjadi semacam mitos yang ditahan di kepala sampai pelontos. Mungkin ada satu, dua, atau tiga orang pengurus serikat buruh yang bertahan dengan idealisme dan tahan dengan godaan. Tapi jauh di luar sana, puluhan atau bahkan ratusan pengurus serikat bosan dengan kondisi ini dan memilih jalan pintas.
Sekali lagi, masalah keuangan serikat buruh bukan hanya metode penarikan iuran dan besarannya, juga perlu mendiskusikannya pengalokasiannya secara terbuka.
Aku adalah ibu rumah tangga, sekaligus perempuan yang bekerja dengan memburuh demi mempertahankan hidup. Namaku Sumiyanti. Saat ini, usiaku 39 tahun. Jika ditotalkan sekitar sepuluh tahun aku bekerja di pabrik garmen. Sebagai buruh biasa, awalnya aku tidak terlalu antusias untuk berserikat. Aku hanya paham, buruh harus rajin bekerja jangan sampai alfa dari pekerjaan. Dengan cara […]
Kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), yang menjadi pusat pengolahan nikel di Sulawesi Tengah, telah melaksanakan audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) terhadap 25 perusahaan tenannya hingga Februari 2025. Audit ini menghasilkan penilaian yang baik, bahkan dua tenan memperoleh skor yang layak diganjar bendera emas. Namun, di balik pelaksanaan audit dan pencapaian […]
Di Desa Nagasari aku dibesarkan. Desa terpencil di sebuah Kecamatan Muara Kuang, Ogan Komering Ilir, Palembang Sumatera Selatan. Keluargaku miskin, aku hanya dapat menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar (SD). Meskipun demikian, aku masih memiliki masa kecil yang menyenangkan. Aku sering bermain dengan alam seperti air sungai, kebun, hutan, serta semua isinya. Bisa digambarkan seperti kehidupan Si […]